Menindaklanjuti lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia (RI) No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan seminar nasional. Bertempat di Auditorium Abdul Kahar Muzakkir, Sabtu, 21 Sya’ban 1437 H/28 Mei 2016.
Seminar bertajuk “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Keperdataan di Peradilan” tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung [MA] RI) sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Hadir memberikan sambutan Dr. Ir. H. Harsoyo, M.Sc (Rektor UII) dan Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI).
Seminar yang dihadiri para hakim, dosen, dan mahasiswa tersebut menghadirkan pembicara yang berkompeten. Di sesi pertama, diskusi panel dengan pembicara Dr. H. Mukti Arto, SH., M.Hum (Hakim Agung MA) dan Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum (Dosen PSHI) yang dimoderatori oleh M. Roem Syibly, S.Ag., MSI.
Sementara sesi kedua, menghadirkan pembicara Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., MS (Wakil Pengadilan Tinggi Agama [PTA] Yogyakarta) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Ketua PSHI) yang dimoderatori oleh Dr. Drs. H. Sidik Tono, M.Hum (Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam [PKBHI] PSHI). Acara diakhiri dengan kunjungan ke Museum dan Candi Kimpulan UII. (Samsul Zakaria)

Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).
“Mengajar Bahasa Arab dengan menerapkan sistem dan metode pembelajaran modern selama berada di Madrasatut Ta’liim wat Tarbiyah Trengganu. Seperti pemberian kosakata Bahasa Arab setelah Shalat Shubuh,” papar Abi saat ditanya apa saja kegiatan selama mengikuti AATP, Kamis 01 Jumadil Akhir 1437 H/07 April 2016. “Mengajar Bahasa Arab dengan merujuk kitab-kitab dasar seperti Darsul Lughah, al-Muthaala’ah, dan Hadiits Kulla Yaumin,” tambahnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, untuk meningkatkan dan memenuhi hak-hak difabel di Indonesia, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPPRBM) Solo, Jawa Tengah mengadakan kunjungan ke Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka menjalin kerjasama riset tentang difabel yang akan dilakukan di beberapa tempat Jawa Tengah. Kunjungan ini berlangsung pada hari Jum’at 23 Jumadil Akhir 1437 H/1 April 2016 di Kantor PSI UII Demangan Baru.
Dalam acara Gebyar Bahasa Arab (GBA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, dia dinobatkan sebagai Juara 1 Tafsir Puisi Arab se-Indonesia. Juara 2 dan 3 diraih oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Jawa Timur. Acara yang diselenggarkan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Arab IAIN Cirebon tersebut berlangsung selama 5 hari, Senin-Jumat, 26-30 Jumadil Akhir 1437 H/04-08 April 2016.
Hadir sebagai pembicara utama dalam seminar tersebut, Prof. Jasser Auda, Ph.D. Dia adalah dosen di Karleton University, Kanada sekaligus sebagai Ketua Ma’had Maqashid. Jasser Auda dikenal sebagai ilmuan kontemporer yang mengelaborasi maqashid syari’ah dengan perspektif modern. Beberapa bukunya telah banyak dikaji di Indonesia. Salah satu masterpiece-nya adalah Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law.
Sementara itu Tim Debat Arab UII adalah satu-satunya tim dari Indonesia yang berhasil masuk semifinal. Di semifinal UII yang berhadapan USIM A mendebatkan tentang ‘As-samaah lil wilaayaat al-muttahidah al-amriikiyyah bi binaai qawaa’ida ‘askariyyah fii iqliimi aasiyaan afdhal’ (kebolehan Amerika untuk membangun benteng militer di ASEAN adalah penting). UII harus mengakui keunggulan USIM A. Akhirnya, UII ditetapkan sebagai juara 3 bersama International Islamic University Malaysia (IIUM) B. Juara 1 diraih oleh USIM A dan Juara 2 adalah IIUM B.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ghozali Maski, SE., MS., Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, mengapresiasi kedatangan delegasi FIAI UII. “Kami menyambut baik kedatangan rombongan dari Prodi Ekonomi Islam FIAI UII di kampus kami. Program Studi Ekonomi Islam di FEB UB ini baru dibuka pada tahun 2011 dengan izin rekor, namun sebelumnya sudah ada embrio dalam bentuk Konsentrasi Ekonomi Islam pada Jurusan Ilmu Ekonomi,” tuturnya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menyelenggarakan Workshop Softskill Mahasiswa. Workshop diselenggarakan di Gedung Kuliah Umum (GKU) Dr. Sardjito Sayap Barat Lt. 1, Sabtu, 25 Jumadil Ula 1437 H/5 Maret 2016.
Untuk menguatkan kerjasama yang sudah terjalin, PSHI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta. Dari pihak UII diwakili oleh Dekan FIAI Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA. Sementara dari PTA langsung oleh Ketua PTA Drs. H. Yasmisi, SH., MH.