Sudah semestinya sebuah program studi menjadi first choice, bukan pilihan kedua apalagi seterusnya. Dalam rangka mewujudkannya dibutuhkan kualitas yang terbaik dari masing-masing program studi. Selain itu, unit-unit atau pusat-pusat yang berada di bawah prodi juga perlu melakukan upaya perbaikan.

6bMerespon hal di atas, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Mutu. Bertempat di Ruang Sidang FIAI, Rabu, 4 Dzulqa’dah 1436 H/19 Agustus 2015. FGD tersebut merupapakan keberlanjutan dari Workshop Implementasi Mutu yang telah dilakukan sebelumnya. Rangkaian kegiatan tersebut adalah bagian penting dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) Dekanat FIAI.

FGD diikuti oleh Kaprodi, Sekprodi, dan Staf dari Program Studi Hukum Islam, Pendidikan Agama Islam, dan Ekonomi Islam. Selain itu hadir pula Kepala dan Staf Pusat-pusat yang ada di FIAI. Secara struktural, pusat-pusat tersebut berada di bawah prodi.

Hadir sebagai narasumber dan fasilitator FGD, Kariyam, S.Si., M.S (Ketua BPM UII). Dia menerangkan bahwa rencana mutu harus dibuat komplit. Dengan begitu akan dapat diukur sejauh mana mutu sebuah lembaga secara komfrehensif. Terkait mutu, banyak agenda yang sudah dilakukan namun belum terekam dengan baik.

Rencana mutu dibuat semata-mata untuk checklist, mana yang sudah dilakukan dan mana yang belum. Penting pula dicatat bahwa rencana mutu hendaknya tidak kaku tetapi cukup fleksibel untuk disesuaikan. Setelah penyampaikan materi oleh narasumber sekaligus fasilitator dilanjutkan dengan diskusi masing-masing unit. Diakhiri dengan presentasi hasil diskusi serta masukan dari fasilitator.

Tim Debat Arab Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil masuk 8 besar dalam acara Ihtifal Institusi Pengajian Tinggi (IPT) ASEAN dan Konvensyen Pendakwah Muda Antarabangsa 2015 di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis-Senin, 6-9 Dzulqa’dah 1436 H/20-24 Agustus 2015.

5bAcara dengan tema “Integrasi Ilmu Naqli dan Aqli” ini diikuti oleh beberapa perguruan tinggi dari negara-negara di ASEAN serta dimeriahkan dengan beberapa acara seperti Debat Bahasa Arab, Tilawatil Qur’an, dan Konvensi Da’i Muda ASEAN. Sementara dari Indonesia yang turut serta adalah UII, UIN Jakarta, UIN Riau, UIN Semarang, UMY, dan Uninus.

Sebelumnya, delegasi UII dilepas langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Abdul Jamil SH., MH., dan Direktur Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kesejahteraan Mahasiswa (DPBMKM) UII Beni Suranto, ST., M.Soft.Eng., bertempat di Ruang Sidang VIP Lantai 3 Rektorat UII Gedung GBPH Prabuningrat (19/8). Dr. Jamil menyatakan bahwa keikutsertaan Tim Debat UII adalah bagian penting dari merintis jalan prestasi di level internasional.

Delegasi UII terdiri dari Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Manajemen, 2014), dan Abiyajid Bustami (Ekonomi Islam, 2013). Ketiganya didampingi seorang official, Samsul Zakaria, S.Sy.

Sebelum masuk 8 besar, Tim Debat UII bertanding sebanyak 5 kali. Tim Debat UII berhasil menang di 3 pertandingan. Tiyas Kurnia Sari terpilih sebagai pendebat terbaik (afdhalul mutanādhirah) dalam setiap kemenangan tersebut. Setelah diakumulasikan Tim Debat UII menempati posisi ke-5 dari total 16 tim.

Dalam sesi 8 besar (perempat final/rub’u an-nihā-i), UII bertemu dengan University of Malaya (UM). Keduanya mendebatkan tentang “Istikhdām al-Ajhizah al-Iliktrūniyah al-Hadītsah Yuatstsiru ‘ala Sulūki ath-Thifli al-Ijtimā’i” (Penggunaan Perangkat Elektronik Modern Mempengaruhi Perilaku Sosial Anak).

Perdebatan berjalan dengan seru dan alot. Akhirnya, Tim UM yang dinyatakan menang tipis (2-1) oleh dewan juri. “Untuk pertama kali partisipasi dalam acara tersebut, ini adalah prestasi yang luar biasa. Mudah-mudahan tahun depan bisa masuk final,” harap Samsul Zakaria selaku pelatih.

Menyambut awal kuliah reguler, Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI mengadakan Studium General (SG) di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito, Senin, 16 Dzulqa’dah 1436 H/31 Agustus 2015. Hadir sebagai narasumber KH. Robitul Firdaus, SHI., MSI (Alumnus dan Ph.D Candidate IIU Malaysia) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Alumnus dan Kaprodi Hukum Islam).

4aDalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, PSHI telah meluluskan alumni yang lur biasa. Hal tersebut tentu menjadi motivasi bagi mahasiswa baru.

Di awal penyampaian materi, Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., menyatakan bahwa PSHI sudah kembali terakreditasi A oleh BAN-PT tahun 2015 ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan keilmuan civitas akademika PSHI yang excellent. Setelah itu, dia mengenalkan dosen-dosen tetap Hukum Islam dan stafnya.

Prof. Amir, begitu dia biasa disapa, juga mengungkapkan keunggulan PSHI. Diantaranya, tahun 2015 ini PSHI mendapat hibah dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII senilai hampir setengah milyar. Disamping itu, prestasi mahasiswa Hukum Islam juga cukup menggembirakan. Hal tersebut selaiknya menjadi penyemangat bagi mahasiswa baru.

Sementara itu, menurut Robitul Firdaus, mahasiswa harus menyiapkan diri sebaik mungkin sejak awal menjadi mahasiswa. Dengan demikian, saat lulus tidak harus mencari apa-apa tetapi dicari oleh apa-apa. Tidak mencari kerja tetapi dicari oleh pekerjaan. Hal ini tentu tidak mudah namun alumni syari’ah memiliki peluang yang besar.

Selanjutnya, Robitul Firdaus mengatakan bahwa the purpose of knowledge is to create a good man. “Sebab good student belum tentu good man. Sementara kalau sudah good man sudah pasti good student,” tuturnya. Mahasiswa yang belajar sungguh-sungguh hingga nilainya baik adalah good student. Tetapi kalau karena belajar dia lupa shalat berarti belum good man.

Terakhir, Robitul Firdaus berpesan kepada mahasiswa baru PSHI untuk mengusai bahasa Arab dan Inggris. Lalu, mengasah kemampuan menulis. “Supaya menjadi fashīhul kalām wa fashīhul qalam,” tuturnya dalam SG yang dimoderatori oleh Samsul Zakaria, S.Sy., tersebut. Selebihnya, ilmu public speaking, metodologi berpikir, dan identifikasi kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka syiar Ramadhan, Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta mengelar lomba Taushiah di Aula RRI, Kamis (18/06). Lomba tersebut diadakan untuk mempersiapkan kontingen RRI Yogyakarta di tingkat nasional yang akan berlangsung di Palu, 25-30 Juni 2015 ini.

2015.06.19.rriSekitar 40 peserta dari pelbagai universitas turut serta dalam ajang ini. Syaraswati Nurawalia, mahasiswi Hukum Islam UII berhasil meraih juara 1. Dalam taushiahnya, dia menyampaikan tentang “Konsep Kepemimpinan dalam Islam”. Sebagai juara 2, Almaratush Shalihah dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juara 3, M. Suryanto dari STAIM Syuhada Yogayakarta.

Dengan demikian, Syaraswati Nurawalia berhak mewakili RRI Yogyakarta untuk berlaga di Palu, Sulawesi Tengah. Mahasiswi asal Jawa Barat tersebut merasa bahagia atas prestasinya. “Perasaannya sangat senang karena dapat berkompetisi dan bertemu dengan orang-orang hebat di sana,” ujar mahasiswi alumnus gontor tersebut.

Bagi Syaras, begitu dia biasa disapa, berdakwah adalah panggilan dan sekaligus perintah agama yang harus dilakukan. “Sejatinya menjadi dai bukanlah suatu pilihan namun kewajiban,” tutup Syaras, yang sebelumnya menjuarai lomba Syarhil Qur’an di STIKES Surya Global.

Kaprodi Hukum Islam (Ahwal al-Syakhshiyah), Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., mengapresiasi prestasi mahasiswinya tersebut. “Barakallah. Semoga bisa menambah kualitas prodi kita,” harapnya.

Kerjasama FIAI dengan Arab Saudi terus terjalin dengan baik. Ramadhan yang lalu, melalui Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat (PDPM) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) kembali mendistribusikan kurma untuk buka puasa (ifthar) kepada masyarakat. Kurma didistribusikan ke masjid/mushalla, ponpes, sekolah, lembaga anak yatim, instansi pemerintah/non pemerintah, dan masyarakat umum (atas nama lembaga).

1. Kurma“Tahun ini kita menerima bantuan hampir 27 ton kurma,” ujar Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag., selaku Kepala PDPM. Kurma mulai didistribusikan hari Senin, 19 Ramadhan 1436 H/6 Juli 2015. Selama sekitar 10 hari kurma terdistribusi seluruhnya. Kurma dapat diperoleh dengan mengajukan surat permohonan resmi ke Kepala PDPM FIAI.

Kurma yang didistribusikan didapatkan secara gratis. Hanya saja, proses pengiriman (dari Arab Saudi ke Yogyakarta) membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil rapat, diputuskan biaya ganti ongkos pengiriman sebesar Rp.58.000,- per dus. Dengan berat per dus ± 8 kilogram. Banyaknya dus yang diberikan berdasarkan kebutuhan pemohon dan ketersediaan kurma.

PDPM FIAI UII sendiri dipercaya mendistribusikan kurma sejak tahun 2003. “Sampai sekarang masih terjalin hubungan kerjasama yang baik,” ujar Syarif Zubaidah. Perlu ditegaskan bahwa kurma tidak boleh diperjualbelikan. Kurma dibagikan semata-mata untuk kepentingan buka puasa (ifthar). “Diharapkan jamaah bisa menjalankan puasa dengan ifthar sesuai sunnah Rasulullah (buka puasa didahului dengan memakan kurma dengan bilangan ganjil,” pungkasnya. (Samsul Z)

2. Syawalan FIAI 1Masih dalam suasana syawal, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengelar syawalan dan halal bi halal, Sabtu 16 Syawal 1436 H/01 Agustus 2015. Syawalan bertempat di Kompleks Ponpes an-Nasyath, Mlangi tepatnya di kediaman Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA.

Dalam sambutannya, Dr. Tamyiz mengucapkan terima kasih atas kesedian undangan yang telah datang. Dia berpesan kepada civitas akademika FIAI untuk banyak bersyukur dengan capaian yang ada. “Dua prodi kita (Syari’ah dan Tarbiyah) meraih akreditasi A dari BAN-PT. Disamping itu, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) FIAI sudah aktif kembali,” ujarnya.

Taushiah singkat dalam syawalan tersebut disampaikan oleh Drs. Asmuni Mth, MA. “Apa masalah besar Islam dalam konteks kemanusian?” tanyanya mengawali taushiah. Jawabannya, dengan mengutip sebuah kitab, adalah anāniyah (egoisme) dan hawa nafsu.

Bila demikian, puasa Ramadhan menjadi penting untuk direnungkan. Sebab, pada umumnya nafsu selalu mengarah kepada yang negatif. Bila puasa yang dijalankan baik, maksimal, dan produktif maka akan melahirkan nafsu muthmainnah. Nafsu muthmainnah adalah nafsu yang tenang, terkendali, dan mengarah kepada kebaikan.

Terkait halal bi halal, Drs. Asmuni menyampaikan bahwa dalam syariat Islam tidak ada perintah untuk meminta maaf. Justru yang dianjurkan adalah saling memberikan maaf. Namun dalam konteks budaya Indonesia yang memang khas, halal bi halal tetap baik untuk dilakukan. (Samsul Z)

Tahun akademik 2015/2016 ini, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) menerima 3 mahasiswa asing dari Thaliand. Ketiga mahasiswa tersebut akan menempuh studi reguler di Prodi Ekonomi Islam dan Pendidikan Agama Islam. Ketiganya mendapat beasiswa penuh dari UII. Mereka diberi fasilitas untuk tinggal di Ponpes UII.

4. Mahasiswa Thailand 1Ketiga mahasiswa di atas adalah Nurainee U-mar (Jurusan Ekonomi Islam), Yusri (Jurusan Pendidikan Agama Islam), dan Hudzaifa (Jurusan Pendidikan Agama Islam). Rabu, 20 Syawal 1436 H/05 Agustus 2015 ketiganya mengunjungi Fakultas Ilmu Agama Islam. Bersama mereka, 3 rekan dari Thailand yang juga akan belajar di UII dan pendamping dari UII.

Kunjungan diterima oleh Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., dan Kaprodi Ekonomi Islam, Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag. Dibersamai oleh Sekretaris Prodi Ekonomi Islam, Soya Sobaya, SEI., MM., dosen-dosen Ekonomi Islam, dan tenaga kependidikan FIAI.

Dr. Tamyiz menyambut baik kedatangan mahasiswa Thailand tersebut. “Kami sangat gembira dengan kedatangan Anda semua,” tuturnya. Kehadiran mereka menjadi langkah penting FIAI untuk go international.

Sementara itu, Dr. Rahmani memaparkan proses pembelajaran di FIAI umumnya dan khususnya di Prodi Ekonomi Islam. “Kurikulum yang ada dapat ditempuh dalam waktu 4 tahun,” ujarnya. Dia juga memperkenalkan Laboratorium Bank Mini Syari’ah dan BMT at-Ta’awun yang dimiliki FIAI. Keduanya menjadi tempat magang internal mahasiswa Ekonomi Islam.

Acara dilanjutkan dengan mengunjungi BMT at-Ta’awun dan diakhiri dengan foto bersama di depan gedung FIAI. (Samsul Z)

Sistem penyelenggaraan pendidikan di FIAI UII adalah Sistem Kredit Semester, artinya sistem penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, beban pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program. Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 16 minggu.

Satuan Kredit Semester (SKS) adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum. Karena ada perbedaan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing mahasiswa, baik cara dan waktu untuk menyelenggarakan beban studi yang diwajibkan maupun waktu dan komposisi matakuliah, mahasiswa tidak harus sama.

Sistem pendidikan dan pengajaran di FIAI-UII mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.

Sistem Satuan Kredit Semester (SKS) diterapkan untuk menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa, dengan jumlah SKS sebagai berikut:

  1. Syariah/Ahwal Al-Syakhshiyyah/Hukum Islam : 147 SKS
  2. Pendidikan Agama Islam : 146 SKS
  3. Ekonomi Islam : 145 SKS

Jumlah SKS didistribusikan dalam 8 (delapan) semester.

 

Registrasi

Setiap awal semester, mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi dengan membayar SPP Fixed di counter bank yang telah ditentukan dan mengisi data alamat tinggal, email dan nomor telepon yang dapat dihubungi  di website UNISYS. Waktu pengisian registrasi didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa.

Perencanaan Kuliah

Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi diwajibkan mengajukan rencana kuliah dan rencana ujian yang dicantumkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS) atau Kartu Rencana Ujian (KRU). Waktu pengisian KRS/ KRU didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa dengan cara memasukkan data secara langsung ke dalam komputer melalui anjungan di fakultas atau melalui internet.

Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Baru:
  1. Telah melakukan registrasi.
  2. Pengisian KRS dilakukan operator.
  3. Jumlah SKS yang dapat diambil ditentukan secara paket sebanyak 20 SKS.

Adapun matakuliah yang diambil oleh mahasiswa baru (Semester I) dapat dilihat pada lampiran sebaran matakuliah per semester.

Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Lama Aktif Kuliah:
  1. Telah melakukan registrasi.
  2. Memenuhi jadwal bimbingan dan jadwal pengisian (key in) yang ditetapkan.
  3. Lunas semua kewajiban keuangan yang telah ditetapkan, baik uang kuliah maupun Sumbangan Catur Dharma.
  4. Jika mahasiswa kesulitan di dalam memilih matakuliah, dapat berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik yang ditunjuk.
  5. Mengisikan secara langsung ke komputer mata kuliah yang diambil sesuai jatah SKS, dan meminta print out isian KRS kepada operator setelah selesai mengisi KRS.
  6. Perubahan isian KRS, baik perubahan mata kuliah maupun kelas, hanya dapat dilakukan pada masa revisi KRS yang ditetapkan.
  7. Pengisian dapat dilakukan melalui anjungan yang disediakan oleh fakultas atau melalui website http://unisys.uii.ac.id
  8. Bagi mahasiswa yang telah tutup teori tetap diwajibkan mencatumkan skripsi pada KRS setiap semester sampai dengan menjelang munaqasah.
  9. Bagi mahasiswa yang sedang Skripsi hanya diperbolehkan mengambil maksimum 3 mata kuliah selain Skripsi.
  10. Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Setelah Cuti Akademik/Aktif Kuliah Kembali:
    1. Memenuhi ketentuan aktif kembali (Bab V butir D)
    2. Syarat pengisian KRS/KRU sama dengan syarat pengisian bagi mahasiswa lama (point 2).
Pengambilan Matakuliah

Pengambilan matakuliah pada setiap semester dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) pada waktu yang telah ditentukan. Sesudah habis masa revisi, matakuliah yang sudah didaftarkan tidak dapat diganti atau dibatalkan. Untuk membantu dan memudahkan mahasiswa dalam merencanakan studi, disusun pedoman urutan pengambilan matakuliah untuk tiap semester. Ketentuan Pengambilan SKS mahasiswa:

  1. Jumlah pengambilan SKS minimal tiap semester ditentukan 20 SKS.
  2. Bagi mahasiswa yang akan mengambil di atas 20 SKS harus memenuhi batas minimal IP semester sebelumnya 3.0 dan mendapat persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.

Ujian dilaksanakan dalam bentuk tertulis terjadwal yaitu UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Selain itu dapat pula dilakukan secara lisan, pemberian tugas-tugas khusus dari dosen, paper, penyelesaian soal, laporan dan sebagainya yang dilaksanakan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).

Persyaratan Ujian

Persyaratan untuk dapat menempuh ujian adalah:

  1. Membawa kartu mahasiswa yang berlaku dan Kartu Rencana Ujian (KRU) yang telah disahkan.
  2. Melunasi angsuran SPP dan Catur Dharma (bagi yang belum melunasi) pada semester yang telah ditetapkan universitas.
  3. Memiliki jumlah kehadiran kuliah minimum 75 persen dari seluruh jumlah tatap muka.

Waktu Pelaksanaan Ujian

Waktu pelaksanaan ujian diatur sebagai berikut:

  1. UTS diselenggarakan secara terjadwal pada setiap pertengahan berlangsungnya kuliah dalam satu semester.
  2. UAS diselenggarakan secara terjadwal pada setiap akhir semester.
  3. Selain UTS dan UAS, ujian lain (ujian lisan, tugas khusus) dapat dilaksanakan tidak terjadwal dalam masa kuliah dan diselenggarakan sebelum pelaksanaan UAS.

Penilaian Hasil Ujian

Penilaian hasil belajar mahasiswa didasarkan pada hasil ujian berkala (UTS/ UAS), tugas, aktifitas kelas dan kehadiran. Penilaian dinyatakan dengan huruf yang bernilai sebagai berikut:

Nilai Huruf Bobot
A 4.00
A- 3.75
A/B 3.50
B+ 3.25
B 3.00
B- 2.75
B/C 2.50
C+ 2.25
C 2.00
C- 1.75
C/D 1.50
D+ 1.25
D 1.00
E 0

Pengumuman Hasil Ujian

Hasil ujian setiap matakuliah diumumkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nilai UTS diumumkan oleh fakultas dalam bentuk angka.
  2. Nilai akhir (NA) diumumkan oleh fakultas dalam bentuk huruf.

Ketidakhadiran Mahasiswa dalam Ujian Terjadwal

Mahasiswa yang tidak hadir pada ujian terjadwal yang ditentukan oleh fakultas dinyatakan tidak menggunakan kesempatan ujian yang telah disediakan fakultas.

Tata Tertib Ujian

  1. Para peserta harus menjaga tata tertib, kesopanan, kebersihan, dan berpakaian rapi (tidak memakai kaos, sandal).
  2. Peserta ujian harus datang 10 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Ujian dan Kartu Mahasiswa.
  3. Peserta Ujian dilarang memasuki ruang ujian sebelum ada izin dari pengawas.
  4. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku, catatan-catatan dan tas ke dalam ruang ujian, kecuali ujian bersifat open book.
  5. Peserta ujian harus membawa alat tulis sendiri.
  6. Peserta ujian tidak diperkenankan memulai mengerjakan soal sebelum ada izin dari Pengawas.
  7. Mengisi daftar hadir yang disediakan dan membubuhkan tanda tangan dan nomor mahasiswa pada kertas jawaban.
  8. Peserta baru diperkenankan meninggalkan ruangan setelah 30 menit ujian berlangsung dengan meninggalkan kertas pekerjaan pada tempat duduknya tanpa mengganggu ketenangan.
  9. Mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit, tidak diperkenankan mengikuti ujian. Peserta ujian yang berbuat curang dapat dikeluarkan dari ruang ujian atau sanksi lain yang ditetapkan.