Oleh: Rani Dwi Alfita Sari, FIAI UII

Dalam al-Qur’an segala hal yang diniatkan untuk mencari keridaan Allah adalah perbuatan baik. Di dalam al-Qur’an Allah memberitahu tentang macam-macam perbuatan baik, Menyampaikan/mencontohkan ajaran islam misalnya mencontohkan akhlak-akhlak yang terpuji kepada masyarakat seperti sabar, ikhlas dan lain-lain, berjuang untuk memakmurkan dan kesejahteraan umat islam, berusaha mencapai pemahaman yang lebih baik tentang al-Qur’an, menyelesaikan setiap persoalan umat islam, baik yang pribadi maupun yang umum, kesemuanya itu adalah perbuatan baik.

Berikut beberapa macam-macam perbuatan baik.

  1. Sabar

Sabar adalah sikap yang tahan atau tidak mudah marah terhadap cobaan yang diberikan Allah kepada hamba-nya. Sabar merupakan pilar kebahagiaan seorang hamba. Kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaatan dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan.

Terjemahnya: Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. (Q.S.Al-Kah}fi/18:28).

  • Ikhlas

Ikhlas adalah seseorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya meskipun hanya seberat biji sawi.

Terjemahnya: “Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur’an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekatdekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Q.S. Az-Zumar/39:2-3).

Kepada siapa seharusnya menyambungkan kebaikan dan kasih sayang.

  1. Orang tua

Orang tua merawat badan, memberi makan, membiayai pendidikan, memberi tempat tinggal dan kebutuhan lainnya. Maka wajib berbuat baik terhadapnya. Orang tua dapat mengelola masalah dan menikmati waktu bersama anak. Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah perkara yang paling penting lagi agung dan diwajibkan bagi setiap manusia, khususnya kaum muslimin. Namun berapa banyak diantara manusia yang menyepelekan masalah ini dan enggan berbuat baik kepada kedua orang tua kecuali hanya sekedar pencitraan belaka untuknya.

  • Sanak kerabat

Sikap baik, rasa hormat dan perlakuan baik seorang Muslim tidak terbatas hanya kepada orang tua, namun meluas kepada keluarga dan semua orang.

Terjemahnya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S. AnNisa>/4:1).

  • Tetangga dekat dan tetangga jauh

Manusia bukan sekedar makhluk individu melainkan manusia adalah makhluk sosial yang mana segala yang ada dalam dirinya berpotensi membawa pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan demikian seseorang dapat terapkan melalui memuliakan orang-orang terdekatnya yakni tetangganya.

 Artinya: “Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Laits dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa’id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al ‘Adawi dia berkata; “Saya telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku ketika Rasulullah saw. mengucapkan sabdanya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, dan menjamunya” dia bertanya; ‘Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut.” Dan beliau bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan baik atau diam.”(HR. Bukhari)

Muslim sejati tidak membatasi perlakuan baiknya hanya kepada para tetangga yang memiliki hubungan dengannya atau yang muslim akan tetapi ia juga melakukan hal tersebut kepada tetangga non muslim. Muslim sejati tidak melupakan sistem yang diatur islam ketika ia menganjurkan perlakuan baik kepada tetangga.

  • Teman sejawat/teman kerja.

Teman yang baik akan mengingatkan bila tergelincir melakukan kesalahan. Ia tidak mudah mencaci dan menyalahkan. Ia akan menegur dengan bijak dan meluruskan dengan santun agar anda kembali ke jalan yang benar. Sedangkan teman yang buruk akan bersikap manis saat kita sedang berjaya. Bersahabat dengannya akan menjauhkan dari keimanan. Ia akan menyanjung saat berada di depan. Namun, di belakang, tidak aman dari lisannya. Ia bahagia dengan kesusahan dan dengki atas keberhasilan kita. Hak dalam berteman yaitu menolong sebelum diminta dan mendahulukan atas kepentingan-kepentingan tertentu. Dalam menolongnya tentu disertai dengan wajah yang berseri dan suka cita sehingga tampak jika ihklas dalam membantu. Sebagai teman hendaknya engkau menempatkan kebutuhannya seperti kebutuhanmu sendiri. Jangan biarkan ia sampai merengek-rengek meminta bantuan kepadamu.

Jalan Ibadah

Oleh : Prayitna Kuswidianta, FIAI UII

Bagi muslim, aktifitas sehari hari yang dimulai sejak bangun tidur, mandi, memakai baju, makan, bekerja, sholat hingga tidur kembali merupakan waktu dan kegiatan yang penting, yaitu penting untuk mencapai tujuan hidup, yaitu mendapatkan ridlo Allah swt. Semua aktifitas akan sia-sia jika Allah tidak meridhoinya.

Mendapatkan ridlo Allah berarti menjadikan semua aktifitas setiap hari menjadi ibadah, sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan nabi Muhammad saw. Dalam hadits terdapat beberapa hadits pilihan yang dapat kita jadikan tuntunan dalam menjalankan kegiatan setiap hari agar ridlo Allah kita dapat sehingga kita dapat hidup hasanah didunia dan akherat serta terhindar dari api neraka.

  1. Niat

Salah satu hadits yang berbicara tentang niat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab sebagai berikut:

عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: “إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى”.

Artinya: Dari Umar bin Khattab (semoga Allah ridhoi atasnya), ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.'”

Niat merupakan faktor penting dalam menentukan tindakan, yang dapat dilihat dari aspek:

  1. Mengarahkan Tindakan: Niat memberikan arah dan tujuan pada tindakan kita. Tanpa niat yang jelas, tindakan kita mungkin akan kehilangan makna dan tujuan yang sebenarnya.
  2. Memberikan Motivasi: Niat yang kuat dapat menjadi sumber motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan. Niat yang kuat bisa membantu Anda tetap fokus dan gigih dalam menghadapi tantangan dan rintangan yang mungkin muncul.
  3. Menentukan Hasil Akhir: Niat yang baik dapat mempengaruhi hasil akhir dari tindakan kita. Jika niat kita positif dan baik, kemungkinan besar hasil akhirnya juga akan positif.
  4. Etika dan Kualitas Tindakan: Niat juga berhubungan dengan aspek etika dan moral. Tindakan yang dilakukan dengan niat baik dan benar cenderung lebih sesuai dengan prinsip-prinsip etika, dan ini dapat membantu membangun karakter yang baik.
  5. Pengaruh Mental dan Emosional: Niat juga dapat mempengaruhi perasaan dan emosi kita selama menjalani tindakan. Niat yang positif dapat menciptakan perasaan sukacita dan kepuasan, sementara niat yang negatif atau tidak jelas dapat menyebabkan stres dan konflik batin.
  6. Pemilihan Prioritas: Niat membantu kita dalam memilih prioritas dalam hidup. Dengan memiliki niat yang jelas, kita dapat mengalokasikan waktu, energi, dan sumber daya lainnya dengan bijak untuk mencapai tujuan tersebut.
  7. Pengaruh Terhadap Persepsi Orang Lain: Niat juga dapat mempengaruhi cara orang lain memandang kita dan tindakan kita. Niat yang jujur dan baik cenderung mendapatkan penghargaan dan kepercayaan dari orang lain.
  8. Hubungan dengan Kegembiraan Pribadi: Tindakan yang dilakukan dengan niat yang baik dan benar cenderung memberikan rasa kepuasan dan kebahagiaan pribadi yang lebih mendalam.

Dalam Islam, niat yang tulus dan ikhlas kepada Allah diperlukan dalam setiap tindakan dan ibadah untuk memperoleh pahala dan ridha-Nya.

  • Artefak

Artefak atau benda tinggalan merupakan faktor penting juga. Salah satu hadits yang berbicara tentang artefak adalah terkait amal jariyah (amal kebaikan yang terus mengalir manfaat) adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ”.

Artinya: Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shalih yang mendoakan untuknya.” (Hadits riwayat Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa ada tiga jenis amal yang dapat terus memberikan manfaat dan pahala kepada seseorang setelah ia meninggal dunia. Salah satunya adalah sedekah jariyah, yaitu amal kebaikan yang terus berlanjut memberikan manfaat kepada orang lain, seperti membangun masjid, sumur air, atau lembaga amal yang terus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Konsep amal jariyah mengajarkan pentingnya melakukan tindakan yang dapat memiliki dampak positif jangka panjang dan terus memberikan manfaat, baik kepada orang yang melakukannya maupun kepada orang lain.

  • Saksi

Apa yang disampaikan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya kiranya cukup menjadi dasar untuk hal ini. Sebuah hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik radliyallâhu ‘anhu menuturkan:

مَرُّوا بِجَنَازَةٍ، فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَجَبَتْ» ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: «وَجَبَتْ» فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: «هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ

Artinya: “Sahabat Anas bin Malik berkata, orang-orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Kemudian lewat lagi orang-orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Sahabat Umar bin Khathab berkata, “Apa yang wajib, ya Rasul?” Rasulullah bersabda, “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya surga. Dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi.”

Sebagai kesimpulan, dalam beribadah sehari hari untuk mendapatkan ridlo Allah ada 3 hal yang perlu diperhatikan, yaitu niat karena Allah, meninggalkan artefak dan saksi atas amal ibadah kita. Semoga Allah selalu mempermudah kita dalam beribadah. Aamiin.

 Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) selenggarakan Tabarukkan Ramadhan 1444 H, di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14.4 Sleman. Tabarukkan Ramadhan diagendakan sebanyak 4 kali pertemuan pada hari Senin dan Kamis, mulai 27 Maret 2023, menghadirkan pengajar UII untuk membahas berbagai kitab karya tokoh muslim ternama.

Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII menegaskan arti penting kegiatan Tabarukkan Ramadhan 1444 H FIAI UII
“Kegiatan Tabarukkan  Ramadhan kali ini bahas kitab-kitab kaum Sufi yang lazimnya  membahas pembenahan hati. Sehingga ketika hati dan fisik sehat, maka pikirannya itu juga akan sehat, berpikirnya juga akan menjadi kuat,” kata Asmuni, Kamis, 31 Maret 2023 di Ruang Dekanat FIAI UII.

Tabarukkan diikuti oleh mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen, dilaksanakan di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI lantai V, secara tatap muka. Sebelumnya, pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2021, Tabarukkan dilakukan secara daring, mahasiswa mengikuti dari rumah dengan memanfaatkan jaringan internet.

Ketua Panitia, Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag, menyampaikan
“Setelah mengikuti Tabarukkan diharapkan semangat beribadah lebih baik, lebih semangat belajar, tawadhuk, semua ada peningkatan. Alhamdulillah pelaksanaan di gedung baru, animonya bagus,” katanya.

Muhammad Roy menambahkan kitab-kitab yang dibahas memang bukan yang sudah terbiasa dikaji, agar ada pengayaan materi bagi mahasiswa. Jika selama ini mahasiswa sudah mendapatkan kajian dengan tema Ekonomi Islam, Hukum Islam  atau  Pendidikan Islam, maka dalam Tabarukkan 1444 H ini, disajikan materi yang berbeda. Harapannya perspektif mahasiswa juga makin tajam.

Hari pertama Tabarukkan Ramadhan 1444 H  diawali dengan kajian yang disampaikan dosen FIAI UII, Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH dengan materi Hujjah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, mengangkat bahasan karya Almarhum KH Ali Maksum dari Pondok Pesantren Al Munawir Yogyakarta.

Dilanjutkan kajian bertema Fushushul Hikam disampaikan Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag, Wakil Dekan Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FIAI UII, Kamis 30 Maret 2023.

Sesuai agenda kegiatan yang direncanakan FIAI UII, Tabarukkan akan dilanjutkan Senin, 3 April 2023, akan menghadirkan  Dosen FIAI UII, Kurniawan Dwi Saputra, Lc, M.Hum dengan tema Bidayatul Hidayah

Serangkaian acara Tabarukkan Ramadhan 1444 H akan ditutup dengan kajian dari Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M. Sh.Ec dengan tema Kimia Kebahagiaan pada Kamis, 6 April 2023. (IPK)

Lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) saat ini berhak menyandang gelar S.H. (Sarjana Hukum), sekaligus berhak berprofesi sebagai advokat. Untuk itu Prodi Hukum Keluarga yang merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII terus mendongkrak kemampuan mahasiswanya, dengan mengadakan serangkaian pelatihan dan penempaan wacana karir dari para praktisi bidang hukum. Salah satu pelatihan yang diselenggarakan Prodi Hukum Keluarga UII yaitu penyelenggaraan Pelatihan Paralegal bagi mahasiswa, Minggu 19 Maret 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyum FIAI, Kampus Terpadu UII, Sleman. Penyelengaraan pelatihan bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Wonosari (Peradi Wonosari).

“Tujuan utama diadakannya Pelatihan Paralegal untuk membekali mahasiswa skil yang mumpuni, harapannya setelah lulus bisa segera berkarir, dan masa tunggu yang 3 bulan, dapat tercapai. Bisa dipastikan, jika mahasiswa menggunakan sertifikat dari pelatihan Paralegal ini, bisa digunakan untuk berprofesi di Lembaga Bantuan Hukum, bahkan 1 detik setelah wisuda bisa untuk digunakan untuk bekerja. Saya kira ini menjadi dampak positif bagi lulusan, prodi bahkan universitas tentunya,” jelas Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I, Lc., M.Ag, Ketua Panitia Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII.

Najib juga menambahkan, bahwa saat ini di pelosok desa masih minim pendampingan hukum, masyarakat masih butuh bantuan konsultan hukum yang di luar litigasi, sehingga lulusan Prodi Hukum Keluarga UII bisa mengabdikan diri kepada masyarakat.

Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII diikuti oleh 100 mahasiswa, bekerjasama dengan Peradi Wonosari dengan menghadirkan 4 narasumber, 3 diantaranya adalah lulusan UII, Heniy Astiyanto SH, Kokok Sudan Sugijarto SH., MM dan Deana Fitri Roshandi SH.

Kokok Sudan Sugijarto SH., MM, Ketua DPC Peradi Wonosari, menegaskan arti penting pelatihan paralegal.
“Beberapa pelatihan yang dikerjasamakan antara Prodi Hukum Islam dan Peradi Wonosari, pasti bermanfaat, karena saat ini banyak institusi syariah, mulai dari bank, lembaga keuangan dan instansi yang butuh advokat dengan kualifikasi keilmuwan dan penguasaan hukum Islam. Tentunya juga saat dalam mendapingi kasus perceraian, bagi waris, maka lulusan Prodi Hukum Keluarga dengan pembakalan ini, akan memiliki nilai lebih,” jelas Kokok yang merupakan Alumni Fakultas Hukum UII angkatan 2000.

Kokok mengimbuhi, kondisi saat ini masyarakat membutuhkan edukasi dalam hal kesadaran hukum, sehingga peran lulusan Prodi Hukum Keluarga UII akan mampu menjawab tantangan ini, dengan segala kompetensi yang dimilikinya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas berkelanjutan bagi mahasiswa, Krismono S.H.I., M.S.IK, Ketua Program Studi Hukum Keluarga merencanakan serangkaian kegiatan lanjutan.
“Setelah kegiatan Pelatihan Paralegal, sudah direncanakan untuk Pelatihan Mediasi dan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. Ini sebagai bentuk Implementasi kerjasama Prodi Hukum Keluarga dengan DPC Peradi Wonosari, demi menunjang profil lulusan,” katanya. (IPK)

Sleman, FIAI UII – Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menempati gedung baru, sejak diresmikan 30 Desember 2022. Dengan nama Gedung KHA Wahid Hasyim, saat ini proses layanan dan akademik sudah sepenuhnya dapat dijalankan di gedung baru. Seiring peningkatan fasilitas infrastruktur juga dibarengi dengan peningkatan skill, salah satunya dengan diadakan pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan di lingkungan FIAI UII, Senin 20 Maret 2023.

“Kunci sukses dalam bersaing adalah kesadaran kolektif. Sehingga diharapkan tenaga kependidikan di FIAI UII, dapat sinergi membangun kepercayaan bersama, saling berkoordinasi, terutama dalam pemanfaatan sistem informasi dan teknologi. Kalau tidak memiliki kesadaran kolektif, jangankan bersaing di luar UII, di internal pun tidak akan mampu,” tegas Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII, disampaikan saat memberikan sambutan pelatihan di Laboratorium Komputer FIAI UII, didampingi Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang SDM.

Ditambahkan Asmuni, bahwa UII bergerak pada sektor jasa, sehingga peningkatan skill adalah sebuah keharusan. Selain skill, kesadaran kolektif juga penting adanya kesadaran dalam merawat aset, termasuk perangkat lunak dan keras untuk sistem informasi. Jika tidak mampu dan mau merawat akan cepat rapuh dan tidak bisa dimanfaatkan, tentunya akan berdampak pada kerugian kolektif UII, ini akan menghambat kemajuan.

“Juga menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga semua aset, baik fasilitas gedung, perlengkapan, perangkat IT, termasuk jika ada pengguna yang berdampak pada kerusakan, misal mahasiswa, bisa segera diberikan kesadaran. Ini sederhana tapi akan membuat aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kemajuan,” kata Asmuni.

Pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan FIAI UII dilaksanakan dalam 2 kelompok peserta, khusus untuk tenaga kependidikan akademik IT, juga umum untuk tenaga kependidikan berbagai bidang. Sebagai narasumber pelatihan materi Sistem Informasi Akademik adalah Mabdaul Basar, untuk materi Cyber Security, dengan narasumber Tri Suryantoro. Dipandu MC Rani Dwi Alfita Sari, sesi pelatihan dialokasikan untuk diskusi interaktif, sesama tenaga kependidikan dan narasumber. (IPK)