Eksistensi keluarga muslim di era modern ini telah mengalami disfungsi karena terjadi perubahan perilaku sosial. Fungsi tradisional sebuah keluarga secara domestik telah diambil alih oleh lembaga publik seperti pendidikan, transmisi nilai, sosialisasi diri anak dan bahkan kehidupan beragama pun lebih banyak diperoleh diluar rumah.
Anak-anak sekarang lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan di luar orang tuanya sendiri. Di samping itu, banyaknya perceraian belakangan ini menambah runyamnya eksistensi sebuah keluarga. Menariknya lagi tuntutan perceraian di atas banyak yang mncul dari pihak isteri ketimbang pihak suami.
Merespon hal tersebut Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Diskusi Interdisipliner dengan tema “Parenting Education”. Diselenggarakan Jum’at, 13 Sya’ban 1437 H/20 Mei 2016. Hadir sebagai narasumber diskusi, Prof. Madya Sharifah Meriam Syed Akill dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), seorang expert dalam bidang bimbingan konseling.
Selain itu, narasumber dari PAI sendiri yaitu Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si. Diskusi dihadiri oleh seluruh dosen PAI, perwakilan dari dosen Prodi Ekonomi Islam dan Prodi Hukum Islam, Katua Prodi pendidikan se-UII, dan beberapa perwakilan dari mahasiswa PAI.
Prof Sharifah memberikan materi tentang bagaimana membangun rumah tangga yang baik dan dapat mendidik anak dengan baik. “Bangunkanlah anak-anakmu supaya dia boleh hidup dalam apa jua zaman yang berlainan sekali dari zamanmu,” tuturnya. Maksudnya, didiklah anakmu sejak dini agar menjadi anak yang berkarakter. Dengan demikian peran orang tua dalam keluarga sangatlah penting.
Salah satunya menjaga anak dari pengaruh media agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif. Anak perlu mendapatkan pendidikan yang tepat. Orang tua harus dapat menangani arus perubahan mendidik anak, dan memberi arahan anak untuk berakhlak karimah. Orangtua juga harus menjadi tauladan yang baik untuk anak-anaknya. Peran orang tua untuk membantu anak memupuk bakat dan minatnya serta mendalami pendidikan agama.
Disisi lain, realita dalam kehidupan membangun rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan. Sebagai unit sosial terkecil, unit keluarga akan selalu mengalami perubahan social seiring perubahan dalam masyarakat. Seperti yang dijelaskan oleh Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si, banyak timbul masalah yang ada dalam kenyataan di kehidupan. Banyak terjadi perceraian dalam keluarga karena faktor ekonomi.
Kegiatan diskusi tersebut berjalan dengan lancer. Para peserta antusias untuk diskusi dengan tanya jawab. Banyak ilmu yang dapat diambil dan semoga setelah diskusi ini dapat membangun rumah tangga yang harmonis. (Samsul Zakaria/Erma)

Bertalian dengan hal tersebut, Eva Fadhilah (Hukum Islam, 2013) dan Muhammad Mukhlas (Pendidikan Bahasa Inggris, 2013) baru saja mempresentasikan risetnya di Istanbul, Turkey. Keduanya mengikuti 3rd International Conference on Education, Social Science, and Humanities (Socio-int 2016), Ahad-Rabu, 15-18 Sya’ban 1437 H/22-25 Mei 2016.
Ada ilmuan non-muslim yang kemudian belajar tentang bahasa Arab klasik untuk mempelajari Al-Qur’an. “Lalu apa yang sudah kita lakukan sebagai umat muslim untuk memahami Al-Qur’an?” tanya Mun’im A. Sirry, Ph.D., dalam Kuliah Umum Al-Qur’an, Hubungan Agama, dan Toleransi’, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Selasa, 17 Sya’ban 1437 H/24 Mei 2016.
Konferensi digelar di Hotel Putra, Kuala Lumpur, Sabtu-Ahad, 29 Rajab-01 Sya’ban 1437 H/7-8 Mei 2016. Dalam konferensi tersebut Roy Purwanto mempresentasikan paper berjudul “Muqaaranatu Qawaaniin al-Usrah fii Tuunis wa Induunisiyyaa wa as-Su’uudiyyah haula Ta’addud az-Zaujah” (Perbandingan Hukum Keluarga di Tunisia, Indonesia, dan Saudi Arabia tentang Poligami). Dalam konferensi tersebut makalah Roy Purwanto terpilih sebagai “Best Arabic Paper”.
Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).
Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan dari PSEI yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan softskills mahasiswa. Selain itu untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan umum mengenai proses rekrutmen di bank syari’ah. Untuk mencapai tujuan tersebut, PSEI bekerjasama dengan Muamalat Institute dalam sebuah In-House Training bertajuk Career Development Training.
Acara yang berlangsung selama delapan jam ini diikuti secara aktif oleh mahasiswa semester 6 PSEI. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Job Hunting ini, selain untuk membuka wawasan bisa memberi bekal kepada mahasiswa ketika nantinya terjun di dunia karir. Sebab akhir-akhir ini banyak pelamar yang tidak diterima kerja karena tidak adanya pembekalan terlebih dahulu. Jadi cuma modal yakin saja,” ujar Widiaturrahmi, salah satu peserta Job Hunting.
Bertalian dengan itu, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengadakan Workshop “Penulisan Proposal Research Grant”. Acara tersebut merupakan bagian penting dari Program Hibah Kompetisi Program Studi (PHK-PS) yang diraih PSHI tahun 2016 ini. Workshop bertempat di Ruang Sidang FIAI, Jumat, 05 Ramadhan 1437 H/10 Juni 2016. Hadir sebagai pembicara tunggal yaitu Dr. Anis Masykur, Lc., MA., dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya menurut Anis, riset yang dilakukan harus transformatif. Riset transformatif maksudnya bukan hanya membawa manfaat bagi yang meneliti tetapi juga berkontribusi pada perubahan objek penelitian. Misalnya riset tentang “Hubungan Islam-Kristen”. “Sejauh mana riset itu berpengaruh terhadap (baiknya) hubungan Islam dan Kristen menjadi penting,” ujarnya.
Mushalla yang bernama al-Faraby tersebut akan diganti menjadi Mushalla A. Wahid Hasyim. Hal ini untuk menyesuaikan dengan nama Gedung FIAI. Tamyiz berharap mushalla yang baru dapat dimakmurkan oleh warga FIAI. Ia juga berdoa semoga siapapun yang berperan serta mengupayakan terwujudnya mushalla tersebut mendapat balasan yang terbaik dari Allah.
Seminar bertajuk “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Keperdataan di Peradilan” tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung [MA] RI) sebagai pembicara kunci (
Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).