Terdepan Menjadi Teladan
Layanan Akademik
Informasi dan formulir online berkenaan layanan akademik untuk mahasiswa Program Sarjana, Magister dan Doktor
Layanan mandiri secara daring untuk mahasiswa program sarjan, magister & doktor
Informasi dan formulir online berkenaan layanan akademik untuk mahasiswa Program Sarjana, Magister dan Doktor
Informasi layanaan bagi alumni FIAI UII program sarjana, magister dan doktor terkait legalisir, legalisir jarak jauh, entry dan edit data alumni
Layanan permohonan surat pengantar observasi, penelitian, keterangan aktif kuliah, keterangan tidak menerima beasiswa dll
FIAI Inkubasi Prestasi Mahasiswa
Galeri Harmoni Kampus
Teliti Fatwa DSN-MUI, Beni Setyawan Raih Gelar Doktor Summa Cumlaude dari UII Masa Studi 2 Tahun 9 Bulan.
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian dan mendorong penerapan ajaran Islam dalam bidang perekonomian dan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dewan Pimpinan MUI menerbitkan SK No. Kep-754/MUI/II/1999 tertanggal 10 Februari 1999 tentang Pembentukan Dewan Syari’ah Nasional MUI.
Atas kondisi fatwa yang sudah ditetapkan DSN-MUI, Beni Setyawan yang berprofesi pengajar pesantren di Karanganyar mengangkat menjadi obyek penelitian, dalam rangka meraih gelar doktor pada Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII).
Selama penyusunan disertasi, Beni Setyawan yang memfokuskan penelitian pada fatwa DSN-MUI dibimbing oleh Prof. Dr. Tamyiz Mukharrom, MA dan kopromotor Dr. Asmuni, MA. Hingga saatnya Beni menempuh etape terakhir yakni Ujian Terbuka Promodi Doktor di FIAI UII yang dipimpin oleh Dr. Nurkholis, S.Ag., S.E.I, M. Sh.Ec dibantu sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Saat menempuh ujian terbuka promosi doktor, Beni berhadapan dengan para penguji Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum dan Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D serta Dr. Abdul Mujib Rahman, M.Ag, Jumat 18 Juli 2025 di ruang 3,6 lantai III Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,4, Sleman.
“Problem akademiknya bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI berhasil mempelopori terjadinya gerakan ekonomi syariah yang sangat masif di Indonesia. Fatwa DSN-MUI sebagaimana dalam Undang-undang no 21 tahun 2008, memiliki kedudukan hukum yang kuat dan memainkan peran penting dalam proses perumusan regulasi positif yang bersifat mengikat. DSN-MUI dalam penetapan fatwa berusaha bersikap wasathiyah menjauhi sifat ifratiyah atau tafrithiyah, namun sebagian pihak menilai bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI sesungguhnya bersifat longgar atau tasahul,” ungkap promovendus Beni Setyawan dalam awal pemarapan di hadapan para penguji.
Beni Setyawan ungkapkan, pihak lain menilai DSN-MUI terikat dengan fikih klasik atau pandangan yang sempit. Penilaian mengenai moderasi longgar atau rigidnya fatwa yang diterbitkan DSN-MUI sangat tergantung pada instrumen perangkat ukur yang dipakai. Dalam penetapan fatwa, penerapan metode yang tepat sangatlah krusial, karena setiap proses penetapan fatwa harus mengikuti metodologi yang telah ditentukan. Fatwa yang dikeluarkan tanpa menggunakan metodologi yang jelas cenderung menghasilkan keputusan hukum yang lemah argumentasinya. Oleh karena itu konsisten dalam penerapan metode manhaj dalam setiap proses penetapan fatwa tidak bisa dihindarkan.
“Riset sederhana ini menghasilkan kesimpulan DSN-MUI menerapkan pendekatan komprehensif dengan merujuk pada Al-Quran, hadits, ijma’, qiyas serta kaidah fikih yang didominasi oleh al-Ashlu fi al-Muamalah al-Ibahah. Dan kaidah yang mengandung nilai maslahat, pendekatan qauli didominasi mazhab syafi”i, ulama kontemporer seperti Wahbah Az-Zuhaili dan serta pertimbangan lembaga fatwa internasional seperti AA UFI (Akademi Ulama Internasional). Adapun metode fatwa DSN-MUI menggunakan 3 pendekatan, Pendekatan Nash Qath’i, Qauli dan Manhaji dengan metode Ijtihad bayani, ta’lili, dan istislahi,” ungkap Beni.
Di sesi akhir, Ketua Ujian Terbuka Promosi Doktor yakni Dr. Nurkholis, S.Ag., S.E.I, M. Sh.Ec menyampaikan bahwa promovendus Beni Setyawan dinyatakan lulus dalam studi Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, indeks prestasi kumulatif sempurna 4.0 dengan predikat summa cumlaude, masa studi 2 tahun 9 bulan. Beni Setyawan menjadi doktor ke-73 yang diluluskan Program Doktor Hukum Islam UII, dan doktor ke-409 yang promosinya diselenggarakan di UII.
Sebelum sidang ditutup, promotor Prof. Dr. Tamyiz Mukharrom, MA memotivasi promovendus Beni Setyawan dengan pesan.
“Teruskan penelitiannya, untuk kemaslahan umat. Kami antarkan saudara berjuang dengan melalui jalur ilmu pengetahuan. Integrasi ilmu Islam dan, kami antarkan saudara hingga derajat ini,” pesan Prof. Tamyiz. (IPK)
Pentingnya Islamic Philanthropy dalam Kesejahteraan Sosial Berkelanjutan
FIAI UII Selenggarakan Kuliah Pakar dan Tuan Rumah Pelantikan Pengurus HISSI DIY
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Program Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam menyelenggarakan kuliah pakar, soroti kondisi tingginya angka perceraian di Indonesia. Dalam kegiatan yang sama, juga dilaksanakan Pelantikan Pengurus HISSI DIY periode 2025-2029, Selasa (20/5/2025), di Gedung KHA. Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14 Sleman.
Kuliah pakar mengusung tema “Tantangan Ketahanan Keluarga Sebagai Miniatur Ketahanan Bangsa di Era Global”, kerjasama Program Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam, FIAI UII. Sebagai narasumber kuliah pakar, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, serta narasumber berikutnya, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.
Kuliah pakar dan pelantikan, didahului sambutan Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni., MA sekaligus membuka acara.
”Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia memang aktif terhadap berbagai persoalan terutama berkenaan isu-isu nasional. Semoga misi ini lebih responsif, agresif dan lebih prospektif. Ini merupakan asosiasi modern,” kata Asmuni.
Asmuni tambahkan bahwa HISSI tentu akan responsif, melahirkan metodologi syariah terutama ketahanan rumah tangga, yang menjadi tema diskusi pada acara seminar iniKenapa ketahanan rumah tangga selalu dikaitkan dengan kebutuhan material, sehingga alasan perceraian karena tekanan ekonomi. Padahal mereka bercerai karena tidak memiliki kekayaan cinta.
Selesai sambutan, dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Ketua Umum HISSI, Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. Terpilih sebagai Ketua HISSI DIY, yakni Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dosen FIAI UII.
Acara dihadiri oleh Dekan FIAI, juga Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I.Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom.I, Ph.D, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag calon Ketua HISSI DIY didampingi segenap calon pengurus DIY. Kuliah pakar juga diikuti oleh mahasiswa program magister dan doktor FIAI UII.
Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta mengawali penyampain materi dengan membahas ketahanan keluarga tidak sekadar soal menjaga keutuhan rumah tangga, melainkan juga menyangkut kemampuan keluarga beradaptasi dan berkembang menghadapi tekanan emosional, sosial, ekonomi, dan spiritual.
“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Ketika keluarga goyah, maka ketahanan sosial dan nasional pun rentan,” tegasnya. Ia juga menyoroti peran strategis Pengadilan Agama di Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui mediasi, penyuluhan, dan penegakan hukum yang adil.
Khoiriyah Roihan sampaikan 3 faktor dari data BPS faktor yang mempengaruhi angka perceraian, yakni faktor usia pernikahan. Pasangan menikah muda beresiko lebih tinggi, serta tingkat pendidikan di mana ada korelasi dengan tingkat pendidikan pasangan serta kondisi ekonomi. “Perceraian lebih banyak pada ekonomi menengah ke bawah,” kata Khoiriyah Roihan.
Khoiriyah Roihan juga ulas tentang data statistik di atas menjadi indikator penting bagi pengadilan agama dalam merumuskan kebijakan dan program intervensi untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk bertahan, beradaptasi dan berkembang menghadapi berbagai tekanan dan tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini mencakup aspek emosional, ekonomi, sosial dan spiritual. Keluarga yang tangguh menjadi pilar utama dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas masyarakat.
FIAI UII Berikan Pelatihan Sistem Keuangan Desa untuk Perangkat Desa Wonodadi Blitar
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), 17 Mei 2025 di Gedung KHA Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII, diikuti sebanyak 20 perangkat desa dari Kecamatan Wonodadi, Blitar, Jawa Timur. Pelatihan ini menghadirkan narasumber M. Adi Wicaksono, SE, MEI, dengan materi berkenaan penggunaan SISKEUDES versi terbaru 2.07 yang diluncurkan November 2024.
M.Adi Wicaksono, SE, MEI dalam pemaparan pembuka sampaikan bahwa SISKEUDES terbaru baru dijalankan sekitar 8 bulan, sehingga membutuhkan adaptasi dan penyesuaian dengan aplikasi baru yang dinilai lebih canggih namun dengan tingkat kerumitan yang meningkat.
“Penggunaan SISKEUDES untuk pengelolaan pemerintahan desa menjadi kewajiban, karena pemerintah pusat mewajibkan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2025 dihasilkan dari aplikasi tersebut. Sehingga pelatihan ini bermaksud menjembatani gap antara target dan kemampuan SDM dalam penggunaannya,” kata Adi Wicaksono, SE, MEI,
Adi Wicaksono juga menekankan kepada perangkat desa untuk berdaptasi dengan sistem yang baru, sehingga mampu memanfaatkan fitur-fitur tambahan yang tersedia secara optimal.
Peserta pelatihan juga mendapat bimbinan untuk memahami perbedaan antara aplikasi versi lama dan versi terbaru, serta diajarkan cara mengatasi berbagai kendala yang sering muncul dalam pembuatan laporan keuangan desa.
Menurut Adi Wicaksono, target kegiatan ini adalah melatih operator SISKEUDES agar dapat menghasilkan laporan yang akurat sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan yang berlaku. Laporan keuangan desa akhir tahun 2025 diharapkan dapat disusun secara lebih baik dan akurat. Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.be
FIAI UII Kolaborasi dengan Duy Tan University Vietnam Selenggarakan Cultural Exchange Program
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) berkolaborasi dengan Duy Tan University Vietnam (DTU) selenggarakan Cultural Exchange Program. Kerjasama kedua universitas dalam bentuk pertukaran budaya, berlangsung 6-9 Mei 2025 di Da Nang, Vietnam. Delegeasi FIAI UII ke Vietnan, terdiri dari 8 mahasiswa didampingi 2 dosen FIAI yakni Dr. Maulidia Mulyani dan Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI.
“Implementasi program pertukaran budaya ini menjadi wadah kolaborasi akademik dan pengenalan budaya antara Indonesia dan Vietnam. Selama kegiatan, para mahasiswa dibagi dalam empat kelompok diskusi dengan tema pariwisata, kuliner, seni, dan bahasa. Setiap kelompok melakukan diskusi mendalam dan mempresentasikan hasilnya di hadapan peserta lain, sehingga tercipta pertukaran ide dan pemahaman lintas budaya yang konstruktif,” kata Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI, dosen Prodi Ekonomi Islam, FIAI UII.
Acara pembukaan ‘UII – DTU Cultural Exchange Program di Vietnam’ dibuka oleh Professor Lim Sang Taek selaku Vice Provost Duy Tan University, dilanjutkan dengan sambutan dari FIAI UII yang disampaikan oleh Dr. Maulidia Mulyani. Dalam sambutan kedua belah pihak, sepakat bahwa pentingnya kolaborasi internasional dalam pengembangan wawasan global bagi mahasiswa dan dosen untuk memajukan iklim akademik yang mengglobal.
Salah satu bentuk kerjasama UII dan DTU di Vietnam, dengan penyelenggaraan kuliah umum guest lecturer, dosen FIAI UII yakni Dr. Maulidia Mulyani dan Rizqi Anfanni Fahmi memberikan kuliah bagi 30 mahasiswa DTU Vietnam. Dalam kesempatan ini, kedua dosen FIAI UII menyampaikan materi Cultural Tourism.
“Alhamdulillah, materi ini mendapat antusias cukup tinggi dari sivitas akademika DTU Vietnam, dan sebagai bentuk upaya untuk memperkaya wacana tentang potensi pariwisata berbasis budaya di kedua negara antara Indonesia dan Vietnam,” kata Dr. Maulidia Mulyani.
Selama berlangsungnya program, mahasiswa FIAI UII membaur dan bekerjasama dalam berbagai aktivitas dengan mahasiswa dan dosen DTU Vietnam. Dari FIAI UII maupun DTU Vietnam memperkenalkan masing-masing budaya, sekaligus keunikannya. FIAI UII memperkenalkan budaya Indonesia, dari DTU memperkenalkan budaya Vietnam.
“Interaksi yang terjalin tidak hanya mempererat hubungan antar mahasiswa, namun juga membuka wawasan baru tentang keunikan budaya masing-masing negara. Tim Duy Tan University juga menunjukkan sikap yang sangat ramah dan kooperatif, sehingga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan penuh keakraban,” kata Rizqi Anfanni Fahmi, SEI., M.SI kepada media FIAI UII.
Tambahnya, melalui program ini, ada harapan nantinya FIAI dapat terus mendorong mahasiswa dan dosen untuk aktif dalam kegiatan internasional, memperluas jejaring akademik, serta meningkatkan pemahaman lintas budaya sebagai bekal menghadapi tantangan global. (IPK)