Bulan Ramadhan senantiasa menghadirkan ruang kontemplasi bagi umat Islam, termasuk di lingkungan akademik. Bagi civitas akademika Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai momentum peningkatan ibadah ritual, tetapi juga sebagai waktu refleksi atas kualitas spiritual dan integritas moral. Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI), setara dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) versi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) PAI Ramadhan dapat dipahami sebagai cermin untuk menilai kemabruran haji, sebuah indikator keberhasilan transformasi spiritual yang seharusnya berdampak pada karakter dan etos kehidupan sehari-hari.
Ramadhan sering dipahami sebagai madrasah ruhaniyah yang membentuk insan bertakwa. Namun, lebih dari itu, Ramadhan sejatinya juga menjadi cermin untuk menilai kemabruran ibadah haji. Jika haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang Muslim, maka Ramadhan adalah ruang evaluasi tahunan atas kualitas spiritualitas tersebut. Keduanya bertemu pada titik yang sama: transformasi diri menuju ketakwaan dan kematangan akhlak.
Ramadan dan haji adalah dua ibadah besar dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ritual, tetapi juga edukatif dan transformasional. Jika haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang Muslim, maka Ramadhan adalah ruang refleksi tahunan untuk menjaga dan mengevaluasi kualitas spiritual tersebut.
Kalaulah muslim-muslimah saat haji pernah menjadi tamu Allah di Tanah Suci. Hari ini kita kembali menjadi tamu Allah di bulan suci. Jika haji adalah perjalanan menuju Baitullah, maka Ramadhan adalah perjalanan menuju ridha Allah.
Al-Qur’an menegaskan tujuan puasa Ramadhan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183, yaitu agar manusia menjadi bertakwa (la‘allakum tattaqûn). Taqwa dalam perspektif pendidikan bukan sekadar kesalehan simbolik, melainkan kesadaran moral yang memengaruhi cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Puasa melatih pengendalian diri, kejujuran, dan disiplin, nilai-nilai yang menjadi fondasi karakter seorang Muslim terdidik.
Demikian pula, ibadah haji memiliki dimensi pendidikan yang kuat. QS. Al-Baqarah [2]: 197 menegaskan bahwa dalam haji tidak boleh ada rafats (perkataan kotor), fusuq (perilaku maksiat), dan jidal (perdebatan yang merusak). Ini menunjukkan bahwa haji adalah latihan intensif dalam pengendalian emosi, kesabaran, dan etika sosial. Haji bukan hanya perjalanan fisik ke Tanah Suci, tetapi perjalanan moral menuju kedewasaan spiritual.
Nabi Muhammad saw. Bersabda, “Al-hajju al-mabrûr laisa lahu jazâ’un illâ al-jannah” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Haji mabrur adalah haji yang diterima Allah dan balasannya adalah surga. Namun para ulama menjelaskan bahwa tanda kemabruran bukan hanya sahnya ritual, melainkan adanya perubahan positif dalam perilaku setelahnya. Akhlak menjadi lebih baik, kepedulian sosial meningkat, dan ibadah semakin konsisten.
Di sinilah Ramadhan dapat dipahami sebagai cermin kemabruran haji. Bagi seorang Muslim yang telah berhaji, Ramadhan menjadi momentum evaluasi: apakah nilai kesabaran, kesederhanaan, dan ketulusan yang dilatih saat haji tetap hidup? Apakah ibadah puasa dijalankan dengan penuh integritas? Apakah zakat dan sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial?
Ramadhan sebagai Madrasah Taqwa
Firman Allah dengan sapaan pertama fokus ditujukan kepada hambaNya yang mukmin sebagaimana QS. Al-Baqarah: 183
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ”
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Tujuan puasa: takwa.
Tujuan haji: juga takwa.
“Jadi, haji dan Ramadhan bertemu pada satu tujuan: membentuk pribadi muttaqi
Puasa memiliki dimensi kejujuran yang sangat kuat karena bersifat personal dan tersembunyi. Dalam hadis qudsi disebutkan bahwa puasa adalah ibadah khusus untuk Allah dan Dia sendiri yang akan membalasnya (HR. al-Bukhari dan Muslim). Artinya, kualitas puasa sangat bergantung pada kesadaran batin, bukan sekadar pengakuan sosial. Nilai ini sejalan dengan esensi kemabruran haji yang menekankan transformasi internal.
Dalam konteks mahasiswa dan civitas akademika FIAI, refleksi ini memiliki relevansi nyata. Pendidikan Agama Islam tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan keislaman, tetapi juga membentuk integritas akademik dan karakter mulia. Ramadhan dapat menjadi laboratorium karakter: melatih disiplin waktu, memperbaiki etika komunikasi, memperkuat empati sosial, serta membangun budaya akademik yang jujur dan bertanggung jawab.
Jika setelah menjalani haji seseorang semakin rendah hati dan semakin peduli pada sesama, dan jika setiap Ramadan kualitas spiritualnya terus meningkat, maka itulah tanda kemabruran yang hidup. Sebaliknya, jika ibadah hanya berhenti pada formalitas, maka Ramadhan menjadi momentum untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, baik haji maupun Ramadhan bermuara pada satu tujuan besar pendidikan Islam: membentuk insan bertakwa yang berilmu, berakhlak, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ramadhan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan cermin spiritual yang memantulkan kualitas kemabruran dan kedalaman iman kita.
Hubungan Spiritual Haji dan Ramadhan
Pertama, Kesabaran
Saat haji kita sabar: Antrean panjang, Cuaca panas, Kelelahan
Di Ramadhan kita sabar: Lapar, Dahaga, Menahan amarah
Rasulullah ﷺ bersabda:“الصِّيَامُ جُنَّةٌ”
“Puasa itu perisai.” (HR. Bukhari no. 1894, Muslim no. 1151)
Jika sepulang haji kita masih mudah marah, Ramadhan adalah terapi ruhani untuk memperbaiki.
Kedua, Keikhlasan
Puasa adalah ibadah paling rahasia. Allah berfirman dalam hadis qudsi:
“كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ”
“Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang membalasnya.”
(HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151) Haji sering disaksikan orang.
Puasa? Hanya Allah yang tahu.
Ramadan menguji apakah haji kita dulu benar-benar ikhlas.
Ketiga, Pengampunan Dosa
Rasulullah ﷺ bersabda: “مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ”
“Barang siapa berhaji karena Allah dan tidak berkata kotor serta tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari dilahirkan ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521, Muslim no. 1350)
Dan tentang Ramadhan:
“مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari no. 38, Muslim no. 760) Keduanya adalah momentum penghapusan dosa.Tetapi yang lebih penting adalah menjaga kebersihan setelahnya.
Penutup Reflektif
Secara sederhana, bagi muslim muslimah yang sudah haji bisa membayangkan saat wukuf di Arafah:saat di mana tangan terangkat menengadah memohon kepada Allah Swt., air mata mengalir, dosa-dosa diampuni, maka Ramadan hadir seperti Arafah tahunan. Oleh karena itu, jika setelah haji kita lebih sabar, lebih lembut, lebih rajin ibadah, lebih peduli sesama, maka insya Allah itu tanda kemabruran. Namun, jika belum, jangan putus asa. Ramadan adalah kesempatan untuk memperbaiki.
Melalui momentum Ramadan ini, Fakultas Ilmu Agama Islam mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi budaya akademik yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penulis: Dr. Dra. Sri Haningsih, M.Ag
Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam
Referensi —
Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Baqarah [2]: 183 dan 197.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari, Kitab al-Hajj dan Kitab al-Shawm.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, Kitab al-Hajj.
FIAI Pacu Tenaga Kependidikan Adaptif terhadap Kemajuan AI
Berita, Berita FIAIPerkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin pesat, mulai mengubah cara belajar, mengajar, dan mengakses pengetahuan di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan dari perkembangan AI, tujuh menteri Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta artificial intelligence (AI) pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis 12 Maret 2026.
Seiring dengan tujuan yang sama, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan bertema AI, dengan tajuk “Pemanfaatan NotebookLM dalam Aktivitas Sehari-hari”, Selasa, 5 Mei 2026. Sebagai narasumber pelatihan dari Tim Badan Sistem Informasi UII, diikuti tenaga kependidikan di lingkungan FIAI.
Acara dibuka oleh Dr. H. Nur Kholis, S.Ag, S.E.I., M.Sh.Ec selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII.
“Belajar AI, relevan dengan tuntutan zaman, jangan sampai kita tertinggal. Dengan AI sebenarnya akan lebih mudah, kita dituntut untuk belajar. Memang ini tugas kita, harus terdepan dalam hal apapun, dalam bekerja atau dalam melayani,” kata Dr. Nurkholis.
Imbuhnya, tujuan penggunaan AI agar layanan semakin berkualitas, pelanggan puas dengan layanan di FIAI. Jika stakeholder puas, maka yang memberikan layananlah yang paling bahagia.
”Orang yang paling baik adalah orang yang paling bermanfaat. Marilah memberikan manfaat yang terbaik kepada lingkungan kita,” ajak Dr. Nur Kholis. Selain itu, ada harapan utama, bahwa tenaga kependidikan harus adaptif terhadap kemajuan AI yang terus berkembang setiap hari.
FIAI dalam 1 tahun terakhir telah memberikan pelatihan secara rutin kepada dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini ditegaskan oleh Prayitna Kuswidianta, Kepala Divisi Administrasi Akademik dan Teknologi Informasi FIAI UII.
“Pelatihan AI dalam 1 tahun terakhir rutin dilaksanakan, baik untuk dosen maupun tenaga kependidikan, dalam rangka terus adaptif terhadap perkembangan. Untuk tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, efisiensi kerja, dan profesionalisme dalam mendukung tata kelola layanan di FIAI,” kata Prayitna Kuswidianta. (IPK)
Teliti Kalender Islam Global, Muhammad Arafat Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UII
Berita PascasarjanaTradisi penetapan awal bulan berakar pada peristiwa Hijrah dan berbasis siklus lunar yang ditentukan oleh hilal, yang kemudian melahirkan metode rukyat (observasi) dan hisab (perhitungan astronomi). Seiring kemajuan zaman, hisab berkembang sebagai metode prediksi yang terukur, namun perdebatan dengan metode rukyat terus berlanjut dan menimbulkan perbedaan penetapan di berbagai negara.
Salah satu upaya solusi yang muncul adalah Kalender Islam Global (KIG) Turki 2016 yang mengusung prinsip “satu hari satu tanggal di seluruh dunia” dengan kriteria imkan al-ru’yah tertentu. Meskipun berpotensi mengharmonisasi ibadah, penerimaannya masih menghadapi tantangan interpretasi fikih, persoalan matlak, serta dinamika sosio-politik antarnegara.
Muhammad Arafat, advokat dari RB Law Firm Sleman, melakukan penelitian disertasi untuk meraih gelar doktor dari Program Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (DHI UII). Disertasi dengan judul “Kalender Islam Global Turki 2016: Pendekatan Integratif Astronomi, Fikih, dan Konsensus Sosio-Politik” disusun dengan bimbingan promotor Prof. Dr. Susiknan Azhari., MA dan kopromotor Dr. Anisah Budiwati, SHI.
Dalam upaya meraih gelar doktor, disertasi Muhammad Arafat harus dipertahankan pada Ujian Terbuka Sidang Doktor DHI yang diselenggarakan di lantai III Gedung KHA Wahid FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5 UII Sleman, Senin, 27 April 2026. Ujian terbuka dipimpin Dr. Nur Kholis, S.Ag.SEI., M.Sh.Ec dibantu sekretaris Dr. Mukhsin Achmad, S.Ag., M.Ag dan penguji Dr. Asmuni, MA dan Dr. M. Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag serta Prof. Thomas Djamaluddin, M.Sc,. Ph.D
Disertasi yang disusun Muhammad Arafat menunjukkan bahwa KIG Turki 2016 menerapkan integrasi antara astronomi dan fikih secara berjenjang. Astronomi berfungsi sebagai penyedia ta’yin (penentuan presisi) dan tathabbūt/tahqiq (verifikasi data), sementara fikih memberikan kerangka normatif itsbāt (pembuktian syar’i) dan taqyīd (pembatasan klaim).
“Prinsip satu hari satu tanggal dicapai melalui standardisasi indikator visibilitas hilal yakni tinggi minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebagai kriteria ijtihādī untuk menjaga konsistensi,” kata Muhamma Arafat.
Secara filosofis, hal ini mengubah ketegangan sains versus hukum menjadi pembagian fungsi yakni hisab sebagai kontrol kualitas pembuktian (tabayyun), dan rukyat sebagai simbol keterikatan syariat pada alam dalam kerangka institusional yang tertib. Integrasi ini menjadi jembatan epistemik di mana sains memberi kepastian operasional dan fikih memberi legitimasi melalui mekanisme itsbāt.
“Temuan ini relevan untuk memperkuat kebijakan hisab-rukyat nasional yang lebih terpadu melalui koordinasi Kementerian Agama, ormas Islam, dan lembaga astronomi. Perbedaan penetapan hari raya dapat dikelola melalui transparansi data dan standar verifikasi yang lebih tertib,Dalam konteks global, model KIG Turki 2016 dapat menjadi instrumen diplomasi keagamaan,” tambah Muhammad Arafat.
Sebelum sesi penutup, Ketua sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam Dr. Nur Kholis, S.Ag.SEI., M.Sh.Ec, menyatakan Muhammad Arafat berhasil lulus dengan indeks predikat kumulatif 4.00, suma cumlaude, berdasar kesepatakan yang tertuang pada berita acara ujian terbuka doktor.
“Muhammad Arafat adalah doktor ke-80 yang dilahirkan oleh Program Studi Hukum Islam FIAI UII, atau ke-458 yang dilahirkan oleh Universitas Islam Indonesia,” kata Dr. Nur Kholis. (IPK)
Menanam Kebaikan, Merawat Masa Depan: Jejak Lestari 83 Tahun UII dalam Harmoni Akasia
Berita, Berita FIAIJejak Lestari 83 Tahun UII dalam Harmoni Akasia Menandai puncak pengabdian ke-83 tahun, Universitas Islam Indonesia (UII) dengan tuan rumah milad Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) mempertegas komitmen ekologisnya melalui aksi penanaman pohon dengan mengusung semangat “Harmoni untuk Jejak Lestari”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/4) bertempat di kawasan Embung Pelang, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia.
Acara ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi sivitas akademika UII dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian bumi, sekaligus mengukir Jejak Lestari dalam harmoni perayaan Milad ke-83 UII. Dalam aksi ini, Pohon Akasia dipilih sebagai simbol utama. Pemilihan ini merepresentasikan perpaduan antara ketangguhan dan manfaat berkelanjutan, sebuah cerminan dari perjalanan panjang UII sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, di antaranya Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII yang diwakili oleh Ketua Pengembangan Sistem Informasi dan Aset YBW UII Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim, S.Si., M.Si., Rektor UII Fathul Wahid, Wakil Rektor UII, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, serta jajaran dekan dan wakil dekan di lingkungan UII.
Rektor UII, Fathul Wahid dalam sambutannya mengutip sebuah hadist “jika hari ini kiamat pun diminta untuk menanam pohon jika kita masih memegang bibit tanaman di tangan kita. Hal ini menegaskan menanam pohon memiliki landasan teologis yang sangat kuat dan sebagai salah satu perbuatan yang mulia,” terangnya. Disamping itu, kegiatan aksi tanam pohon memiliki alasan institusional, yaitu tanggung jawab lembaga untuk terus merawat bumi serta dapat memberikan pesan kepada khalayak yang lebih luas untuk lebih mencintai bumi, untuk merawat penghijauan karena akan berdampak pada tanah yang lebih subur, udara yang lebih bersih, dan menambah kesegaran dan kelapangan dalam berpikir.
Sementara itu, Ketua Pengembangan Sistem Informasi dan Aset YBW UII Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan aksi tanam pohon merupakan aksi nyata dalam melestarikan alam dan merawat pohon setelah penanaman memerlukan konsistensi dan komitmen. “Terdapat 197 bibit yang akan ditanam, namun bukan berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi lebih ke perawatan pascatanamnya yang menjadi perhatian kita semua. Kita usahakan dan berkomitmen bersama karena membuktikan kita bisa mengelola dengan baik semua aset kita,” jelasnya.
Dalam pandangan Islam, menanam pohon adalah sedekah jariah yang pahalanya terus mengalir selama pohon tersebut memberikan manfaat. Jenis pohon yang ditanam pada kegiatan ini adalah pohon akasia, tanaman tangguh yang sarat akan makna filosofis, ekologis, dan sejarah. Pemilihan pohon akasia tidak hanya berdasarkan nilai keberlanjutannya sebagai pohon yang cepat tumbuh dan ramah lingkungan, tetapi juga karena kedekatan maknanya dengan tradisi agama-agama Abraha. Selain itu, dalam perspektif nilai-nilai Islam, pohon akasia mencerminkan ketangguhan iman (istiqamah), kebermanfaatan yang luas, serta keseimbangan antara kekuatan dan keindahan. Karakter kayunya yang sangat keras dan tahan lama menjadi pengingat akan pentingnya memiliki prinsip hidup yang kokoh, sementara kemampuannya tumbuh di lahan yang menantang melambangkan semangat juang untuk tetap memberi manfaat dalam kondisi apa pun. Selain manfaat ekologisnya dalam menyerap karbon dan menjaga struktur tanah, akasia juga menjadi simbol tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh untuk memakmurkan bumi melalui tindakan yang nyata dan berkelanjutan.
Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Dr. Asmuni MA menyatakan bahwa penanaman pohon akasia ini bukan sekadar aksi penghijauan seremonial, melainkan sebuah manifestasi dari nilainilai spiritual dan historis Islam yang melekat pada pohon ini sebagai material pembangun peradaban, mulai dari mimbar hingga arsitektur masjid klasik. “Pemilihan akasia adalah simbol bahwa di usia ke-83, UII harus terus tumbuh menjadi institusi yang tangguh, kuat, dan mampu menaungi sesama dalam harmoni”, pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas satu hari, melainkan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan aksi nyata seperti menanam pohon akasia, UII terus menanam harapan dan memperkuat akar kebaikan untuk masa depan bumi yang lebih lestari melalui Harmoni untuk Jejak Lestari. (ARM)
Prodi Hukum Keluarga FIAI UII Gelar FGD Evaluasi Kerjasama Antara Badilag MA RI dengan UII
Berita, Berita FIAIProgram Studi Hukum Keluarga Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang evaluasi kerjasama antara Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) dengan UII pada Jumat (10/4) di Ruang Rapat Hukum Islam Program Doktor FIAI. FGD ini digelar atas inisiasi oleh tiga program studi yaitu Program Studi Hukum Keluarga Program Sarjana, Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister dan Program Studi Hukum Islam Program Doktor Fakultas Ilmu Agama Islam UII yang diwakili oleh masing-masing Ketua Prodi. Turut hadir pada acara FGD antara lain Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, MA, Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Arif Hidayat, SH,MM, Hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B, Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, Ketua Prodi Hukum Islam Program Doktor, Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, Ketua Prodi Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Ketua Prodi Hukum Keluarga Program Sarjana, Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I., L.c., M.Ag., Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Program Sarjana, Fuat Hasanudin, L.c., M.A. dan dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister, Dr. Maulidia Mulyani, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Drs. Asmuni, MA mengapresiasi kegiatan FGD dapat memberikan energi baru bagi FIAI dan dapat memperkuat sinergi interaksi dan kolaborasi dengan Badilag MA RI. “Acara ini sangat strategis dan substansial dapat menjadi ajang evaluasi secara kritis terhadap poin kerjasama yang telah disepakati dan dapat memberikan masukan apa saja yang menjadi prioritas untuk kegiatan ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I memaparkan laporan kerjasama yang telah dilaksanakan dengan baik dan akan ada tindak lanjut antara Badilag MA RI dengan UII diantaranya Pembaharuan MoU dan Kuliah Umum, Praktik Hukum dan Magang di Peradilan Agama, Studi Lanjut Magister dan Doktor, Kolaborasi dan Webinar, Pembimbing Tugas Akhir Disertasi, Keterlibatan dalam Pengajaran pada Jenjang Sarjana dan Doktor.
Beberapa poin kerjasama yang telah terlaksana tersebut disambut baik oleh Drs. Arif Hidayat, SH,MM selaku Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. “Badilag MA RI akan terus mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan penguatan kualitas sumber daya,” jelasnya. Beliau juga berharap dokumen evaluasi kerjasama dapat dikirim ke Badilag agar menjadi bahan evaluasi dari pihak Badilag.
Kegiatan FGD selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan usulan dari masing-masing program studi yaitu penyelenggaraan seminar nasional mengangkat tema pengadilan niaga syariah, kolaborasi riset terkait kompetensi, dan pengadaan laboratorium peradilan semu digital (e-court).
Inisiator kerjasama antara UII dengan Badilag MA RI sekaligus Hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B, Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, mengungkapkan harapannya kerjasama antara UII dengan Badilag MA RI akan terus berlanjut. “Kerjasama UII dengan Badilag MA RI merupakan kerjasama yang sangat strategis untuk keuntungan kedua belah pihak,” ungkapnya. (ARM)
Perkuat Sinergi Antara Praktisi dan Akademisi Melalui Seminar Nasional
Berita, Berita FIAIProfesi hakim saat ini masih menjadi salah satu bidang pekerjaan yang diminati oleh lulusan sarjana hukum di Indonesia terutama untuk hakim yang bertugas di Pengadilan Agama. Jabatan hakim merupakan posisi yang tinggi dalam dunia peradilan dan sering disebut sebagai ‘wakil Tuhan’ dikarenakan memiliki wewenang dalam memutuskan sebuah perkara dan dapat menentukan nasib seseorang. Sebagai salah satu bentuk dukungan perguruan tinggi untuk mahasiswa dalam pencapaian karir setelah selesai masa studi, Program Studi Hukum Keluarga di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu Program Studi Hukum Keluarga Program Sarjana, Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister dan Program Studi Hukum Islam Program Doktor menyelenggarakan seminar nasional “Sinergi Praktisi dan Akademisi: Membedah Jalur Karier Hakim Serta Metodologi Riset Hukum Berbasis Praktik” pada Senin (13/04) di ruang 3.16 Gedung KH. Wahid Hasyim Fakultas Ilmu Agama Islam. Seminar ini dilaksanakan baik daring maupun luring dengan diikuti lebih dari 50 peserta.
Hakim dituntut memiliki tingkat keilmuan, integritas dan etika yang tinggi dalam penegakan hukum, bahkan sebelum menduduki posisi tertentu seorang hakim tidak akan dengan mudah mencapai jabatan yang tinggi jika tidak didukung oleh keilmuan yang memadai. Hal ini selaras dengan pernyataan Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Dr. Drs. Asmuni, MA dalam sambutannya,”Menjadi hakim mau tidak mau harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi terutama pada jenjang S3 (program doktor) agar dalam memutus suatu perkara pidana dapat mencerminkan rasa keadilan, memberikan manfaat dan menjamin kepastian hukum,” jelasnya. Kebutuhan akademik ini dapat menciptakan sinergi antara praktisi dengan akademisi dimana tidak hanya sebatas perguruan tinggi menyiapkan jenjang pendidikan untuk dapat diikuti oleh para hakim tetapi para akademisi juga bersedia diminta pendapat seperti pada level legal drafting. Diharapkan sinergi ini dapat berjalan efektif, sehingga Perguruan Tinggi dan lembaga peradilan dapat berkolaborasi secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
Penyampaian materi pertama diawali oleh Samsul Zakaria, S.Sy., M.H. yang juga merupakan Hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B sekaligus alumni Prodi Hukum Keluarga FIAI UII. “Semester lalu Prodi Hukum Keluarga Islam Program Magister menerima mahasiswa baru sebanyak 70 orang, dimana 49 orang diantaranya adalah hakim dan warga peradilan. Ini artinya UII dipercaya oleh Mahkamah Agung sebagai kampus untuk tempat menimba ilmu para hakim,” terangnya.
Selain itu, Samsul juga menyampaikan akan merekomendasikan UII kepada rekan-rekan hakim sebagai perguruan tinggi paling kredibel dikarenakan UII menerapkan aturan jika tenaga pendidik dan tenaga kependidikan UII tidak diperkenankan menerima gratifikasi untuk kepentingan akademik.
Beliau juga berpesan kepada peserta seminar terkait kiat-kiat untuk mendaftar profesi hakim dengan memberikan gambaran kondisi jumlah hakim di Pengadilan Agama saat ini. “Jumlah hakim di Pengadilan Agama sangat kurang sehingga peluangnya sangat besar untuk bisa menjadi hakim di Pengadilan Agama”, ungkapnya.
Sementara pemateri pamungkas, Dr. M. Khusnul Khuluq, S.Sy., S.H., M.H. yang berprofesi sebagai Hakim Yustisial Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, memberikan penjelasan terkait pentingnya produksi ilmu sebagai tanggung jawab peradaban. Peradaban yang tinggi lahir dari intelektual yang dinamis, banyaknya riset yang dilakukan, dan inovasi yang berkelanjutan. Di samping itu, proses produksi ilmu dapat dilakukan secara aktif di perguruan tinggi atau universitas yang memiliki fasilitas penelitian, studi, dan diskusi kritis. “Akademisi tidak hanya berfungsi sebagai transmiter pengetahuan, tetapi juga sebagai produsen ilmu yang bertanggung jawab untuk memberi kritik, mengembangkan, dan merekonstruksi ilmu.” tutur Khusnul. (ARM)
Puasa Digital di Bulan Ramadan
FIAI BerdakwahRamadan selalu datang membawa undangan untuk kembali. Kembali pada kesadaran, pada jeda, pada makna. Kita menahan lapar dan dahaga sejak fajar hingga magrib, tetapi sesungguhnya puasa tidak berhenti pada urusan perut. Di era ketika layar ponsel lebih sering kita tatap daripada wajah sesama, muncul satu pertanyaan penting: mungkinkah Ramadan juga menjadi momen puasa digital?
Puasa digital bukan berarti memusuhi teknologi. Ia adalah upaya sadar untuk membatasi, menata, dan memurnikan cara kita berinteraksi dengan gawai dan media sosial. Jika puasa mengajarkan pengendalian diri terhadap hal yang halal makan dan minum maka semestinya kita lebih mampu menahan diri dari hal yang berpotensi melalaikan.
Allah SWT berfirman:
ﯾَﺎ أَﯾﱡﮭَﺎ اﻟﱠﺬِﯾﻦَ آﻣَﻨُﻮا ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﯿْﻜُﻢُ اﻟﺼِّﯿَﺎمُ ﻛَﻤَﺎ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻰ اﻟﱠﺬِﯾﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠﱠﻜُﻢْ ﺗَﺘﱠﻘُﻮنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Tujuan puasa adalah takwa kesadaran penuh akan kehadiran Allah dalam setiap gerak dan pilihan. Dalam konteks digital, takwa berarti bertanya sebelum mengklik, berpikir sebelum membagikan, dan menimbang sebelum berkomentar. Apakah yang kita konsumsi dan produksi di dunia maya mendekatkan kita kepada Allah, atau justru menjauhkan?
Sering kali, tanpa sadar, waktu kita habis oleh scrolling tanpa arah. Satu video pendek membawa ke video berikutnya. Satu unggahan memancing rasa iri, marah, atau debat tak berujung. Padahal Ramadan adalah bulan ketika pahala dilipatgandakan, dan waktu menjadi sangat berharga.
Rasulullah ﷺ bersabda:
ﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﯾَﺪَعْ ﻗَﻮْلَ اﻟ ﱡﺰورِ وَاﻟْﻌَﻤَﻞَ ﺑِﮫِ، ﻓَﻠَﯿْﺲَ ِ ﱠِÖ ﺣَﺎﺟَﺔٌ ﻓِﻲ أَنْ ﯾَﺪَعَ طَﻌَﺎﻣَﮫُ وَﺷَﺮَاﺑَﮫُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”(HR. Al-Bukhari No. 1903)
Hadis ini menggugah. Ia menegaskan bahwa esensi puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi juga menahan lisan dan perbuatan dari hal yang sia-sia dan berdosa. Di era digital, “perkataan dusta” bisa berbentuk hoaks yang kita sebarkan, komentar kasar yang kita tulis, atau fitnah yang kita dukung dengan sekali klik. Jari-jemari kita hari ini adalah perpanjangan lisan.
Allah juga menggambarkan karakter hamba-Nya yang sejati:
وَﻋِﺒَﺎدُ اﻟ ﱠﺮﺣْٰﻤَﻦِ اﻟﱠﺬِﯾﻦَ ﯾَﻤْﺸُﻮنَ ﻋَﻠَﻰ اﻷَْرْضِ ھَﻮْﻧًﺎ وَإِذَا ﺧَﺎطَﺒَﮭُﻢُ اﻟْﺠَﺎھِﻠُﻮنَ ﻗَﺎﻟُﻮا ﺳَﻼَﻣًﺎ
“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka (dengan kata- kata yang menyakitkan), mereka mengucapkan kata-kata yang baik.”
(QS. Al-Furqan: 63)
Ayat ini terasa sangat relevan dengan budaya komentar di media sosial. Betapa mudahnya kita terpancing emosi oleh perbedaan pendapat. Padahal Ramadan mengajarkan kelembutan dan kesabaran.
Bahkan Rasulullah ﷺ memberi tuntunan praktis ketika seseorang memancing amarah orang yang sedang berpuasa:
اﻟﺼِّﯿَﺎمُ ﺟُﻨﱠﺔٌ، ﻓَﺈِذَا ﻛَﺎنَ ﯾَﻮْمُ ﺻَﻮْمِ أَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﻓَﻼَ ﯾَﺮْﻓُﺚْ وَﻻَ ﯾَﺼْﺨَﺐْ، ﻓَﺈِنْ ﺳَﺎﺑﱠﮫُ أَﺣَﺪٌ أَوْ ﻗَﺎﺗَﻠَﮫُ ﻓَﻠْﯿَﻘُﻞْ :إِﻧِّﻲ ﺻَﺎﺋِﻢٌ
“Puasa itu adalah perisai. Jika salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan jangan berteriak-teriak. Jika ada yang mencelanya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Al-Bukhari No. 1894 dan Muslim No. 1151)
Kalimat “Sesungguhnya aku sedang berpuasa” bukan sekadar informasi, melainkan pengingat diri agar tidak larut dalam emosi. Dalam dunia digital, mungkin kalimat itu tidak selalu kita ucapkan dengan lisan, tetapi ia bisa hadir dalam hati sebelum kita membalas komentar pedas atau sebelum ikut dalam perdebatan yang tak berujung.
Puasa digital membantu kita menjaga dimensi batin puasa. Ketika kita membatasi akses media sosial, kita memberi ruang bagi Al-Qur’an untuk lebih sering dibuka. Ketika kita mematikan notifikasi, kita memberi kesempatan hati untuk lebih khusyuk dalam salat. Ketika kita mengurangi debat daring, kita menjaga energi untuk memperbaiki diri.
Bukan berarti kita harus sepenuhnya offline. Banyak kebaikan tersebar melalui teknologi: kajian daring, sedekah digital, silaturahmi jarak jauh. Namun kuncinya adalah kendali. Kita yang mengatur teknologi, bukan sebaliknya. Secara praktis, puasa digital bisa dimulai dengan langkah sederhana: menetapkan jam bebas gawai setelah tarawih, tidak membuka media sosial sebelum sahur, atau berkomitmen tidak menyebarkan informasi sebelum memverifikasinya. Setiap pembatasan kecil yang diniatkan karena Allah bernilai ibadah.
Ramadan adalah bulan pembersihan. Kita membersihkan tubuh dari kebiasaan makan, membersihkan hati dari dosa, dan semoga juga membersihkan layar dari hal-hal yang tidak perlu. Jika tujuan puasa adalah takwa, maka setiap keputusan kecil termasuk keputusan untuk menutup aplikasi bisa menjadi langkah menuju-Nya.
Semoga Ramadan tahun ini tidak hanya membuat kita lebih lapar dan haus, tetapi juga lebih sadar, lebih tenang, dan lebih dekat kepada Allah baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Penulis: Ahmad Nurozi. S.H.I., M.S.I.
Dosen Program Studi: S1: Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) FIAI UII
Ramadhan sebagai Cermin Kemabruran Haji
FIAI BerdakwahBulan Ramadhan senantiasa menghadirkan ruang kontemplasi bagi umat Islam, termasuk di lingkungan akademik. Bagi civitas akademika Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai momentum peningkatan ibadah ritual, tetapi juga sebagai waktu refleksi atas kualitas spiritual dan integritas moral. Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI), setara dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) versi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) PAI Ramadhan dapat dipahami sebagai cermin untuk menilai kemabruran haji, sebuah indikator keberhasilan transformasi spiritual yang seharusnya berdampak pada karakter dan etos kehidupan sehari-hari.
Ramadhan sering dipahami sebagai madrasah ruhaniyah yang membentuk insan bertakwa. Namun, lebih dari itu, Ramadhan sejatinya juga menjadi cermin untuk menilai kemabruran ibadah haji. Jika haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang Muslim, maka Ramadhan adalah ruang evaluasi tahunan atas kualitas spiritualitas tersebut. Keduanya bertemu pada titik yang sama: transformasi diri menuju ketakwaan dan kematangan akhlak.
Ramadan dan haji adalah dua ibadah besar dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ritual, tetapi juga edukatif dan transformasional. Jika haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang Muslim, maka Ramadhan adalah ruang refleksi tahunan untuk menjaga dan mengevaluasi kualitas spiritual tersebut.
Kalaulah muslim-muslimah saat haji pernah menjadi tamu Allah di Tanah Suci. Hari ini kita kembali menjadi tamu Allah di bulan suci. Jika haji adalah perjalanan menuju Baitullah, maka Ramadhan adalah perjalanan menuju ridha Allah.
Al-Qur’an menegaskan tujuan puasa Ramadhan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183, yaitu agar manusia menjadi bertakwa (la‘allakum tattaqûn). Taqwa dalam perspektif pendidikan bukan sekadar kesalehan simbolik, melainkan kesadaran moral yang memengaruhi cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Puasa melatih pengendalian diri, kejujuran, dan disiplin, nilai-nilai yang menjadi fondasi karakter seorang Muslim terdidik.
Demikian pula, ibadah haji memiliki dimensi pendidikan yang kuat. QS. Al-Baqarah [2]: 197 menegaskan bahwa dalam haji tidak boleh ada rafats (perkataan kotor), fusuq (perilaku maksiat), dan jidal (perdebatan yang merusak). Ini menunjukkan bahwa haji adalah latihan intensif dalam pengendalian emosi, kesabaran, dan etika sosial. Haji bukan hanya perjalanan fisik ke Tanah Suci, tetapi perjalanan moral menuju kedewasaan spiritual.
Nabi Muhammad saw. Bersabda, “Al-hajju al-mabrûr laisa lahu jazâ’un illâ al-jannah” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Haji mabrur adalah haji yang diterima Allah dan balasannya adalah surga. Namun para ulama menjelaskan bahwa tanda kemabruran bukan hanya sahnya ritual, melainkan adanya perubahan positif dalam perilaku setelahnya. Akhlak menjadi lebih baik, kepedulian sosial meningkat, dan ibadah semakin konsisten.
Di sinilah Ramadhan dapat dipahami sebagai cermin kemabruran haji. Bagi seorang Muslim yang telah berhaji, Ramadhan menjadi momentum evaluasi: apakah nilai kesabaran, kesederhanaan, dan ketulusan yang dilatih saat haji tetap hidup? Apakah ibadah puasa dijalankan dengan penuh integritas? Apakah zakat dan sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial?
Ramadhan sebagai Madrasah Taqwa
Firman Allah dengan sapaan pertama fokus ditujukan kepada hambaNya yang mukmin sebagaimana QS. Al-Baqarah: 183
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ”
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Tujuan puasa: takwa.
Tujuan haji: juga takwa.
“Jadi, haji dan Ramadhan bertemu pada satu tujuan: membentuk pribadi muttaqi
Puasa memiliki dimensi kejujuran yang sangat kuat karena bersifat personal dan tersembunyi. Dalam hadis qudsi disebutkan bahwa puasa adalah ibadah khusus untuk Allah dan Dia sendiri yang akan membalasnya (HR. al-Bukhari dan Muslim). Artinya, kualitas puasa sangat bergantung pada kesadaran batin, bukan sekadar pengakuan sosial. Nilai ini sejalan dengan esensi kemabruran haji yang menekankan transformasi internal.
Dalam konteks mahasiswa dan civitas akademika FIAI, refleksi ini memiliki relevansi nyata. Pendidikan Agama Islam tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan keislaman, tetapi juga membentuk integritas akademik dan karakter mulia. Ramadhan dapat menjadi laboratorium karakter: melatih disiplin waktu, memperbaiki etika komunikasi, memperkuat empati sosial, serta membangun budaya akademik yang jujur dan bertanggung jawab.
Jika setelah menjalani haji seseorang semakin rendah hati dan semakin peduli pada sesama, dan jika setiap Ramadan kualitas spiritualnya terus meningkat, maka itulah tanda kemabruran yang hidup. Sebaliknya, jika ibadah hanya berhenti pada formalitas, maka Ramadhan menjadi momentum untuk memperbaiki diri.
Pada akhirnya, baik haji maupun Ramadhan bermuara pada satu tujuan besar pendidikan Islam: membentuk insan bertakwa yang berilmu, berakhlak, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ramadhan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan cermin spiritual yang memantulkan kualitas kemabruran dan kedalaman iman kita.
Hubungan Spiritual Haji dan Ramadhan
Pertama, Kesabaran
Saat haji kita sabar: Antrean panjang, Cuaca panas, Kelelahan
Di Ramadhan kita sabar: Lapar, Dahaga, Menahan amarah
Rasulullah ﷺ bersabda:“الصِّيَامُ جُنَّةٌ”
“Puasa itu perisai.” (HR. Bukhari no. 1894, Muslim no. 1151)
Jika sepulang haji kita masih mudah marah, Ramadhan adalah terapi ruhani untuk memperbaiki.
Kedua, Keikhlasan
Puasa adalah ibadah paling rahasia. Allah berfirman dalam hadis qudsi:
“كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ”
“Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang membalasnya.”
(HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151) Haji sering disaksikan orang.
Puasa? Hanya Allah yang tahu.
Ramadan menguji apakah haji kita dulu benar-benar ikhlas.
Ketiga, Pengampunan Dosa
Rasulullah ﷺ bersabda: “مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ”
“Barang siapa berhaji karena Allah dan tidak berkata kotor serta tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari dilahirkan ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521, Muslim no. 1350)
Dan tentang Ramadhan:
“مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari no. 38, Muslim no. 760) Keduanya adalah momentum penghapusan dosa.Tetapi yang lebih penting adalah menjaga kebersihan setelahnya.
Penutup Reflektif
Secara sederhana, bagi muslim muslimah yang sudah haji bisa membayangkan saat wukuf di Arafah:saat di mana tangan terangkat menengadah memohon kepada Allah Swt., air mata mengalir, dosa-dosa diampuni, maka Ramadan hadir seperti Arafah tahunan. Oleh karena itu, jika setelah haji kita lebih sabar, lebih lembut, lebih rajin ibadah, lebih peduli sesama, maka insya Allah itu tanda kemabruran. Namun, jika belum, jangan putus asa. Ramadan adalah kesempatan untuk memperbaiki.
Melalui momentum Ramadan ini, Fakultas Ilmu Agama Islam mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi budaya akademik yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penulis: Dr. Dra. Sri Haningsih, M.Ag
Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam
Referensi —
Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Baqarah [2]: 183 dan 197.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari, Kitab al-Hajj dan Kitab al-Shawm.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, Kitab al-Hajj.
Kolaborasi FIAI UII dengan BSI Cabang FTS Gelar Workshop Pelayanan Prima
Berita, Berita FIAIPeningkatan kapabilitas sumber daya manusia untuk dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) diselenggarakan dengan bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang FTS UII. Acara dengan tajuk “Pelatihan Service Excellent bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan FIAI UII”, Rabu, 11 Februari 2026 di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman. Pelatihan hadirkan trainer Nevi Widowati, SE selaku Branch Operations Center Supervisor BSI Yogyakarta.
Dalam sesi sambutan, diawali dari Ketua Jurusan Studi Islam FIAI UII, Dr. Anton Priyo Nugroho, S.E., M.M,
“Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan dosen dan tenaga kependidikan, sehingga bisa makin baik dalam melayani pelanggan termasuk mahasiswa. Selain itu harapannya pelatihan ini menjadi kan SDM FIAI UII memahami service excellent untuk peningkatan pelayanan terus menerus secara jangka panjang,” kata Dr. Anton Priyo Nugroho.
Disambung sambutan dari Retno Wulandari, SE selaku Branch Manager BSI Kantor Cabang FTS UII.
“Sebagai bentuk kepedulian kepada mitra BSI, yakni FIAI UII sehingga diharapkan ada peningkatan layanan setelah pelatihan service excellent. BSI saat ini secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero bank BUMN setara dengan bank lainnya,” kata Retno Wulandari, SE.
Hadir dalam pelatihan ini Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia, juga dari BSI hadir Denny Fauzy Amri, S.T selaku area consumer business officer mendampingi Retno Wulandari, SE.
Pelatihan Service Excellent dengan pola diskusi, praktik dan simulasi, harapannya peserta dapat langsung menerapkan dalam dunia kerja baik sebagai tenaga kependidikan dan dosen.
Muhammad Kurnia Dosen UBB Raih Gelar Doktor di FIAI UII
Berita PascasarjanaMuhammad Kurnia, dosen Universitas Bangka Belitung raih gelar doktor dari Program Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (DHI UII). Muhammad Kurnia meraih gelar doktor bidang hukum Islam setelah menempuh Ujian Terbuka Sidang Doktor di lantai III Gedung KHA Wahid FIAI Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14.5 UII Sleman, Rabu 7 Januari 2026.
Muhammad Kurnia menempuh studi doktor dengan menyusun disertasi berjudul “Kepemimpinan Profetik Transformatif Telaah Maqasid Asy-Syariah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009” dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS dan kopromotor Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Disertasi berhasil dipertahankan pada sidang terbuka yang dipimpin Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. Bertindak sebagai penguji yakni Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum dan Dr. Asmuni, MA serta Dr. Muntoha, S.H., M.Ag.
Penelitian Muhammad Kurnia dilatarbelakangi kondisi Indonesia dengan karakter utama berupa keberagaman wilayah, etnis, budaya, bahasa, dan agama. Dalam praktik demokrasi, agama memiliki peran penting dalam membimbing nurani pemeluknya. Dalam Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah moral dan spiritual, bukan semata urusan administratif. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan antara nilai-nilai demokrasi dan prinsip kepemimpinan dalam Islam. Namun, praktik demokrasi di Indonesia kerap diwarnai isu SARA dan politik identitas, seperti yang terlihat dalam kasus penolakan pemimpin non-Muslim di Jakarta. Hal ini menunjukkan ketegangan antara prinsip demokrasi konstitusional dan pandangan keagamaan sebagian umat. Di tengah dinamika ini, peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi strategis dalam memberikan panduan keagamaan melalui fatwa yang kredibel.
Pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009 di Padang Panjang, ditetapkan kewajiban menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur (siddiq), amanah, komunikatif (tablīgh), dan cakap (fatonah). Memilih pemimpin yang tidak memenuhi kriteria tersebut, atau golongan putih (golput) saat ada calon yang memenuhi syarat, dinyatakan haram.
Dari kondisi tersebut menjadikan beberapa rumusan masalah, antara lain rendahnya tingkat pengetahuan dan sosialisasi fatwa Ijtima Ulama 2009 di kalangan masyarakat menyebabkan implementasi substansinya belum optimal. Serta, kriteria kepemimpinan profetik transformatif yang dirumuskan memunculkan beragam respons di masyarakat.
“Disertasi ini menegaskan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI merupakan forum ijtihad jamā’i (kolektif) yang strategis dalam merespons persoalan kebangsaan secara ilmiah dan bertanggung jawab. Melalui Ijtima Ulama 2009, ditetapkan kriteria pemimpin yang merujuk pada keteladanan Nabi Muhammad SAW dan selaras dengan konsep kepemimpinan profetik Kuntowijoyo,” kata Muhammad Kurnia.
Menurutnya, penetapan kriteria ini didasarkan pada sumber syariat, kaidah ushul al-fiqh, serta realitas keindonesiaan yang plural. Kepemimpinan profetik transformatif tetap relevan di Indonesia karena memandang kepemimpinan sebagai amanah dan pengabdian, bukan sekadar kekuasaan. Ditinjau dari perspektif Maqāşid al-Syari’ah, pemimpin dituntut menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan melalui kebijakan yang adil.
Pada sesi penutup, Rektor UII selaku ketua sidang membacakan berita acara bahwa Muhammad Kurnia dinyatakan lulus dengan indeks predikat kumulatif 3.86.
“Muhammad Kurnia adalah doktor ke-79 yamg dilahirkan oleh Program Studi Hukum Islam FIAI UII, atau ke-442 yang dilahirkan oleh Universitas Islam Indonesia,” kata Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D (IPK)
Muhammad Uqbah Azis Dosen UMS Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UII
Berita PascasarjanaMuhammad Uqbah Azis dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, raih gelar doktor dari Program Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (DHI UII). Muhammad Uqbah meraih gelar doktor bidang hukum Islam setelah menempuh Ujian Terbuka Sidang Doktor di lantai III Gedung KHA Wahid FIAI Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14.5 UII Sleman, Rabu 7 Januari 2026.
Muhammad Uqbah Azis selain dosen, juga menjadi Direktur Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten. Dalam menempuh studi doktor di DHI UII, Muhammad Uqbah menyusun disertasi berjudul “Pendekatan Maqāṣid Syarī’Ah dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Kemaslahatan Pasien (Study Kasus RSU Islam Klaten)” dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Jaih Mubarok, MA dan kopromotor Dr. Nur Kholis, S.Ag.SEI., M.Sh.Ec. Disertasi berhasil dipertahankan pada sidang terbuka yang dipimpin Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. Bertindak sebagai penguji yakni Dr. Asmuni, MA dan Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS serta Dr. Mukhamad Yazid Afandi, M.Ag.
“Maqāşid Syari’ah adalah sasaran atau tujuan yang terkandung dalam semua hukum syariat serta rahasia yang ditetapkan oleh syariat dalam setiap hukumnya. Menurut ‘Allāl al-Fāsī, Maqāşid Syari’ah merupakan rahasia dan tujuan yang ditentukan oleh Sang Pencipta dalam setiap aturan syariat. Konsep ini sangat penting dalam Islam karena menekankan pada pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan manusia,” ungkap Muhammad Uqbah Azis.
Menurut Muhammad Uqbah Azis dalam disertasinya, dalam konteks pelayanan kesehatan, penerapan prinsip Maqāşid Syari’ah memiliki beberapa manfaat. Pertama, meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Kedua, memperkuat nilai-nilai etika Islam dalam praktik kedokteran. Ketiga, menjaga jati diri dan prinsip Islam di tengah globalisasi serta pluralisme budaya. Keempat, memberikan solusi konkret untuk mencapai pelayanan kesehatan yang komprehensif sesuai pedoman Islam.
“Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Maqāşid Syari’ah menurut ‘Abdu Al-Majid Al-Najjar. Pendekatan ini dibentuk secara komprehensif, tidak hanya mengkaji tujuan hukum Islam dari satu sudut pandang, tetapi juga mencakup dimensi moral, sosial, ekonomi, dan politik,” jelas Muhammad Uqbah Azis.
Menurutnya, bahwa maksimalisasi pelayanan pasien tidak cukup hanya mengandalkan regulasi semata, melainkan perlu adanya nilai yang dibangun untuk mewujudkan kemaslahatan (maşlahat) pasien.
Kesimpulan disertasi, antara lain penerapan dan sinkronisasi Maqāşid Syari’ah dalam sistem pelayanan pasien di RSU Islam Klaten menunjukkan perkembangan pada tataran dasar, khususnya melalui keberadaan regulasi dan standar pelayanan syariah yang menjadi landasan kelembagaan. Rumah sakit telah membangun fondasi pelayanan yang selaras dengan prinsip-prinsip Maqāşid dengan mengimplementasikan standar keselamatan pasien serta prosedur penanganan medis yang profesional. Upaya ini menunjukkan komitmen kelembagaan untuk mengintegrasikan prinsip Maqāşid ke dalam pelayanan pasien pada level operasional, yang terus berkembang melalui inovasi kebijakan dan peningkatan kualitas implementasi.
Dalam sesi penutup, Rektor UII selaku ketua sidang membacakan berita acara bahwa Muhammad Uqbah Azis dinyatakan lulus dengan indeks predikat kumulatif 3.92 masa studi 3 tahun 9 bulan dengan predikat cumlaude.
“Muhammad Uqbah Azis adalah doktor ke-78 yamg dilahirkan oleh Program Studi Hukum Islam FIAI UII, atau 441 yang dilahirkan oleh Universitas Islam Indonesia,” kata Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D (IPK)