Magister Ilmu Agama Islam UII sebagai kependekan dari Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister berdiri tahun 1997, sebagai bagian dari Universitas Islam Indonesia yang berdiri sejak 8 Juli 1945, bertepatan 40 hari sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia. Pendiri Republik Indonesia juga merupakan pendiri Universitas Islam Indonesia.
VISI MIAI UII
Menjadikan Program Studi Magister Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia sebagai
Lembaga pilihan utama pendidikan magister di bidang Pendidikan Islam, Ekonomi Islam dan Hukum Islam di tingkat
ASEAN pada tahun 2030
MISI MIAI UII
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis riset.
2. Menyelenggarakan penelitian dan publikasi bertaraf nasional dan internasional.
3. Melakukan pengabdian berbasis pemberdayaan masyarakat di bidang Pendidikan Islam, Ekonomi Islam dan Hukum Islam dalam bingkai Ulil
Albab dan Rahmatan lil ‘Alamin
4. Melakukan Dakwah Islamiah dalam bingkai Ulil Albab dan Rahmatan lil‘Alamin
Tujuan MIAI
Program Studi Magister Ilmu Agama Islam bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki daya analisis dan inovasi tinggi di bidang Pendidikan Islam, Ekonomi Islam dan Hukum Islam, sebagai bekal untuk berkompetisi di dunia kerja dan mampu bersaing dengan lulusan magister yang lain.
Ciri-ciri kemampuan lulusan yang sesuai dengan tujuan Prodi adalah sebagai berikut:
- Memiliki pengetahuan serta pemahaman tentang Pendidikan Islam,Ekonomi Islam dan Hukum Islam secara komprehensif, integral dan
terpadu; - Memiliki kemampuan meneliti dan mepublikasikan hasil penelitian untukkepentingan agama dan masyarakat di tingkat nasional dan internasional;
- Mampu memecahkan permasalahan-permasalahan kemasyarakatan melalui pendekatan Pendidikan Islam, Ekonomi Islam dan Hukum
Islam yang berbasis Ulil Albab dan Rahmatan lil ‘Alamin.