Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta (Kopertais DIY) selenggarakan workshop bertema “Pengembangan Kelembagaan serta Redesain Kurikulum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)” selama 2 hari, 10-11 Desember 2025. Workshop hari pertama diselenggarakan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII). Hari kedua di Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD). Hadir sebagai narasumber di hari pertama workshop, Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I dari UIN Sunan Kalijaga, dan Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec dari FIAI UII.
Dekan FIAI UII sebagai tuan rumah di hari pertama, membuka acara dengan sambutan.
“Sebagai tuan rumah pada kali ini, tentu kami sangat senang dikunjungi oleh bapak ibu. Apalagi tema kita pada hari ini cukup strategis. Ada dua kata kunci saya kira. Pertama, pengembangan kelembagaan kemudian yang kedua adalah redesain kurikulum yang saya tahu pasti bahwa narasumber kita ini sangat luar biasa dalam hal ini. Sehingga kesempatan ini adalah merupakan kesempatan emas, bapak ibu bisa aktif untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Dr. Asmuni.
Dalam kesempatan ini hadir pula, Dr. Arifi, M.Ag, Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY memberikan pengarahan.
“Sekarang ini kita ada workshop pengembangan kelembagaan dan redesain kurikulum. Sekali lagi saya mewakili Kopertais atau Kementerian Agama berharap kepada bapak ibu pimpinan PTKIS di wilayah DIY untuk kita bersama-sama bagaimana dalam pengembangan kelembagaan. Kemudian kita sampaikan dalam konteks tata kelola bagaimana menuju perguruan tinggi yang clean and good governance, tata kelola yang bagus juga bersih. Kemudian juga dalam kerangka untuk meningkatkan dari aspek kelembagaan. Ada LBM khususnya pengawal mutu, tentunya ada pengawas internal kemudian, ada lembaga-lembaga pendukung dari kegiatan kampus secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Arifi jelaskan workshop ini sebagai pencerahan kepada semua PTKIS, karena OBE (Outcome-Based Education) adalah paradigma pendidikan secara global. Seluruh dunia akan menggunakan paradigma pendidikan berbasis luaran. Bahkan sampai untuk melihat kampus ini baik, juga kualitas baik maka salah satu acuannya dalam konteks menyusun dan mengimplementasikan kurikulum sampai proses perkuliahannya hingga hasilnya. Sehingga OBE menjadi sangat penting agar menjadikan pembelajaran berbasis luaran.
Memasuki sesi pemaparan dari narasumber, diawali oleh Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I dari UIN Sunan Kalijaga.
“Kita bisa bertemu di majelis yang mulia ini untuk satu kegiatan penting yang saya kira ini menjadi momentum yang penting sekali. Apalagi ketika ingin lembaga kita ke depan semakin berdaya saing unggul. Berdaya saing dan unggul, karena kata kunci unggul itu untuk instrumen akreditasi 2.0 dan 3.0, mensyaratkan implementasi OBE secara komprehensif. Bahkan di kriteria 6 ada 21 butir bicara tentang kurikulum dan bagaimana implementasinya,” kata Dr Andi.
Menurutnya, syarat akreditasi unggul harus meraih skor 3.5. Ngerinya kalau tidak tercapai berarti akreditasi cuma berstatus terakreditasi. Kegiatan kali ini menjadi sangat penting, urgent untuk tindak lanjuti bersama juga untuk dicermati bersama.Hal ini karena instrumen akreditasi 2.0 yang baru saja lahir belum genap 1 tahun, implementasi kurang dari 1 tahun per 2 Desember 2025, sudah muncul instrumen akreditasi program studi 3.0 jika mau reakreditasi dengan 2.0 masih diberi kesempatan sampai 1 Maret 2026. Tapi akreditasi 2.0 juga menuntut penggunaan OBE. Sehingga tidak bisa main-main.
“Kalau bapak ibu mungkin sekarang sudah punya kurikulum, ditempeli di situ OBE. Kalau dulu bisa seperti itu, tapi sekarang kalau tidak ada implementasinya dan tidak bisa membuktikan, maka tidak akan bisa tercapai skor akreditasi unggul. Nanti ada unggul 3 tahun, ada unggul 5 tahun. Kalau unggul 3 tahun itu istilahnya capek keluar uang lebih banyak. Kalau bisa 5 tahun sekali,” kata Dr Andi.
Narasumber kedua, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII, Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, sekaligus sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Forkom PTKIS) wilayah DIY, juga Pengurus MUI Sleman, serta Pengurus BASYARNAS DIY.
“Kebetulan di UII itu sudah lama ikut AUN QA. Jadi yang sangat getol menggunakan OBE itu adalah AUN QA, sehingga memang UII karena dari awal banyak mengacu ke AUN QA. Di UII sudah banyak yang tersertifikasi AUN QA. Dampaknya di UII sudah lama berusaha kurikulumnya adalah OBE sudah lama. Sehingga ketika Prodi Ekonomi Islam yang baru 2025, yang tahun 2021 kurikulumnya sudah OBE. Nah, alhamdulillah kalau di UII ini yang akreditasi sudah unggul 65,08%. Kemudian kalau di FIAI, alhamdulillah di bawah bimbingan Pak Dekan sudah 80% unggul. Alhamdulillah, dan ini di antaranya adalah karena menggunakan OBE sistem,” kata Dr Nur Kholis.
Imbuh Nur Kholis, pedoman yang digunakan Ittaqullāha ḥaqqa tuqātih, tapi saat yang sama fattaqullāha mastaṭa‘tum. Kita berupaya untuk menjalankan OBE itu seoptimal mungkin, tapi ya tetap sesuai dengan kemampuan. Ketika coba berubah mindset, pendekatan OBE itu yang pertama harus outcome-based curriculum-nya dulu. Perubahan mindset ke OBE, yang pertama kan harus kurikulum. Makanya mulai dari harus outcome based curriculum. Kurikulumnya didesain bagaimana berbasis outcome base. Setelah itu OBLT (Outcome Based Learning and Teaching).
“Kemudian yang berikutnya adalah OBAE. Setelah ada OBE, dengan OBAE itu adalah Outcome-Based Assessment and Evaluation. Jadi setelah learning and teaching-nya itu OBE, kemudian assessment evaluation-nya juga harus juga OBE. Nah, baru ada continuous improvement. Nah, ini terus dievaluasi. Jadi setiap mid test, jadi satu semester itu dua kali, itu selalu ada monitoring dan evaluasi (monev). Kalau di UII, monev-nya berbasis IT,” kata Dr Nur Kholis.
Mahasiswa Adalah Agen Perubahan Membangun Umat di Indonesia
Dakwah MahasiswaKementerian Agama Republik Indonesia baru saja merilis Indeks Keberagamaan Mahasiswa 2025 yang menunjukkan hasil “Sangat Tinggi” dengan skor 88,40. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa muslim di Indonesia pada tahun 2025 memiliki tingkat moderasi dan kesadaran beragama yang sangat kuat. Mahasiswa bukan sekadar status akademik bagi pemuda yang duduk di bangku kuliah. Dalam kacamata Islam, mahasiswa adalah kelompok elit intelektual yang memikul amanah besar sebagai Agent of Change (agen perubahan) dan Iron Stock (cadangan masa depan) bagi umat. Di Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, peran mahasiswa menjadi sangat krusial dalam menentukan arah peradaban bangsa ke depan.
Perlu diingat, mahasiswa sebagai Pewaris Nilai Keislaman. Tugas utama mahasiswa Muslim adalah menjadi jembatan antara wahyu dan realitas. Islam sangat memuliakan orang yang berilmu.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadilah [58]: 11:
“…Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…”
Mahasiswa harus mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan nilai-nilai tauhid. Bukan sekadar cerdas dalam teknologi atau ekonomi, tetapi juga memiliki akhlak yang kokoh. Di era disrupsi informasi ini, mahasiswa berperan sebagai filter untuk menjaga umat agar tidak terombang-ambing oleh pemikiran yang menjauhkan diri dari syariat.
Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi. Membangun umat berarti membenahi kondisi sosial dan ekonominya. Mahasiswa memiliki akses terhadap riset dan inovasi yang bisa diaplikasikan di tengah masyarakat. Peran nyata ini bisa diwujudkan melalui:
Mahasiswa sebagai penjaga persatuan atau sering disebut ukhuwah di Tengah Keberagaman. Indonesia adalah negeri yang majemuk. Mahasiswa Muslim harus menjadi pelopor dalam merajut ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa). Mahasiswa jangan sampai terjebak dalam fanatisme golongan yang sempit yang justru memecah belah kekuatan umat. Dengan wawasan yang luas, mahasiswa harus mampu menghadirkan wajah Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin—Islam yang damai, santun, dan memberi solusi bagi semua pihak.
Mahasiswa berperan dalam dakwah kreatif di era digital. Dakwah tidak lagi terbatas di atas mimbar masjid. Mahasiswa yang akrab dengan teknologi memiliki peluang besar untuk berdakwah melalui konten kreatif. Tulisan, video pendek, maupun infografis yang edukatif tentang Islam dapat menjangkau jutaan anak muda lainnya. Ini adalah bentuk jihad intelektual di masa kini untuk melawan narasi negatif atau hoaks yang dapat merusak citra Islam.
Masa muda adalah masa yang akan dimintai pertanggungjawaban secara khusus oleh Allah SWT. Menjadi mahasiswa adalah kesempatan emas untuk menanam benih kebaikan bagi umat. Mari jadikan bangku perkuliahan sebagai sarana untuk mempertajam kecerdasan, dan jadikan organisasi sebagai wadah untuk mengasah kepedulian.
Umat merindukan mahasiswa yang tidak hanya mengejar IPK tinggi, tetapi juga mereka yang ruku’ di tengah malam dan bekerja keras di siang hari demi kemaslahatan sesama. Mari melangkah, karena masa depan umat ini ada di tangan generapa penerus, seperti mahasiswa sekarang ini.
Kopertais PTKIS Wilayah III Gelar Workshop Pengembangan Kelembagaan dan Kurikulum
Berita, Berita FIAIKoordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta (Kopertais DIY) selenggarakan workshop bertema “Pengembangan Kelembagaan serta Redesain Kurikulum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)” selama 2 hari, 10-11 Desember 2025. Workshop hari pertama diselenggarakan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII). Hari kedua di Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD). Hadir sebagai narasumber di hari pertama workshop, Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I dari UIN Sunan Kalijaga, dan Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec dari FIAI UII.
Dekan FIAI UII sebagai tuan rumah di hari pertama, membuka acara dengan sambutan.
“Sebagai tuan rumah pada kali ini, tentu kami sangat senang dikunjungi oleh bapak ibu. Apalagi tema kita pada hari ini cukup strategis. Ada dua kata kunci saya kira. Pertama, pengembangan kelembagaan kemudian yang kedua adalah redesain kurikulum yang saya tahu pasti bahwa narasumber kita ini sangat luar biasa dalam hal ini. Sehingga kesempatan ini adalah merupakan kesempatan emas, bapak ibu bisa aktif untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Dr. Asmuni.
Dalam kesempatan ini hadir pula, Dr. Arifi, M.Ag, Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY memberikan pengarahan.
“Sekarang ini kita ada workshop pengembangan kelembagaan dan redesain kurikulum. Sekali lagi saya mewakili Kopertais atau Kementerian Agama berharap kepada bapak ibu pimpinan PTKIS di wilayah DIY untuk kita bersama-sama bagaimana dalam pengembangan kelembagaan. Kemudian kita sampaikan dalam konteks tata kelola bagaimana menuju perguruan tinggi yang clean and good governance, tata kelola yang bagus juga bersih. Kemudian juga dalam kerangka untuk meningkatkan dari aspek kelembagaan. Ada LBM khususnya pengawal mutu, tentunya ada pengawas internal kemudian, ada lembaga-lembaga pendukung dari kegiatan kampus secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Arifi jelaskan workshop ini sebagai pencerahan kepada semua PTKIS, karena OBE (Outcome-Based Education) adalah paradigma pendidikan secara global. Seluruh dunia akan menggunakan paradigma pendidikan berbasis luaran. Bahkan sampai untuk melihat kampus ini baik, juga kualitas baik maka salah satu acuannya dalam konteks menyusun dan mengimplementasikan kurikulum sampai proses perkuliahannya hingga hasilnya. Sehingga OBE menjadi sangat penting agar menjadikan pembelajaran berbasis luaran.
Memasuki sesi pemaparan dari narasumber, diawali oleh Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I dari UIN Sunan Kalijaga.
“Kita bisa bertemu di majelis yang mulia ini untuk satu kegiatan penting yang saya kira ini menjadi momentum yang penting sekali. Apalagi ketika ingin lembaga kita ke depan semakin berdaya saing unggul. Berdaya saing dan unggul, karena kata kunci unggul itu untuk instrumen akreditasi 2.0 dan 3.0, mensyaratkan implementasi OBE secara komprehensif. Bahkan di kriteria 6 ada 21 butir bicara tentang kurikulum dan bagaimana implementasinya,” kata Dr Andi.
Menurutnya, syarat akreditasi unggul harus meraih skor 3.5. Ngerinya kalau tidak tercapai berarti akreditasi cuma berstatus terakreditasi. Kegiatan kali ini menjadi sangat penting, urgent untuk tindak lanjuti bersama juga untuk dicermati bersama.Hal ini karena instrumen akreditasi 2.0 yang baru saja lahir belum genap 1 tahun, implementasi kurang dari 1 tahun per 2 Desember 2025, sudah muncul instrumen akreditasi program studi 3.0 jika mau reakreditasi dengan 2.0 masih diberi kesempatan sampai 1 Maret 2026. Tapi akreditasi 2.0 juga menuntut penggunaan OBE. Sehingga tidak bisa main-main.
“Kalau bapak ibu mungkin sekarang sudah punya kurikulum, ditempeli di situ OBE. Kalau dulu bisa seperti itu, tapi sekarang kalau tidak ada implementasinya dan tidak bisa membuktikan, maka tidak akan bisa tercapai skor akreditasi unggul. Nanti ada unggul 3 tahun, ada unggul 5 tahun. Kalau unggul 3 tahun itu istilahnya capek keluar uang lebih banyak. Kalau bisa 5 tahun sekali,” kata Dr Andi.
Narasumber kedua, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII, Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, sekaligus sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Forkom PTKIS) wilayah DIY, juga Pengurus MUI Sleman, serta Pengurus BASYARNAS DIY.
“Kebetulan di UII itu sudah lama ikut AUN QA. Jadi yang sangat getol menggunakan OBE itu adalah AUN QA, sehingga memang UII karena dari awal banyak mengacu ke AUN QA. Di UII sudah banyak yang tersertifikasi AUN QA. Dampaknya di UII sudah lama berusaha kurikulumnya adalah OBE sudah lama. Sehingga ketika Prodi Ekonomi Islam yang baru 2025, yang tahun 2021 kurikulumnya sudah OBE. Nah, alhamdulillah kalau di UII ini yang akreditasi sudah unggul 65,08%. Kemudian kalau di FIAI, alhamdulillah di bawah bimbingan Pak Dekan sudah 80% unggul. Alhamdulillah, dan ini di antaranya adalah karena menggunakan OBE sistem,” kata Dr Nur Kholis.
Imbuh Nur Kholis, pedoman yang digunakan Ittaqullāha ḥaqqa tuqātih, tapi saat yang sama fattaqullāha mastaṭa‘tum. Kita berupaya untuk menjalankan OBE itu seoptimal mungkin, tapi ya tetap sesuai dengan kemampuan. Ketika coba berubah mindset, pendekatan OBE itu yang pertama harus outcome-based curriculum-nya dulu. Perubahan mindset ke OBE, yang pertama kan harus kurikulum. Makanya mulai dari harus outcome based curriculum. Kurikulumnya didesain bagaimana berbasis outcome base. Setelah itu OBLT (Outcome Based Learning and Teaching).
“Kemudian yang berikutnya adalah OBAE. Setelah ada OBE, dengan OBAE itu adalah Outcome-Based Assessment and Evaluation. Jadi setelah learning and teaching-nya itu OBE, kemudian assessment evaluation-nya juga harus juga OBE. Nah, baru ada continuous improvement. Nah, ini terus dievaluasi. Jadi setiap mid test, jadi satu semester itu dua kali, itu selalu ada monitoring dan evaluasi (monev). Kalau di UII, monev-nya berbasis IT,” kata Dr Nur Kholis.
Dr. Nurkholis FIAI UII: Pergeseran Paradigma Pembelajaran dari Fokus Input ke Output
Berita, Berita FIAIKoordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta (Kopertais DIY) selenggarakan workshop “Pengembangan Kelembagaan serta Redesain Kurikulum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)” selama 2 hari, 10-11 Desember 2025. Workshop hari pertama diselenggarakan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII). Hari kedua di Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD). Hadir sebagai narasumber di hari pertama workshop, Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I dari UIN Sunan Kalijaga, dan Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec dari FIAI UII.
Pemaparan sesi kedua, bertema Redesain Kurikulum PTKIS oleh Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, selaku Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Forkom PTKIS) wilayah DIY, yang juga Pengurus MUI Sleman, serta Pengurus BASYARNAS DIY.
“UII sudah lama ikut AUN QA. Jadi yang sangat getol menggunakan OBE itu adalah AUN QA, sehingga memang UII karena dari awal banyak mengacu ke AUN QA. Di UII sudah banyak yang tersertifikasi AUN QA. Dampaknya di UII sudah lama berusaha kurikulumnya adalah OBE sudah lama. Sehingga ketika Prodi Ekonomi Islam yang baru 2025, yang tahun 2021 kurikulumnya sudah OBE. Nah, alhamdulillah kalau di UII ini yang akreditasi sudah unggul 65,08%. Kemudian kalau di FIAI, alhamdulillah di bawah bimbingan Pak Dekan sudah 80% unggul. Alhamdulillah, dan ini di antaranya adalah karena menggunakan OBE sistem,” kata Dr Nur Kholis.
UII sudah melakukan digitalisasi banyak hal. Termasuk kurikulum diterapkan termasuk RPS semuanya itu sudah ada di sistem. Dari sisi perkuliahan, presensi sejak pandemi tidak pernah ada presensi kertas lagi. Semua basisnya adalah QR code coding, terus kemudian semuanya tergenerate langsung. Di UII untuk pengembangan semua sistem namanya UII Gateway. Termasuk untuk audit mutu internal, semuanya sudah menggunakan sistem berbasis sistem informas. Semuanya sudah online dan tersinkron. Data semuanya tergenerate dari UII Gateway. Di UII untuk sumber daya IT jumlahnya lebih dari 100 orang
“Sehingga, alhamdulillah dengan sistem informasi tadi itu memudahkan kita untuk melakukan berbagai proses bisnis yang terkait dengan pendidikan. Nah, ini program studi baru di 2022-2026 juga banyak, termasuk di FIAI juga ada program studi baru yang ini sedang berproses untuk diinikan. Nah, indeks Scopus alhamdulillah ini per September, ya. Alhamdulillah terus meningkat juga. Jurnal kita punya jurnal cukup banyak, ada 36 jurnal di UII, ada yang sudah Scopus, ada Sinta 1. Dan ini juga sangat membantu kaitannya dengan proses tadi menggunakan OBE dan terkait dengan kurikulum, termasuk hubungannya dengan tadi visi, stasi, akreditasi, dan seterusnya, mobilitas internasional inbond maupun outbond,” kata Dr Nur Kholis.
Tambahnya, alasan menggunakan OBE, utamanya karena sudah sangat jauh berbeda. Framework untuk 21st century learning ini sangat jauh berbeda, dan apalagi di dunia internasional memang OBE ini menjadi tuntutan. Sehingga kita tidak bisa bertahan dengan cara lama dalam belajar. Menuju OBE ini, di UII juga banyak tantangan, karena perubahan mindset dari dosen itu tidak langsung.
Imbuh Nur Kholis, pedoman yang digunakan Ittaqullāha ḥaqqa tuqātih, tapi saat yang sama fattaqullāha mastaṭa‘tum. Kita berupaya untuk menjalankan OBE itu seoptimal mungkin, tapi ya tetap sesuai dengan kemampuan. Ketika coba berubah mindset, pendekatan OBE itu yang pertama harus outcome-based curriculum-nya dulu. Perubahan mindset ke OBE, yang pertama kan harus kurikulum. Makanya mulai dari harus outcome based curriculum. Kurikulumnya didesain bagaimana berbasis outcome base. Setelah itu OBLT (Outcome Based Learning and Teaching). Kurikulum sudah punya, learning and teaching-nya harus basisnya juga outcome based. Sehingga tidak bisa lagi dosen datang mengajar tanpa bawa apa-apa, itu impossible. Kalau dulu mungkin bisa datang membawa badan, membawa handphone (HP). Sekarang pun dengan TV Smart, materi dari HP bisa juga bisa digunakan, bisa upload di TV, bisa juga dengan cloud. Tapi terap harus disiapkan dengan baik.
“Kemudian yang berikutnya adalah OBAE. Setelah ada OBE, dengan OBAE itu adalah Outcome-Based Assessment and Evaluation. Jadi setelah learning and teaching-nya itu OBE, kemudian assessment evaluation-nya juga harus juga OBE. Nah, baru ada Continuous Improvement. Nah, ini terus dievaluasi. Jadi setiap mid test, jadi satu semester itu dua kali, itu selalu ada monitoring dan evaluasi (monev). Kalau di UII, monev-nya berbasis IT,” kata Dr Nur Kholis.
Selain itu Nur Kholis juga singgung tentang evaluasi per semester berupa kegiatan AMI (Audit Mutu Internal). AMI menjadi rujukan, poin-poin yang menjadi bukti dari kegiatan evaluasi yang dilaksanakan. Sehingga narasi harus ada link buktinya ke dokumen evaluasi. Rencana tindak lanjut nanti juga ada, karena siklus terakhir adalah pembahasan hasil AMI berupa RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) dihadiri para pimpinan. Kemudian lembaga penjaminan mutu pasti akan mendampingi masing-masing unit, fakultas atau prodi. Selanjutnya, apa rencana tindak lanjut untuk merespon dari temuan AMI. Rencana tindak lanjut sebagai basis auditor untuk melakukan audit tindak lanjut.
MHKI Dorong Potensi Mahasiswa dalam Penulisan Karya Ilmiah
Berita, Berita FIAIPerguruan tinggi diharapkan dapat beradaptasi terhadap perubahan zaman terkait daya saing alumni. Untuk itu dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan analisis dari mahasiswa, utamanya jenjang program magister, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia UII) menyelenggarakan workshop penulisan karya ilmiah dengan tema “Foundational Review: Menggali Teori-Teori Riset dan Publikasi Karya Orisinil”, Kamis (11/12) di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5 Sleman. Workshop ini digelar secara hybrid, baik offline dan online. Workshop diikuti kurang lebih 30 mahasiswa program sarjana, magister dan doktor FIAI UII.
Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FIAI UII dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebermanfaatan workshop penulisan karya ilmiah sebagai ajang melakukan upgrade kemampuan menulis mahasiswa yang sebelumnya telah mendapat kuliah terkait metodologi penelitian. Ia berharap agar workshop pelatihan ini menjadi dasar untuk menyusun kerangka teori riset karya ilmiah selanjutnya. Selain itu, diharapkan peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya melakukan diskusi ilmiah dengan pemateri, agar mendapatkan ilmu yang lebih luas.
Narasumber pertama, Prof. Yusdani, M.Ag., memberikan pemantik dengan berfokus pada cara memilih teori riset yang tepat. Teori riset dapat menggunakan kerangka teori preskriptif atau kerangka teori deskriptif. Ia juga berpesan kepada peserta workshop “Penulis harus kritis, pengecekan plagiasi karya terdapat pada kerangka teori, sehingga harus berhati-hati menggunakan kerangka teori apabila sudah digunakan orang lain maka harus ada pengembangan”, terangnya.
Dr. Mukhsin Achmad, M.Ag sebagai pemateri kedua memberikan pandangan dan strategi terkait cara agar karya ilmiah bisa lolos publikasi internasional. Diantaranya dengan memilih jurnal internasional yang tepat dan disesuaikan dengan isu pada penelitiannya, memastikan artikelnya ilmiah orisinil, dan menyusun judul artikel yang menarik. “Publikasi yang baik dimulai dari riset yang baik, risetnya jika bagus maka untuk publikasinya juga akan bagus”, jelasnya.
Kegiatan workshop dilanjutkan dengan melakukan review sinopsis naskah yang sebelumnya sudah dikumpulkan melalui google form bersamaan saat pendaftaran workshop. Review naskah dipandu langsung oleh Dr. Mukhsin Achmad, M.Ag. dengan mengambil beberapa naskah untuk contoh dan sekaligus juga peserta melakukan mentoring serta diskusi ilmiah. “Jurnal atau artikel yang bagus hanya fokus membahas satu ide yang diteliti saja,” pungkasnya.
HMAS FIAI UII Gelar Volunteer Menebar Ilmu dan Ceria di Panti Asuhan Al Hikmah
Berita, Berita FIAI, Kiprah MahasiswaHimpunan Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (HMAS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Yogyakarta menyelenggarakan volunteer di Panti Asuhan Al Hikmah Sejalan Cangkringan, Sleman, Sabtu, 4 Oktober 2025 . Kegiatan mengusung tema “Lima Sahabat Terbaikku: Petualangan Menjadi Anak Sholeh dengan Rukun Islam”, sebagai wujud dari program kerja Bidang Keilmuan HMAS. Perjalanan dimulai dengan keberangkatan tim HMAS dari kampus UII Yogyakarta menuju lokasi Panti Asuhan Al Hikmah. Setibanya di panti diadakan briefing singkat untuk memantapkan teknis dan memastikan seluruh anggota memahami peran masing-masing.
Ketua panitia kegiatan ini Fatin selaku Ketua Pelaksana, membuka acara sekaligus sambutan.
“Tujuan utama kegiatan adalah memberikan edukasi keislaman yang menyenangkan, membangun kedekatan emosional dengan anak-anak panti, serta memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat sebagai bagian dari pengabdian berkelanjutan,” katanya. Selain itu Fatin juga menekankan pentingnya menanamkan nilai keislaman sejak dini serta apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menunjukkan kepedulian sosial. Dari Panti Asuhan Al Hikmah, Fanani Luqman Nafidin juga memberikan tanggapan mewakili pengasuh panti.
Tim HMAS FIAI UII memulai acara dengan sesi perkenalan. Anak-anak asuh panti asuhan didotong memperkenalkan diri sambil bernyanyi bersama, disusul perkenalan dari para mahasiswa. Harapannya, kedekatan terbangun secara natural, membuat interaksi untuk meningkatkan keakraban.
Memasuki acara inti, Lena perwakilan dar HMAS membawakan materi tentang Rukun Islam dengan pendekatan interaktif. Anak-anak diajak berdiskusi mengenai lima pilar utama Islam mulai dari syahadat, salat, puasa, zakat, hingga haji, dengan penjelasan yang disederhanakan agar mudah dipahami. Antusiasme mereka terlihat saat sesi tanya jawab dimulai. Anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat diberikan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi.
Selanjutnya, memasuki sesi melukis gypsum. Setiap anak asuh panti mendapatkan potongan gypsum berbentuk hewan, kendaraan, atau pesawat, lengkap dengan tiga warna cat. Anak-anak dibebaskan mengekspresikan kreativitasnya, sementara mahasiswa HMAS mendampingi dan membantu mencampur warna.
Di akhir acara, panitia mengajak seluruh peserta untuk berdoa bersama sebagai wujud syukur atas kelancaran kegiatan. Momen ditutup dengan sesi foto bersama yang merekam senyum bahagia anak-anak panti sepanjang kegiatan.
Menurut Fatin, melalui kegiatan volunteer ini, HMAS FIAI UII Yogyakarta menegaskan bahwa proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar tentang empati, tanggung jawab sosial, dan nilai berbagi secara langsung melalui interaksi dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus menebarkan manfaat dan kebaikan di berbagai kesempatan.
Arini Indika Arifin Hakim Pengadilan Agama Limboto Raih Gelar Doktor di FIAI UII
Berita PascasarjanaFintech peer to peer financing syariah merupakan sistem pembiayaan digital yang mempertemukan pemberi pembiayaan dan penerima pembiayaan melalui sistem elektronik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kredit macet di fintech peer to peer termasuk syariah meningkat, di mana tingkat wan prestasi (TWP90) mencapai 2,60% atau 77,1 miliar pada bulan Desember tahun 2024. Rasio perbandingan pemilihan forum penyelesaian sengketa pun menunjukkan tren yang disparitas. Jumlah sengketa ekonomi syariah yang masuk ke pengadilan agama mencapai 332 sengketa, jauh lebih sedikit dibandingkan 2.511 kasus yang tercatat di LPS OJK. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa para pelaku industri cenderung memilih mekanisme penyelesaian sengketa alternatif dibanding jalur litigasi.
Atas kondisi tersebut, Arini Indika Arifin, S.H.,M.H, Hakim Pengadilan Agama Limboto Kelas 1B yang sedang menempuh studi pada Program Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan penelitian disertasi untuk meraih gelar doktor dengan judul “Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Fintech Peer to Peer Financing Syariah Melalui Litigasi Elektronik di Pengadilan Agama”. Selama menyusun disertasi dibimbing oleh promotor Prof. Nandang Sutrisno, Ph.D dari Fakultas Hukum (FH) dan kopromotor Dr. Anton Priyo Nugroho, S.E., M.M dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII. Untuk menuntaskan studi dan meraih gelar doktor, Arini akhirnya harus mempertahankan disertasi dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam di UII, Jumat 21 November 2025 di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman.
Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam UII dipimpin oleh Dr. Asmuni, MA didampingi sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, SHI., MSI. Bertindak sebagai penguji yakni Dr. Yoyok Prasetyo, M.Sy, AWP, CRP. dan Dr. Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec. serta Dr. Siti Anisah, SH., MH.
“Berdasarkan laporan tahunan OJK tahun 2024 menunjukkan bahwa para pelaku industri cenderung memilih mekanisme penyelesaian sengketa alternatif dibanding jalur litigasi. Padahal jalur litigasi memiliki kewenangan yudisial penuh memberikan kepastian hukum yang mengikat serta memiliki daya eksekusif,” papar Arini Indika Arifin di depan promotor dan penguji.
Menurut Arini, diketahui secara umum bahwa kurangnya respon para pelaku usaha dalam menempuh jalur penyelesaian sengketa secara litigasi disebabkan karena proses litigasi di pengadilan dinilai kurang efisien baik dari segi prosedur maupun waktu penyelesaian sengketa. Hal ini disebabkan oleh adanya tahapan-tahapan formal yang panjang kebutuhan akan dokumen fisik serta mekanisme administrasi yang kompleks. Sehingga penyelesaian perkara sering memerlukan waktu berbulan-bulan kondisi tersebut menjadi kurang ideal bagi para pelaku bisnis yang dalam aktivitasnya sangat mempertimbangkan mempertimbangkan efisiensi waktu biaya dan kepastian hukum.
“Dunia bisnis menuntut adanya penyelesaian sengketa yang cepat praktis dan adaptif agar tidak menghambat arus kegiatan ekonomi. Menyikapi hal ini dan juga adanya tuntutan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia mampu beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi yang segalanya serba digital,”ungkap Arini.
Tambahnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 2018 telah menerbitkan PERMA nomor 3 Tahun 2018 yang telah digantikan dengan PERMA nomor 1 tahun 2019 junto PERMA nomor 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik junto Pasal 6A PERMA nomor 4 tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana yang menyatakan gugatan sederhana dapat dilaksanakan secara elektronik. Lahirnya peraturan Mahkamah Agung RI tersebut dapat dikatakan sebagai era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi sebagai wujud modernisasi peradilan agar Mahkamah Agung RI selalu up to date dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Akan tetapi meskipun sistem peradilan elektronik telah diperkenalkan sebagai upaya modernisasi dan efisiensi dalam proses penyelesaian perkara pada praktiknya masih memenuhi beberapa hambatan dan belum bisa dilaksanakan secara maksimal khususnya ketika diterapkan pada sengketa fintech hambatan tersebut antara lain masih diwajibkannya para pihak untuk datang secara langsung ke kantor pengadilan,” ungkap Arini.
Menurut Arini pada tahapan-tahapan tertentu yakni pendaftaran gugatan bagi pengguna lain yang pada praktiknya masih harus datang ke kantor untuk mendapatkan nomor registrasi. Penandatangan surat gugatan yang masih mengakomodir scan tanda tangan digital dan harus menyerahkan asli surat gugatan pada sidang pertama. Kewajiban kehadiran pada pembuktian pemanggilan tergugat yang masih dilakukan melalui surat tercatat yang pada praktiknya terkadang justru lebih memakan waktu.
“Adapun novelty dalam disertasi ini adalah dekonstruksi dari sistem litigasi elektronik itu sendiri yang terdiri dari rekonstruksi aspek regulasi dan rekonstruksi dari aspek dokumen elektronik. Noveltynya atau penemuan barunya yang sekarang ini sedang terjadi belum terdapat pembentukan regulasi khusus yang mengatur tentang penyelesaian sengketa fintech,” kata Arini.
Imbuh Arini berkenaan novelty, dengan adanya penelitian ini maka yang menjadi novelty adalah seharusnya terdapat regulasi khusus untuk mengatur sengketa-sengketa fintech karena sengketa-sengketa fintech adalah sengketa yang digital yang memerlukan proses penyelesaian sengketa yang khusus yang mengikuti dengan karakteristik dari fintech itu sendiri. Kemudian novelty dalam disertasi ini adalah rekonstruksi dari aspek dokumen elektronik yang saat ini terjadi pada surat gugatan dalam menu E-court ditandatangani hanya dalam bentuk scan tanda tangan, maka yang menjadi novelty adalah dalam akun Sistem Informasi Pengadilan (SIP) atau aplikasi E-court sebaiknya terintegrasi dengan menu pembuatan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi atau PSRE.
Ujian terbuka promosi doktor ditutup dengan penyampaian dari ketua sidang Dr. Asmuni, MA yang memberikan apresiasi kepada promovenda Arini Indika Arifin, S.H.,M.H, sekaligus pernyataan lulus dalam studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan indeks prestasi kumulatif 3.91 predikat cumlaude. Masa studi 4 tahun 2 bulan 20 hari, sekaligus sebagai doktor ke-77 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada Program Doktor Hukum Islam FIAI, dan doktor ke-436 yang promosinya pada UII. (IPK)
Etika Berbagi Ilmu dan Dakwah Digital bagi Sivitas Akademika UII
Dakwah TendikDi era digital, penyebaran ilmu dan dakwah dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misal tulisan, video, infografis. Proses distribusi dari media massa, blog hingga konten media sosial. Sebagai bagian dari Universitas Islam Indonesia (UII), memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi dengan memastikan semua publikasi mematuhi etika Islam sekaligus aturan hak cipta.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini menjadi landasan bahwa menyebarkan ilmu adalah bagian dari dakwah dan amal jariyah. Namun, dalam praktiknya, penyebaran ilmu tidak boleh mengabaikan hak cipta, atribusi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Prinsip Etika Publikasi Digital
1. Menjaga Amanah Ilmu: Ilmu bukan komoditas untuk kepentingan pribadi semata, tetapi amanah yang harus disampaikan dengan benar dan proporsional.
2. Mencantumkan sumber, artinya setiap konten dakwah yang menggunakan bagian dari karya orang lain, baik teks gambar, video, template maka wajib mencantumkan sumber, terutamajika diwajibkan oleh pihak sumber rujukan.
3. Menghindari penyalahgunaan, yakni konten tidak boleh dimodifikasi atau digunakan dengan cara yang menyesatkan, merugikan pihak lain, atau bertentangan dengan nilai Islam.
4. Kepatuhan hukum dan lisensi, dalam hal ini hak cipta adalah bagian dari hak manusia (ḥuqūq al-‘ibād) yang wajib dijaga. Pelanggaran hak cipta dapat merugikan individu maupun institusi.
Untuk menunjang konten dan tulisan dakwahm dapat menggunakan dukungan dari karya pihak lain. Beberap sumber yang direkomendasikan, antara lain
Rekomendasi Platform Konten Gratis dan Legal
Gambar & Video
• Pixabay – https://pixabay.com: Bebas digunakan untuk keperluan pribadi/komersial, tanpa atribusi. Tidak boleh dijual ulang dalam bentuk asli.
• Pexels – https://pexels.com: Foto dan video gratis, dapat dimodifikasi dan digunakan secara komersial.
• Unsplash – https://unsplash.com: Bebas digunakan, atribusi tidak wajib. Tidak boleh dipakai untuk membuat layanan stok serupa.
• Flickr – https://flickr.com: Gunakan filter Creative Commons untuk menemukan gambar yang boleh digunakan ulang.
Vektor & Ilustrasi
• Freepik – https://freepik.com: Gratis dengan atribusi. Lisensi berbayar tersedia untuk penggunaan tanpa atribusi.
• Vecteezy – https://vecteezy.com: Konten gratis memerlukan atribusi. Baca lisensi setiap file.
Desain & Template
• Canva – https://canva.com: Template gratis dapat digunakan, beberapa elemen berlisensi terbatas.
• Slidesgo – https://slidesgo.com: Template PowerPoint & Google Slides gratis, dengan atribusi.
• Template.net – https://template.net: Template gratis dan berbayar, cek lisensi sebelum penggunaan komersial.
Ajakan untuk Sivitas Akademika UII
Sebagai universitasnya umat Islam, UII mengedepankan integritas akademik dan profesionalisme. Mari kita menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk berdakwah dan berbagi ilmu dengan penuh kehati-hatian, menghormati hak cipta, dan mematuhi hukum. Dengan demikian, karya yang kita hasilkan tidak hanya bermanfaat, tetapi juga membawa keberkahan.
— ᴍ. ᴅᴀʀᴢᴀɴ ʜᴀɴᴀɴ ᴍ.
Kiprah dan Cerita Setelah Lulus dari FIAI UII
Karir AlumniSetelah menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) pada tahun 2018, pasca lulus dari FIAI UII saya menapaki karier sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Putera Bangsa Tegal, sebuah profesi yang saya pandang sebagai panggilan hati untuk terus belajar dan berbagi. Dunia akademik memberi ruang pengabdian yang luas, tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk menanamkan nilai, etika, dan semangat ilmiah kepada mahasiswa serta masyarakat.
Bekal dalam menapaki karier sebagai dosen saya peroleh dari pengalaman belajar di FIAI UII. Sistem pengajaran yang terstruktur, lingkungan akademik yang ramah, profesional, dan agamis, serta bimbingan para dosen yang inspiratif telah membentuk karakter dan cara pandang saya terhadap dunia pendidikan. Nilai-nilai keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab yang ditanamkan selama kuliah menjadi landasan utama dalam menjalani profesi sebagai pendidik dan peneliti di bidang ekonomi syariah.
Saat ini, saya tengah melanjutkan studi Doktor (S3) Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, sebagai upaya untuk memperkaya keilmuan dan memperluas kontribusi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Testimoni terhadap FIAI:
Menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) merupakan pengalaman yang sangat berarti dalam perjalanan hidup saya. FIAI UII tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan akademik yang kuat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi moral dan etika dalam berkarier.
Lingkungan akademik yang ramah, profesional, dan religius, serta dosen-dosen yang berkomitmen tinggi terhadap mutu pendidikan, menciptakan suasana belajar yang penuh inspirasi. Setiap proses perkuliahan selalu menekankan keseimbangan antara ilmu, iman, dan amal, menjadikan lulusan FIAI UII tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas spiritual dan sosial yang tinggi.
Bagi saya, FIAI UII bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat menempa diri menjadi insan yang amanah dan siap berkontribusi bagi masyarakat dan dunia pendidikan Islam.
Penulis: NURUL WULANDARI PUTRI
Alumni: EKONOMI ISLAM UII 2016, MIAI UII KONSENTRASI EKONOMI ISLAM 2018
Profesi: DOSEN
Mengikat Makna, Merangkai Hikmah
FIAI BerdakwahUlfa Jamilatul Farida Tenaga Ahli Ketua DPRD Kutai Timur Raih Gelar Doktor di FIAI UII
Berita PascasarjanaPeningkatan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai hampir 280 juta jiwa berdampak pada ketahanan pangan nasional. Pangan merupakan masalah universal kemanusiaan sehingga mewujudkan ketahanan pangan nasional menjadi salah satu bentuk maqasid al-syari’ah. Hal itu disampaiman dalam disertasi Ulfa Jamilatul Farida, Tenaga Ahli Ketua DPRD Kutai Timur Kalimantan Timur yang sedang merampungkan studinya dengan menempuh Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII). Ulfa Jamilatul memilih judul disertasi Revitalisasi Institusi Al-Ḥisbah Pangan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Perspektif Maqāşid Al- Syarī’ah.
Selama penyusunan disertasi dibimbing oleh Prof. Dr. Mahrus Munajat, S.H., M.Hum. dan kopromotor Prof. Dr. Yusdani, M.A, hingga menuju etape terakhir untuk meraih gelar pada Ujian Terbuka Promosi Doktor di UII yang dipimpin langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Sebagai penguji Dr. Asmuni, MA. dan serta Dr. Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec. serta Dr. Mukhamad Yazid Afandi, M.Ag
“Permasalahan ketahanan pangan menjadi menarik obyek penelitian, mengingat pangan adalah masalah yang universal sehingga dapat ditarik benang merah, bahwa pangan dapat menjadi obyek penelitian dalam konteks ekonomi syariah. Kurang lebih dengan latar belakangnya sebagai provenda sampaikan,” buka Ulfa Jamilatul Farida saat presentasi awal dalam ujian terbuka Jumat 19 September 2025, di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman.
Ulfa Jamilatul Farida menyusun 2 pertanyaan penelitian, sebagai langkah awal penelitian. Pertama, bagaimana konstektualisasi institusi al-hisbah pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia? Kedua, bagaimana revitalisasi institusi al-hisbah pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia perspektif maqasid al-syariah?.
Disertasi juga memuat kesimpulan yang dirumuskan Ulfa Jamilatul Farida merujuk pada nilai universal keadilan dan kemanusiaan, al-falah, kesejahteraan pada maqasid al-syariah maka penting mewujudkan ketahanan pangan dalam kerangka hifz al-nafs. Negara sebagai pemerintah (manifestasi amirul mukminin) memiliki tanggung jawab dan otoritas untuk menyelesaikan masalah ketahanan pangan dengan al-hisbah sebagai instrumen kebijakan. Al-hisbah pangan memberikan petunjuk bahwa tugas pemerintah yang melekat padanya adalah untuk mengontrol tindakan moral, agama dan ekonomi, serta kehidupan publik secara keseluruhan, dengan tujuan mencapai keadilan berdasarkan prinsip amar ma’ruf nahy munkar.
Ulfa Jamilatul Farida mempertgas bahwa ekonomi syariah Indonesia berkembang sangat pesat, sehingga berpeluang melakukan implementasi revitalisasi institusi al-hisbah pangan dengan penguatan nilai-nilai moral ekonomi syariah secara efektif, baik persuasif maupun represif melalui kontribusi aktif entitas ekonomi syariah, misal LPPOM dan Komisi Fatwa MUI.
Sarannya, sinergitas antara seluruh lembaga pemerintah (al-hisbah) yang bertanggung jawab atas bidang pangan, memberikan ruang entitas ekonomi syariah untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendorong ketahanan pangan. Dengan demikian, ketahanan pangan dapat menjadi klaster dalam masterplan ekonomi syariah untuk pembangunan Indonesia.
Ujian terbuka promosi doktor ditutup dengan penyampaian dari ketua sidang Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D yang memberikan apresiasi kepada promovenda Ulfa Jamilatul Farida sekaligus pernyataan lulus dalam studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII dengan indeks prestasi kumulatif 3.98 predikat cumlaude. Sekaligus sebagai doktor ke-76 yang promosinya pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, dan doktor ke-425 yang diluluskan.