Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk menimba ilmu dan mengembangkan potensi diri. Namun, realita menunjukkan bahwa fenomena perundungan atau bullying masih menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Dalam kacamata Islam, bullying bukan sekadar masalah sosial, melainkan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan keimanan yang telah diatur secara tegas dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Memahami Esensi dan Bentuk Bullying
Bullying didefinisikan sebagai tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan lebih terhadap pihak yang lebih lemah. Tindakan ini bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau membuat korban merasa tidak berdaya. Berdasarkan bentuknya, bullying dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis:
- Bullying Fisik: Melibatkan kontak fisik langsung seperti memukul, menendang, menjegal, atau merusak barang milik korban.
- Bullying Verbal: Penggunaan kata-kata untuk menyakiti, seperti mengejek, memaki, menyebar fitnah, atau memberikan julukan yang merendahkan.
- Bullying Psikologis/Relasional: Tindakan halus namun berbahaya seperti pengucilan, penyebaran rumor, atau manipulasi persahabatan untuk merusak reputasi sosial seseorang.
- Cyberbullying: Perundungan melalui media digital, seperti mengirim pesan teror, menyebarkan foto pribadi, atau menulis komentar jahat di media sosial.
- Bullying Seksual dan Bias: Tindakan yang menargetkan seksualitas, identitas gender, atau latar belakang suku, agama, dan ras tertentu.
Sementara Islam memandang perilaku bullying sebagai tindakan yang dilarang keras. Dalam Al-Qur’an, setidaknya terdapat tiga istilah yang merepresentasikan perilaku perundungan:
Istihza (Mengolok-olok): Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 14, tindakan mengolok-olok orang lain bukanlah cerminan sifat orang yang beriman.
Apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Akan tetapi apabila mereka menyendiri dengan setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya pengolok-olok.” (QS: Al-Baqarah: 14)
Sakhr (Merendahkan): Allah SWT melarang kaum mukmin untuk merendahkan kaum lainnya. Dalam Surah Hud ayat 38, dikisahkan bagaimana kaum Nabi Nuh mengejek beliau saat membangun bahtera, sebuah tindakan yang dikecam.
“Mulailah dia (Nuh) membuat bahtera itu. Setiap kali para pemuka kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya. Dia (Nuh) berkata, “Jika kamu mengejek kami, sesungguhnya kami pun akan mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami).” (QS. Hud: 38)
Surah Al-Hujurat ayat 11 juga menegaskan larangan merendahkan orang lain karena boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik di mata Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk …” (QS. Al-Hujarat: 11)
Islam juga mengajarkan untuk menjaga kehormatan orang lain. Dalam sebuah hadis (HR. Tirmidzi), disebutkan:
“Janganlah kalian menyakiti sesama Muslim, janganlah kalian menghina mereka, dan janganlah kalian mencari-cari kekurangan mereka.”
Talmiz (Saling Mencela): Masih dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, Allah melarang umat Islam untuk saling mencela dan memanggil dengan gelaran atau julukan yang buruk. Julukan yang merendahkan martabat adalah seburuk-buruk panggilan sesudah iman.
Tindakan-tindakan di atas sangat dilarang karena merusak izzah (kehormatan) sesama Muslim. Rasulullah SAW menegaskan definisi Muslim sejati melalui lisannya: “Seorang Muslim adalah manakala orang-orang Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari).
Akar Masalah dan Dampak yang Menghancurkan
Perilaku bullying sering kali dipicu oleh kurangnya empati, rasa ingin berkuasa, hingga pengaruh lingkungan keluarga yang keras. Terkadang, pelaku melakukan perundungan untuk menutupi kekurangan atau rasa tidak percaya diri mereka sendiri dengan cara menindas teman yang memiliki kelebihan.
Dampaknya sangat luas dan berbahaya. Secara fisik, korban dapat mengalami cedera, sakit kepala kronis akibat stres, gangguan pencernaan, hingga penurunan fungsi kekebalan tubuh. Secara psikis, bullying menyebabkan trauma mendalam, depresi, kecemasan, hingga keinginan untuk bunuh diri. Islam memandang hal ini sebagai mudharat (bahaya) yang harus dihilangkan karena dapat merusak masa depan dan kesejahteraan manusia.
Menghindari perilaku bullying memerlukan pemahaman mendalam tentang akar penyebabnya. Faktor penyebab bisa berasal dari lingkungan keluarga, seperti pola asuh yang keras, kurangnya kehangatan, atau anak sering menyaksikan kekerasan di rumah. Selain itu, lingkungan teman sebaya berperan besar; remaja seringkali melakukan bullying demi mendapatkan pengakuan, popularitas, atau merasa berkuasa dalam kelompoknya. Faktor lain termasuk penyalahgunaan teknologi, di mana paparan konten kekerasan tanpa pengawasan orang tua dapat membentuk karakter anak yang agresif.
Efek dari perundungan tidak boleh disepelekan karena cakupannya sangat luas. Secara fisik, korban dapat mengalami luka, sakit kepala kronis akibat stres, gangguan pencernaan, hingga penurunan daya tahan tubuh. Secara mental, dampaknya jauh lebih dalam, meliputi gangguan kecemasan, depresi, trauma (PTSD), penurunan kepercayaan diri, hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri. Di sisi akademik, korban cenderung malas pergi ke sekolah, kehilangan konsentrasi belajar, dan berisiko tinggi untuk putus sekolah. Bahkan, korban bullying di masa kecil berisiko mengalami masalah kesehatan mental dan kesulitan ekonomi hingga usia dewasa.
Strategi Menghindari dan Mencegah Bullying di Sekolah
Pencegahan bullying adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan sekolah, orang tua, dan siswa itu sendiri. Berikut adalah beberapa strategi efektif. Untuk menciptakan sekolah yang bebas dari bullying, diperlukan integrasi antara nilai-nilai Islam dan strategi praktis:
- Menanamkan Nilai Kasih Sayang (Rahmah)Pencegahan utama dimulai dengan menanamkan nilai kasih sayang antar sesama sejak dini. Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi anak kecil dan tidak menghormati orang yang dituakan”(HR. Tirmidzi). Jika budaya saling menyayangi ini menjadi landasan interaksi di sekolah, maka dorongan untuk menyakiti teman akan terkikis.
- Penguatan Pendidikan Akhlak dan EmpatiSekolah dan orang tua harus bekerja sama memberikan pendidikan moral dan empati kepada anak. Individu yang memiliki empati tinggi—yaitu mereka yang peduli dan memahami perasaan orang lain—cenderung akan menghindari tindakan kekerasan karena mereka merasakan penderitaan korban.
- Membangun Budaya Sekolah yang InklusifSekolah harus menghindari sikap diskriminatif berdasarkan status sosial, ekonomi, maupun fisik. Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki nilai dan martabat yang sama. Guru berperan penting dalam menciptakan iklim sekolah yang ramah, bersahabat, dan menekankan empati sebagai norma.
- Pengawasan dan Regulasi yang TegasSesuai dengan prinsip keadilan, sekolah harus bertindak tegas terhadap perilaku bullying. Adanya peraturan resmi seperti Permendikbudristek PPKSP memberikan landasan hukum untuk menangani kekerasan dan diskriminasi. Pengawasan rutin di tempat-tempat rawan seperti kantin dan toilet sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
- Peran Orang Tua sebagai TeladanOrang tua adalah pendidik pertama dan utama. Mereka harus menghindari pola asuh yang kasar dan memberikan contoh komunikasi positif di rumah. Jika anak tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan ketaatan beragama, mereka akan membawa karakter positif tersebut ke sekolah.
Penanganan terhadap Pelaku dan Perlindungan Korban
Jika bullying sudah terjadi, solusi yang diambil harus bersifat edukatif dan protektif. Korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mereka. Di sisi lain, pelaku bullying juga memerlukan konseling untuk memahami kesalahan mereka, menumbuhkan empati, dan mengubah pola pikir negatif tanpa langsung disalahkan secara kasar yang justru bisa membuat mereka semakin agresif.
Kesimpulan
Menghindari perilaku bullying adalah tanggung jawab kolektif sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menghidupkan kembali semangat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) di lingkungan sekolah, kita dapat menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan. Sekolah yang bebas dari bullying bukan hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga generasi yang memiliki akhlakul karimah (akhlak mulia) dan saling menghormati martabat kemanusiaan.
Daftar Pustaka
Alodokter. (2025). Bullying – Penyebab, Dampak, dan Penanganan.,.
Darmayanti, K. K. H., Kurniawati, F., & Situmorang, D. D. B. (2019). Bullying di Sekolah: Pengertian, Dampak, Pembagian dan Cara Menanggulanginya. Pedagogia Jurnal Ilmu Pendidikan, 17(1), 55-66..
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak. (2025). Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis.,.
Hafiqly, M. R., Ashrof, M. R., Putra, R. R., & Jenita, Y. L. (2025). Analisis bullying Yang Terjadi di Sekolah. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(8), 8–12..
Nurhakim, A. (2024). 3 Istilah Bullying atau Perundungan dalam Al-Qur’an, Islam Melarang. Warta Metropolis/NU Online.,.
Pradana, C. D. E. (2024). Pengertian Tindakan Bullying, Penyebab, Efek, Pencegahan dan Solusi. Jurnal Syntax Admiration, 5(3)..
Primaya Hospital. (2023). Dampak Bullying pada Kesehatan Fisik dan Mental.,.
SMP Negeri 2 Kelapa Dua. (2025). Bullying di Lingkungan Sekolah: Strategi dalam Mencegah Bullying.,.
Sulastri. (2023). Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah yang Berdampak Terhadap Kesehatan Mental. Kompasiana.com.,.
Disusun dalam rangka Dakwah Digital Tendik, oleh:
Mabdaul Basar (971002131)
Melalui aplikasi NotebookLM