PPs Adakan Seminar Internasional Maqashid Syari’ah
Maqashid syari’ah adalah kajian hukum Islam yang selalu menarik dan terus berkembang. Berkenaan dengan itu, Program Paskasarjana (PPs) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) merespon dengan mengadakan Seminar Internasional tentang Maqashid Syari’ah dan Tantangan Kontemporer (Maqaashid Syarii’ah: Rukyah Mandzuumiyyah min ajli Muwaajahati at-Tahaddiyaat al-‘Aalamiyyah al-Mu’aashirah).
Hadir sebagai pembicara utama dalam seminar tersebut, Prof. Jasser Auda, Ph.D. Dia adalah dosen di Karleton University, Kanada sekaligus sebagai Ketua Ma’had Maqashid. Jasser Auda dikenal sebagai ilmuan kontemporer yang mengelaborasi maqashid syari’ah dengan perspektif modern. Beberapa bukunya telah banyak dikaji di Indonesia. Salah satu masterpiece-nya adalah Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law.
“Saya senang sekali bertemu saudara sekalian di Indonesia, yang terkenal sebagai negara Islam terbesar, khususnya di UII yang merupakan universitas tertua di Indonesia,” tuturnya di hadapan peserta seminar di Demangan Baru, Sabtu, 08 Rajab 1437 H/16 April 2016. “Pada hakikatnya, pembicaraan mengenai persoalan dunia saat ini bersama saudara semua adalah hal penting,” lanjutnya.
Jasser Auda mengajak untuk mengkaji maqashid syari’ah secara kontekstual sehingga lebih mampu menjawab tantangan zaman. “Karena banyak persoalan kontemporer yang tidak muncul pada fikih klasik, seperti soal lingkungan misalnya,” paparnya.
“Saya cukupkan sekian. Terima kasih, saya berharap bahwa makna sudah mengalir lewat ruh bukan lewat layar,” tuturnya mengakhiri presentasi dan kemudian dilanjutkan tanya jawab. Selain menjadi narasumber utama Seminar Internasional, Jasser Auda turut menjadi penguji (promotor) disertasi dalam ujian tertutup promovendus atas nama Aly Abdoel Mun’iem, MSI.
Dalam seminar tersebut, hadir sebagai pembicara lain, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI). Sebelumnya, Tamyiz juga telah melakukan riset tentang Jasser Auda tepatnya tentang “Respon Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Yogyakarta Terhadap Konsep Ushul Fiqh Jasser Auda”. Turut mendampingi, Dr. Drs. H. Hujair AH Sanaky, MSI (Direktur PPs FIAI) dan Aly Abdoel Mun’iem, MA (penerjemah).
Selaku Dekan FIAI, Tamyiz mengapresiasi Seminar Internasional yang dihelat PPs FIAI. “(Acara ini) baik untuk merumuskan maqashid yang holistis yang sifatnya lebih ke publik dari sekadar individu. Seperti hifdzu an-nafs atau hifdzu al-maal yang bersifat publik. Jadi perumusan maqashid tidak hanya seperti yang sudah ada,” tuturnya.
Sementara bagi Direktur PPs FIAI, Dr. Drs. H. Hujair AH Sanaky, MSI., kehadiran Jasser Auda memberikan nuansa akademik baru. “Dalam ujian digunakan 3 bahasa (Indonesia, Arab, dan Inggris). Dia juga penguji internasional pertama bagi PPs. Selama ini penguji hanya lokal (Indonesia),” tuturnya saat diwawancarai Senin, 02 Sya’ban 1437 H/09 Mei 2016. Menurutnya, dalam ujian terbuka doktoral Aly Abdoel Mun’iem, Jasser Auda akan kembali datang. Bila tidak memungkinkan ujian dilakukan dengan video konference/skype. (Samsul Zakaria/MSI)