FIAI Pacu Tenaga Kependidikan Adaptif terhadap Kemajuan AI

,

Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang semakin pesat, mulai mengubah cara belajar, mengajar, dan mengakses pengetahuan di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan dari perkembangan AI, tujuh menteri Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta artificial intelligence (AI) pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis 12 Maret 2026.

Seiring dengan tujuan yang sama, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan bertema AI, dengan tajuk “Pemanfaatan NotebookLM dalam Aktivitas Sehari-hari”, Selasa, 5 Mei 2026. Sebagai narasumber pelatihan dari  Tim Badan Sistem Informasi UII, diikuti tenaga kependidikan di lingkungan FIAI.

Acara dibuka oleh Dr. H. Nur Kholis, S.Ag, S.E.I., M.Sh.Ec selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII.
“Belajar AI, relevan dengan tuntutan zaman, jangan sampai kita tertinggal. Dengan AI sebenarnya akan lebih mudah, kita dituntut untuk belajar. Memang ini tugas kita,  harus terdepan dalam hal apapun, dalam bekerja atau dalam melayani,” kata Dr. Nurkholis.

Imbuhnya, tujuan penggunaan AI agar layanan semakin berkualitas, pelanggan puas dengan layanan di FIAI. Jika stakeholder puas, maka yang memberikan layananlah yang paling bahagia.

”Orang yang paling baik adalah orang yang paling bermanfaat. Marilah memberikan manfaat yang terbaik kepada lingkungan kita,” ajak Dr. Nur Kholis. Selain itu,  ada harapan utama, bahwa tenaga kependidikan harus adaptif terhadap kemajuan AI yang terus berkembang setiap hari.

FIAI dalam 1 tahun terakhir telah memberikan pelatihan secara rutin kepada dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini ditegaskan oleh Prayitna Kuswidianta, Kepala Divisi Administrasi Akademik dan Teknologi Informasi FIAI UII.

“Pelatihan AI dalam 1 tahun terakhir rutin dilaksanakan, baik untuk dosen maupun tenaga kependidikan, dalam rangka terus adaptif terhadap perkembangan. Untuk tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, efisiensi kerja, dan profesionalisme dalam mendukung tata kelola layanan di FIAI,” kata Prayitna Kuswidianta.  (IPK)