Gagasan tentang penyatuan kalender Islam bukanlah ide yang baru. Namun bagaimanapun ide tersebut senantiasa menarik dan sampai saat ini belum sampai pada tataran implementasi. Pro dan kontra tentang upaya penyatuan tersebut juga tidak kalah menariknya. Telah banyak seminar dan diskusi dilakukan baik level regional, nasional, dan bahkan internasional.
Untuk level internasional terakhir dilakukan muktamar di Turki. Sebagai respon dari muktamar tersebut dilakukan Seminar Nasional Kalender Islam Global (Pasca Muktamar Turki 2016) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Barat. Acara dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 29 Syawwal-01 Dzulqa’dah 1437 H/03-04 Agustus 2016.
Turut hadir dalam seminar tersebut Anisah Budiwati, SHI., MSI (Dosen Tetap Program Studi Hukum Islam [PSHI]). Sebagai syarat mengikuti seminar tersebut, dia menulis tentang Unifikasi Kalender Hijriyah dalam Aspek Sosiologis. Dia mengatakan bahwa secara sosiologis masyarakat terpecah dalam dua kelompok. Ada yang setuju namun banyak pula yang menolak.
Namun demikian, unifikasi kalender hijriyah dalam konteks akademis menjadi penting sebagaimana kalender masehi. Meskipun memang diperlukan upaya yang lebih termasuk kesepakatan-kesepakatan untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana dijelaskan Anisah, bahwa strategi paling mungkin adalah dengan menggunakan metode hisab bukan ru’yah.
“Sebab kalau masih menggunakan ru’yah maka akan terus berbeda,” tutur anggota Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) tersebut. Selama di UMSU, selain menjadi peserta aktif seminar, Anisah juga berkempatan menggunjungi Observatorium Falak Indonesia (OFI). Menurutnya, observatorium tersebut cukup lengkap dan telah menjadi objek studi ilmiah banyak instansi.
Anisah berharap kajian Ilmu Falak di Universitas Islam Indonesia (UII) dapat terus dikembangkan. Alat-alat falak yang ada dapat ditambah lagi dan semestinya ke depan UII memiliki laboratorium atau observatorium falak sendiri. “UMSU yang tidak memiliki kajian ilmu falak secara khusus saja punya observatorium. Oleh karena itu UII yang memang memiliki bidang kajian Ilmu Falak di PSHI seharusnya juga punya,” harapnya. (Samsul Zakaria)

Sebagaimana visa yang diperoleh dari pemerintah Mesir, Supriyano Pasir akan tinggal di Mesir mulai 04 Sya’ban/09 Juni-05 Dzulhijjah 1437 H/07 September 2016 atau kurang lebih 3 bulan. Selama di Mesir ia belajar agama dengan Syaikh al-Azhar, al-Ustadz Dr. Ahmad Abdul Aziz tentang hadhaarah Islaamiah (peradaban Islam). “(Selain itu dengan) al-Ustadz Dr. Rif’at Fauzi Abdil Muthallib tentang Hadits dan Ulumul Hadits,” tutur Pengasuh Pesantren Tahtas Sama’ tersebut.
Berkenaan dengan itu, Aly Abdel Moniem telah melakukan riset untuk disertasinya pada Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Judul disertasinya adalah al-Khithaab al-Maqaashidiy wa al-Tamniyyah al-Mustadaamah: Ru’yah Naqdiyyah Mutammimah li Khiththah al-Tamniyyah al-Wathaniyyah al-Induniisiyyah Thawiilata al-Ajal (2005-20125).
Adalah Saiful Aziz (IP Hukum Islam 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Akuntansi 2014 dan Pendidikan Bahasa Inggris 2015), dan Wafa (Psikologi 2014) yang berhasil merebut Juara 1 Debat Bahasa Arab. Sementara itu Wafa juga sukses menjadi juara 2 Broadcasting Bahasa Arab. Selain itu, Uswatun Hasanah (Pendidikan Bahasa Inggris 2015) bersama Tiyas Kurnia Sari meraih juara 2 Lomba Media Pembelajaran Berbasis IT.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi terbatas di Demangan, Jumat 10 Syawwal 1437 H/15 Juli 2016. Hadir sebagai narasumber Muhammad Wahyuni Nafis, MA selaku pimpinan Nurcholis Madjid Society (NCMS) Jakarta. Adapun tema diskusi ialah “Pemikiran Nurcholis Madjid tentang ke-Islam-an, Modernitas, dan Keindonesiaan”.
Adalah Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag., yang turut ambil bagian penting dalam menyemarakkan dakwah islamiyah di bulan Ramadhan ini. Dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut berdakwah di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) selama 5 hari, Kamis-Senin, 18-22 Ramadhan 1437 H/23-27 Juni 2016.
Pada realitasnya, meskipun baik secara akademik namun saat lulus dari perguuran tinggi, banyak mahasiswa yang dinilai tidak cukup kompeten untuk memasuki dunia kerja. Teori yang ada di dalam perkuliahan hanya berkontribusi sedikit dalam dunia kerja. Berangkat dari hal tersebut dibutuhkan pelatihan yang ditujukan untuk pengembangan skill keterampilan mahasiswa.
Anak-anak sekarang lebih banyak dipengaruhi oleh lingkungan di luar orang tuanya sendiri. Di samping itu, banyaknya perceraian belakangan ini menambah runyamnya eksistensi sebuah keluarga. Menariknya lagi tuntutan perceraian di atas banyak yang mncul dari pihak isteri ketimbang pihak suami.
Bertalian dengan hal tersebut, Eva Fadhilah (Hukum Islam, 2013) dan Muhammad Mukhlas (Pendidikan Bahasa Inggris, 2013) baru saja mempresentasikan risetnya di Istanbul, Turkey. Keduanya mengikuti 3rd International Conference on Education, Social Science, and Humanities (Socio-int 2016), Ahad-Rabu, 15-18 Sya’ban 1437 H/22-25 Mei 2016.
Ada ilmuan non-muslim yang kemudian belajar tentang bahasa Arab klasik untuk mempelajari Al-Qur’an. “Lalu apa yang sudah kita lakukan sebagai umat muslim untuk memahami Al-Qur’an?” tanya Mun’im A. Sirry, Ph.D., dalam Kuliah Umum Al-Qur’an, Hubungan Agama, dan Toleransi’, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Selasa, 17 Sya’ban 1437 H/24 Mei 2016.