Akreditasi Unggul
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas melalui pengakuan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Berdasarkan keputusan LAMDIK No. 414/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2025, Prodi PAI Universitas Islam Indonesia memperoleh peringkat Akreditasi Unggul.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Prodi PAI senantiasa memenuhi standar tertinggi dalam pengelolaan akademik, mutu pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyediaan fasilitas pendukung. Dengan akreditasi Unggul ini, Prodi PAI terus berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang kompeten, inovatif, berkarakter islami, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi umat, bangsa, dan negara.




