Kerjasama dengan institusi luar negeri memiliki nilai strategis bagi sebuah universitas. Berkaitan dengan itu, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mempertegas hubungan baiknya dengan Fakulti Syariah dan Undang-undang (FSU) Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

1Dalam kunjungan ilmiah yang dilakukan pada Rabu, 04 Rabiul Awwal 1437 H/16 Desember 2015 tersebut dicarakan beberapa hal penting. Khususnya terkait transfer of credit dalam pertukaran mahasiswa (students exchange). Selain itu juga dibicarakan kemungkinan untuk pertukaran dosen dan riset bersama serta beberapa hal strategis lainnya.

Dalam kunjungan tersebut FIAI UII diwakili oleh Dra. Sri Haningsih, M.Ag (Wakil Dekan), Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec (Ketua Tim), Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag (Kaprodi Ekonomi Islam), Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag (Sekretaris Prodi Hukum Islam), dan Drs. Muzhoffar Akhwan, MA (Pengasuh Ponpes UII).

Dr. Lukman Abdul Muta’alie, selaku Wakil Dekan FSU merespon baik maksud kedatangan delegasi FIAI UII. Bentuk kerjasama konkrit dari pembicaraan tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) yang akan ditandangani kemudian atau secara desk to desk. Sementara Memorandum of Understanding (MoU) antara UII dan USIM masih berlaku sampai saat ini. (Samsul Zakaria)

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, bahwa Munaqasah Skripsi Periode V Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 April 2016. Jadwal selengkapnya sebagai berikut:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa CILACS UII akan menyelenggarakan CEPT Camp – Batch I khusus bagi mahasiswa yang:

  1. Masa studinya ≥ 5 tahun
  2. Telah melakukan Test CEPT ≥ 6 kali akan tetapi belum memenuhi skor minimal kelulusan yang dipersyaratkan
  3. Direkomendasikan oleh Ketua Program Studi
  4. Bersedia membayar biaya CEPT Camp sesuai ketentuan CILACS UII

Adapun untuk Batch I akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 9 April 2016
Pukul : 08:30 – 15:00 WIB
Ruang : CILACS UII Kampus Jl. Demangan Baru No. 24 Yogyakarta

Demikian, harap menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, bahwa sesuai dengan Kalender Akademik 2015/2016 Universitas Islam Indonesia, Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 20 April s.d. 03 Mei 2016. Jadwal selengkapnya silahkan download di sini.

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar (LKID) Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Mei 2015. Adapun tata tertib pelaksanaannya sebagai berikut:

  1. Peserta wajib menjaga nama baik UII, serta menjaga ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesopanan, berpakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UII.
  2. Peserta dilarang merokok selama kegiatan berlangsung. Bagi peserta yang diketahui merokok akan dikenakan sanksi me-resume semua materi pembinaan secara tertulis, dan Nilai akan ditahan hingga peserta menyerahkan hasil resume ke panitia.
  3. Peserta memakai pakaian yang sudah ditentukan.
    • Mahasiswi [Putri]: Busana Muslimah {Baju kurung lengan panjang dan rok panjang, kerudung, kaos kaki, sepatu (khusus pada klasikal)}.
    • Mahasiswa [Putra]: kemeja, celana panjang (bukan jeans), sepatu dan kaos kaki (khusus pada klasikal).
  4. Peserta tidak boleh salah lokasi dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
  5. Peserta wajib mengikuti rangkaian acara LKID secara keseluruhan tepat waktu.
  6. Peserta yang terlambat akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
    • Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas.
    • Peserta terlambat 15 s/d 30 menit diperbolehkan masuk mengikuti materi dengan izin dari panitia dan wajib me-resume materi pada hari itu.
    • Peserta terlambat lebih dari 30 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan mengikuti materi dan wajib mengulang secara keseluruhan di gelombang berikutnya.
  7. Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi dari musyrif/ah masing-masing kelompoknya.
  8. Peserta dinyatakan tidak lulus, apabila :
    • Tidak mengikuti satu materi atau lebih, dan atau
    • Tidak mengikuti amaliyah yang ditentukan, dan atau
    • Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib.
  9. Bagi yang tidak lulus LKID diwajibkan mengulang.
  10. Kelulusan LKID merupakan syarat wajib untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelaksanaan KKN dan mengambil mata kuliah SKI.
  11. Perlengkapan: keperluan/peralatan shalat, alat tulis dan obat yang dibutuhkan.

Berikut Daftar Peserta LKID:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Berikut ini adalah komplain nilai yang berlaku di FIAI UII:

komplain nilai

Berikut ini adalah alur tutup teori di FIAI UII:

alur tutup teori

Berikut ini adalah alur penyusunan skripsi di FIAI UII:

Alur Penyusunan Skripsi

Berikut ini adalah link untuk download formulir-formulir yang digunakan di FIAI UII. Read more

Berikut ini adalah link untuk download Panduan Kurikulum 2017 Read more