Menjaga Lisan di Era Digital: Bahaya Ghibah dan Fitnah bagi Keharmonisan Umat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan memberikan kita nikmat lisan untuk berbicara. Namun, lisan yang merupakan karunia besar ini ibarat pisau bermata dua. Jika digunakan dengan benar, ia membawa keselamatan; namun jika salah digunakan, ia bisa menjerumuskan kita ke dalam dosa besar. Dua penyakit lisan yang paling sering merusak hubungan antarmanusia saat ini adalah ghibah dan fitnah.
Apa Itu Ghibah dan Fitnah?
Banyak dari kita mungkin sering berkumpul, mengobrol, lalu tanpa sadar mulai membicarakan orang lain. Rasulullah SAW memberikan definisi yang sangat jelas tentang hal ini. Dalam sebuah hadits, beliau menjelaskan bahwa ghibah adalah membicarakan sesuatu tentang saudaramu yang tidak ia sukai.
Sahabat kemudian bertanya, “Bagaimana jika apa yang saya bicarakan itu benar-benar ada pada saudara saya?” Rasulullah SAW menjawab, “Jika itu benar, maka itulah ghibah. Namun jika itu tidak benar, maka itulah fitnah”. Jadi, meskipun yang kita ceritakan adalah kenyataan, selama itu adalah aib yang menyakiti hati orang yang dibicarakan, kita tetap dianggap melakukan ghibah.
Perumpamaan yang Menjijikkan
Allah SWT memberikan peringatan yang sangat keras mengenai ghibah dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 12. Allah mengibaratkan orang yang melakukan ghibah seperti orang yang memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati. Tentu saja, siapa pun yang waras akan merasa jijik melakukan hal tersebut. Perumpamaan ini menggambarkan betapa rendah dan kotornya perbuatan ghibah di mata agama.
Bahaya di Era Digital
Di zaman sekarang, ghibah dan fitnah tidak hanya dilakukan melalui lisan saat kita “nongkrong” atau berbelanja di pasar. Fitnah telah berpindah ke layar smartphone kita. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp sering kali menjadi sarana penyebaran informasi palsu (hoax) atau ghibah yang dikemas dalam bentuk konten hiburan (infotainment).
Generasi Z, sebagai generasi yang paling aktif di media sosial, sangat rentan terhadap dampak negatif ini. Fitnah yang menyebar secara digital dapat dengan cepat menghancurkan reputasi seseorang, memicu perpecahan sosial, hingga menyebabkan gangguan kesehatan mental bagi korbannya. Bahkan, fitnah sering kali disebut lebih kejam daripada pembunuhan karena dampaknya yang merusak tatanan masyarakat dan kebebasan beragama.
Dampak Buruk Ghibah dan Fitnah
Perbuatan ini membawa kerugian besar, baik di dunia maupun di akhirat:
- Menghanguskan Pahala: Ghibah ibarat hama yang membakar amal kebaikan kita. Seseorang yang rajin beribadah tetapi gemar menggunjing bisa kehilangan seluruh pahalanya karena dipindahkan kepada orang yang ia bicarakan.
- Siksa Kubur dan Neraka: Beberapa hadits menyebutkan bahwa pelaku ghibah terancam siksa kubur dan akan dikeluarkan bau busuk dari dirinya di hari kiamat sebagai balasan atas perbuatannya di dunia.
- Memutus Silaturahmi: Ghibah dan fitnah menciptakan suasana saling curiga, permusuhan, dan dendam yang dapat merusak hubungan persaudaraan dalam keluarga maupun masyarakat.
Cara Kita Menghindarinya
Bagaimana agar kita selamat dari bahaya lisan ini?
- Tabayyun (Verifikasi): Jika mendengar berita miring tentang seseorang, jangan langsung percaya atau ikut menyebarkannya. Periksalah kebenarannya terlebih dahulu kepada sumber aslinya.
- Husnuzhon (Berpikir Positif): Selalulah berprasangka baik. Jika seseorang memancing kita untuk membicarakan keburukan orang lain, tolaklah dengan halus dan ingatlah bahwa kita pun memiliki aib sendiri yang harus diperbaiki.
- Lebih Baik Diam: Jika kita tidak bisa mengucapkan sesuatu yang bermanfaat, maka diam adalah langkah terbaik untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Marilah kita jaga lisan dan tulisan kita di media sosial. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing hati kita agar terhindar dari perbuatan zalim ghibah dan fitnah, serta menjadikan kita pribadi yang mampu menjaga kehormatan sesama manusia.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Daftar Pustaka
- Kusnadi, K., Khatimah, K., & Saputra, A. H. (2021). Gibah dan Fitnah dalam Pandangan Islam. RETORIKA: Jurnal Kajian Komunikasi dan Penyiaran Islam, 3(2).
- Nasution, Z. Z., et al. (2024). Dampak Fitnah Terhadap Perilaku Gen Z: Mengungkap Realitas dan Tantangan. Al-Ta’lim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2).
- Rabbani, A. S. (2025). Misimplikasi Kata Fitnah Pada Term “Fitnah Lebih Kejam Daripada Pembunuhan” Qs. Al Baqarah:191 Analisa Ma’na Cum Maghza. Mashahif: Journal of Qur’an and Hadits Studies, 5(1).
- Alfauzi, M. R., et al. (2024). Makna Ghibah dan Implikasinya Perspektif Imam Ibnu Katsir dan Sayyid Qutb. JIM-IQT STAINI.
- Syifaullah, S., & Sunandar, N. (2025). Ghibah dalam Perspektif Hadis. Karakter, 2(2).
- Ilyas, M. (2018). Ghibah Perspektif Sunnah. Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, 5(1).
- Lidwa Pusaka. Hadits Muslim No. 2589.
- Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. (QS. Al-Hujurat: 12, QS. Al-Baqarah: 191).
- Riyani, F. L. (2022). Pengkajian Makna Gibah dalam Perspektif Hadis: Studi Takhrij dan Syarah Hadis. Gunung Djati Conference Series, 16.
Disusun dalam rangka Dakwah Digital Tendik, oleh:
Wahyudi Kusumo Nugroho (151002242)
Melalui aplikasi NotebookLM


