Audit TUV Rheinland bukan Cari Kesalahan
Dr. Erfi Ilyas, MM., Auditor TUV Rheinland: Audit bukan Cari Kesalahan
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menjalani proses audit oleh lembaga audit eksternal TUV Rheinland. Bertempat di Ruang Sidang FIAI, Kamis, 10 Dzulqa’dah 1438 H/03 Agustus 2017. Audit dipimpin oleh Dr. Erfi Ilyas, MM. “Audit bukan untuk mencari kesalahan,” ujar auditor asal Padang Panjang tersebut. “Saya pastikan audit (ini) tidak menyakitkan,” lanjutnya mencairkan suasana.
Audit TUV Rheinland dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Dalam sambutannya dia berharap Audit TUV Rheinland dapat berjalan dengan lancar. Tamyiz—sapaan akrabnya—juga mengenalkan para pejabat FIAI yang hadir dalam acara audit tersebut. Selain dihadiri oleh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) FIAI, hadir pula pendamping auditor dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII.
Baca juga: Pra-Rakorja FIAI: Siapkan Generasi Terdepan menjadi Teladan
Dalam konteks audit madzhab TUV Rheinland, menurut Erfi, yang diaudit adalah sistem bukan orangnya. “Namun karena sistem tidak dapat berbicara maka kami meminta klarifikasi dari orangnya,” ujar sosok yang juga berprofesi sebagai dosen tersebut. Di awal audit, Erfi bertanya kepada pengelola program studi (prodi) tentang keunggulan masing-masing prodi yang menjadi nilai jual. Selain itu, dia bertanya tentang akreditasi dan rasio mahasiswa dan dosen.
Sesuai dengan TUV Rheinland 2015
Setelah menelaah sasaran mutu FIAI, Erfi menyatakan bahwa secara umum sudah mengerucut dan sesuai dengan versi TUV Rheinland 2015. Namun dia menyarankan untuk dibuatkan action plan yang jelas untuk mencapai sasaran mutu dimaksud. Termasuk setiap aktivitas Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT)—baik fakultas maupun prodi—harus mengarah ke salah satu atau dua poin sasaran mutu.
Baca juga: Upayakan Calon Mahasiswa Unggul, Marcomm FIAI Promosi ke Madrasah dan Pesantren
Masih menurut Erfi, apabila sasaran mutu (rencana) tidak tercapai sebenarnya adalah wajar alias tidak masalah. “(Sebab) waktu yang akan datang tidak pasti,” tuturnya. Betapapun demikian bila tidak tercapai maka harus dicarikan solusinya. Erfi menjelaskan bahwa ada dua hal yang mungkin dilakukan yaitu ‘koreksi’ dan ‘tindakan korektif’. “Sudah tahu bedanya koreksi dan tindakan korektif?” tanyanya.
Koreksi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan masalah. “Kalau jalan berlubang maka ditambal,” kata Erfi memberikan contoh dari ‘koreksi’. Sementara yang dimaksud dengan tindakan korektif adalah tindakan yang disiapkan untuk menghilangkan akar masalah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koreksi adalah solusi praktis jangka pendek. Sedangkan tindakan korektif adalah solusi dasar-substantif untuk jangka panjang. (Samsul)