Jalan Ibadah

Oleh : Prayitna Kuswidianta, FIAI UII

Bagi muslim, aktifitas sehari hari yang dimulai sejak bangun tidur, mandi, memakai baju, makan, bekerja, sholat hingga tidur kembali merupakan waktu dan kegiatan yang penting, yaitu penting untuk mencapai tujuan hidup, yaitu mendapatkan ridlo Allah swt. Semua aktifitas akan sia-sia jika Allah tidak meridhoinya.

Mendapatkan ridlo Allah berarti menjadikan semua aktifitas setiap hari menjadi ibadah, sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan nabi Muhammad saw. Dalam hadits terdapat beberapa hadits pilihan yang dapat kita jadikan tuntunan dalam menjalankan kegiatan setiap hari agar ridlo Allah kita dapat sehingga kita dapat hidup hasanah didunia dan akherat serta terhindar dari api neraka.

  1. Niat

Salah satu hadits yang berbicara tentang niat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab sebagai berikut:

عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: “إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى”.

Artinya: Dari Umar bin Khattab (semoga Allah ridhoi atasnya), ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.'”

Niat merupakan faktor penting dalam menentukan tindakan, yang dapat dilihat dari aspek:

  1. Mengarahkan Tindakan: Niat memberikan arah dan tujuan pada tindakan kita. Tanpa niat yang jelas, tindakan kita mungkin akan kehilangan makna dan tujuan yang sebenarnya.
  2. Memberikan Motivasi: Niat yang kuat dapat menjadi sumber motivasi yang kuat untuk mencapai tujuan. Niat yang kuat bisa membantu Anda tetap fokus dan gigih dalam menghadapi tantangan dan rintangan yang mungkin muncul.
  3. Menentukan Hasil Akhir: Niat yang baik dapat mempengaruhi hasil akhir dari tindakan kita. Jika niat kita positif dan baik, kemungkinan besar hasil akhirnya juga akan positif.
  4. Etika dan Kualitas Tindakan: Niat juga berhubungan dengan aspek etika dan moral. Tindakan yang dilakukan dengan niat baik dan benar cenderung lebih sesuai dengan prinsip-prinsip etika, dan ini dapat membantu membangun karakter yang baik.
  5. Pengaruh Mental dan Emosional: Niat juga dapat mempengaruhi perasaan dan emosi kita selama menjalani tindakan. Niat yang positif dapat menciptakan perasaan sukacita dan kepuasan, sementara niat yang negatif atau tidak jelas dapat menyebabkan stres dan konflik batin.
  6. Pemilihan Prioritas: Niat membantu kita dalam memilih prioritas dalam hidup. Dengan memiliki niat yang jelas, kita dapat mengalokasikan waktu, energi, dan sumber daya lainnya dengan bijak untuk mencapai tujuan tersebut.
  7. Pengaruh Terhadap Persepsi Orang Lain: Niat juga dapat mempengaruhi cara orang lain memandang kita dan tindakan kita. Niat yang jujur dan baik cenderung mendapatkan penghargaan dan kepercayaan dari orang lain.
  8. Hubungan dengan Kegembiraan Pribadi: Tindakan yang dilakukan dengan niat yang baik dan benar cenderung memberikan rasa kepuasan dan kebahagiaan pribadi yang lebih mendalam.

Dalam Islam, niat yang tulus dan ikhlas kepada Allah diperlukan dalam setiap tindakan dan ibadah untuk memperoleh pahala dan ridha-Nya.

  • Artefak

Artefak atau benda tinggalan merupakan faktor penting juga. Salah satu hadits yang berbicara tentang artefak adalah terkait amal jariyah (amal kebaikan yang terus mengalir manfaat) adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ”.

Artinya: Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shalih yang mendoakan untuknya.” (Hadits riwayat Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa ada tiga jenis amal yang dapat terus memberikan manfaat dan pahala kepada seseorang setelah ia meninggal dunia. Salah satunya adalah sedekah jariyah, yaitu amal kebaikan yang terus berlanjut memberikan manfaat kepada orang lain, seperti membangun masjid, sumur air, atau lembaga amal yang terus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Konsep amal jariyah mengajarkan pentingnya melakukan tindakan yang dapat memiliki dampak positif jangka panjang dan terus memberikan manfaat, baik kepada orang yang melakukannya maupun kepada orang lain.

  • Saksi

Apa yang disampaikan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya kiranya cukup menjadi dasar untuk hal ini. Sebuah hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik radliyallâhu ‘anhu menuturkan:

مَرُّوا بِجَنَازَةٍ، فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَجَبَتْ» ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: «وَجَبَتْ» فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: «هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ

Artinya: “Sahabat Anas bin Malik berkata, orang-orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Kemudian lewat lagi orang-orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Sahabat Umar bin Khathab berkata, “Apa yang wajib, ya Rasul?” Rasulullah bersabda, “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya surga. Dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi.”

Sebagai kesimpulan, dalam beribadah sehari hari untuk mendapatkan ridlo Allah ada 3 hal yang perlu diperhatikan, yaitu niat karena Allah, meninggalkan artefak dan saksi atas amal ibadah kita. Semoga Allah selalu mempermudah kita dalam beribadah. Aamiin.

 Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) selenggarakan Tabarukkan Ramadhan 1444 H, di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14.4 Sleman. Tabarukkan Ramadhan diagendakan sebanyak 4 kali pertemuan pada hari Senin dan Kamis, mulai 27 Maret 2023, menghadirkan pengajar UII untuk membahas berbagai kitab karya tokoh muslim ternama.

Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII menegaskan arti penting kegiatan Tabarukkan Ramadhan 1444 H FIAI UII
“Kegiatan Tabarukkan  Ramadhan kali ini bahas kitab-kitab kaum Sufi yang lazimnya  membahas pembenahan hati. Sehingga ketika hati dan fisik sehat, maka pikirannya itu juga akan sehat, berpikirnya juga akan menjadi kuat,” kata Asmuni, Kamis, 31 Maret 2023 di Ruang Dekanat FIAI UII.

Tabarukkan diikuti oleh mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen, dilaksanakan di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI lantai V, secara tatap muka. Sebelumnya, pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2021, Tabarukkan dilakukan secara daring, mahasiswa mengikuti dari rumah dengan memanfaatkan jaringan internet.

Ketua Panitia, Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag, menyampaikan
“Setelah mengikuti Tabarukkan diharapkan semangat beribadah lebih baik, lebih semangat belajar, tawadhuk, semua ada peningkatan. Alhamdulillah pelaksanaan di gedung baru, animonya bagus,” katanya.

Muhammad Roy menambahkan kitab-kitab yang dibahas memang bukan yang sudah terbiasa dikaji, agar ada pengayaan materi bagi mahasiswa. Jika selama ini mahasiswa sudah mendapatkan kajian dengan tema Ekonomi Islam, Hukum Islam  atau  Pendidikan Islam, maka dalam Tabarukkan 1444 H ini, disajikan materi yang berbeda. Harapannya perspektif mahasiswa juga makin tajam.

Hari pertama Tabarukkan Ramadhan 1444 H  diawali dengan kajian yang disampaikan dosen FIAI UII, Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH dengan materi Hujjah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, mengangkat bahasan karya Almarhum KH Ali Maksum dari Pondok Pesantren Al Munawir Yogyakarta.

Dilanjutkan kajian bertema Fushushul Hikam disampaikan Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag, Wakil Dekan Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FIAI UII, Kamis 30 Maret 2023.

Sesuai agenda kegiatan yang direncanakan FIAI UII, Tabarukkan akan dilanjutkan Senin, 3 April 2023, akan menghadirkan  Dosen FIAI UII, Kurniawan Dwi Saputra, Lc, M.Hum dengan tema Bidayatul Hidayah

Serangkaian acara Tabarukkan Ramadhan 1444 H akan ditutup dengan kajian dari Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M. Sh.Ec dengan tema Kimia Kebahagiaan pada Kamis, 6 April 2023. (IPK)

Lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) saat ini berhak menyandang gelar S.H. (Sarjana Hukum), sekaligus berhak berprofesi sebagai advokat. Untuk itu Prodi Hukum Keluarga yang merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII terus mendongkrak kemampuan mahasiswanya, dengan mengadakan serangkaian pelatihan dan penempaan wacana karir dari para praktisi bidang hukum. Salah satu pelatihan yang diselenggarakan Prodi Hukum Keluarga UII yaitu penyelenggaraan Pelatihan Paralegal bagi mahasiswa, Minggu 19 Maret 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyum FIAI, Kampus Terpadu UII, Sleman. Penyelengaraan pelatihan bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Wonosari (Peradi Wonosari).

“Tujuan utama diadakannya Pelatihan Paralegal untuk membekali mahasiswa skil yang mumpuni, harapannya setelah lulus bisa segera berkarir, dan masa tunggu yang 3 bulan, dapat tercapai. Bisa dipastikan, jika mahasiswa menggunakan sertifikat dari pelatihan Paralegal ini, bisa digunakan untuk berprofesi di Lembaga Bantuan Hukum, bahkan 1 detik setelah wisuda bisa untuk digunakan untuk bekerja. Saya kira ini menjadi dampak positif bagi lulusan, prodi bahkan universitas tentunya,” jelas Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I, Lc., M.Ag, Ketua Panitia Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII.

Najib juga menambahkan, bahwa saat ini di pelosok desa masih minim pendampingan hukum, masyarakat masih butuh bantuan konsultan hukum yang di luar litigasi, sehingga lulusan Prodi Hukum Keluarga UII bisa mengabdikan diri kepada masyarakat.

Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII diikuti oleh 100 mahasiswa, bekerjasama dengan Peradi Wonosari dengan menghadirkan 4 narasumber, 3 diantaranya adalah lulusan UII, Heniy Astiyanto SH, Kokok Sudan Sugijarto SH., MM dan Deana Fitri Roshandi SH.

Kokok Sudan Sugijarto SH., MM, Ketua DPC Peradi Wonosari, menegaskan arti penting pelatihan paralegal.
“Beberapa pelatihan yang dikerjasamakan antara Prodi Hukum Islam dan Peradi Wonosari, pasti bermanfaat, karena saat ini banyak institusi syariah, mulai dari bank, lembaga keuangan dan instansi yang butuh advokat dengan kualifikasi keilmuwan dan penguasaan hukum Islam. Tentunya juga saat dalam mendapingi kasus perceraian, bagi waris, maka lulusan Prodi Hukum Keluarga dengan pembakalan ini, akan memiliki nilai lebih,” jelas Kokok yang merupakan Alumni Fakultas Hukum UII angkatan 2000.

Kokok mengimbuhi, kondisi saat ini masyarakat membutuhkan edukasi dalam hal kesadaran hukum, sehingga peran lulusan Prodi Hukum Keluarga UII akan mampu menjawab tantangan ini, dengan segala kompetensi yang dimilikinya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas berkelanjutan bagi mahasiswa, Krismono S.H.I., M.S.IK, Ketua Program Studi Hukum Keluarga merencanakan serangkaian kegiatan lanjutan.
“Setelah kegiatan Pelatihan Paralegal, sudah direncanakan untuk Pelatihan Mediasi dan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. Ini sebagai bentuk Implementasi kerjasama Prodi Hukum Keluarga dengan DPC Peradi Wonosari, demi menunjang profil lulusan,” katanya. (IPK)

Sleman, FIAI UII – Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menempati gedung baru, sejak diresmikan 30 Desember 2022. Dengan nama Gedung KHA Wahid Hasyim, saat ini proses layanan dan akademik sudah sepenuhnya dapat dijalankan di gedung baru. Seiring peningkatan fasilitas infrastruktur juga dibarengi dengan peningkatan skill, salah satunya dengan diadakan pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan di lingkungan FIAI UII, Senin 20 Maret 2023.

“Kunci sukses dalam bersaing adalah kesadaran kolektif. Sehingga diharapkan tenaga kependidikan di FIAI UII, dapat sinergi membangun kepercayaan bersama, saling berkoordinasi, terutama dalam pemanfaatan sistem informasi dan teknologi. Kalau tidak memiliki kesadaran kolektif, jangankan bersaing di luar UII, di internal pun tidak akan mampu,” tegas Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII, disampaikan saat memberikan sambutan pelatihan di Laboratorium Komputer FIAI UII, didampingi Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang SDM.

Ditambahkan Asmuni, bahwa UII bergerak pada sektor jasa, sehingga peningkatan skill adalah sebuah keharusan. Selain skill, kesadaran kolektif juga penting adanya kesadaran dalam merawat aset, termasuk perangkat lunak dan keras untuk sistem informasi. Jika tidak mampu dan mau merawat akan cepat rapuh dan tidak bisa dimanfaatkan, tentunya akan berdampak pada kerugian kolektif UII, ini akan menghambat kemajuan.

“Juga menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga semua aset, baik fasilitas gedung, perlengkapan, perangkat IT, termasuk jika ada pengguna yang berdampak pada kerusakan, misal mahasiswa, bisa segera diberikan kesadaran. Ini sederhana tapi akan membuat aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kemajuan,” kata Asmuni.

Pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan FIAI UII dilaksanakan dalam 2 kelompok peserta, khusus untuk tenaga kependidikan akademik IT, juga umum untuk tenaga kependidikan berbagai bidang. Sebagai narasumber pelatihan materi Sistem Informasi Akademik adalah Mabdaul Basar, untuk materi Cyber Security, dengan narasumber Tri Suryantoro. Dipandu MC Rani Dwi Alfita Sari, sesi pelatihan dialokasikan untuk diskusi interaktif, sesama tenaga kependidikan dan narasumber. (IPK)

Kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah, terutama berkenaan penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal, menjadi perhatian masyarakat. Terutama, berkenaan kesepakatan yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Menurut Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementeriaan Agama Republik Indonesia, bahwa kriteria MABIMS Baru merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017. Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS. Hal ini disampaikan Kamarudin saat membuka Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa 22 Februari 2022.

Masa transisi penggunaan kriteria baru ini menjadi perhatian Fakultas Ilmu Agama Islam UII (FIAI UII), sehingga mendorong Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) menyiapkan seminar nasional bertajuk Kriteria Terbaru MABIMS dan Implementasinya di Indonesia. Rencananya seminar akan dilaksanakan Selasa, 21 Maret 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadu UII, Sleman.

“Kesepakatan MABIMS, awalnya cuma MABIM, belum ada Singapore. Ini cukup menarik kita tela’ah, karena di negara tetangga ternyata juga memiliki problem yang sama, sehingga ini keinginan bersama untuk dapat mengawali bulan Ramadhan dan menutup bulan Ramadhan dengan metode yang sama,” kata Panitia Seminar, Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I, Lc., M.Ag, 

Najib menambahkan, bahwa masih ada keragaman dalam kriteria penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal di Indonesia, termasuk pada tahun lalu. Inilah yang menjadi pemantik bersama untuk mendiskusikan, melibatkan pakar ilmu falak di Indonesia. Bagi sebagian orang, bahasan kesepakatan Mabims bukan hal baru, tapi ada sebagian masyarakat yang lain masih belum memahami secara utuh. Ini perlunya mengedukasi.

Seminar Nasional akan menghadirkan narasumber Dr. Sofwan Jannah, M.Ag, pakar falak dari FIAI UII Yogyakarta, Prof Dr. H Susiknan M.Ag, dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Ismail Fahmi, S.Ag dari Kementerian Agama Republik Indonesia berkantor di Jakarta.

“Seminar nasional juga bisa disimak secara daring di seluruh daerah dengan live Youtube channel Hukum Keluarga Ahwal Syakhshiyah FIAI UII. Kami sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat, sesuai dengan visi misi UII,” kata Najib di kampus terpadu UII, Minggu 19 Maret 2023.

Sleman, FIAI UII – Universitas Islam Indonesia (UIII) Yogyakarta mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka Milad ke-80. Salah satunya, dengan penyelenggaraan Muqoddaman di tingkat fakultas. Salah satu yang menyelenggarakan adalah Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI). Muqoddaman sendiri adalah prosesi pembacaan Alquran secara bersama-sama dalam satu waktu dari mulai juz 1 sampai juz 30. 

Menggunakan gedung baru, FIAI UII menyelenggarakan muqoddaman dihadiri dosen, tenaga kependidikan dan utusan lembaga mahasiswa di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai V Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang, Sleman, Jumat 17 Maret 2023. Gedung yang baru diresmikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, pada akhir tahun 2022.

Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII, menyambut baik terlaksananya muqoddaman yang baru pertama kali diselenggarakan di UII.

”Mempelajari Al Quran itu tidak semata lisan tapi dengan qolbu, sehingga perlunya juga memahami arti. Dengan diadakannya muqoddaman, apalagi dengan Al Quran yang dilengkap terjemahan, pastilah ketika membaca 1 juz, akan ada 1-2 ayat yang mampu dihayati dan mempengaruhi perilaku spiritualitas SDM,” kata Asmuni. Dalam pelaksanaannya, peserta muqoddaman dapat menggunakan mushaf Al Quran versi cetak ataupun versi digital, misal versi aplikasi Android.

Muqoddaman juga dihadiri Wakil Dekan Bidang SDM, Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag, serta ketua jurusan dan ketua program studi di lingkungan FIAI UII.

”Dengan semangat Gedung Baru FIAI UII, juga perlu membangun kebiasaan baru, dengan tradisi dalam memahami Al Quran. Marilah kita biasakan bermuamalah dengan Al Quran, membiasakan diri dengan kajian dan yang baik-baik terus diadakan,” kata Muhammad Roy, yang memang membidangi keagamaan di lingkungan FIAI UII. (IPK)