Undang-undang Martabat Tujuh adalah karya paling monumental Kesultanan Buton, Sulawesi Tenggara yang diwariskan hingga saat ini. Undang-undang tersebut berhasil mengatur kehidupan masyarakat, keluarga kesultanan, pejabat, dan pegawai yang ada di Buton dan membawa Buton ke zaman keemasan. Keberhasilan Undang-undang Martabat Tujuh ini karena ia dibuat dan diundangkan dengan memadukan antara ajaran tasawuf, fiqh, dan budaya lokal masyarakat Buton.

2Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).

Dalam konferensi tersebut judul yang diketengahkan Dr. Muhammad Roy—begitu ia biasa disapa—adalah ‘Acculturation among Local Wisdom, Law, and Sufism in Forming Martabat Tujuh Enactment of Buton Sultanate’. “Akulturasi sufisme Islam dengan budaya lokal tampak sekali dalam pasal, peraturan, ajaran, dan nilai-nilai yang terdapat dalam Undang-undang Martabat Tujuh,” tulis Dr. Muhammad Roy.

“Penamaan Martabat Tujuh sebagai nama Undang-undang, konsep binci-binciku kuli, adanya pasal hakim agama, sistem pemerintahan, konsep dan syarat sultan, pembagian kekuasaan kesultanan, dan tingkatan tata pemerintahan Buton merupakan bukti adanya akulturasi sufisme Islam dengan budaya lokal Buton dalam pembentukan Undang-undang Martabat Tujuh,” lanjutnya.

Dr. Muhammad Roy berharap dosen-dosen Universitas Islam Indonesia (UII) lebih banyak yang berpartisipasi dalam seminar atau konferensi internasional. “Sebagai manifestasi internasionalisasi (UII),” tuturnya. Terkait biaya, sebagaimana yang dirasakan oleh Dr. Muhammad Roy, saat ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab UII, melalui Badan Pengembangan Akademik (BPA) mensupport full untuk kegiatan akademik (seminar/konferensi) internasional. (Samsul Zakaria/DMRP)

Kompetensi mahasiswa merupakan ukuran paling objektif untuk menilai keberhasilan program studi dalam melaksanakan tugasnya. Sebab mahasiswa sebagai subjek utama keberhasilan proses pendidikan di suatu perguruan tinggi pada umumnya. Ketidaktahuan tentang dunia kerja menyebabkan mahasiswa tidak siap menghadapi dunia kerja setelah mereka lulus.

Berangkat dari hal itu, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) merasa perlu menggali potensi-potensi mahasiswa sebelum mereka masuk dalam dunia kerja. Baik melalui kegiatan simulasi maupun pemberian kiat-kiat agar mereka mampu berkompetisi dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

9 (2)Pelatihan ini merupakan program berkesinambungan dari PSEI yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan softskills mahasiswa. Selain itu untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan umum mengenai proses rekrutmen di bank syari’ah. Untuk mencapai tujuan tersebut, PSEI bekerjasama dengan Muamalat Institute dalam sebuah In-House Training bertajuk Career Development Training.

Muamalat Institute merupakan lembaga edukasi ekonomi dan keuangan syariah yang menyediakan layanan Research, Training, Consulting, Recruitment dan Publication di bidang perbankan dan keuangan syariah. Lembaga ini telah memiliki pengalaman selama 20 tahun dalam menangani program-program pelatihan.

Tidak hanya pelatihan, PSEI juga menjalin kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Muamalat Institute. “Selain ilmu di bangku kuliah, mahasiswa juga membutuhkan bekal softskill untuk menghadapi dunia kerja, sehingga kerjasama seperti ini sangat baik, dan kami harapkan kegiatan seperti Job Hunting ini dapat terus dilaksanakan,” ujar Dekan FIAI UII, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA dalam sambutannya.

One-Day Training yang diadakan di Ruang Sidang FIAI, Sabtu, 21 Sya’ban 1437 H/28 Mei 2016 ini membahas beberapa materi pokok. Meliputi, overview perbankan Syariah, tips sukses rekrutmen, serta praktek langsung interview. Hadir sebagai narasumber Yudi Susworo, trainer dari Muamalat Institute.

9 (3)Acara yang berlangsung selama delapan jam ini diikuti secara aktif oleh mahasiswa semester 6 PSEI. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Job Hunting ini, selain untuk membuka wawasan bisa memberi bekal kepada mahasiswa ketika nantinya terjun di dunia karir. Sebab akhir-akhir ini banyak pelamar yang tidak diterima kerja karena tidak adanya pembekalan terlebih dahulu. Jadi cuma modal yakin saja,” ujar Widiaturrahmi, salah satu peserta Job Hunting.

“Dengan diadakannya Career Develpoment Training mahasiswa PSEI dapat memperoleh gambaran tentang bagaimana dunia kerja, dimana dunia kerja sangat berbeda dengan dunia perkuliahan. Bersama Muamalat Institute mengingatkan bahwa niat bekerja bukan dengan mendapatkan benefit yang besar tetapi dengan niat mensyi’arkan agama Allah,” ujar Khilfatul Khamidah. Acara ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolik, pembagian doorprize, dan perfotoan bersama. (Samsul Zakaria/DMP)

Penelitian atau riset (research) adalah sebuah kewajiban ilmiah dalam dunia akademik. Perguruan tinggi yang hebat salah satunya ditandai dengan adanya riset yang berkualitas. Dengan demikian meneliti semestinya menjadi tradisi di perguruan tinggi khususnya di Universitas Islam Indonesia (UII).

IMG_2033Bertalian dengan itu, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengadakan Workshop “Penulisan Proposal Research Grant”. Acara tersebut merupakan bagian penting dari Program Hibah Kompetisi Program Studi (PHK-PS) yang diraih PSHI tahun 2016 ini. Workshop bertempat di Ruang Sidang FIAI, Jumat, 05 Ramadhan 1437 H/10 Juni 2016. Hadir sebagai pembicara tunggal yaitu Dr. Anis Masykur, Lc., MA., dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

“Di bulan Ramadhan ini kita biasa tadarus al-Quran. Saat ini kita tadarus ilmiah yaitu tentang penelitian,” tutur Anis dalam workshop yang dimoderatori oleh Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag (Dosen Tetap Hukum Islam). Menurutnya, riset yang diajukan ke diktis sering ditolak karena kurang problematis. Karenanya, problem penelitian harus unik dan menarik. Bukan hanya menarik bagi diri sendiri tetapi menarik bagi reviewer.

IMG_2035Selanjutnya menurut Anis, riset yang dilakukan harus transformatif. Riset transformatif maksudnya bukan hanya membawa manfaat bagi yang meneliti tetapi juga berkontribusi pada perubahan objek penelitian. Misalnya riset tentang “Hubungan Islam-Kristen”. “Sejauh mana riset itu berpengaruh terhadap (baiknya) hubungan Islam dan Kristen menjadi penting,” ujarnya.

Workshop dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Ia berharap supaya dosen yang hadir dapat mengambil manfaat dari workshop tersebut. Sehingga jumlah riset yang dihasilkan ke depan menjadi lebih baik dan lebih banyak. Selain untuk pengembangan keilmuan, riset juga berguna untuk men-support akreditasi baik program studi maupun institusi. (Samsul Zakaria/MKR)

Bertepatan dengan masuknya bulan Ramadhan 1437 H, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki mushalla baru. Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., meresmikan penggunaan mushalla tersebut pada Kamis, 04 Ramadhan 1437 H/09 Juni 2016.

10. Mushalla FIAIMushalla yang bernama al-Faraby tersebut akan diganti menjadi Mushalla A. Wahid Hasyim. Hal ini untuk menyesuaikan dengan nama Gedung FIAI. Tamyiz berharap mushalla yang baru dapat dimakmurkan oleh warga FIAI. Ia juga berdoa semoga siapapun yang berperan serta mengupayakan terwujudnya mushalla tersebut mendapat balasan yang terbaik dari Allah.

Peresmian dihadiri oleh sivitas akademika FIAI. Setelah peresmian langsung dilaksanakan shalat Dhuhur berjamaah. Kuliah tujuh menit (kultum) ba’da Dhuhur diisi oleh Drs. H. M. Sularno, MA (Dosen Tetap Hukum Islam sekaligus Kepala Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah [LAZIZ] UII).

Dalam kultumnya ia berpesan bahwa mushalla atau masjid mencakup 4 aspek penting. Mulai dari idaarah (administrasi), ‘imaarah (kemakmuran), ri’aayah (perawatan), dan ‘ibaadah (peribadatan). Ia berharap mushalla baru FIAI menambah semangat warga FIAI untuk memakmurkannya dengan ragam kegiatan yang positif. (Samsul Zakaria)

Menindaklanjuti lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia (RI) No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan seminar nasional. Bertempat di Auditorium Abdul Kahar Muzakkir, Sabtu, 21 Sya’ban 1437 H/28 Mei 2016.

IMG_1327Seminar bertajuk “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Keperdataan di Peradilan” tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung [MA] RI) sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Hadir memberikan sambutan Dr. Ir. H. Harsoyo, M.Sc (Rektor UII) dan Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI).

Seminar yang dihadiri para hakim, dosen, dan mahasiswa tersebut menghadirkan pembicara yang berkompeten. Di sesi pertama, diskusi panel dengan pembicara Dr. H. Mukti Arto, SH., M.Hum (Hakim Agung MA) dan Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum (Dosen PSHI) yang dimoderatori oleh M. Roem Syibly, S.Ag., MSI.

Sementara sesi kedua, menghadirkan pembicara Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., MS (Wakil Pengadilan Tinggi Agama [PTA] Yogyakarta) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Ketua PSHI) yang dimoderatori oleh Dr. Drs. H. Sidik Tono, M.Hum (Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam [PKBHI] PSHI). Acara diakhiri dengan kunjungan ke Museum dan Candi Kimpulan UII. (Samsul Zakaria)

Undang-undang Martabat Tujuh adalah karya paling monumental Kesultanan Buton, Sulawesi Tenggara yang diwariskan hingga saat ini. Undang-undang tersebut berhasil mengatur kehidupan masyarakat, keluarga kesultanan, pejabat, dan pegawai yang ada di Buton dan membawa Buton ke zaman keemasan. Keberhasilan Undang-undang Martabat Tujuh ini karena ia dibuat dan diundangkan dengan memadukan antara ajaran tasawuf, fiqh, dan budaya lokal masyarakat Buton.

8.1Demikian kesimpulan field riset yang dilakukan oleh salah satu dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. Hasil riset tersebut dipresentasikan dalam International Conference on Diciplines in Humanities and Social Sciences (DHSS) 2016, Bangkok, Thailand, Selasa-Rabu, 18-19 Rajab 1437 H/26-27 April 2016. Konferensi diselenggarakan oleh Emirates Association of Arts and Management Professionals (EAAMP).

Dalam konferensi tersebut judul yang diketengahkan Dr. Muhammad Roy—begitu ia biasa disapa—adalah ‘Acculturation among Local Wisdom, Law, and Sufism in Forming Martabat Tujuh Enactment of Buton Sultanate’. “Akulturasi sufisme Islam dengan budaya lokal tampak sekali dalam pasal, peraturan, ajaran, dan nilai-nilai yang terdapat dalam Undang-undang Martabat Tujuh,” tulis Dr. Muhammad Roy.

“Penamaan Martabat Tujuh sebagai nama Undang-undang, konsep binci-binciku kuli, adanya pasal hakim agama, sistem pemerintahan, konsep dan syarat sultan, pembagian kekuasaan kesultanan, dan tingkatan tata pemerintahan Buton merupakan bukti adanya akulturasi sufisme Islam dengan budaya lokal Buton dalam pembentukan Undang-undang Martabat Tujuh,” lanjutnya.

Dr. Muhammad Roy berharap dosen-dosen Universitas Islam Indonesia (UII) lebih banyak yang berpartisipasi dalam seminar atau konferensi internasional. “Sebagai manifestasi internasionalisasi (UII),” tuturnya. Terkait biaya, sebagaimana yang dirasakan oleh Dr. Muhammad Roy, saat ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab UII, melalui Badan Pengembangan Akademik (BPA) mensupport full untuk kegiatan akademik (seminar/konferensi) internasional. (Samsul Zakaria/DMRP)

Abi Yajid Bustami adalah mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam (Ekis) angkatan 2013 yang mengikuti ASEAN Arabic Teaching Program (AATP) 2016. AATP atau disebut juga al-Barnaamij al-Aasiyaaniyah Li Ta’liim al-Lughah al-‘Arabiyah adalah acara yang disponsori oleh Datuk Trengganu, Malaysia. Abi mengikuti AATP selama 1 bulan, 21 Jumadil Ula-20 Jumadil Akhir 1437 H/01-29 Maret 2016.

7 (1)“Mengajar Bahasa Arab dengan menerapkan sistem dan metode pembelajaran modern selama berada di Madrasatut Ta’liim wat Tarbiyah Trengganu. Seperti pemberian kosakata Bahasa Arab setelah Shalat Shubuh,” papar Abi saat ditanya apa saja kegiatan selama mengikuti AATP, Kamis 01 Jumadil Akhir 1437 H/07 April 2016. “Mengajar Bahasa Arab dengan merujuk kitab-kitab dasar seperti Darsul Lughah, al-Muthaala’ah, dan Hadiits Kulla Yaumin,” tambahnya.

Untuk lebih memantapkan hafalan para siswa, Abi mengadakan pengulangan kosakata setiap selesai Shalat Dhuhur. “Dan mengajarkan Kitaab Hadiits Kulla Yaumin setelah Shalat Isya,” tutur alumnus Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur tersebut. Menurut Abi, agenda mengajar Bahasa Arab tersebut akan diadakan kembali di Thailand.

Mulai pertama datang, Abi mengajar di Madrasatut Ta’liim wat Tarbiyah Kampung Alor Belulu, Jabi, Besuk, Trengganu Darul Iman, Malaysia. Di akhir program Abi bersama pengajar lain mengunjungi Thailand dan Filipina untuk menjalin kerjasama dengan madrasah dan pesantren yang ada di sana. “Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya dapat banyak pengalaman mengajar dan bersosialisasi dengan pelajar-pelajar Malaysia,” ceritanya.

“Harapan saya kedepannya, teman-teman UII juga ada yang mengikuti kegiatan ini. Sebagaimana cita-cita UII menjadi universitas yang rahmatan lil ‘aalamiin bukan rahmatan li Indonesia saja,” tuturnya. Selama kegiatan, sponsor menanggung kebutuhan makan, tempat tinggal, uang saku, transportasi, dan rekreasi. “Bawa pakaian dan perlengkapan mengajar saja,” kenangnya. (Samsul Zakaria/AYB)

Tidak bisa dimungkiri bahwa penyandang difabel merupakan bagian dari struktur sosial masyarakat di setiap tempat. Namun demikian penyandang difabel seakan masih menjadi penduduk yang dinomorduakan di negeri ini. Meskipun beberapa tempat telah memberikan ruang atau fasilitas publik khusus untuk para penyandang difabel, namun terkadang penyediaan tersebut masih belum memenuhi standar.

6. PSIBerangkat dari kondisi tersebut, untuk meningkatkan dan memenuhi hak-hak difabel di Indonesia, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPPRBM) Solo, Jawa Tengah mengadakan kunjungan ke Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka menjalin kerjasama riset tentang difabel yang akan dilakukan di beberapa tempat Jawa Tengah. Kunjungan ini berlangsung pada hari Jum’at 23 Jumadil Akhir 1437 H/1 April 2016 di Kantor PSI UII Demangan Baru.

Dalam kunjungan tersebut pengurus beberapa pengurus PPPRBM Solo memaparkan beberapa realitas kehidupan difabel di Indonesia khususnya pada beberapa daerah di Jawa Tengah. Mulai dari pelayanan di ruang publik sampai dengan pemenuhan negara terhadap hak-hak masyarakat difabel ini.

Drs. Yusdani, M.Ag., selaku Direktur PSI juga memberikan tanggapan dari perspektif Islam terkait dengan masyarakat difabel ini. “Penyandang difabel juga merupakan bagian masyarakat yang mempunyai hak asasi sebagai manusia dan hak tersebut harus dipenuhi sebagaimana yang diatur dalam Islam,” ujarnya.

Pertemuan ini merupakan langkah awal membangun kerjasama PSI dengan PPPRBM Solo dalam hal sosial dan keislaman sesuai dengan ruang lingkup masing-masing. “Harapannya ke depan banyak kegiatan lain yang bisa dikerjasamakan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial,” ujar Edi Safitri, S.Ag., MSI., selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) PSI UII dan Dosen Mata Kuliah Umum (MKU) UII.

Sebagai langkah konkrit ke depan, beberapa tim PSI akan turun ke lapangan memberikan pemaparan dan pengarahan kepada para anggota peneliti dalam hal pengambilan data. (Samsul Zakaria/AA/IZ)

Salah satu keterampilan masyarakat Arab adalah keahlian mereka dalam bersajak atau berpuisi. Sebagaimana karakteristik bahasa Arab, puisi Arab memiliki makna yang dalam dan membutuhkan keterampilan khusus untuk memaknai atau menafsirkannya. Saiful Aziz, mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) angkatan 2014, telah membuktikan kepiawaiannya dalam menafsirkan puisi Arab.
0. CirebonDalam acara Gebyar Bahasa Arab (GBA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, dia dinobatkan sebagai Juara 1 Tafsir Puisi Arab se-Indonesia. Juara 2 dan 3 diraih oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Jawa Timur. Acara yang diselenggarkan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Arab IAIN Cirebon tersebut berlangsung selama 5 hari, Senin-Jumat, 26-30 Jumadil Akhir 1437 H/04-08 April 2016.
“Ini pertama kalinya saya mengikuti kompetisi di cabang Lomba Tafsir Puisi dan bukan Debat Bahasa Arab,” tutur Saiful Aziz yang juga mahasiswa peraih beasiswa Pondok Pesantren (Ponpes) Universitas Islam Indonesia (UII). “Awalnya saya ragu, karena semua lawan saya berasal dari prodi Pendidikan Bahasa/Sastra Arab (PB/SA) yang memperdalam ilmu sastra Arab. Tapi alhamdulillah, ternyata masih tetap bisa menjaga nama harum UII di event ini,” tambahnya.
Saiful Aziz bercerita bahwa semua peserta diminta untuk menafsirkan bait-bait puisi yang diberikan dewan juri ketika perlombaan berlangsung. “Seluruh kemampuan kaidah Bahasa Arab, Nahwu, Sharaf, Balaghah, dan seterusnya harus dikerahkan untuk memenangkan kompetisi Tafsir Puisi ini,” lanjutnya.
Dia memiliki harapan besar tentang “masa depan” Bahasa Arab di UII. “Harapannya, semoga kualitas Bahasa Arab ini bisa dipertahankan dan menjadi icon UII yang menjadi patokan para penuntut ilmu Bahasa Arab di Indonesia,” tutup Saiful Aziz yang saat ini juga sedang kuliah (double degree) di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta. (Samsul Zakaria/SA)

Maqashid syari’ah adalah kajian hukum Islam yang selalu menarik dan terus berkembang. Berkenaan dengan itu, Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) merespon dengan mengadakan Seminar Internasional tentang Maqashid Syari’ah dan Tantangan Kontemporer (Maqaashid Syarii’ah: Rukyah Mandzuumiyyah min ajli Muwaajahati at-Tahaddiyaat al-‘Aalamiyyah al-Mu’aashirah).
4Hadir sebagai pembicara utama dalam seminar tersebut, Prof. Jasser Auda, Ph.D. Dia adalah dosen di Karleton University, Kanada sekaligus sebagai Ketua Ma’had Maqashid. Jasser Auda dikenal sebagai ilmuan kontemporer yang mengelaborasi maqashid syari’ah dengan perspektif modern. Beberapa bukunya telah banyak dikaji di Indonesia. Salah satu masterpiece-nya adalah Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law.
“Saya senang sekali bertemu saudara sekalian di Indonesia, yang terkenal sebagai negara Islam terbesar, khususnya di UII yang merupakan universitas tertua di Indonesia,” tuturnya di hadapan peserta seminar di Demangan Baru, Sabtu, 08 Rajab 1437 H/16 April 2016. “Pada hakikatnya, pembicaraan mengenai persoalan dunia saat ini bersama saudara semua adalah hal penting,” lanjutnya.
Jasser Auda mengajak untuk mengkaji maqashid syari’ah secara kontekstual sehingga lebih mampu menjawab tantangan zaman. “Karena banyak persoalan kontemporer yang tidak muncul pada fikih klasik, seperti soal lingkungan misalnya,” paparnya.
“Saya cukupkan sekian. Terima kasih, saya berharap bahwa makna sudah mengalir lewat ruh bukan lewat layar,” tuturnya mengakhiri presentasi dan kemudian dilanjutkan tanya jawab. Selain menjadi narasumber utama Seminar Internasional, Jasser Auda turut menjadi penguji (promotor) disertasi dalam ujian tertutup promovendus atas nama Aly Abdoel Mun’iem, MSI.
Dalam seminar tersebut, hadir sebagai pembicara lain, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI). Sebelumnya, Tamyiz juga telah melakukan riset tentang Jasser Auda tepatnya tentang “Respon Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Yogyakarta Terhadap Konsep Ushul Fiqh Jasser Auda”. Turut mendampingi, Dr. Drs. H. Hujair AH Sanaky, MSI (Direktur PPs FIAI) dan Aly Abdoel Mun’iem, MA (penerjemah).
Selaku Dekan FIAI, Tamyiz mengapresiasi Seminar Internasional yang dihelat PPs FIAI. “(Acara ini) baik untuk merumuskan maqashid yang holistis yang sifatnya lebih ke publik dari sekadar individu. Seperti hifdzu an-nafs atau hifdzu al-maal yang bersifat publik. Jadi perumusan maqashid tidak hanya seperti yang sudah ada,” tuturnya.
Sementara bagi Direktur PPs FIAI, Dr. Drs. H. Hujair AH Sanaky, MSI., kehadiran Jasser Auda memberikan nuansa akademik baru. “Dalam ujian digunakan 3 bahasa (Indonesia, Arab, dan Inggris). Dia juga penguji internasional pertama bagi PPs. Selama ini penguji hanya lokal (Indonesia),” tuturnya saat diwawancarai Senin, 02 Sya’ban 1437 H/09 Mei 2016. Menurutnya, dalam ujian terbuka doktoral Aly Abdoel Mun’iem, Jasser Auda akan kembali datang. Bila tidak memungkinkan ujian dilakukan dengan video konference/skype. (Samsul Zakaria/MSI)