Akreditasi Unggul

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas melalui pengakuan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Berdasarkan keputusan LAMDIK No. 414/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2025, Prodi PAI Universitas Islam Indonesia memperoleh peringkat Akreditasi Unggul.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Prodi PAI senantiasa memenuhi standar tertinggi dalam pengelolaan akademik, mutu pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyediaan fasilitas pendukung. Dengan akreditasi Unggul ini, Prodi PAI terus berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang kompeten, inovatif, berkarakter islami, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi umat, bangsa, dan negara.

Sertifikasi Internasional AUN-Q

Prodi PAI telah meraih sertifikasi internasional dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) sejak tahun 2021. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Prodi PAI memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang diakui secara internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Dengan pencapaian ini, Prodi PAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik, proses pembelajaran, dan layanan bagi mahasiswa. Sertifikasi AUN-QA juga memperkuat posisi Prodi PAI sebagai program studi yang mampu bersaing di tingkat global dan menghasilkan lulusan yang kompeten di dunia internasional.