Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, bahwa sesuai dengan Kalender Akademik 2015/2016 Universitas Islam Indonesia, Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 20 April s.d. 03 Mei 2016. Jadwal selengkapnya silahkan download di sini.

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar (LKID) Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Mei 2015. Adapun tata tertib pelaksanaannya sebagai berikut:

  1. Peserta wajib menjaga nama baik UII, serta menjaga ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesopanan, berpakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UII.
  2. Peserta dilarang merokok selama kegiatan berlangsung. Bagi peserta yang diketahui merokok akan dikenakan sanksi me-resume semua materi pembinaan secara tertulis, dan Nilai akan ditahan hingga peserta menyerahkan hasil resume ke panitia.
  3. Peserta memakai pakaian yang sudah ditentukan.
    • Mahasiswi [Putri]: Busana Muslimah {Baju kurung lengan panjang dan rok panjang, kerudung, kaos kaki, sepatu (khusus pada klasikal)}.
    • Mahasiswa [Putra]: kemeja, celana panjang (bukan jeans), sepatu dan kaos kaki (khusus pada klasikal).
  4. Peserta tidak boleh salah lokasi dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
  5. Peserta wajib mengikuti rangkaian acara LKID secara keseluruhan tepat waktu.
  6. Peserta yang terlambat akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
    • Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas.
    • Peserta terlambat 15 s/d 30 menit diperbolehkan masuk mengikuti materi dengan izin dari panitia dan wajib me-resume materi pada hari itu.
    • Peserta terlambat lebih dari 30 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan mengikuti materi dan wajib mengulang secara keseluruhan di gelombang berikutnya.
  7. Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi dari musyrif/ah masing-masing kelompoknya.
  8. Peserta dinyatakan tidak lulus, apabila :
    • Tidak mengikuti satu materi atau lebih, dan atau
    • Tidak mengikuti amaliyah yang ditentukan, dan atau
    • Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib.
  9. Bagi yang tidak lulus LKID diwajibkan mengulang.
  10. Kelulusan LKID merupakan syarat wajib untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelaksanaan KKN dan mengambil mata kuliah SKI.
  11. Perlengkapan: keperluan/peralatan shalat, alat tulis dan obat yang dibutuhkan.

Berikut Daftar Peserta LKID:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Berikut ini adalah komplain nilai yang berlaku di FIAI UII:

komplain nilai

Berikut ini adalah alur tutup teori di FIAI UII:

alur tutup teori

Berikut ini adalah alur penyusunan skripsi di FIAI UII:

Alur Penyusunan Skripsi

Berikut ini adalah link untuk download formulir-formulir yang digunakan di FIAI UII. Read more

Berikut ini adalah link untuk download Panduan Kurikulum 2017 Read more

KEGIATAN

WAKTU PELAKSANAAN

 

 

Pra Perkuliahan

 

Key-in dan Revisi RAS

18-20 Februari 2016, 24-25 Februari 2016

Pengajuan Cuti

17 Februari – 8 Maret 2016

 

 

Perkuliahan

 

Pekuliahan Tahap I

29 Februari s.d. 16 April 2016

Pekuliahan Tahap II

06 Mei s.d.  21 Juni 2016

Kuliah Pengganti Hari Libur

 

LIBUR

PENGGANTI

 

– Libur Nyepi

09 Maret 2016

18 April 2016

 

– Libur Wafat Yesus

25 Maret 2016

19 April 2016

 

– Libur Isra’ Mi’raj

06 Mei 2016

22 Juni 2016

 

 

Ujian

 

Ujian Tengah Semester

20 April s.d. 03 Mei 2016

Ujian Akhir Semester

18 – 30 Juli 2016

 

 

Yudisium

04 Agustus 2016

 

 

Munaqasah Skripsi & Wisuda

 

Periode IV

 

Pendaftaran Munaqasah Skripsi

29 Februari s.d. 08 Maret 2016

Munaqasah Skripsi

14 – 16 Maret 2016

Wisuda

16 April 2016

Periode V

 

Pendaftaran Munaqasah Skripsi

04 – 11 April 2016

Munaqasah Skripsi

18 – 20 April 2016

Wisuda

04 Juni 2016

Periode VI

 

Pendaftaran Munaqasah Skripsi

30 Mei – 06 Juni 2016

Munaqasah Skripsi

13 – 15 Juni 2016

Wisuda

27 Agustus 2016

 

 

Remediasi

05 Agustus s.d. 20 Agustus 2016

 

 

 

Dinamika ekonomi internasional cukup memberikan dampak lambatnya pergerakan ekonomi Indonesia beberapa bulan terakhir. Mulai dari currency war, penundaan kenaikan suku bunga the Fed, dan krisis fiskal di Eropa. Dampak tersebut menginisiasi pemerintah untuk mengeksekusi beberapa paket kebijakan dari paket kebijakan jilid 1 sampai 4.

Per Oktober 2015 paket kebijakan jilid 5 disambut baik oleh sektor pasar modal. Hal ini berkaitan dengan dorongan untuk menilai kembali Aset BUMN dan perusahaan swasta yang berdampak positif bagi perusahaan, terutama yang memiliki aset dominan dalam bentuk tanah dan bangunan.

Dalam konteks ini, peranan sektor keuangan syariah menjadi vital untuk menyambut kebijakan ini dengan menyusun strategi-strategi tertentu agar dapat mempercepat pergerakan sektor keuangan yang terkena dampak perlambatan ekonomi nasional ini. Sektor keuangan syari’ah yang memiliki prinsip fundamental yang berbeda dengan konvensional tentunya dapat dijadikan sebagai competitive advantage dan value added dalam menarik investor dalam rangka perbaikan ekonomi nasional dari sisi pembiayaan.

Merespon hal tersebut, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) FIAI mengadakan kajian tentang Dampak Kebijakan Revaluasi Aset dalam Perbaikan Fundamental Ekonomi: Strategi dan Peluang Sektor Keuangan Syariah. Acara diadakan di Ruang Sidang FIAI, Selasa, 28 Muharram 1437 H/10 November 2015. Hadir sebagai pembicara tunggal Priyonggo Suseno, SE., M.Sc. (Dosen Fakultas Ekonomi UII).

Priyonggo menyampaikan bahwa isu revaluasi aset cukup penting bagi perusahaan yang telah memiliki aset tetap dan lama yang belum direvaluasi. Namun revaluasi aset tersebut kurang relevan bagi perbankan syariah. “Hal yang justru dibutuhkan adalah bagaimana bank syariah meningkatkan skala ekonomis, skope ekonomis, dan learning effeciency,” ujarnya dalam acara yang dimoderatori oleh Yuli Andriansyah, SEI., MSI.

“Potensi dana zakat tidak relevan untuk direvaluasi karena dana zakat bukan termasuk aset tetap akan tetapi aset lancar yang potensinya dapat menurun jika direvaluasi,” tuturnya ketika menanggapi pertanyaan keterserapan potensi dana zakat di Indonesia, apakah sudah dilakukan revaluasi aset atas dana tersebut.

“Luaran dari kegiatan kajian ini adalah berita sebagai pengayaan wawasan publik. Selain itu materi yang diberikan nantinya dapat dijadikan pijakan materi awal dalam mengembangkan penelitian-peneliatan yang dianggap relevan sebagai respon pengembangan strategi sektor keuangan syariah,” ujar Zein Muttaqien, SEI., MA., selaku Ketua Panitia Kajian.

Sebelumnya, acara dibuka oleh Wakil Dekan FIAI, Dra. Hj. Sri Haningsih, M.Ag. Dalam sambutannya dia berharap kajian itu dapat diterus dikawal dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kajian tersebut sangat strategis untuk menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa dan dosen.

Salah satu standar mutu Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu adanya 5 persen mahasiswa asing. Dalam konteks tersebut, masing-masing unit atau prodi semestinya turut andil mewujudkan standar tersebut. Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) merespon hal tersebut dengan mengadakan “Workshop Strategi Promosi Kelas Internasional”. Hal ini sejalan dengan langkah PSHI akhir September lalu yaitu me-launching kelas internasional berbahasa Arab.

Bertempat di Ruang Sidang FIAI, Kamis, 02 Muharram 1437 H/15 Oktober 2015 acara berjalan lancar. Hadir 2 pembicara dari Fatoni University (FTU) Thailand, Ust. Mahdee Maduerawae, MA., dan Ust. Suaidee Orsantinutsakul, MA. Dalam sambutannya, Wakil Dekan FIAI, Dra. Hj. Sri Haningsih, M.Ag., sangat mengapresiasi workshop tersebut. “Kelas internasional sangat inline dengan World Class University (WCU) UII,” tuturnya.

Sebelumnya, UII dengan inisiasi FIAI telah melakukan kerjasama dengan FTU. “Ini adalah follow up dari MoU dan MoA dengan Fatoni University,” ungkap Dr. H. M. Roy Purwanto, MA., selaku moderator yang juga turut menjadi saksi kerjasama UII dan FTU. FTU sendiri meskipun tergolong muda (baru berdiri 1998) sudah memiliki 155 mahasiswa asing. Hal ini tentu menarik untuk dijadikan contoh bagi UII.

Ust. Mahdee mengungkapkan bahwa mulanya di FTU hanya ada 2 fakultas yaitu Ushuluddin dan Syari’ah. Seiring berjalannya waktu sudah ada perkembangan yang signifikan. Satu hal yang menjadi daya tarik mahasiswa asing belajar di FTU adalah dimana pihak kampus membantu mengurusi visa pelajar. Hal ini tidak banyak dilakukan oleh kampus lain.

Sementara Ust. Suaidee menuturkan bahwa networking sangat penting untuk menarik mahasiswa asing. Disamping itu, FTU sendiri adalah kampus Islam satu-satunya di Thailand. Selebihnya, FTU memiliki kurikulum yang kuat dalam hal keislaman. “Wajib hafal Qur’an untuk semua fakultas,” ujarnya. Satu juz per tahun untuk mahasiswa bidang sosial agama dan setengah juz untuk yang eksakta (umum).

Lebih penting lagi adalah bahasa dimana di FTU menggunakan bahasa pengantar Arab dan Inggris. Hal ini tentu memudahkan mahasiswa asing yang tidak mengerti bahasa Thailand. Aspek lain, biaya hidup di Thailand cukup murah. Sebab, secara geografis kampus terletak di kampung sehingga biaya hidup rendah. Beberapa hal di atas menjadi pelajaran penting PSHI untuk menentukan langkah strategis promosinya ke depan.