Di era digital ini teknologi merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan termasuk dalam lingkup akademik. Untuk itulah, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) meluncurkan sistem yang diberi nama Islamic Economics Tutorial Academic System (IETAS).

IETAS merupakan sebuah sistem yang diadopsi dari University Dashboard dan Digital Order Management (DOM) yang sebelumnya lebih dikenal dalam marketing hotel dan restoran. Melalui sistem ini, mahasiswa dan dosen dapat melakukan interaksi dengan lebih mudah dan fleksibel. Dengan demikian diharapkan kegiatan akademik dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. IETAS merupakan hasil kerjasama antara PSEI dengan PT Komuri Indonesia.

5Sistem ini diluncurkan secara resmi pada hari Selasa, 24 Rabi’ul Awwal 1437 H/5 Januari 2016 dalam acara Launching IETAS dan Public Hearing Mahasiswa PSEI 2015. Acara yang diadakan di Ruang Sidang Utama FIAI UII ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan dalam lingkup PSEI, baik dosen, laboran, staff, dan mahasiswa.

Peresmian sistem ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan user manual dari pihak PT. Komuri Indonesia ke Dekan FIAI UII, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA.

“Sistem ini dilatarbelakangi oleh kesulitan yang dialami mahasiswa dalam melakukan bimbingan, baik bimbingan akademik maupun bimbingan tugas akhir,” ujar Firmansyah, pengembang sistem IETAS.

Selain launching, pihak PT Komuri Indonesia juga melakukan sosialisasi dan tutorial secara singkat tentang sistem IETAS diikuti dengan dialog interaktif dengan mahasiswa. (Samsul Zakaria/DMP)

Salah satu keterampilan yang harus dimiliki mahasiswa adalah bagaimana mengaplikasikan teori yang didapat di kelas dalam dunia praktis. Dalam rangka menjembatani hal ini, beberapa dosen bersama para mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII melakukan kunjungan ke Lapas Batu, Nusa Kambangan, Cilacap.

4Kunjungan dilakukan pada Sabtu, 21 Rabiul Awwal 1437 H/02 Januari 2016. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum. (Ketua Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam [PKBHI]), Dr. Drs. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum. (Dosen), Anisah Budiwati, SHI., MSI. (Dosen), dan M. Khoirur Rofiq, SHI. (Staf). Kunjungan tersebut adalah kali kedua dimana sebelumnya dilakukan akhir 2014.

Dalam kunjungan tersebut mahasiswa dan dosen diberikan kesempatan untuk berdialog dengan para napi di Lapas Batu. Lapas Batu adalah satu diantara 7 lapas yang ada di Nusa Kambangan. Selain itu, mahasiswa juga mengunjungi kawasan pantai yang cukup eksotis di ujung lapas Nusa Kambangan. (Samsul Zakaria)

Salah satu kebutuhan penting Universitas Islam Indonesia (UII) untuk menuju World Class University (WCU) adalah tersedianya dosen asing. Dalam hal tersebut, semua unit program studi bertanggung jawab untuk mengupayakannya. Berkaitan dengan itu, Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI melakukan negosiasi dengan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendapatkan jatah dosen Arab.

3Negosiasi dilakukan langsung di kantor Atase Agama di Jakarta, Selasa, 17 Rabiul Awwal 1437 H/29 Desember 2015. Turut serta dalam acara tersebut, Prof. Dr.  Amir Mu’allim, MIS., Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag., dan Dr. Drs. Sidik Tono, M.Hum. Menyambut langsung delegasi dari UII Mudir Atase Agama, Syeikh an-Nughaimisiy. Dia merespon baik dan berjanji akan memberikan bantuan untuk mendatangkan dosen Arab dimaksud.

Syeikh an-Nughaimisiy berpesan supaya UII menguruskan iqamah (izin tinggal) di Indonesia sebagai dosen untuk dosen yang akan ditempatkan di UII. Bila hal tersebut sudah dilakukan UII maka terkait dengan dosen bukan masalah yang berarti.

Penting dicatat bahwa hubungan antara UII secara institusional dengan Atase Agama cukup baik. Terbukti, ribuan buku telah diberikan kepada UII. Disamping itu, setiap tahun UII juga mendapatkan jatah kurma dan bantuan ifthar (buka puasa). (Samsul Zakaria)

Universiti Sultan Sharif Ali (UniSSA) adalah satu-satunya universitas Islam negeri di Brunei Darussalam. Meskipun tergolong universitas baru, UniSSA telah banyak memiliki dosen timur tengah yang banyak menelurkan karya. Disamping itu, bahasa pengantar perkuliahan di UniSSA menggunakan bahasa Arab dan Inggris.

2Bertalian dengan itu, Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) membuka pintu kerjasama strategis dengan UniSSA. Delegasi FIAI UII berkunjung ke UniSSA, Kamis, 05 Rabiul Awwal 1437 H/17 Desember 2015 untuk berdialog dengan pimpinan dan para dosen UniSSA.

Dalam kunjungan tersebut FIAI UII diwakili oleh Dra. Sri Haningsih, M.Ag (Wakil Dekan), Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec (Ketua Tim), Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag (Kaprodi Ekonomi Islam), Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag (Sekretaris Prodi Hukum Islam), dan Drs. Muzhoffar Akhwan, MA (Pengasuh Ponpes UII).

Awalnya, UII sudah menyiapkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan UniSSA. Namun penandatanganan tersebut tidak dapat langsung dilakukan. Hal itu karena UniSSA sebagai universitas negeri tidak dapat mengambil keputusan sepihak. Naskah MoU dan MoA harus diperiksa terlebih dahulu oleh peguam negara.

Betatapapun demikian, Dr. Hjh Mas Nooraini binti Haji Mohiddin selaku Dekan Fakulti Syari’ah dan Undang-undang (FSU) UniSSA menyambut baik kedatangan UII. UniSSA sepakat untuk menjalin kerjasama dengan FIAI UII dalam bidang pertukaran mahasiswa, riset bersama, dan aktivitas akademik lainnya. (Samsul Zakaria)

Kerjasama dengan institusi luar negeri memiliki nilai strategis bagi sebuah universitas. Berkaitan dengan itu, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mempertegas hubungan baiknya dengan Fakulti Syariah dan Undang-undang (FSU) Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

1Dalam kunjungan ilmiah yang dilakukan pada Rabu, 04 Rabiul Awwal 1437 H/16 Desember 2015 tersebut dicarakan beberapa hal penting. Khususnya terkait transfer of credit dalam pertukaran mahasiswa (students exchange). Selain itu juga dibicarakan kemungkinan untuk pertukaran dosen dan riset bersama serta beberapa hal strategis lainnya.

Dalam kunjungan tersebut FIAI UII diwakili oleh Dra. Sri Haningsih, M.Ag (Wakil Dekan), Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec (Ketua Tim), Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag (Kaprodi Ekonomi Islam), Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag (Sekretaris Prodi Hukum Islam), dan Drs. Muzhoffar Akhwan, MA (Pengasuh Ponpes UII).

Dr. Lukman Abdul Muta’alie, selaku Wakil Dekan FSU merespon baik maksud kedatangan delegasi FIAI UII. Bentuk kerjasama konkrit dari pembicaraan tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) yang akan ditandangani kemudian atau secara desk to desk. Sementara Memorandum of Understanding (MoU) antara UII dan USIM masih berlaku sampai saat ini. (Samsul Zakaria)

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, bahwa Munaqasah Skripsi Periode V Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 April 2016. Jadwal selengkapnya sebagai berikut:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa CILACS UII akan menyelenggarakan CEPT Camp – Batch I khusus bagi mahasiswa yang:

  1. Masa studinya ≥ 5 tahun
  2. Telah melakukan Test CEPT ≥ 6 kali akan tetapi belum memenuhi skor minimal kelulusan yang dipersyaratkan
  3. Direkomendasikan oleh Ketua Program Studi
  4. Bersedia membayar biaya CEPT Camp sesuai ketentuan CILACS UII

Adapun untuk Batch I akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 9 April 2016
Pukul : 08:30 – 15:00 WIB
Ruang : CILACS UII Kampus Jl. Demangan Baru No. 24 Yogyakarta

Demikian, harap menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, bahwa sesuai dengan Kalender Akademik 2015/2016 Universitas Islam Indonesia, Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 20 April s.d. 03 Mei 2016. Jadwal selengkapnya silahkan download di sini.

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, bahwa pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar (LKID) Tahun Akademik 2015/2016 akan dilaksanakan tanggal 14 s.d 22 Mei 2015. Adapun tata tertib pelaksanaannya sebagai berikut:

  1. Peserta wajib menjaga nama baik UII, serta menjaga ketertiban, kebersihan, kerapihan, kesopanan, berpakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UII.
  2. Peserta dilarang merokok selama kegiatan berlangsung. Bagi peserta yang diketahui merokok akan dikenakan sanksi me-resume semua materi pembinaan secara tertulis, dan Nilai akan ditahan hingga peserta menyerahkan hasil resume ke panitia.
  3. Peserta memakai pakaian yang sudah ditentukan.
    • Mahasiswi [Putri]: Busana Muslimah {Baju kurung lengan panjang dan rok panjang, kerudung, kaos kaki, sepatu (khusus pada klasikal)}.
    • Mahasiswa [Putra]: kemeja, celana panjang (bukan jeans), sepatu dan kaos kaki (khusus pada klasikal).
  4. Peserta tidak boleh salah lokasi dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
  5. Peserta wajib mengikuti rangkaian acara LKID secara keseluruhan tepat waktu.
  6. Peserta yang terlambat akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
    • Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas.
    • Peserta terlambat 15 s/d 30 menit diperbolehkan masuk mengikuti materi dengan izin dari panitia dan wajib me-resume materi pada hari itu.
    • Peserta terlambat lebih dari 30 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan mengikuti materi dan wajib mengulang secara keseluruhan di gelombang berikutnya.
  7. Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi dari musyrif/ah masing-masing kelompoknya.
  8. Peserta dinyatakan tidak lulus, apabila :
    • Tidak mengikuti satu materi atau lebih, dan atau
    • Tidak mengikuti amaliyah yang ditentukan, dan atau
    • Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib.
  9. Bagi yang tidak lulus LKID diwajibkan mengulang.
  10. Kelulusan LKID merupakan syarat wajib untuk mengikuti rangkaian kegiatan pelaksanaan KKN dan mengambil mata kuliah SKI.
  11. Perlengkapan: keperluan/peralatan shalat, alat tulis dan obat yang dibutuhkan.

Berikut Daftar Peserta LKID:

Demikian pemberitahuan ini agar menjadi perhatian.

Berikut ini adalah komplain nilai yang berlaku di FIAI UII:

komplain nilai