Magister Ilmu Agama Islam  UII sebagai kependekan dari Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister berdiri tahun 1997, sebagai bagian dari Universitas Islam Indonesia yang berdiri sejak 8 Juli 1945, bertepatan 40 hari sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia. Pendiri Republik Indonesia juga merupakan pendiri Universitas Islam Indonesia.

Magister Ilmu Agama Islam
Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister FIAI UII

KEUNGGULAN  

Terbukti beragam keunggulan dorong karir alumni Progam Studi Magister Ilmu Agama Islam Program Magister

Profesional

Berpengalaman sejak tahun 1997 terus meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas

Akreditasi "A"

Program Magister yang mendapatkan akreditasi “A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Jaminan Kualitas

Jaminan Kualitas dari Badan Penjaminan Mutu UII. Meraih Penghargaan hasil terbaik Audit Mutu Internal UII tahun 2021

Dukungan IT Modern

UII mengembangkan sistem informasi akademis dan non akademis yang modern. Dukungan perpustakaan modern termegah. Kecepatan akses internet tertinggi unutk mahasiswa

Gedung Modern & Megah

Gedung untuk FIAI diresmikan akhir tahun 2022, menempati 7 lantai, dengan fasilitas modern

Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal Millah  : Jurnal Studi Agama yang dikelola Program Magister FIAI UII sudah terindeks Scopus

Mitra Kerjasama  

Meningkatkan kualitas pendidikan dengan bekerjasama berbagai pihak 
Mitra Kerjasama Program Studi Ilmu Agama Islam Program Magister

Sejarah Universitas Islam Indonesia
Berdiri sejak 1945, UII menjadi pionir pendidikan tinggi di tanah air. Temukan berbagai informasi seputar UII. Pendiri UII merupakan tokoh yang juga  mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI)

Cikal bakal FIAI

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia merupakan gabungan dari 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah. Kedua fakultas tersebut merupakan embrio Fakultas Agama yang dibuka pada periode transisi. Yaitu ketika terjadi perubahan nama dari Sekolah Tinggi Islam (STI) yang didirikan pada tanggal 8 Juli 1945 menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Perubahan nama terjadi pada tanggal 27 Rajab 1367 H atau tanggal 10 Maret 1948 M.

Saat itu Universitas Islam Indonesia telah memiliki 4 (empat) fakultas, yaitu:

  • Fakultas Agama
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi

Pengambilalihan Fakultas oleh Pemerintah

Pada tahun 1950 Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada golongan nasionalis. Sehingga didirikanlah Universitas Gajah Mada dengan mengambil alih dari Fakultas Pendidikan Universitas Islam Indonesia. Dimana dalam perkembangan selanjutnya menjadi Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Yogyakarta (sekarang Universitas Negeri Yogyakarta). Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada umat Islam, sehingga didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). PTAIN itu sendiri embrionya diambil dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950.

Pada tahun 1961 UII membuka kembali fakultas agama, yaitu Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah. Kedua fakultas tersebut kemudian memperoleh status diakui pada program Sarjana Muda berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor: 16 Tahun 1963. Sedangkan status disamakan untuk program Sarjana baru diperoleh pada tahun 1990. Hal tersebut sekaligus pemberian status tertinggi pertama bagi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta di Indonesia. Status disamakan untuk program Sarjana berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor: 84 Tahun 1990, tanggal 26 Mei 1990.

Lahirnya FIAI

Perkembangan berikutnya, kedua Fakultas Tarbiyah dan Syari’ah digabung menjadi satu fakultas yaitu Fakultas Ilmu Agama Islam. Terjemahan dalam bahasa Arab adalah Kulliyah al-Dirasat al-Islamiyah. Sedangkan dalam bahasa Inggris adalah Faculty of Islamic Studies. Penggabungan berdasarkan Ketetapan Dewan Pengurus Badan Wakaf Ull Nomor VI TAP/DP/1997. Dan diberlakukan 1 April 1998, mulai kepengurusan fakultas priode 1998-2001. Penggabungan ini dimaksudkan agar pengelolaan studi-studi keislaman (kurikuler) serta penentuan kualifikasi dosennya di lingkungan UII menjadi tugas dan tanggungjawab FIAI.

Sejalan dengan tuntutan mutu pengelolaan perguruan tinggi, maka kedua program studi FIAI; program studi Pendidikan Agama Islam dan Syariah/Ahwal Al-Syakhshiyyah/Hukum Islam pada tahun 2015 telah memperoleh perpanjangan akreditasi. Perpanjangan Akreditasi dengan nilai A (Baik Sekali) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN PT No. 112/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015 dan No. 502/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015.