Dr. Tengku Azhar, M.H., M.Pd

Tengku Azhar dibesarkan di Aceh, saat ini menjadi dosen Ma’had Aly Hidayaturrahman Sragen. Dalam upaya meraih gelar akademik tertinggi, memutuskan menempuh studi pada Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia. Untuk meraih gelar doktor, Tengku Azhar menyusun disertasi dengan judul Efektivitas Uqubat Cambuk Terpidana Nonmuslim di Provinsi Aceh Perspektif Maqashid Al-Syari’Ah. Selama menyusun disertasi dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Mahrus Munajat, S.H., M.Hum dan kopromotor Dr. M. Muslich KS., M.Ag.

Tengku Azhar mempertahankan disertasi dengan latar belakang penelitian di Aceh, pada Ujian Terbuka Program Doktor Hukum Islam UII, Jumat 11 Juli 2025 di ruang 3.16 lantai III  Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman. Bertindak sebagai ketua sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor yakni Dr. Drs. Asmuni, MA dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Para penguji terdiri dari Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS dan Dr. Roem Syibly, S.Ag., M.S.I. serta Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag.

“Sehubungan dengan lahirnya undang-undnag no 11 tahun 2006, dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Qanun Jinayat. Di mana dengan lahirnya 2 peraturan di atas menimpulkan polemik. Pertama uqubat cambuk sebagai pemidanaan yang dianggap pemidanaan yang kejam dan tidak manusiawi. Kemudian aspek kedua ditetapkannya non muslim sebagai subyek qanun jinayat bagi yang tidak berkeyakinan terhadap ajaran Islam,” kata Tengku Azhar.

Qanun Jinayat adalah hukum pidana Islam yang berlaku di Aceh. Qanun ini mengatur berbagai jenis jarimah dan sanksi yang sesuai. Jarimah adalah  tindak pidana atau perbuatan yang dilarang oleh syariat dan diancam dengan hukuman. Dalam konteks Qanun Jinayat Aceh jarimah adalah perbuatan yang dilarang atau tidak dilakukannya perbuatan yang diperintahkan oleh syariat Islam dan diancam dengan hukuman (uqubat). Beberapa contoh jarimah yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh antara lain: zina, minuman keras, judi (maisir), khalwat (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), dan jarimah lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran syariat Islam.

Sedangkan uqubat adalah hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku jarimah. Uqubat dalam Qanun Jinayat Aceh bisa berupa hudud atau hukuman yang telah ditetapkan secara tegas dalam Qanun), qishas atau hukuman balas, diyat atau denda, atau ta’zir hukuman yang ditentukan oleh hakim. Qanun Jinayat Aceh bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menegakkan nilai-nilai agama Islam di Aceh. Mahkamah Syar’iyah di memiliki wewenang untuk menangani dan mengadili kasus-kasus jarimah yang terjadi di Aceh.

“Hukuman cambuk di Aceh telah sesuai dengan maqasid syariah. Dari sisi yuridis, hasil wawancara dari tokoh-tokoh, di Aceh mengandung pluralisme hukum, bagi non muslim walau diberlakukan hukum Islam, bisa memilih hukum nasional dan itu sah. Secara sosioligis, non muslim sudah tinggal di Aceh secara turun-temurun ratusan tahun, hidup saling mengisi, saling mengenal dan hidup bersama tidak ada konflik berarti. Dari sisi tujuannya memang hukuman cambuk dianggap baik dan memang melindungi masyarakat,” jelas promovendus Tengku Azhar.

Ditambahkannya, secara filosofis bagi non muslim diterapkannya hukum Islam, meskipun tidak sesuai agamanya, tidak ada gejolak. Hal ini juga menurut tokoh-tokoh Aceh, karena penerapan hukum Islam tidak ada bertentangan nilai-nilai yang ada di masyarakat, meskipun non muslim tidak meyakini itu bagian dari agamanya.
Bagi non muslim yang sudah keluar dari Aceh, maka yang berlaku hukum nasional atau KUHP karena beda wilayah sudah menerapan norma berbeda, bukan hukum Islam seperti Aceh.

Atas proses ujian terbuka, pada akhir waktu, Ketua Ujian Terbuka Promosi Doktor yakni Dr. Asmuni, MA menyatakan promovendus Tengku Azhar dinyatakan lulus pada Program Doktor Hukum Islam dengan indeks prestasi kumulatif 3.86.  Tengku Azhar sebagai doktor ke-65 yang promosinya pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, dan doktor ke-401 yang promosinya di UII.

Sebelum penutup, promotor Prof. Dr. Mahrus Munajat, S.H., M.Hum berpesan kepada promovendus Tengku Azhar.
“Saudara terus belajar dan jangan lupa berbagi ilmu. Jangan pelit dalam hal ilmu. Ilmu semakin diberikan semakin kaya. Jangan lupa almamater, Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, berikan kontribusi positif baik akademik dan non akademik,” pesannya, sebagai penutup.

Al Quran UII

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri mari kita tingkatkan keagamaan dan pengetahuan ilmu keagamaan. Perlu saya sampaikan bahwa dengan pengembangan ilmu diri berkaitan dengan keagamaan maka dalam kesehariannya akan selalu hidup merasa tenang dan seolah-olah terjaga dengan ilmu yang kita miliki. Iman kita selalu akan bertambah dan kedekatan kita pada Yang Maha Kuasa akan semakin sangat terasa, meski hal ini kita bisa berhubungan atau melihat pada Allah Swt. Alam dan ilmu akan selalu mendukung berkaitan dengan ciptaan-Nya, manusia hewan atau alam semesta, ketergantungan ini akan terasa jika saling memanfaatkan. Pelajaran berharga ini sudah tersirat dan tersurat dalam Alqur’an.

Tidak jarang hal-hal yang tidak kita ketahui sudah tersirat dan tersurat dalam Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah Ilmu pasti yang dikirimkan untuk kita pelajari. Pada kesempatan ini marilah kita belajar membaca Al-Qu’ran

Membaca dan mempelajari Al-Qu’ran di rumah itu penting, kita tau bahwa dunia ini memberikan ruang dan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk belajar mempelajari ilmu alam dan ilmu kalamullah, terutama mempelajari cara membaca Al-Qu’ran dengan bacaan dan aturan yang sudah dimaktubkan dalam ilmu agama, tafsir-tafsir dari kandungan arti dalam Al-Qur’an. Oleh sebab itu,  saya akan mengajak dan memaksa pada diri saya pribadi juga para pembaca untuk belajar membaca dan berlatih setiap saat tentang Al-Qur’an. Perlu kita ingat bahwa kita tidak tahu seberapa waktu dan usia yang Allah berikan untuk kita hidup di dunia. Barang siapa membaca satu ayat dalam Al-Qur’an, niscaya akan dibalas oleh Allah Swt. karena Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.

Fadhilah dan manfaat membaca Al-Qur’an di rumah, antara lain: (1) Akan diakui sebagai orang keistimewaan Allah Swt.; (2) Orang yang mahir dan rajin membaca Al-Qur’an ditempatkan bersama malaikat-malaikat pencatat yang patuh kepada Allah Swt; (3) Hidangan keseharian yang kita santap dan kita bagikan akan mendapat berkah dari-Nya; (4) Rumah yang sering digunakan untuk membaca Al-Qur’an tidak akan diganggu oleh jin dan setan; (5) Anugerah dan berkah rezeki akan selalu mengalir; (6) Menjadi jaminan akan mendpatkan syafaat kelak di yaumul akhir. Itulah beberapa fadillah dan manfaat jika membaca Al-Qur’an di rumah.

Pembaca yang budiman, mari kita ikhtiar dan istiqamah untuk mengajak diri pribadi dan memaksa belajar membaca Al-Qur’an di rumah kapan saja. Lebih lebih jika dapat membaca pada waktu sesudah shalat Magrib dan Subuh, maka akan dimudahkan dan dilapangkan segala urusan dunia.. Sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk membaca Al-Qur’an. Ustadz Roy Purwanto menyampaikan, “Lebih baik membaca Al-Qur’an meski terbata-bata dan masih salah panjang-pendeknya daripada tidak pernah membaca sama sekali meskipun di rumah punya Al-Qu’ran.”

Harapan kita, setelah kita memaksakan diri untuk mulai dan terus membiasakan membaca Al-Qur’an setiap hari, terutama di rumah tempat kita kembali, beristirahat, dan berkumpul bersama keluarga semoga Al-Qur’an benar-benar menjadi cahaya yang menerangi kehidupan kita.

Membaca Al-Qur’an bukan hanya menjadi rutinitas tanpa makna, tapi menjadi aktivitas yang membawa ketenangan, membangun kedekatan dengan Allah, serta menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Rumah-rumah yang senantiasa dialiri lantunan ayat-ayat suci akan lebih terasa damai, lebih diberkahi, dan jauh dari kekosongan ruhani.

Alangkah indahnya jika setiap keluarga menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Tidak hanya dibaca, tetapi juga direnungi maknanya, diamalkan ajarannya, dan dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan serta menjalani aktivitas. Kita berharap, dengan membiasakan diri membaca dan memahami Al-Qur’an di rumah, akan tumbuh generasi yang mencintai Allah dan rasul-Nya, serta menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai fondasi utama dalam hidup.

Semoga Allah memudahkan langkah kita, menguatkan niat kita, dan menjadikan rumah-rumah kita bercahaya karena Al-Qur’an. Sebab rumah yang dipenuhi bacaan Al-Qur’an adalah rumah yang tidak hanya diberkahi di dunia, tetapi juga dirindukan di akhirat.

Penulis: Kardiyono (Tendik FIAI UII)

 

Pada zaman modern ini, perkembangan teknologi digital semakin pesat dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Adanya smartphone menjadi salah satu bentuk nyata dari kemajuan teknologi yang kini penggunaan smartphone sudah merebak di semua kalangan. Smartphone dapat memberikan dampak positif maupun negatif tergantung pada penggunaanya. Salah satu fitur utama smartphone yang paling sering digunakan adalah akses terhadap media sosial, platform seperti WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, dll.  Di satu sisi, media sosial memberikan banyak manfaat seperti memudahkan dalam berinteraksi/berkomunikasi, memperluas jaringan sosial atau relasi, memudahkan menyebarkan informasi, serta menjadi wadah kreativitas dan edukasi. Namun di sisi lain, media sosial juga dapat memberikan dampak negatif apabila tidak digunakan dengan bijak, salah satunya yaitu maraknya penyebaran aib.

Ghibah adalah menceritakan tentang seseorang yang tidak ada di tempat dengan sesuatu yang tidak disenanginya apabila ia mengetahuinya, baik yang disebut kekurangan yang ada pada badannya, keturunannya, perilaku atau perbuatannya, urusan agama, dan urusan dunianya. Ghibah merupakan penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan dan membuang waktu yang sia-sia.

Menceritakan keburukan orang lain termasuk perbuatan dosa, walaupun hal itu benar adanya. Menyebarkan aib dapat memberikan peluang fitnah. Hal ini dapat merusak hubungan sosial seperti permusuhan, perselisihan dan perpecahan dalam berteman dan bermasyarakat. Selain itu dapat mengurangi pahala, dan menjadi penyebab siksa kubur dan mendapat azab di akhirat.

Dalam islam sangat menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan menjauhi perbuatan yang dapat merusaknya hubungan tersebut. Allah Swt.  berfirman dalam surat QS. Al-Hujurat ayat 12 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka  sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat, lagi Maha Penyayang.

Agar tali persaudaraan tetap terjalin dengan baik, kita dianjurkan untuk menjaga lisan dari ghibah dengan cara menyadari bahwa Allah Swt. selalu mengawasi setiap ucapan dan tindakan kita, maka penting bagi kita merenungkan bahwa setiap kata yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt. Sebelum berbicara, sebaiknya kita membiasakan diri untuk berpikir terlebih dahulu: “Apakah ucapan ini baik? Apakah membahayakan atau menyakiti orang lain?”. Daripada membicarakan keburukan orang lain, sebaiknya kita mendoakan yang terbaik agar mendapatkan hidayah atau kebaikan. Selain itu, kita juga harus pandai memilih pergaulan yang baik, menghindari teman yang suka menggunjing karena lingkungan mempengaruhi perilaku yang bisa membentuk karakter dan kebiasaan.

Apabila dalam suatu obrolan mulai mengarah ke ghibah, dengan lembut dan sopan kita harus berani mengalihkan atau menghentikan topik. Bicarakan hal-hal yang bermanfaat seperti berbagi ilmu, pengalaman, ataupun berita yang menginspirasi. Jadikan pembicaraan sebagai sarana saling mendukung dan memotivasi. Jika tanpa sadar sudah melakukan ghibah, segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah Swt.

Penulis: Erma Widiyanti  (Tendik FIAI UII)

Assalamu’alaikum wr wb.
Teman-teman yang berbahagia semoga kita selalu dalam lindungan Allah Yang Maha Kuasa. Teman-teman, kita baru saja masuk tahun baru Islam, memasuki bulan pertama,
yaitu bulan Muharam 1447 Hijriah. Seperti kita ketahui, bulan Muharam merupakan salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam. Bulan-bulan suci yang lain adalah
Ramadhan, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Sebagai salah satu bulan suci dalam Islam, bulan Muharam dikenal sebagai “bulannya
Allah” atau Syahrullah. Mengapa? Karena bulan Muharam memiliki keistimewaan dan kesucian, serta ditetapkannya sebagai bulan pembuka dalam tahun Islam. Selain itu
bulan Muharam juga menandai hijrahnya umat Islam ke Madinah dan berdirinya negara Islam pertama pada tahun 622 Masehi .
Dalam menjalani bulan Muharam ini, banyak sekali amalan yang dianjurkan untuk
dikerjakan oleh umat Islam karena banyak sekali kebaikan yang bisa kita ambil.

Amalan-amalan yang dianjurkan antara lain :
1. Berpuasa di penghujung bulan Dzulhijjah. Puasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah bertujuan untuk memohon ampunan Allah
Swt. Pada tahun ini jatuh pada tanggal 26 Juli 2025.
2. Membaca doa akhir tahun .Doa akhir tahun dibaca waktu selesai shalat Asar atau menjelang shalat Magrib.
3. Membaca doa awal tahun. Membaca doa awal tahun di awal bulan Muharam dibaca setelah shalat Magrib
sebanyak tiga kali pada malam 1 Muharam.
4. Menghidupkan malam pertama bulan Muharam dengan Qiyamul Lail. Yang dimaksud dengan Qiyamul lail adalah ibadah salat sunnah yang dilakukan pada
malam hari setelah shalat Isya hingga menjelang Subuh.
Di bawah ini amalan yang bisa kita lakukan untuk menghidupkan malam 1 Muharam:
• Memperbanyak membaca Al-Qur’an.
• Memperbanyak zikir kepada Allah Swt.
• Mengerjakan shalat sunnah seperti shalat Hajat, Tahajud, Taubat, dan shalat
sunnah lainnya.
• Melaksanakan shalat sunnah seratus rakaat, dengan membaca Al-Fatihah dan
surat Al-Ikhlas pada setiap rakaat.
• Mengerjakan shalat sunnah dua rakaat; pada rakaat pertama membaca Al-Fatihah
dan surat Al-An’am, serta pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah dan surat
Yasin.

5. Amalan setelah shalat Subuh
Dalam Islam dilarang keras tidur kembali setelah shalat Subuh. Alangkah baiknya waktu setelah shalat Subuh kita manfaatkan dengan memperbanyak zikir dan
membaca Al-Qur’an

6. Berpuasa di hari pertama bulan Muharam
Puasa ini bertujuan untuk mengawali tahun baru Hijriah dengan amalan baik,mendapatkan pahala dari Allah Swt, dan membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan
juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Tanun ini 1 Muharam jatuh pada tanggal 27 Juni 2025.

7. Puasa Tasu’a
Puasa Tasu’a dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Puasa ini sebagai pelengkap puasa Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharam. Puasa Tasu’a bertujuan menjadi
pembeda umat Islam dengan umat Yahudi yang sama-sama melakukan puasa di hari Asyura.

8. Puasa Asyura
Puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan pada hari istimewa di bulan Muharam yaitu pada tanggal 10 yang saat ini bertepatan dengan tanggal 6 Juli 2025. Puasa
Asyura juga memiliki keistimewaan tambahan yaitu menghapus dosa setahun yang lalu dan meneladani Nabi besar Muhammad saw.

9. Amalan kebaikan pada hari Asyura
Pada hari Asyura sebagai umat Nabi Muhammad saw kita sangat dianjurkan untuk
memperbanyak amal kebaikan.
Kita bisa lakukan hal-hal di bawah ini :
• Menyantuni anak yatim.
• Memuliakan dan membantu fakir miskin
• Memberikan ilmu atau manfaat kepada orang lain
• Bersedekah.
• Melapangkan rezeki keluarga seperti memberikan hadiah kepada anak serta istri.
• Melaksanakan mandi sunnah.
• Menggunakan celak (bercelak).
• Menjamu orang yang berbuka puasa.
• Memperbanyak shalat sunnah empat rakaat.
• Memperbanyak bacaan: Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man
nashir.
• Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
• Mengerjakan shalat Tasbih.
• Menjalin silaturahmi dengan siapa saja, baik keluarga, kerabat dekat, tetangga,
maupun para ulama.

10. Membaca doa Asyura
Doa Asyura dibaca setelah mengerjakan shalat Magrib. Bisa langsung dibaca ataudidahului dengan shalat sunnah 4 rakaat.

11. Puasa tanggal 11 Muharam
Selain puasa Tasu’a dan Asyura, umat Islam juga dianjurkan untuk puasa pada tanggal 11 Muharam. Puasa ini bertujuan untuk menyelisihi atau membedakan
dengan puasa kaum Yahudi.

12. Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharam
Sebagaimana pada bulan bulan yang lain, pada bulan Muharam umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah tengah bulan yaitu pada tanggal 13, 14,
dan 15. Keutamaan puasa Ayyamul Bidh sangat banyak, antara lain mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun, meneladani sunnah Rasulullah saw dan
mendapatkan pintu khusus di surga-Nya Allah Swt.
Demikian sedikit yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat. Jika ada salah kata dan salah tulis mohon dimaafkan. Teriring doa semoga di akhirat kelak kita
mendapatkan syafaat dari Nabi besar Muhammad saw dan beliau mengenali kita sebagai pengikutnya yang setia. Akhir kata Wassalamu’alaikum wr wb.

Ditulis: Siti Komariyah (Tendik FIAI UII)
Sumber: www.detik.com dan media lainnya

Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam perjalanan sejarah umat Islam. Sejak dulu hingga hari ini, peradaban Islam tidak pernah lepas dari peran generasi muda yang berilmu, beriman, dan beramal. Mahasiswa bukan hanya sekadar penuntut ilmu di bangku perguruan tinggi, tetapi juga calon pemimpin dan penentu arah umat di masa depan. Oleh karena itu, mahasiswa harus menyadari jati dirinya sebagai generasi penerus yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun umat Islam.

Islam sangat memuliakan ilmu dan orang-orang yang mencarinya. Mahasiswa yang menuntut ilmu sejatinya sedang menempuh jalan jihad fi sabilillah, jika dilandasi niat yang ikhlas karena Allah SWT. Ilmu yang diperoleh tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi harus diarahkan untuk kemaslahatan umat. Mahasiswa muslim perlu menjadikan keilmuan sebagai sarana dakwah dan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, maupun teknologi.

Membangun umat Islam tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual, tetapi harus ditopang oleh kekuatan iman dan akhlak. Kampus adalah tempat yang penuh dengan ragam pemikiran dan tantangan moral. Di sinilah mahasiswa diuji untuk tetap menjaga identitas keislamannya. Mahasiswa muslim harus menjadi teladan dalam kejujuran, disiplin, etika, dan tanggung jawab. Akhlak mulia yang ditampilkan akan menjadi dakwah yang hidup dan lebih kuat daripada sekadar kata-kata.

Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah. Perbedaan latar belakang, organisasi, dan pendapat tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan kekayaan yang memperkuat persatuan umat. Mahasiswa perlu belajar berdialog dengan bijak, saling menghormati, dan bekerja sama dalam kebaikan. Dengan ukhuwah yang kokoh, umat Islam akan lebih kuat menghadapi berbagai tantangan zaman.

Peran mahasiswa dalam membangun umat juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial. Banyak persoalan umat yang membutuhkan sentuhan langsung, seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan dekadensi moral. Mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam kegiatan sosial, pendidikan masyarakat, dakwah kampus, dan pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan aktif ini akan melatih kepekaan sosial sekaligus memperkuat karakter kepemimpinan.

Di era globalisasi dan digitalisasi, tantangan umat Islam semakin kompleks. Arus informasi yang cepat dan nilai-nilai asing yang masuk tanpa filter menuntut mahasiswa untuk cerdas, kritis, dan bijaksana. Mahasiswa muslim harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah dan pencerahan, bukan justru terjebak pada hal-hal yang melalaikan dan merusak nilai Islam. Membangun generasi Islami yang tangguh bukan sekadar tanggung jawab sosial, melainkan amanah ideologis yang sangat ditekankan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Generasi yang kuat secara iman, ilmu, dan amal adalah fondasi keberlanjutan dakwah di masa depan. Tanggung jawab untuk membangun generasi tangguh, sekaligus larangan meninggalkan generasi yang lemah. Al-Qur’an memberikan peringatan keras agar orang tua dan pendidik tidak meninggalkan generasi penerus dalam keadaan lemah, baik secara ekonomi, mental, maupun spiritual.

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya…” (QS. An-Nisa: 9)

Ayat ini menegaskan bahwa mempersiapkan kemandirian dan kekuatan akidah generasi muda adalah bagian dari ketakwaan kepada Allah. Bentuk tanggung jawab melindungi keluarga, generasi islami dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Pemimpin keluarga bertanggung jawab memastikan anak-anak mereka memiliki tameng iman yang kuat.

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Para ulama menafsirkan ayat ini dengan kewajiban memberikan pendidikan (adab) dan ilmu agama kepada anak cucu agar mereka tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan. Setiap Anak Lahir dalam Keadaan Fitrah. Pendidikan dari lingkungan (orang tua dan guru) sangat menentukan apakah potensi ketuhanan seorang anak akan berkembang atau justru melenceng.

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa krusialnya peran pendampingan dalam membentuk karakter Islami sejak dini, karena anak adalah “kertas putih” yang siap menerima warna dari pendidiknya. Investasi Pahala yang Tidak Terputus. Mendidik generasi Islami adalah proyek jangka panjang yang keuntungannya terbawa hingga ke liang lahad. Seorang anak yang shalih adalah aset abadi bagi orang tuanya.

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Karakteristik Generasi Islami Ideal. Untuk memudahkan pemahaman, generasi Islami yang diharapkan sering kali merujuk pada profil yang seimbang antara hubungan dengan Tuhan dan kemampuan mengelola dunia.

  • Salimul Aqidah yakni memiliki akidah yang bersih dan kokoh.
  • Shahihul Ibadah yakni melakukan ibadah dengan benar sesuai sunnah.
  • Matinul Khuluq yakni memiliki akhlak yang mulia dan terpuji.
  • Qowiyyul Jismi yakni memiliki fisik yang kuat dan sehat.
  • Mutsaqqafun Fikri yakni memiliki wawasan intelektual yang luas.

Perlu ditekankan bahwa mahasiswa adalah generasi harapan umat Islam. Dengan ilmu yang diamalkan, iman yang kokoh, akhlak yang mulia, serta kepedulian terhadap sesama, mahasiswa dapat menjadi pilar kuat dalam membangun umat Islam yang berkemajuan. Semoga Allah SWT menjadikan kita bagian dari mahasiswa yang tidak hanya sukses di dunia, tetapi juga berkontribusi besar bagi kebangkitan umat dan memperoleh keberkahan di akhirat. Aamiin.

Di kalangan masyarakat tertentu, praktik memberikan bantuan dan kontribusi kepada mereka yang membutuhkan telah menjadi hal yang lumrah dan bahkan populer. Kegiatan ini dilakukan atas dasar kasih sayang sesama manusia, dorongan moral untuk menegakkan kebenaran, serta semangat kedermawanan, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam. Menariknya, praktik ini tidak hanya terbatas bagi sesama Muslim, namun juga dilakukan lintas latar belakang agama, sosial, dan budaya.

Konsep Islamic Philanthropy

Islamic philanthropy atau filantropi Islam merupakan bentuk kepedulian sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Konsep ini mencakup berbagai instrumen seperti:

Zakat

  • Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
  • Zakat ditujukan kepada delapan kelompok penerima (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60).
  • Zakat memiliki batas minimal (nisab) dan waktu tertentu dalam pelaksanaannya.

Infaq

  • Infaq adalah pengeluaran harta di jalan Allah yang sifatnya sukarela dan tidak terbatas pada jumlah, waktu, maupun penerima.
  • Cakupannya lebih luas daripada zakat, dan dapat diberikan kapan saja.

Shodaqoh

  • Shodaqoh adalah pemberian dalam bentuk materi maupun non-materi (seperti senyum, bantuan tenaga) yang dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah.
  • Tidak ada ketentuan jumlah atau penerima khusus, dan dapat dilakukan kapan saja.

Wakaf

  • Wakaf adalah pemberian harta benda yang ditahan pokoknya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum secara berkelanjutan.
  • Contohnya adalah wakaf tanah untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya.

Peran Filantropi Islam dalam Pembangunan dan Kesejahteraan

Islamic philanthropy memainkan peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Konsep ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pembangunan sosial yang inklusif.

Salah satu sektor yang sangat membutuhkan perhatian adalah pendidikan, terutama pada jenjang menengah dan tinggi. Akses terhadap pendidikan berkualitas di Indonesia masih tergolong rendah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Di sinilah peran strategis zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf untuk membuka kesempatan dan mendorong mobilitas sosial.

Potensi Filantropi Islam di Indonesia

Potensi Islamic philanthropy di Indonesia sangat besar. Praktik seperti infaq di masjid, zakat fitrah, dan wakaf telah mengakar kuat di tengah masyarakat. Data tahun 2022 menunjukkan bahwa potensi zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) di Indonesia mencapai Rp237 triliun per tahun dan mengalami pertumbuhan sekitar 40% setiap tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa Islamic philanthropy dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif dan berkeadilan.

Penulis: Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si.

Di tengah gemuruh dunia yang makin cepat, kita sering lupa untuk berhenti sejenak dan bernapas, melihat ke dalam diri, dan bertanya : “Apa kabar hatiku hari ini? Apa hal yang membuatku senang hari ini? Adakah yang menyakiti hatiku hari ini?” Tak sedikit di antara kita yang terlihat kuat dari luar, namun rapuh di dalam. Lalu muncullah istilah self healing, sebuah ajakan untuk menyembuhkan diri sendiri. Tapi bagi seorang muslim, self healing bukan sekadar liburan, minum kopi, shopping. Islam menawarkan proses penyembuhan yang lebih dalam, lebih bermakna, dan tentu lebih menyentuh, melalui sabar, syukur, dan tawakal
Sabar membuat kita tetap berdiri meski dunia rasanya runtuh. Sabar bukan berarti tak boleh menangis, tapi tetap percaya bahwa di balik tangis, ada hikmah yang Allah siapkan. Setiap orang pasti diuji, entah dalam bentuk kehilangan, tekanan hidup, atau luka batin. Tapi Islam mengajarkan bahwa sabar adalah kunci pertama untuk bertahan, bukan pasrah, tapi bentuk kekuatan tertinggi dari dalam diri.
Mensyukuri apa yang kita miliki tentu membuat hati jauh lebih tenang. Di saat kita melihat yang masih tersisa, mata yang bisa melihat ini, napas yang masih berhembus, iman yang belum lepas dari hati, tetapi di situlah penyembuhan dimulai.
Sering kali kita lelah bukan karena masalah, melainkan karena ingin mengendalikan segalanya Kita lupa bahwa setelah semua usaha dilakukan, ada satu hal yang harus dilepaskan: hasil. Tawakal adalah titik ketika hati berhenti menggenggam terlalu erat—karena kita tahu, segala urusan akhirnya kembali kepada Allah.
Self healing dalam Islam bukan sekadar proses untuk move on, tapi sebuah perjalanan kembali kepada Allah. Sebuah panggilan untuk menenangkan hati yang gundah dengan zikir, memperkuat sabar dengan shalat, menumbuhkan syukur lewat tafakur, dan melepaskan segala beban melalui tawakal.

 

Ditulis: Tutias Ekawati (Tendik UII)

Sumber
Al-Qur’an: QS. Al-Baqarah: 153, 155; QS. Ibrahim: 7; QS. At-Talaq: 3; QS. Ar-Ra’d: 28, Hadis: HR. Bukhari no. 52; Muslim no. 1599, Kitab: Ihya Ulumuddin – Imam Al-Ghazali, Tokoh & Ceramah: Ust. Adi Hidayat, Ust. Hanan Attaki, Buya Yahya

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Program Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam menyelenggarakan kuliah pakar, soroti kondisi tingginya angka perceraian di Indonesia. Dalam kegiatan yang sama, juga dilaksanakan Pelantikan Pengurus HISSI DIY  periode 2025-2029, Selasa (20/5/2025), di Gedung KHA. Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14 Sleman.

Kuliah pakar mengusung tema “Tantangan Ketahanan Keluarga Sebagai Miniatur Ketahanan Bangsa di Era Global”, kerjasama Program Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam, FIAI UII. Sebagai narasumber kuliah pakar, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, serta narasumber berikutnya, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.

Kuliah pakar dan pelantikan, didahului sambutan Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni., MA sekaligus membuka acara.
”Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia memang aktif terhadap berbagai persoalan terutama berkenaan isu-isu nasional. Semoga misi ini lebih responsif, agresif dan lebih prospektif. Ini merupakan asosiasi modern,” kata Asmuni.

Asmuni tambahkan bahwa HISSI tentu akan responsif, melahirkan metodologi syariah terutama ketahanan rumah tangga, yang menjadi tema diskusi pada acara seminar iniKenapa ketahanan rumah tangga selalu dikaitkan dengan kebutuhan material, sehingga alasan perceraian karena tekanan ekonomi. Padahal mereka bercerai karena tidak memiliki kekayaan cinta.

Selesai sambutan, dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Ketua Umum HISSI, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Terpilih sebagai Ketua HISSI DIY, yakni Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dosen FIAI UII.

Acara dihadiri oleh Dekan FIAI, juga Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I.Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom.I, Ph.D, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag calon Ketua HISSI DIY didampingi segenap calon pengurus DIY. Kuliah pakar juga diikuti oleh mahasiswa program magister dan doktor FIAI UII.

Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta mengawali penyampain materi dengan membahas ketahanan keluarga tidak sekadar soal menjaga keutuhan rumah tangga, melainkan juga menyangkut kemampuan keluarga beradaptasi dan berkembang menghadapi tekanan emosional, sosial, ekonomi, dan spiritual.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Ketika keluarga goyah, maka ketahanan sosial dan nasional pun rentan,” tegasnya. Ia juga menyoroti peran strategis Pengadilan Agama di Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui mediasi, penyuluhan, dan penegakan hukum yang adil.

Khoiriyah Roihan sampaikan 3 faktor dari data BPS faktor yang mempengaruhi angka perceraian, yakni faktor usia pernikahan. Pasangan menikah muda beresiko lebih tinggi, serta tingkat pendidikan di mana ada korelasi dengan tingkat pendidikan pasangan serta kondisi ekonomi. “Perceraian lebih banyak pada ekonomi menengah ke bawah,” kata Khoiriyah Roihan.
Khoiriyah Roihan juga ulas tentang data statistik di atas menjadi indikator penting bagi pengadilan agama dalam merumuskan kebijakan dan program intervensi untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk bertahan, beradaptasi dan berkembang menghadapi berbagai tekanan dan tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini mencakup aspek emosional, ekonomi, sosial dan spiritual. Keluarga yang tangguh menjadi pilar utama dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas masyarakat.

M. Adi Wicaksono saat berikan pelatihan untuk perangkat desa Wonodadi Blitar (foto: istimewa)

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), 17 Mei 2025 di Gedung KHA Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII, diikuti sebanyak 20 perangkat desa dari Kecamatan Wonodadi, Blitar, Jawa Timur. Pelatihan ini menghadirkan narasumber M. Adi Wicaksono, SE, MEI, dengan materi berkenaan penggunaan SISKEUDES versi terbaru 2.07 yang diluncurkan November 2024.

M.Adi Wicaksono, SE, MEI dalam pemaparan pembuka sampaikan bahwa SISKEUDES terbaru baru dijalankan sekitar 8 bulan, sehingga membutuhkan adaptasi dan penyesuaian dengan aplikasi baru yang dinilai lebih canggih namun dengan tingkat kerumitan yang meningkat.
“Penggunaan SISKEUDES untuk pengelolaan pemerintahan desa menjadi kewajiban, karena pemerintah pusat mewajibkan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2025 dihasilkan dari aplikasi tersebut. Sehingga pelatihan ini bermaksud menjembatani gap antara target dan kemampuan SDM dalam penggunaannya,” kata Adi Wicaksono, SE, MEI,

Adi Wicaksono juga menekankan kepada perangkat desa untuk berdaptasi dengan sistem yang baru, sehingga mampu memanfaatkan fitur-fitur tambahan yang tersedia secara optimal.

Peserta pelatihan juga mendapat bimbinan untuk memahami perbedaan antara aplikasi versi lama dan versi terbaru, serta diajarkan cara mengatasi berbagai kendala yang sering muncul dalam pembuatan laporan keuangan desa.

Menurut Adi Wicaksono, target kegiatan ini adalah melatih operator SISKEUDES agar dapat menghasilkan laporan yang akurat sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan yang berlaku. Laporan keuangan desa akhir tahun 2025 diharapkan dapat disusun secara lebih baik dan akurat. Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.be

Cultural Exchange Program FIAI UII – Duy Tan University, di Da Nang, Vietnam (foto: Rifqi/Maulida)

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII)  berkolaborasi dengan Duy Tan University Vietnam (DTU) selenggarakan Cultural Exchange Program. Kerjasama kedua universitas dalam bentuk pertukaran budaya, berlangsung 6-9 Mei 2025 di Da Nang, Vietnam.  Delegeasi FIAI UII ke Vietnan, terdiri dari  8 mahasiswa didampingi 2 dosen FIAI yakni Dr. Maulidia Mulyani dan Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI.

“Implementasi program pertukaran budaya ini menjadi wadah kolaborasi akademik dan pengenalan budaya antara Indonesia dan Vietnam. Selama kegiatan, para mahasiswa dibagi dalam empat kelompok diskusi dengan tema pariwisata, kuliner, seni, dan bahasa. Setiap kelompok melakukan diskusi mendalam dan mempresentasikan hasilnya di hadapan peserta lain, sehingga tercipta pertukaran ide dan pemahaman lintas budaya yang konstruktif,” kata Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI, dosen Prodi Ekonomi Islam, FIAI UII.

Acara pembukaan ‘UII – DTU Cultural Exchange Program di Vietnam’ dibuka oleh Professor Lim Sang Taek selaku Vice Provost Duy Tan University, dilanjutkan dengan sambutan dari FIAI UII yang disampaikan oleh Dr. Maulidia Mulyani. Dalam sambutan kedua belah pihak, sepakat bahwa pentingnya kolaborasi internasional dalam pengembangan wawasan global bagi mahasiswa dan dosen untuk memajukan iklim akademik yang mengglobal.

Salah satu bentuk kerjasama UII dan DTU di Vietnam, dengan penyelenggaraan kuliah umum guest lecturer, dosen FIAI UII yakni Dr. Maulidia Mulyani dan Rizqi Anfanni Fahmi memberikan kuliah bagi  30 mahasiswa DTU Vietnam. Dalam kesempatan ini, kedua dosen FIAI UII menyampaikan materi Cultural Tourism.
“Alhamdulillah, materi ini mendapat antusias cukup tinggi  dari sivitas akademika DTU Vietnam,  dan sebagai bentuk upaya untuk memperkaya wacana tentang potensi pariwisata berbasis budaya di kedua negara antara Indonesia dan Vietnam,” kata Dr. Maulidia Mulyani.

Selama berlangsungnya program, mahasiswa FIAI UII membaur dan bekerjasama dalam berbagai aktivitas dengan mahasiswa dan dosen  DTU Vietnam. Dari FIAI UII maupun DTU Vietnam memperkenalkan masing-masing budaya, sekaligus keunikannya. FIAI UII memperkenalkan budaya Indonesia, dari DTU memperkenalkan budaya Vietnam.
“Interaksi yang terjalin tidak hanya mempererat hubungan antar mahasiswa, namun juga membuka wawasan baru tentang keunikan budaya masing-masing negara. Tim Duy Tan University juga menunjukkan sikap yang sangat ramah dan kooperatif, sehingga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan penuh keakraban,” kata Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI kepada media FIAI UII.

Tambahnya, melalui program ini, ada harapan nantinya FIAI dapat terus mendorong mahasiswa dan dosen untuk aktif dalam kegiatan internasional, memperluas jejaring akademik, serta meningkatkan pemahaman lintas budaya sebagai bekal menghadapi tantangan global. (IPK)