Berita terbaru seputar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dapatkan update terbaru berita-berita dan informasi menarik lainnya. Informasi mengenai beasiswa, kerjasama, event perlombaan tingkat nasional dan internasional serta program pertukaran pelajar hanya di http://fis.uii.ac.id

 Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Klas IIA Yogyakarta menempati area di Pakem Sleman mengadakan Pesantrenisasi Ramadhan 1445 Hijriyah bagi warga binaan pemasyarakatan putra. Pesantrenisasi akan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan 1445 Hijriyah, diawali acara pembukaan sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia Jumat (08/03/2024). Kerjasama kedua belah pihak dalam rangka peningkatan kualitas keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan, dengan berbagai pelatihan dan pendampingan keagamaan agar selepas dari lapas mampu menjadi imam di masyarakat.

Pembukaan Pesantrenisasi Ramadhan 1445 H, diselenggarakan di masjid lapas, dihadiri antara lain oleh Sambiyo selaku Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham DIY, Porman Siregar selaku Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Dr Asmuni selaku Dekan FIAI UII, Dr Anton Priyo Nugroho selaku Ketua Jurusan Studi Islam UII serta ratusan warga binaan pemasyarakatan.

Porman Siregar selaku Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta dalam sambutannya menyambut kerjasama dengan FIAI UII.
”Semoga segenap ustadz dan tim UII senantiasa diberikan kesehatan, sehingga dapat terus memberikan ilmu kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta. Dengan ilmu yang diberikan dari Tim UII akan menjadikan jalan terang saat nanti warga binaan kembali mengabdi kepada masyarakat. Misal ketika di masyarakat ada yang meninggal dunia, nantinya mampu memandikan jenazah, mengkafani dan mensholatkannya. Saatnya menjadi imam di tengah masyarakat, terus bermanfaat menjadi agen kebaikan,” kata Porman.

Dr. Asmuni, Dekan FIAI UII, mendukung kerjasama kedua belah pihak dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
”FIAI UII siap menjalankan amanah kerjasama dengan menghadirkan dosen agama Islam yang kompeten. Siap mendukung kerjasama hingga tahun 2025, tahun 2026, namun tidak dengan tahun 2027 karena semoga tidak ada lagi warga binaan pemasyarakatan di lapas ini, karena semua kondisinya sudah membaik tidak ada warga di lapas ini,” ujar Asmuni.

Asmuni menambahkan, harapannya dengan semakin banyaknya rohaniawan yang dilibatkan dalam proses pembinaan di lapas, dan sosialisasi di masyarakat, akan meningkatkan kesadaran, sehingga kejahatan menurun. FIAI UII siap mendampingi sampai kapanpun untuk pengabdian kepada masyarakat.

Selepas acara sambutan, diteruskan dengan penandatanganan kerjasama antara FIAI UII dan LAPAS Narkotika Klas IIA Yogyakarta, dalam rangka pendampingan pembinaan ilmu keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. (IPK)

Menjelang datangnya bulan Ramadhan 2024 atau 1445 Hijriyah, ilmu falak menjadi bahasan dan pedoman masyarakat untuk menentukan awal bulan Hijriyah bagi umat Islam. Dalam rangka mengembangkan kajian ilmu falak, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Program Doktor Hukum Islam dan Prodi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah mengadakan seminar nasional dan peresmian Galeri Ilmu Falak, Kamis (7/3/2024) di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5, Sleman.

Galeri Ilmu Falak FIAI diresmikan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid. ST. M.Sc. Ph.D, didampingi Dekan FIAI Dr Asmuni, Kaprodi Doktor Hukum Islam Dr Anisah Budiwati, serta para narasumber seminar nasional dari UGM, UIN Sunan Kalijaga, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta disaksikan ratusan mahasiswa dan tenaga kependidikan FIAI UII.

Dalam sambutan pembuka seremoni peresmian, Rektor UII mengapresiasi atas inisiatif pengembangan Galeri Ilmu Falak.
”Tidak semua orang punya kemampuan untuk mengimajinasikan dengan mudah, sehingga kehadiran Galeri Ilmu Falak ini diharapkan membantu kita untuk melihat yang abstrak itu menjadi lebih terlihat, dan itu akan memudahkan. Misalnya ketika bicara ilmu falak, hanya hitung-hitungan saja tidak digambarkan, akan susah membayangkan, misal titik azimut, nadirnya, dan lain-lain. Itu kalau tidak digambarkan itu susah, tetapi ketika ada visualisasi menjadi mudah, dan kita berharap galeriilmu falak yang akan diresmikan sebentar lagi, akan membantu kita selain untuk memudahkan kajian juga akan mendorong kajian-kajian yang lebih lanjut ke depannya dan kita berharap juga akan menarik minat, perhatian dari lebih banyak orang lagi,” kata Prof Fathul Wahid.

Galeri Ilmu Falak FIAI UII selanjutnya akan dikelola oleh Prodi Hukum Keluarga /Ahwal Syakhshiyah untuk pengembangan dan kajian yang bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa, dosen dan umum. Peresmian dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan 2024, meskipun ada perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriyah antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pemerintah RI menjadwalkan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2024 pada Minggu, 10 Maret 2024 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB. Sedangkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 telah menetapkan awal bulan Ramadhan 2024 adalah Senin, 11 Maret 2024, ditetapkan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.


Menanggapi perbedaan ini, Rektor UII berharap masyarakat lebih terbuka terhadap perbedaan metode penentuan awal Ramadhan 2024.

“Kalau boleh jujur sampai hari ini yang menekuni bidang ilmu falak ini tidak banyak, padahal menjadi salah satu instrumen penting dalam beribadah. Hampir selalu dalam titik-titik kritis menjadi isu. Besok hari Ahad, insya Allah menjadi isu lagi. Senin apa selasa? itukan karena ilmu falak dan kalau berbeda tidak masalah selama tahu ilmunya masing-masing sehingga dengan mendalami ilmu falak mudah-mudahkan menjadikan kita lebih terbuka perpektifnya, lebih jauh horisonnya dan lebih bisa menerima perbedaan-perbedaan selama itu dilandasi dengan argumen-argumen yang ilmiah. Untuk itu ibu bapak, mohon doa restunya atas galeri yang akan diresmikan sebentar lagi, semoga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, tidak hanya untuk UII tapi untuk khalayak yang lebih luas,” tutup Rektor UII, Prof Fathul Wahid, yang setelah sambutan menuju prosesi peresmian dengan menggunting pita menandai dibukanya Galeri Ilmu Falak FIAI UII, diteruskan dengan meninjau ruang galeri sambil berdiskusi dengan dosen dari UII, UGM dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga Kenenterian Agama DIY, disaksikan para mahasiswa yang hadir. (IPK)

SLEMAN. HUMAS – Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) selenggarakan workshop Lecture Series anda Workshop, Maqasid Methodology selama 2 hari, 26 dan 27 Februari 2024. Workshop diselenggarakan  di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5 Sleman. Peserta workshop terdiri dari para dosen dan mahasiswa program doktor, baik hadir secara tatap muka maupun melalui live streaming.

Narasumber utama Prof. Dr. Jasser Auda, President of the Maqasid Institute yang juga menjadi Profesor tamu Hukum Islam di Carleton University Canada. Narasumber kedua  Dr. Addiarahman, S.H.I, M.H.I  Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, juga alumni Program Magister Ilmu Agama Islam FIAI UII yang saat ini menjadi dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, FIAI UII, DrAnisah Budiwati, SHI., M.H 
”Prof Jasser Auda adalah ulama yang cukup dikenal secara internasional, sehingga Program Doktor Hukum Islam tertartik untuk mengundang menjadi narasumber workshop secara tatap muka bagi dosen dan mahasiswa program doktor sebagai perluasan wawasan dan memperkaya studi keislaman,” katanya.

Hari pertama workshop, Senin 26 Februari 2024, Prof Jasser Auda mengutarakan bahwa Islam merupakan the way of life. Pentingnya memahami tujuan sebagai dasar dalam kajian keilmuan dalam upaya taqsid dan pendekatan komprehensif untuk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial sebagai upaya ta’liluk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial upaya ta’lil. 

Selanjutnya, pada workshop hari kedua, Selasa 27 Februari 2024, Prof. Jasser Auda menggambarkan adanya lima langkah yang harus ditempuh dalam metodologi maqasid  yaitu pertama mendefinisikan tujuan, kedua melakukan refleksi berulang atas Al-Qur’an dan Sunnah, ketiga membangun kerangka berpikir berbasis pandangan dunia Islam, keempat melakukan kajian kritis atas literatur dan realitas dan  membangun teori prinsip baru. Lima tahapan tersebut yang menjadi bahasan utama dalam metodologi maqasid yang dijadikan acuan oleh banyak kalangan dalam pengaplikasian maqasid era modern.

Dalam pemaparan salah satu poin tahapan Maqasid Methodogy, Prof Jasser Auda memperdalam bahasan
”Critical Studies of Literature and Reality merupakan hal yang krusial era ini. Contohnya praktik perbankan syariah saat ini secara teori sudah sangat baik, namun menurut pandangannya praktik tersebut terdapat kesenjangan dengan realita yang ada. Sehingga, hal tersebut menjadi tugas bersama. Manusia saat ini sudah dapat membuat teori yang amat bagus tersebut namun bagaimana pengaplikasiannya belum dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa metodologi maqasid diawali dari kerangka berpikir dari tujuan elemen konsep mafahim, tujuan maqasid, nilai qiyam perintah awamir, hukum alam atau sunatullah sunan ilahiah, pengelompokan fi’at dan dalil-dalil hujaj yang terdapat dalam al-Qur’an. Pengembangan studi Islam masa depan akan berbasis pada metodologi maqasid dengan rumusn kategori dan klasifikasi kajian dalam empat kategori, pertama kajian ushuli, kajian berbasis disiplin ilmu, kajian fenomena dan kajian strategis.

Narasumber lain yaitu Dr. Addiarahman, S.H.I, M.H.I dari Jambi
“Maqasid berorientasi ke masa depan, baik untuk kehidupan di dunia maupun akherat. Sebab itu, maqasid mengarahkan penerapan perencanaan strategis. Namun, sekalipun beriorientasi ke masa depan, maqasid tidak menstigmatisasi masa lalu. Sebaliknya, mempelajarinya untuk gambaran masa depan,” kata Addiarahman.

Tambahnya, Maqasid membentuk kriteria atau ukuran kritis atas cara berfikir atau realitas keilmuan, maupun perilaku dan tindakan dan realitas peradaban manusia. Untuk itu, maka maqasid juga mengarahkan berfikir komprehensif atau disebut juga webs of meaning. Meletakkan maqasid dalam kerangka umum untuk menjawab berbagai isu. Sehingga, merekognisi pentingnya ijtihad yang berorientasi masa depan, kritis, dan komprehensif pada aspek pendidikan, penelitian, dan aksi. (IPK)

Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (JSI FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selenggarakan Diskusi Penyegaran Nilai-Nilai UII untuk dosen. Diskusi diselenggarakan dengan menghadirkan seluruh dosen FIAI UII, Kamis, 15 Februari 2024 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai III, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Sebagai narasumber yaitu Drs.H. Syafaruddin Alwi, MS., Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UII periode 2008 hingga 2018, dan Prof. Fathul Wahid, ST, M.Sc, Ph. D, Rektor Universitas Islam Indonesia.

Dekan FIAI UII, Dr. Drs.Asmuni, MA, membuka acara sekaligus memberikan sambutan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting di antara kegiatan yang penting lainnya, terutama di tahun 2024 ini. Nilai menjadi suatu yang penting bagi sivitas akademika UII. Merujuk pada majalah Forbes USA, ada 4 pertanyaan yang terkandung dalam nilai universitas. Pertama, apa yang harus dilakukan oleh institusi. Kedua, bagaimana dia mengerjakannya. Ketiga, untuk siapa dia mengerjakannya. Empat, nilai apa yang harus diberikan kepada mereka yang terafiliasi oleh lembaga pendidikan tersebut. Pertanyaan ini menjadi penting. Itulah kenapa UII senantiasa melekatkan nilai-nilai keagamaan dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Asmuni.

Dalam sesi diskusi, Drs.H. Syafaruddin Alwi, MS memantik hadirin dengan pemaparan sejarah UII.
“Sekolah Tinggi Islam (STI) hanya mempunyai satu tujuan untuk mengembangkan Islam yang awal dibentuknya Fakultas Syariah dan Tarbiyah, yang menjadi jati diri STI. Kemudian berkembang, karena pendiri UII berlandaskan nilai dasar keislaman dan kebangsaan.  Kebangsaan meliputi ilmu lain yang menyangkut rahmatan lil ‘alamin, lulusan akan menjadi pemimpin bangsa,” kata Syafaruddin.

Imbuhnya, UII memegang nilai semangat Al Qur’an yaitu QS Ar Ra’du: ayat 11  yang artinya tidak akan berubah suatu kaum, apabila kaum tersebut tidak mengubahnya. Ini merupakan nilai sakral dan tidak akan hilang. Nilai harus harus selalu ditanamkan, jalankan dan pegang selama mengabdi di UII.

”Jangan sampai institusi hancur karena ada 1 orang yang tidak memegang nilai yang dianutnya. Apakah I’m UII sudah menjadi ruh kita? Mengapa kita perlu mempelajari UII? Karena dalam Al Qur’an, masa lampau menentukan hari esok. Harus diingat tujuan STI didirikan untuk mendidik dan menyatukan umat Islam agar terhindar dari kebodohan dan mencetak kader pemimpin bangsa. Kalau dosen dan akademisi hanya mendorong mahasiswa untuk lulus, belum ada rohnya, harus diarahkan agar mahasiswa setelah lulus dapat menjadi pemimpin,” jelas Syafaruddin.

Pada sesi kedua diskusi, narasumber pemantik yaitu Prof. Fathul Wahid, ST, M.Sc, Ph. D, Rektor Universitas Islam Indonesia.
”Sumber nilai bisa dari 2 sumber, karena selain dari sumber resmi ada nilai yang dilihat atas interpretasi aktivitas baik pada masa lampau, ada juga nilai yang diyakini dan dijalankan oleh para pendiri atau aktor-aktor pada masa lampau, banyak yang tidak tercatat. Padahal apabila setiap nilai yang didapat dan diterima, kemudian diinternalisasi itu menjadi suatu nilai yang sangat luar biasa, melengkapi nilai-nilai yang sebelumnya sudah terdokumentasi,” ungkap Fathul.

Imbuhnya, FIAI merupakan fakultas ideologis dan harus tumbuh berkembang. FIAI tidak bisa ada hari ini, tanpa peran aktor-aktor masa lampau. Jangan pernah melihat masa lalu dengan kacamata hari ini. Pentingnya hormat pada masa lalu. Apabila menolak kenyataan, tidak akan sempat mendiskusikan dalam hal masa depan, itu bahaya. Pendirian UII sebetulnya sudah ada sejak tahun 1930an, pada tahun tersebut sudah ada rencana dan keinginan ada perguruan tinggi Islam. Memang UII sejak awal sudah menjadi aktor penting dalam Republik Indonesia. (DES?IPK)

Dra. Sri Haningsih, M.Ag dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil mempertahankan desertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Disertasi dengan judul Pendidikan Akhlak dan Penguatan Regulasi Diri Mahasantri Studi di Pondok Pesantren Al Hidayah Ngaglik Sleman, menjadikan Sri Haningsih berhak menyandang gelar doktor. Ujian diselenggarakan di Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Kampus Sambilegi Sleman, Kamis 11 Januari 2024.

Ujian terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd, dan para penguji Prof. Dr. Abdul Munip, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si, Dr. Drs. Ichsan, M.Pd, Dr.Phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si. Dr. H. Sumedi, M.Ag serta Prof Dr. Maksudin M.A. Setelah prosesi ujian terbuka, pimpinan sidang dan para penguji melakukan yudisium, dengan keputusan Sri Haningsih dinyatakan lulus, dengan indeks prestasi kumulatif 3.89 sekaligus menyandang predikat cum laude.

“Doktor Srihaningsih lulus dengan predikat cumlaude, merupakan doktor ke-13 yang diluluskan oleh Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan merupakan lulusan pertama pada angkatannya, menempuh studi selama 3,5 tahun,” tutur Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd, selaku ketua sidang pada ujian terbuka ini, yang juga sebagai Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga.

Sri Haningsih menyusun disertasi dari penelitiannya tentang pendidikan akhlak dan penguatan regulasi diri bagi para mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah Sleman dengan rumusan masalah berkenaan besaran pengaruh pendidikan akhlak dan regulasi diri, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidian akhlak serta faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, Sri Haningsih menggunakan teori Al Jabiri aql al-Akhlaq al Arabi, nalar etika arab yang menuliskan pemikiran akhlak khas Islam dan teori-teori sosial kognitif Zimmerman.

Mahasantri adalah mahasiswa yang memilih tinggal di pondok pesantren dan menimba ilmu untuk mengembangkan potensi dirinya selain dari bangku kuliah. Penggunaan istilah mahasantri, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ma’had Aly. Jika ditinjau dari usia, mahasantri kategori periode remaja akhir atau awal masa dewasa.

Prof Jaka Nugraha, S.Si. M.Si, Wakil Rektor Bidang Pengembangan UII yang hadir menyaksikan ujian terbuka, mengapresiasi raihan dari Sri Haningsih.
”Kelulusan Doktor Sri Haningsih dalam ujian terbuka di UIN Sunan Kalijaga ini, sangat membanggakan bagi sivitas akademika UII. Doktor Sri Haningsih menjadi doktor ke-259 bagi UII, dari 800an dosen yang ada. Mewakili UII, mengucapkan selamat atas kelulusan ini, dan tema penelitian pendidikan akhlak dan regulasi diri, memang dibutuhkan untuk memajukan UII. Saat ini kurikulum Ulil Albab yang menjadi ciri khas UII, juga mengedepankan pendidikan akhlak bagi mahasiswa”, bangga Prof Jaka Nugraha.

Dekan FIAI UII, Dr. Asmuni MA, menyambut baik atas raihan Sri Haningsih. Serta, tema yang dipilihnya merupakan aspek penting bagi FIAI UII.

“Tema akhlak adalah sentral, karena jadi acuan manusia dalam menata hidup baik individu maupun masyarakat apalagi dikorelasikan dengan pendidikan. Sehingga penelitian Dr Sri Haningsih adalah induk dari tema-tema lain. Dengan raihan Dr. Sri Haningsih akan memperkuat proses pembelajaran maupun kelembagaan , misal dengan pendirian pusat studi di FIAI UII,” kata Asmuni.

Berdasar penelitian Sri Haningsih, menggambarkan adanya hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri. Dari analisis regresi ditemukan bahwa semakin tinggi akhlak mahasantri, maka semakin tinggi kemampuan regulasi dirinya. Besar pengaruh variabel pendidikan akhlak mahasantri terhadap regulasi diri sebesar 40.5% selebihnya dipengaruhi variabel lain.
Berdasar hasil penelitian Sri Haningsih, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan akhlak mahasantri adalah naluri, adat kebiasaan, pola dasar bawaan dan lingkungan. Sehingga tampak ada hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah. Hal ini sesuai dengan analisis korelasi product Moment Pearson,mengindikasikan kekuatan hubungan antara pendidikan akhlak dan regulasi diri berada dalam kategori large effect size.

Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri mahasantri di PP Al Mahasiswa Al Hidayah adalah faktor individu, faktor perilaku dan faktor lingkungan. Ada kaitannya dengan perencanaan, tindak lanjut dan feedback terkait dengan aktivitas rutin sehari hari yang dilakukan mahasantri.

Ada temuan unik, tidak terkait dengan kedua variabel yang digunakan Sri Haningsih, namun penyebab tidak baiknya mahasantri bukan aspek regulasi diri, namun kurangnya dukungan keluarga. Berdasarkan analisis dan pemahaman Sri Haningsih ini merupakan pengaruh aspek lain di luar variabel yang dilakukan.

Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan lulusan  berkualitas dan memiliki daya saing  tinggi menjadi fokus Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta . Dalam upaya tersebut diselenggarakan berbagai program, kegiatan dan membangun jejaring, salah satunya dengan bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)sejak 2018 hingga saat ini.

Wujud kerjasama FIAI UII dan Mahkamah Agung RI dengan menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam, Jumat,5 Desember 2023 di Lantai 3, Gedung K.H.A Wahid Hasyim FIAI UII. Seminar menghadirkan narasumber Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis)  Ditjen Badilag MA RI, dibantu moderator Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, alumni UII yang juga berprofesi sebagai hakim.

Pimpinan FIAI UII, diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag memberikan sambutan sekaligus membuka seminar nasional.

“Seminar nasional bertema Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam merupakan bagian dari implementasi MoU antara FIAI UII dan Mahkamah Agung RI yang sudah berjalan selama 4 tahun”kata Muh. Roy Purwanto.

Imbuhnya, seminar nasional ini sekaligus silaturahmi, wujud menjaga kerjasama yang baik. Selain karena adanya pergantian pejabat struktural di lingkup program studi dan fakultas di FIAI UII, yang perlu dikenalkan kembali, dan menggali peluang kerjasama untuk peningkatan manfaat kedua belah pihak.

Dari UII hadir Kaprodi Ilmu Agama Islam Program Magister, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D., Kaprodi Hukum Islam Program Doktor Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, beserta mahasiswa program sarjana, magister dan doktor. Dari unsur MA RI, hadir pejabat di Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Yogya,Pengadilan Tinggi Agama DI Yogyakarta serta para hakim.

Seminar nasional dimulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dilaksanakan dengan tatap muka secara luring diikuti sekitar 50 peserta, juga bisa diikuti dengan live streaming secara daring, oleh ratusan peserta di luar kampus UI, termasuk para hakim dari berbagai daerah.

Narasumber seminar nasional Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, sebelum masuk pada materi pokok, menyampaikan kata pengantar.
”Kerjasama antara MA RI dan UII ini cukup panjang, cukup lama. Bahkan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII adalah beliau yang mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,”

Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Mahkamah Agung RI didampingi para hakim, serti dari FIAI  Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag, Wakil Dekan KKA (foto:tim pan)



Dalam materi pokok seminar, Dr.Candra menggambarkan fungsi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
”Mahkamah Agung merupakan puncak kekuasan tertinggi dalam peradilan, memiliki tugas dan fungsi sesuai perundang-undangan, salah satunya pembinaan dan pengawasan peradilan. Pembinaan dan pengawasan terhadap peradilan-peradilan di bawahnya menyangkut teknis yudisial dan administrasi finansial. Terhadap teknis yudisial ada 2 pola yang diterapkan di Mahkamah Agung. Pola pertama dengan sistem kamar, sejak 2011 sampai sekarang,”jelas Dr. Chandra.

Menurutnya, saat ini ada 7 kamar di MA RI, yaitu 5 kamar perkara dan 2 kamar pembinaan dan pengawasan.Untuk pembinaan melalui sistem kamar ini merupakan kebijakan sejak 2011, dan secara sempurna sejak tahun 2014. Setiap tahun MA RI mengumpulkan daftar inventarisasi masalah dari peradilan di tingkat pertama, permasalahan yang muncul yang ditemukan dalam pemeriksaan dalam kasus-kasus pada saat menyidangkan perkara, di tingkat pertama kemudian didiskusikan secara internal hasilnya dikirimkan ke tingkat banding. Di tingkat banding, daftar hasil didiskusikan para hakim tinggi, dan kesimpulannya  persoalan yang krusial itu dikirimkan ke tingkat Direktorat Jenderal di MA RI.

“Fungsi yurisprudensi adalah untuk menegakkan adanya standar hukum yang sama dalam kasus atau perkara yang sama atau serupa, karena UU tidak atau tidak jelas mengatur hal itu. Selain itu untuk menciptakan kepastian hukum di masyarakat dengan adanya standar hukum yg sama, juga menciptakan adanya kesamaan hukum serta sifat dapat diperkirakan pemecahan hukumnya. Adalagi fungsinya untuk mencegah kemungkinan terjadinya disparitas perbedaan dalam berbagai putusan hakim pada kasus yang sama, sehingga jika terjadi perbedaan putusan antara hakim yang satu dan yang lain dalam kasus yang sama, perbedaan putusan itu tidak sampai menimbulkan disparitas, tetapi hanya bercorak sebagai variabel secara kasuistis, juga manifestasi dari penemuan hukum,” jelas Dr. Candra.

Lebih lengkap dijelaskan, dasar hukum yurisprudensi salah satunya bahwa pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara, mengadili perkara dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas (kabur), melainkan wajib memeriksa serta mengadilinya, hal ini sesuai pasal 10 pasal 1 UU 48 tahun 2009. Juga perntingnya memperhatikan bahwa dalam metodologi hukum Islam, yurisprudensi lebih dekat kepada konsep ijma’ yaitu konsensus para ahli hukum Islam tentang suatu masalah yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menyelesaikan kasus yang sama.(IPK)

Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) perguruan tinggi Islam pertama di Malaysia, mengadakan kunjungan ke Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama 7 hari.  Kunjungan sekaligus kolaborasi dalam  penyelenggaran short course bertema Industri Halal.  

Dalam seremoni penerimaan delegasi USIM di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Sleman, Rabu 30 November 20223, hadir Dekan Dr. Drs. Asmuni MA, Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah, Krismono, SHI., MSI, serta beberapa dosen FIAI UII.

Setelah acara seremoni, Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni MA memberikan keterangan, alasan utama kelanjutan kerjasama USIM dan FIAI UII.
“USIM memiliki keunggulan melalui Program Studi Industri Halal  yang saat ini mampu mencetak alumni hingga tersebar di luar Malaysia. Salah satu kekuatan USIM  saat ini salah satunya karena proses pembelajaran menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris secara penuh. Bahkan tidak menggunakan Bahasa Melayu, sehingga alumninya mampu berkiprah di luar Malasyia,” kata Asmuni.

Delegasi USIM Malaysia dipimpin Dr. Setiyawan, membersamai mahasiswa USIM  Nur Alya,, Nur Ain Natasya Zaidi Nor, Nur Qamarina, Nur’Ain Syakirah, Noor Atiqah Aqilah.
”Melihat Program Studi Ahwal Syakhsyiah yang memiliki International Program dengan proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris,  ini menjadi titik temu antara FIAI UII dan USIM,” ungkap Dr. Setiyawan.

Lebih lanjut, Dr Setiawan menyampaikan senang atas fasilitas dan infrastuktur yang dimiliki FIAI UII saat ini. “Melihat FIAI UII saat ini fasilitas dan infrastukturnya bagus,” ungkapnya.

FIAI UII saat ini menempati gedung baru dengan fasilitas 7 lantai, didukung peningkatan fasilitas yang lebih modern untuk penguatan proses pembelajaran. FIAI UII menempati gedung baru bernama KHA Wahid Hasyim, yang diresmikan 30 Desember 2022. Letak gedung baru yang strategis, menempatkan FIAI UII menjadi fakultas yang paling dekat dengan Perpustakaan Pusat UII dan Masjid Ulil Albab UII.

Selama di FIAI UII, delegasi dari USIM Malaysia akan mengadakan berbagai kegiatan dari diskusi, kuliah untuk program doktor dan penjajakan peningkatan kerjasama.

Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII, Krismono, SHI, MSI menambahkan, bahwa adanya rencana pengembangan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, akan dikembangkan berkenaan Industri Halal, selaras dengan tema diskusi bersama delegasi USIM Malaysia di FIAI UII.
“Saat ini Program Studi Ahwal Syakhshiyah terus memikirkan bagaimana meningkatkan nilai kemanfaatan kepada masyarakat. Sehingga kedatangan dosen dan mahasiswa USIM Malaysia menjadikan semangat untuk mengembangkan PKBHI menjadi lebih luas cakupannya, termasuk tema industri halal. Besok hari Sabtu akan ada diskusi tentang itu di FIAI UII dengan narasumber Dr. Setiawan yang kebetulan juga Ketua Program Studi Industri Halal USIM Malaysia,” ungkap Krismono.. (IPK)

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki 5 program studi, salah satunya Program Studi Ekonomi Islam yang saat ini sudah tergabung menjadi anggota Asosiasi Prodi Ekonomi Islam Indonesia (APEII). Dalam peran sertanya untuk turut memajukan asosiasi, maka Prodi Ekonomi Islam UII menerima kunjungan keakraban sejumlah Pengurus dan Anggota APEII di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadi UII, Selasa 28 November 2023.

Malam keakraban yang bertajuk Gala Dinner Asosiasi Prodi Ekonomi Islam Indonesia, dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Program Studi Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah.

Gala dinner juga dihadiri Dr. Drs. Asmuni MA, Dekan FIAI,  Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Rheyza Virgiawan, L.c, M.E Ketua Program Studi Ekonomi Islam UII.

“Harapannya asosiasi tidak terjebak pada acara-acara seremonial saja, tapi lebih dari itu. Saat ini banyak aktor dalam bidang ekonomi Islam dan syariah yang sebenarnya dari penggiat ekonomi konvensional namun mengikuti short course bertema syariah, lalu memegang peran penting. Nah saatnya ahli bidang ekonomi Islam yang tulen, menjadi aktor secara nasional. Untuk itu butuh rumusan kurikulum yang tepat untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Asmuni, Dekan FIAI UII.

Wakil dari Pengurus Pengurus APSEII, hadir Dr. Aas Nurasyiah, M.Si. S.Pd dalam sambutan mewakil asosiasi. “Inisiasi APSEII sejak tahun 2014. Saat ini beranggotakan 24 pengelola Program Studi Ekonomi Islam se-Indonesia” kata Aas.

Menurutnya, APSEII dibentuk sebagai mitra bagi pemerintah, regulator dan institusi perguruan tinggi dalam upaya peningkatan kualitas program studi Ekonomi Islam demi memajukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia.

Gala dinner yang diselenggarakan di lantai 3 FIAI UII, juga sebagai kegiatan awal dari serangkaian kegiatan APSEII. Dilanjutkan pada pagi harinya, di UIN Sunan Kalijaga, dengan agenda bahasan tentang kurikulum, akreditasi dan program kerja. (IPK)

Era digital menyuguhkan perubahan yang menuntut lulusan universitas beradaptasi dengan cepat untuk mencapai karir tertingginya. Menyadari hal itu, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) mengadakan acara Pelepasan dan Pembekalan Karir bagi Mahasiswa, Rabu 22 November 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai 5, Kampus Terpadu UII, Sleman.

Pada akhir November 2023 ini, sebanyak 110 mahasiswa FIAI UII akan mengikuti acara wisuda bersama dengan ratusan wisudawan fakultas lainnya. Untuk memberikan bekal kepada mahasiswa peserta wisuda dalam menghadapi tantangan karir di era digital, FIAI UII mengadakan Pelepasan dan Pembekalan Karir bagi Mahasiswa. Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muhammad Roy, S.Ag, MA sekaligus memberikan sambutan pembuka.

“Menjadi alumni FIAI UII itu bukan akhir perjuangan dalam menuntut ilmu pengetahuan, karena harus terus menuntut ilmu dan menerapkannya. Lulus sarjana baru langkah kecil untuk bekal mengembangkan ilmu. Namun ilmu pengetahuan yang sudah diraih selama kuliah harus tetap jadi jalan agar menjadi manusia mulia dunia akherat karena ilmunya,” kata Muhammad Roy yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren di Klaten ini.

Hadir dalam kegiatan ini, lebih dari 80 mahasiswa FIAI UII, dengan narasumber Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M.Psi., Psikolog., yang merupakan Kepala Divisi Pengembangan Karir, Direktorat Pengembangan Karier dan Alumni UII. Dalam paparanya, Lifthya mendorong agar mahasiswa FIAI UII setelah wisuda nanti lebih tanggap terhadap tantangan di era digital.

“Mahasiswa setelah wisuda nanti harus siap dengan perubahan, karena dunia kerja dan usaha tidak sama lembutnya dengan kasih sayang orangtua. Sehingga yang selama ini masih menggantungkan kepada orangtua, harus makin mandiri dan siap,” tukas Liftya.

Lifthya melengkapi paparannya, bahwa saat nanti menjadi alumni UII harus memiliki perbedaan kompetensi, bersaing dengan yang lain. Ada 2 pilihan, antara milih berpenghasilan tetap atau tetap berpenghasilan. Diceritakannya, saat Lifthya dikejar deadline tugas kampus, memutuskan untuk mengerjakan di luar kampus agar bisa fokus. Akhirnya menemukan lokasi di sekitar Tiyasan Sleman, sebuah kafe kecil hanya dengan 5 meja. Kemudian datanglah pengunjung lain, pria dengan gaya penampilan sederhana, bercelana pendek, kaos oblong, sandal jepit, rambut gondrong diikat. Setelah duduk, pengunjung gondrong tersebut laju membuka laptop. Setelah terkoneksi internet, pengunjung gondrong tersebut melakukan komunikasi menggunakan Zoom Meeting.

”Tahu gak, ternyata pria pengunjung cafe dengan penampilan sederhana, bercelana pendek, bersandal jepit, justru membahas penanganan proyek pemerintah senilai 5 milyar rupiah. Nah itulah, saat ini alumni UII dituntut bekerja di manapun, dan tempat kerja juga rumah kedua. Beda dengan dahulu sebelum era digital. Ini tantangan sekarang, sehingga alumni FIAI UII harus siap, tidak harus berkantor tetap,” ungkap Lifthya Ahadiati Akmala yang merupakan dosen dari Prodi Psikologi UII.

Paparan Lifthya yang diberi judul The Key of 3: Passion, Skill, Opportunity berdurasi kurang lebih 90 menit, dilanjut dengan sesi tanya jawab.

Setelah acara dari FIAI UII di lantai 5, khusus mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam mengikuti sesi pembekalan lanjutan di lantai 3 yang diselenggarakan oleh program studi. Pembekalan lanjutan dengan narasumber Rheyza Virgiawan, Lc., M.E., Ketua Program Studi Ekonomi Islam,

”Mahasiswa yang sudah lulus mengikuti wisuda harus tetap terhubung dengan Ikatan Keluarga Alumni Ekonomi Islam, agar selalu berkomunikasi dengan berbagai informasi, tidak sekedar tentang prodi tapi keilmuwan dan relasi di luar kampus,” kata Rheyza disampaikan setelah paparan selesai.

Rheyza melengkapi, banyak mahasiswa yang belajar wirausaha dengan mengikuti program inkubasi bisnis dari Prodi Ekonomi Islam, mendapatkan bimbingan selama 3 bulan dengan program terstruktur, akhirnya mampu merintis bisnis dan dilanjutkan setelah wisuda.

“Ada mahasiswa Prodi Ekonomi Islam yang rintisan bisnisnya dimulai sejak mahasiswa, sekarang sudah lebih dari 3 tahun lulus, bisnisnya terus berkembang. Konsepnya berupa akses digital untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa ditemukan dengan target relasi di luar negeri, misal ke negara Malaysia,” jelas Rheyza

Menurutnya, ada juga yang unik, lulusan dari Program Studi Teknik Sipil sekaligus lulusan Program Studi Manajamen tapi mendaftar kembali menjadi mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam UII hanya untuk mempelajari sisi syariatnya, agar bisnisnya sesuai dengan apa yang diatur oleh Islam. Inisiatif kuliah kembali ini karena selama ini dirasa ada yang salah dalam manajemen bisnisnya. (IPK)

Peningkatan kompetensi sivitas akademika Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) terus dibangun secara berkelanjutan. Salah satunya dengan penyelenggaraan berbagai pelatihan, baik untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Dalam rangka peningkatan kompetensi bidang kesehatan yang mengacu pada ajaran Islam, FIAI UII menyelenggarakan Pelatihan Hijamah/Bekam, Selasa 21 November 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai V, Kampus Terpadu UII, Sleman.

Pelatihan dibuka oleh Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag. M.A, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FIAI UII.
”Dahulu kala seorang ulama juga seorang dokter, pengakuannya menyatu, misal Ibnu Sina yang dengan kemampuannya mampu memberikan pembelajaran penting bagi bidang ilmu kedokteran sekaligus ulama. Tapi sekarang sudah dipisah, antara kedokteran dan ulama. Makanya fakultasnya pun terpisah dua, fakultas kedokteran dan fakultas ilmu agama Islam. Harapannya, mahasiswa FIAI mampu menyatukan kembali dengan berbagai kompetensi untuk bekal masa mendatang,” kata Muhammad Roy.

Roy juga menambahkan, sebaiknya memang UII memiliki pusat studi bidang ilmu kesehatan warisan Rasulullah. Misal didirikan Pusat Studi Thibbun Nabawi UII yang mewadahi pakar agama dan kedokteran, untuk penelitian dan pengabdian masyarakat. Thibbun Nabawi merupakan segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan penyakit atau pengobatan.

Sebagai narasumber dan trainer pada pelatihan ini, dari Relawan Thibbun Nabawi Indonesia (RATIBAN) yang pusatnya berada di Bukit Duri Jakarta Selatan, namun pada pelatihan di FIAI UII, melibatkan sepenuhnya dari RATIBAN Cabang Yogya yang berkantor di Imogiri Bantul. Dari RATIBAN Yogya, hadir melatih yaitu Muhammad Masrur, Momon Abdi Rohman, Danang Ari Krisnadi, Suparyanto, Aris Shofiyatun Rahmah, Bunda Dewi, Muriwati dan Mila.

Dalam paparan materi awal selepas sambutan, Danang Ari Krisnadi membuka sesi dengan gambaran sejarah hijamah atau bekam.

”Sejak zaman Nabi Musa sebenarnya Hijamah atau bekam sudah ada, hal ini tergambar dari relief dan prasasti yang diteliti. Kemudian menyebar ke pelosok dunia, bahkan sampai ke Negeri China dan negara lain. Kemudian berkembang menjadi metode pengobatan lainnya,” kata Danang.

Imbuhnya, Hijamah atau bekam berasal dari bahasa Arab, yaitu Al-Hijamah yang artinya pelepasan darah kotor. Bekam dilakukan dengan penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil. Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis kental yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. 

Hadir dalam pelatihan ini dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa FIAI UII. Sebanyak 115 peserta yang didominasi mahasiswa mengikuti 2 sesi pelatihan. Paparan teori dilaksanakan pagi hari, dilanjutkan sesi praktek pada siang hari. (IPK)