Al–Maqaashid adalah salah satu kajian penting dalam dinamika perkembangan hukum Islam (syari’ah). Konsep tentang al-maqaashid atau maqaashid asy-syarii’ah tersebut terus dielaborasi sehingga menjadi relevan untuk menjadi “alat” untuk menjawab problemika kekinian. Dalam konteks bernegara konsepsi maqaashid dapat dijadikan sarana untuk mengukur pembangunan berkelanjutan.
Berkenaan dengan itu, Aly Abdel Moniem telah melakukan riset untuk disertasinya pada Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Judul disertasinya adalah al-Khithaab al-Maqaashidiy wa al-Tamniyyah al-Mustadaamah: Ru’yah Naqdiyyah Mutammimah li Khiththah al-Tamniyyah al-Wathaniyyah al-Induniisiyyah Thawiilata al-Ajal (2005-20125).
Ujian terbuka disertasi tersebut dilaksanakan di PPs FIAI, Demangan Baru, Sabtu, 18 Syawwal 1437 H/23 Juli 2016. Bertindak selaku promotor, Prof. Jasser Auda, Pd.D (Dosen Karleton University, Kanada). Sebelumnya ketika ujian tertutup, Jasser Auda berkesempatan hadir. Ketika ujian terbuka dia berhalangan hadir namun tetap menyampaikan pesan melalui video.
“Ini adalah disertasi yang luar biasa. Aly sudah memenuhi semua yang saya minta dalam ujian sebelumnya. Saya berharap penguji lain dapat dapat menerima disertasi ini,” ujarnya dengan berbahasa Inggris. Sementara itu, bertindak sebagai co-promotor Dr. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI). Tamyiz menyampaikan bahwa ketika ujian tertutup disertasi tersebut sudah diuji dengan serius dan memakan waktu lebih dari 2,5 jam.
Sementara penguji lain yaitu Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA (Guru besar UIN Sunan Kalijaga), Dr. Tulus Mustofa, Lc., MA (UIN Sunan Kalijaga), Dr. Phil. Syahiron Syamsuddin, MA (UIN Sunan Kalijaga). Bertindak selaku ketua sidang Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. Dan sekretaris sidang, Dr. Drs. Hujair AH Sanaky, MSI (Direktur PPs FIAI).
Aly Abdel Moniem ditetapkan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Sebagaimana disampaikan ketua sidang bahwa sebenarnya Aly berhak atas predikat cumlaude. Namun karena waktu studi yang melebihi batas yang disyaratkan sehingga harus puas dengan predikat sangat memuaskan. Aly tercapat sebagai doktor ke-10 PPs FIAI dan ke-103 untuk promosi yang dilakukan di UII.

Adalah Saiful Aziz (IP Hukum Islam 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Akuntansi 2014 dan Pendidikan Bahasa Inggris 2015), dan Wafa (Psikologi 2014) yang berhasil merebut Juara 1 Debat Bahasa Arab. Sementara itu Wafa juga sukses menjadi juara 2 Broadcasting Bahasa Arab. Selain itu, Uswatun Hasanah (Pendidikan Bahasa Inggris 2015) bersama Tiyas Kurnia Sari meraih juara 2 Lomba Media Pembelajaran Berbasis IT.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi terbatas di Demangan, Jumat 10 Syawwal 1437 H/15 Juli 2016. Hadir sebagai narasumber Muhammad Wahyuni Nafis, MA selaku pimpinan Nurcholis Madjid Society (NCMS) Jakarta. Adapun tema diskusi ialah “Pemikiran Nurcholis Madjid tentang ke-Islam-an, Modernitas, dan Keindonesiaan”.
Adalah Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag., yang turut ambil bagian penting dalam menyemarakkan dakwah islamiyah di bulan Ramadhan ini. Dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut berdakwah di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) selama 5 hari, Kamis-Senin, 18-22 Ramadhan 1437 H/23-27 Juni 2016.
Pada realitasnya, meskipun baik secara akademik namun saat lulus dari perguuran tinggi, banyak mahasiswa yang dinilai tidak cukup kompeten untuk memasuki dunia kerja. Teori yang ada di dalam perkuliahan hanya berkontribusi sedikit dalam dunia kerja. Berangkat dari hal tersebut dibutuhkan pelatihan yang ditujukan untuk pengembangan skill keterampilan mahasiswa.
Anak-anak sekarang lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan di luar orang tuanya sendiri. Di samping itu, banyaknya perceraian belakangan ini menambah runyamnya eksistensi sebuah keluarga. Menariknya lagi tuntutan perceraian di atas banyak yang mncul dari pihak isteri ketimbang pihak suami.
Bertalian dengan hal tersebut, Eva Fadhilah (Hukum Islam, 2013) dan Muhammad Mukhlas (Pendidikan Bahasa Inggris, 2013) baru saja mempresentasikan risetnya di Istanbul, Turkey. Keduanya mengikuti 3rd International Conference on Education, Social Science, and Humanities (Socio-int 2016), Ahad-Rabu, 15-18 Sya’ban 1437 H/22-25 Mei 2016.
Ada ilmuan non-muslim yang kemudian belajar tentang bahasa Arab klasik untuk mempelajari Al-Qur’an. “Lalu apa yang sudah kita lakukan sebagai umat muslim untuk memahami Al-Qur’an?” tanya Mun’im A. Sirry, Ph.D., dalam Kuliah Umum Al-Qur’an, Hubungan Agama, dan Toleransi’, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Selasa, 17 Sya’ban 1437 H/24 Mei 2016.
Konferensi digelar di Hotel Putra, Kuala Lumpur, Sabtu-Ahad, 29 Rajab-01 Sya’ban 1437 H/7-8 Mei 2016. Dalam konferensi tersebut Roy Purwanto mempresentasikan paper berjudul “Muqaaranatu Qawaaniin al-Usrah fii Tuunis wa Induunisiyyaa wa as-Su’uudiyyah haula Ta’addud az-Zaujah” (Perbandingan Hukum Keluarga di Tunisia, Indonesia, dan Saudi Arabia tentang Poligami). Dalam konferensi tersebut makalah Roy Purwanto terpilih sebagai “Best Arabic Paper”.
Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).