,

Aly Abdel Moniem, Doktor Ke-10 PPs FIAI

AlMaqaashid adalah salah satu kajian penting dalam dinamika perkembangan hukum Islam (syari’ah). Konsep tentang al-maqaashid atau maqaashid asy-syarii’ah tersebut terus dielaborasi sehingga menjadi relevan untuk menjadi “alat” untuk menjawab problemika kekinian. Dalam konteks bernegara konsepsi maqaashid dapat dijadikan sarana untuk mengukur pembangunan berkelanjutan.

5 (2)Berkenaan dengan itu, Aly Abdel Moniem telah melakukan riset untuk disertasinya pada Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Judul disertasinya adalah al-Khithaab al-Maqaashidiy wa al-Tamniyyah al-Mustadaamah: Ru’yah Naqdiyyah Mutammimah li Khiththah al-Tamniyyah al-Wathaniyyah al-Induniisiyyah Thawiilata al-Ajal (2005-20125).

Ujian terbuka disertasi tersebut dilaksanakan di PPs FIAI, Demangan Baru, Sabtu, 18 Syawwal 1437 H/23 Juli 2016. Bertindak selaku promotor, Prof. Jasser Auda, Pd.D (Dosen Karleton University, Kanada). Sebelumnya ketika ujian tertutup, Jasser Auda berkesempatan hadir. Ketika ujian terbuka dia berhalangan hadir namun tetap menyampaikan pesan melalui video.

“Ini adalah disertasi yang luar biasa. Aly sudah memenuhi semua yang saya minta dalam ujian sebelumnya. Saya berharap penguji lain dapat dapat menerima disertasi ini,” ujarnya dengan berbahasa Inggris. Sementara itu, bertindak sebagai co-promotor Dr. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI). Tamyiz menyampaikan bahwa ketika ujian tertutup disertasi tersebut sudah diuji dengan serius dan memakan waktu lebih dari 2,5 jam.

Sementara penguji lain yaitu Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA (Guru besar UIN Sunan Kalijaga), Dr. Tulus Mustofa, Lc., MA (UIN Sunan Kalijaga), Dr. Phil. Syahiron Syamsuddin, MA (UIN Sunan Kalijaga). Bertindak selaku ketua sidang Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. Dan sekretaris sidang, Dr. Drs. Hujair AH Sanaky, MSI (Direktur PPs FIAI).

Aly Abdel Moniem ditetapkan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Sebagaimana disampaikan ketua sidang bahwa sebenarnya Aly berhak atas predikat cumlaude. Namun karena waktu studi yang melebihi batas yang disyaratkan sehingga harus puas dengan predikat sangat memuaskan. Aly tercapat sebagai doktor ke-10 PPs FIAI dan ke-103 untuk promosi yang dilakukan di UII.