Narasi Al-Qur’an tentang agama non-Islam sangatlah kompleks. Di satu sisi Al-Qur’an memposisikan agama lain dengan sangat toleran. Namun di sisi lain, ada kesan Al-Qur’an menegasikan eksistensi agama lain. Betapapun demikian hal tersebut dalam konteks akademis semestinya menjadi inspirasi riset. Sementara bagi umat Islam dapat menjadi motivasi untuk mengaji dan mengkaji Al-Qur’an dengan lebih dalam.
Ada ilmuan non-muslim yang kemudian belajar tentang bahasa Arab klasik untuk mempelajari Al-Qur’an. “Lalu apa yang sudah kita lakukan sebagai umat muslim untuk memahami Al-Qur’an?” tanya Mun’im A. Sirry, Ph.D., dalam Kuliah Umum Al-Qur’an, Hubungan Agama, dan Toleransi’, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Selasa, 17 Sya’ban 1437 H/24 Mei 2016.
Mun’im A. Sirry adalah Asisten Professor di University of Notre Dame, Indiana. Dalam Kuliah Umum tersebut, dia menyampaikan materi tentang ‘Al-Qur’an dan Hubungan Agama: Pendekatan dan Problem’. Acara terselenggara atas kerjasama FIAI dengan American Institute for Indonesian Studies (AIFIS). Menurut Faishol Adib, MA., selaku Program Manager, AIFIS adalah konsorsium 15 universitas di Amerika yang fokus pada kajian Indonesia.
Salah seorang dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag., turut menjadi pembicara dalam acara tersebut. Dia menyampaikan tentang ‘Al-Qur’an dan Toleransi Beragama Madzhab Fiqh’. Menurutnya, beragam pendapat fiqh menjadi bukti bahwa Islam justru menjadi rahmat bagi umatnya. Perbedaan pendapat bukan untuk saling menyalahkan dan mengkafirkan tetapi untuk saling menghargai.
Wakil Dekan FIAI, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., dalam sambutannya mengapresiasi acara tersebut. Harapannya kerjasama yang terjalin dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. Rencananya, pertengahan Juni mendatang akan diadakan acara serupa di FIAI. Hal serupa diungkapkan Dekan FIAI, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., ketika memberikan closing statement di akhir acara. (Samsul Zakaria)

Konferensi digelar di Hotel Putra, Kuala Lumpur, Sabtu-Ahad, 29 Rajab-01 Sya’ban 1437 H/7-8 Mei 2016. Dalam konferensi tersebut Roy Purwanto mempresentasikan paper berjudul “Muqaaranatu Qawaaniin al-Usrah fii Tuunis wa Induunisiyyaa wa as-Su’uudiyyah haula Ta’addud az-Zaujah” (Perbandingan Hukum Keluarga di Tunisia, Indonesia, dan Saudi Arabia tentang Poligami). Dalam konferensi tersebut makalah Roy Purwanto terpilih sebagai “Best Arabic Paper”.
Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).
Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan dari PSEI yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan softskills mahasiswa. Selain itu untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan umum mengenai proses rekrutmen di bank syari’ah. Untuk mencapai tujuan tersebut, PSEI bekerjasama dengan Muamalat Institute dalam sebuah In-House Training bertajuk Career Development Training.
Acara yang berlangsung selama delapan jam ini diikuti secara aktif oleh mahasiswa semester 6 PSEI. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Job Hunting ini, selain untuk membuka wawasan bisa memberi bekal kepada mahasiswa ketika nantinya terjun di dunia karir. Sebab akhir-akhir ini banyak pelamar yang tidak diterima kerja karena tidak adanya pembekalan terlebih dahulu. Jadi cuma modal yakin saja,” ujar Widiaturrahmi, salah satu peserta Job Hunting.
Bertalian dengan itu, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengadakan Workshop “Penulisan Proposal Research Grant”. Acara tersebut merupakan bagian penting dari Program Hibah Kompetisi Program Studi (PHK-PS) yang diraih PSHI tahun 2016 ini. Workshop bertempat di Ruang Sidang FIAI, Jumat, 05 Ramadhan 1437 H/10 Juni 2016. Hadir sebagai pembicara tunggal yaitu Dr. Anis Masykur, Lc., MA., dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya menurut Anis, riset yang dilakukan harus transformatif. Riset transformatif maksudnya bukan hanya membawa manfaat bagi yang meneliti tetapi juga berkontribusi pada perubahan objek penelitian. Misalnya riset tentang “Hubungan Islam-Kristen”. “Sejauh mana riset itu berpengaruh terhadap (baiknya) hubungan Islam dan Kristen menjadi penting,” ujarnya.
Mushalla yang bernama al-Faraby tersebut akan diganti menjadi Mushalla A. Wahid Hasyim. Hal ini untuk menyesuaikan dengan nama Gedung FIAI. Tamyiz berharap mushalla yang baru dapat dimakmurkan oleh warga FIAI. Ia juga berdoa semoga siapapun yang berperan serta mengupayakan terwujudnya mushalla tersebut mendapat balasan yang terbaik dari Allah.
Seminar bertajuk “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Keperdataan di Peradilan” tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung [MA] RI) sebagai pembicara kunci (
Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).
“Mengajar Bahasa Arab dengan menerapkan sistem dan metode pembelajaran modern selama berada di Madrasatut Ta’liim wat Tarbiyah Trengganu. Seperti pemberian kosakata Bahasa Arab setelah Shalat Shubuh,” papar Abi saat ditanya apa saja kegiatan selama mengikuti AATP, Kamis 01 Jumadil Akhir 1437 H/07 April 2016. “Mengajar Bahasa Arab dengan merujuk kitab-kitab dasar seperti Darsul Lughah, al-Muthaala’ah, dan Hadiits Kulla Yaumin,” tambahnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, untuk meningkatkan dan memenuhi hak-hak difabel di Indonesia, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPPRBM) Solo, Jawa Tengah mengadakan kunjungan ke Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka menjalin kerjasama riset tentang difabel yang akan dilakukan di beberapa tempat Jawa Tengah. Kunjungan ini berlangsung pada hari Jum’at 23 Jumadil Akhir 1437 H/1 April 2016 di Kantor PSI UII Demangan Baru.