Menyambut awal kuliah reguler, Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI mengadakan Studium General (SG) di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito, Senin, 16 Dzulqa’dah 1436 H/31 Agustus 2015. Hadir sebagai narasumber KH. Robitul Firdaus, SHI., MSI (Alumnus dan Ph.D Candidate IIU Malaysia) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Alumnus dan Kaprodi Hukum Islam).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, PSHI telah meluluskan alumni yang lur biasa. Hal tersebut tentu menjadi motivasi bagi mahasiswa baru.
Di awal penyampaian materi, Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., menyatakan bahwa PSHI sudah kembali terakreditasi A oleh BAN-PT tahun 2015 ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan keilmuan civitas akademika PSHI yang excellent. Setelah itu, dia mengenalkan dosen-dosen tetap Hukum Islam dan stafnya.
Prof. Amir, begitu dia biasa disapa, juga mengungkapkan keunggulan PSHI. Diantaranya, tahun 2015 ini PSHI mendapat hibah dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII senilai hampir setengah milyar. Disamping itu, prestasi mahasiswa Hukum Islam juga cukup menggembirakan. Hal tersebut selaiknya menjadi penyemangat bagi mahasiswa baru.
Sementara itu, menurut Robitul Firdaus, mahasiswa harus menyiapkan diri sebaik mungkin sejak awal menjadi mahasiswa. Dengan demikian, saat lulus tidak harus mencari apa-apa tetapi dicari oleh apa-apa. Tidak mencari kerja tetapi dicari oleh pekerjaan. Hal ini tentu tidak mudah namun alumni syari’ah memiliki peluang yang besar.
Selanjutnya, Robitul Firdaus mengatakan bahwa the purpose of knowledge is to create a good man. “Sebab good student belum tentu good man. Sementara kalau sudah good man sudah pasti good student,” tuturnya. Mahasiswa yang belajar sungguh-sungguh hingga nilainya baik adalah good student. Tetapi kalau karena belajar dia lupa shalat berarti belum good man.
Terakhir, Robitul Firdaus berpesan kepada mahasiswa baru PSHI untuk mengusai bahasa Arab dan Inggris. Lalu, mengasah kemampuan menulis. “Supaya menjadi fashīhul kalām wa fashīhul qalam,” tuturnya dalam SG yang dimoderatori oleh Samsul Zakaria, S.Sy., tersebut. Selebihnya, ilmu public speaking, metodologi berpikir, dan identifikasi kebutuhan masyarakat.
FIAI Adakan FGD Implementasi Mutu
Sudah semestinya sebuah program studi menjadi first choice, bukan pilihan kedua apalagi seterusnya. Dalam rangka mewujudkannya dibutuhkan kualitas yang terbaik dari masing-masing program studi. Selain itu, unit-unit atau pusat-pusat yang berada di bawah prodi juga perlu melakukan upaya perbaikan.
FGD diikuti oleh Kaprodi, Sekprodi, dan Staf dari Program Studi Hukum Islam, Pendidikan Agama Islam, dan Ekonomi Islam. Selain itu hadir pula Kepala dan Staf Pusat-pusat yang ada di FIAI. Secara struktural, pusat-pusat tersebut berada di bawah prodi.
Hadir sebagai narasumber dan fasilitator FGD, Kariyam, S.Si., M.S (Ketua BPM UII). Dia menerangkan bahwa rencana mutu harus dibuat komplit. Dengan begitu akan dapat diukur sejauh mana mutu sebuah lembaga secara komfrehensif. Terkait mutu, banyak agenda yang sudah dilakukan namun belum terekam dengan baik.
Rencana mutu dibuat semata-mata untuk checklist, mana yang sudah dilakukan dan mana yang belum. Penting pula dicatat bahwa rencana mutu hendaknya tidak kaku tetapi cukup fleksibel untuk disesuaikan. Setelah penyampaikan materi oleh narasumber sekaligus fasilitator dilanjutkan dengan diskusi masing-masing unit. Diakhiri dengan presentasi hasil diskusi serta masukan dari fasilitator.
Debat Arab UII Tembus 8 Besar Ihtifal USIM
Tim Debat Arab Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil masuk 8 besar dalam acara Ihtifal Institusi Pengajian Tinggi (IPT) ASEAN dan Konvensyen Pendakwah Muda Antarabangsa 2015 di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis-Senin, 6-9 Dzulqa’dah 1436 H/20-24 Agustus 2015.
Sebelumnya, delegasi UII dilepas langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Abdul Jamil SH., MH., dan Direktur Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kesejahteraan Mahasiswa (DPBMKM) UII Beni Suranto, ST., M.Soft.Eng., bertempat di Ruang Sidang VIP Lantai 3 Rektorat UII Gedung GBPH Prabuningrat (19/8). Dr. Jamil menyatakan bahwa keikutsertaan Tim Debat UII adalah bagian penting dari merintis jalan prestasi di level internasional.
Delegasi UII terdiri dari Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Manajemen, 2014), dan Abiyajid Bustami (Ekonomi Islam, 2013). Ketiganya didampingi seorang official, Samsul Zakaria, S.Sy.
Sebelum masuk 8 besar, Tim Debat UII bertanding sebanyak 5 kali. Tim Debat UII berhasil menang di 3 pertandingan. Tiyas Kurnia Sari terpilih sebagai pendebat terbaik (afdhalul mutanādhirah) dalam setiap kemenangan tersebut. Setelah diakumulasikan Tim Debat UII menempati posisi ke-5 dari total 16 tim.
Dalam sesi 8 besar (perempat final/rub’u an-nihā-i), UII bertemu dengan University of Malaya (UM). Keduanya mendebatkan tentang “Istikhdām al-Ajhizah al-Iliktrūniyah al-Hadītsah Yuatstsiru ‘ala Sulūki ath-Thifli al-Ijtimā’i” (Penggunaan Perangkat Elektronik Modern Mempengaruhi Perilaku Sosial Anak).
Perdebatan berjalan dengan seru dan alot. Akhirnya, Tim UM yang dinyatakan menang tipis (2-1) oleh dewan juri. “Untuk pertama kali partisipasi dalam acara tersebut, ini adalah prestasi yang luar biasa. Mudah-mudahan tahun depan bisa masuk final,” harap Samsul Zakaria selaku pelatih.
Studium Generale Prodi Hukum Islam
Menyambut awal kuliah reguler, Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI mengadakan Studium General (SG) di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito, Senin, 16 Dzulqa’dah 1436 H/31 Agustus 2015. Hadir sebagai narasumber KH. Robitul Firdaus, SHI., MSI (Alumnus dan Ph.D Candidate IIU Malaysia) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Alumnus dan Kaprodi Hukum Islam).
Di awal penyampaian materi, Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., menyatakan bahwa PSHI sudah kembali terakreditasi A oleh BAN-PT tahun 2015 ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan keilmuan civitas akademika PSHI yang excellent. Setelah itu, dia mengenalkan dosen-dosen tetap Hukum Islam dan stafnya.
Prof. Amir, begitu dia biasa disapa, juga mengungkapkan keunggulan PSHI. Diantaranya, tahun 2015 ini PSHI mendapat hibah dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII senilai hampir setengah milyar. Disamping itu, prestasi mahasiswa Hukum Islam juga cukup menggembirakan. Hal tersebut selaiknya menjadi penyemangat bagi mahasiswa baru.
Sementara itu, menurut Robitul Firdaus, mahasiswa harus menyiapkan diri sebaik mungkin sejak awal menjadi mahasiswa. Dengan demikian, saat lulus tidak harus mencari apa-apa tetapi dicari oleh apa-apa. Tidak mencari kerja tetapi dicari oleh pekerjaan. Hal ini tentu tidak mudah namun alumni syari’ah memiliki peluang yang besar.
Selanjutnya, Robitul Firdaus mengatakan bahwa the purpose of knowledge is to create a good man. “Sebab good student belum tentu good man. Sementara kalau sudah good man sudah pasti good student,” tuturnya. Mahasiswa yang belajar sungguh-sungguh hingga nilainya baik adalah good student. Tetapi kalau karena belajar dia lupa shalat berarti belum good man.
Terakhir, Robitul Firdaus berpesan kepada mahasiswa baru PSHI untuk mengusai bahasa Arab dan Inggris. Lalu, mengasah kemampuan menulis. “Supaya menjadi fashīhul kalām wa fashīhul qalam,” tuturnya dalam SG yang dimoderatori oleh Samsul Zakaria, S.Sy., tersebut. Selebihnya, ilmu public speaking, metodologi berpikir, dan identifikasi kebutuhan masyarakat.
Mahasiswi Prodi Hukum Islam Juara 1 Taushiah RRI Yogyakarta
Dalam rangka syiar Ramadhan, Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta mengelar lomba Taushiah di Aula RRI, Kamis (18/06). Lomba tersebut diadakan untuk mempersiapkan kontingen RRI Yogyakarta di tingkat nasional yang akan berlangsung di Palu, 25-30 Juni 2015 ini.
Dengan demikian, Syaraswati Nurawalia berhak mewakili RRI Yogyakarta untuk berlaga di Palu, Sulawesi Tengah. Mahasiswi asal Jawa Barat tersebut merasa bahagia atas prestasinya. “Perasaannya sangat senang karena dapat berkompetisi dan bertemu dengan orang-orang hebat di sana,” ujar mahasiswi alumnus gontor tersebut.
Bagi Syaras, begitu dia biasa disapa, berdakwah adalah panggilan dan sekaligus perintah agama yang harus dilakukan. “Sejatinya menjadi dai bukanlah suatu pilihan namun kewajiban,” tutup Syaras, yang sebelumnya menjuarai lomba Syarhil Qur’an di STIKES Surya Global.
Kaprodi Hukum Islam (Ahwal al-Syakhshiyah), Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., mengapresiasi prestasi mahasiswinya tersebut. “Barakallah. Semoga bisa menambah kualitas prodi kita,” harapnya.
PDPM FIAI Kembali Dipercaya Mendistribusikan Kurma
Kerjasama FIAI dengan Arab Saudi terus terjalin dengan baik. Ramadhan yang lalu, melalui Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat (PDPM) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) kembali mendistribusikan kurma untuk buka puasa (ifthar) kepada masyarakat. Kurma didistribusikan ke masjid/mushalla, ponpes, sekolah, lembaga anak yatim, instansi pemerintah/non pemerintah, dan masyarakat umum (atas nama lembaga).
Kurma yang didistribusikan didapatkan secara gratis. Hanya saja, proses pengiriman (dari Arab Saudi ke Yogyakarta) membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil rapat, diputuskan biaya ganti ongkos pengiriman sebesar Rp.58.000,- per dus. Dengan berat per dus ± 8 kilogram. Banyaknya dus yang diberikan berdasarkan kebutuhan pemohon dan ketersediaan kurma.
PDPM FIAI UII sendiri dipercaya mendistribusikan kurma sejak tahun 2003. “Sampai sekarang masih terjalin hubungan kerjasama yang baik,” ujar Syarif Zubaidah. Perlu ditegaskan bahwa kurma tidak boleh diperjualbelikan. Kurma dibagikan semata-mata untuk kepentingan buka puasa (ifthar). “Diharapkan jamaah bisa menjalankan puasa dengan ifthar sesuai sunnah Rasulullah (buka puasa didahului dengan memakan kurma dengan bilangan ganjil,” pungkasnya. (Samsul Z)
Syawalan Keluarga Besar FIAI
Dalam sambutannya, Dr. Tamyiz mengucapkan terima kasih atas kesedian undangan yang telah datang. Dia berpesan kepada civitas akademika FIAI untuk banyak bersyukur dengan capaian yang ada. “Dua prodi kita (Syari’ah dan Tarbiyah) meraih akreditasi A dari BAN-PT. Disamping itu, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) FIAI sudah aktif kembali,” ujarnya.
Taushiah singkat dalam syawalan tersebut disampaikan oleh Drs. Asmuni Mth, MA. “Apa masalah besar Islam dalam konteks kemanusian?” tanyanya mengawali taushiah. Jawabannya, dengan mengutip sebuah kitab, adalah anāniyah (egoisme) dan hawa nafsu.
Bila demikian, puasa Ramadhan menjadi penting untuk direnungkan. Sebab, pada umumnya nafsu selalu mengarah kepada yang negatif. Bila puasa yang dijalankan baik, maksimal, dan produktif maka akan melahirkan nafsu muthmainnah. Nafsu muthmainnah adalah nafsu yang tenang, terkendali, dan mengarah kepada kebaikan.
Terkait halal bi halal, Drs. Asmuni menyampaikan bahwa dalam syariat Islam tidak ada perintah untuk meminta maaf. Justru yang dianjurkan adalah saling memberikan maaf. Namun dalam konteks budaya Indonesia yang memang khas, halal bi halal tetap baik untuk dilakukan. (Samsul Z)
FIAI UII Terima 3 Mahasiswa dari Thailand
Tahun akademik 2015/2016 ini, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) menerima 3 mahasiswa asing dari Thaliand. Ketiga mahasiswa tersebut akan menempuh studi reguler di Prodi Ekonomi Islam dan Pendidikan Agama Islam. Ketiganya mendapat beasiswa penuh dari UII. Mereka diberi fasilitas untuk tinggal di Ponpes UII.
Kunjungan diterima oleh Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., dan Kaprodi Ekonomi Islam, Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag. Dibersamai oleh Sekretaris Prodi Ekonomi Islam, Soya Sobaya, SEI., MM., dosen-dosen Ekonomi Islam, dan tenaga kependidikan FIAI.
Dr. Tamyiz menyambut baik kedatangan mahasiswa Thailand tersebut. “Kami sangat gembira dengan kedatangan Anda semua,” tuturnya. Kehadiran mereka menjadi langkah penting FIAI untuk go international.
Sementara itu, Dr. Rahmani memaparkan proses pembelajaran di FIAI umumnya dan khususnya di Prodi Ekonomi Islam. “Kurikulum yang ada dapat ditempuh dalam waktu 4 tahun,” ujarnya. Dia juga memperkenalkan Laboratorium Bank Mini Syari’ah dan BMT at-Ta’awun yang dimiliki FIAI. Keduanya menjadi tempat magang internal mahasiswa Ekonomi Islam.
Acara dilanjutkan dengan mengunjungi BMT at-Ta’awun dan diakhiri dengan foto bersama di depan gedung FIAI. (Samsul Z)
Sistem Pendidikan
Sistem penyelenggaraan pendidikan di FIAI UII adalah Sistem Kredit Semester, artinya sistem penyelenggaraan pendidikan yang menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, beban pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program. Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 16 minggu.
Satuan Kredit Semester (SKS) adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum. Karena ada perbedaan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing mahasiswa, baik cara dan waktu untuk menyelenggarakan beban studi yang diwajibkan maupun waktu dan komposisi matakuliah, mahasiswa tidak harus sama.
Sistem pendidikan dan pengajaran di FIAI-UII mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
Sistem Satuan Kredit Semester (SKS) diterapkan untuk menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa, dengan jumlah SKS sebagai berikut:
Jumlah SKS didistribusikan dalam 8 (delapan) semester.
Perkuliahan
Registrasi
Setiap awal semester, mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi dengan membayar SPP Fixed di counter bank yang telah ditentukan dan mengisi data alamat tinggal, email dan nomor telepon yang dapat dihubungi di website UNISYS. Waktu pengisian registrasi didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa.
Perencanaan Kuliah
Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi diwajibkan mengajukan rencana kuliah dan rencana ujian yang dicantumkan dalam Kartu Rencana Studi (KRS) atau Kartu Rencana Ujian (KRU). Waktu pengisian KRS/ KRU didasarkan atas kalender akademik dan dilakukan sendiri oleh mahasiswa dengan cara memasukkan data secara langsung ke dalam komputer melalui anjungan di fakultas atau melalui internet.
Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Baru:
Adapun matakuliah yang diambil oleh mahasiswa baru (Semester I) dapat dilihat pada lampiran sebaran matakuliah per semester.
Pengisian KRS/KRU Mahasiswa Lama Aktif Kuliah:
Pengambilan Matakuliah
Pengambilan matakuliah pada setiap semester dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) pada waktu yang telah ditentukan. Sesudah habis masa revisi, matakuliah yang sudah didaftarkan tidak dapat diganti atau dibatalkan. Untuk membantu dan memudahkan mahasiswa dalam merencanakan studi, disusun pedoman urutan pengambilan matakuliah untuk tiap semester. Ketentuan Pengambilan SKS mahasiswa:
Ujian
Ujian dilaksanakan dalam bentuk tertulis terjadwal yaitu UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Selain itu dapat pula dilakukan secara lisan, pemberian tugas-tugas khusus dari dosen, paper, penyelesaian soal, laporan dan sebagainya yang dilaksanakan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).
Persyaratan Ujian
Persyaratan untuk dapat menempuh ujian adalah:
Waktu Pelaksanaan Ujian
Waktu pelaksanaan ujian diatur sebagai berikut:
Penilaian Hasil Ujian
Penilaian hasil belajar mahasiswa didasarkan pada hasil ujian berkala (UTS/ UAS), tugas, aktifitas kelas dan kehadiran. Penilaian dinyatakan dengan huruf yang bernilai sebagai berikut:
Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap matakuliah diumumkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketidakhadiran Mahasiswa dalam Ujian Terjadwal
Mahasiswa yang tidak hadir pada ujian terjadwal yang ditentukan oleh fakultas dinyatakan tidak menggunakan kesempatan ujian yang telah disediakan fakultas.
Tata Tertib Ujian