Menjelang datangnya bulan Ramadhan 2024 atau 1445 Hijriyah, ilmu falak menjadi bahasan dan pedoman masyarakat untuk menentukan awal bulan Hijriyah bagi umat Islam. Dalam rangka mengembangkan kajian ilmu falak, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Program Doktor Hukum Islam dan Prodi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah mengadakan seminar nasional dan peresmian Galeri Ilmu Falak, Kamis (7/3/2024) di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5, Sleman.

Galeri Ilmu Falak FIAI diresmikan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid. ST. M.Sc. Ph.D, didampingi Dekan FIAI Dr Asmuni, Kaprodi Doktor Hukum Islam Dr Anisah Budiwati, serta para narasumber seminar nasional dari UGM, UIN Sunan Kalijaga, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta disaksikan ratusan mahasiswa dan tenaga kependidikan FIAI UII.

Dalam sambutan pembuka seremoni peresmian, Rektor UII mengapresiasi atas inisiatif pengembangan Galeri Ilmu Falak.
”Tidak semua orang punya kemampuan untuk mengimajinasikan dengan mudah, sehingga kehadiran Galeri Ilmu Falak ini diharapkan membantu kita untuk melihat yang abstrak itu menjadi lebih terlihat, dan itu akan memudahkan. Misalnya ketika bicara ilmu falak, hanya hitung-hitungan saja tidak digambarkan, akan susah membayangkan, misal titik azimut, nadirnya, dan lain-lain. Itu kalau tidak digambarkan itu susah, tetapi ketika ada visualisasi menjadi mudah, dan kita berharap galeriilmu falak yang akan diresmikan sebentar lagi, akan membantu kita selain untuk memudahkan kajian juga akan mendorong kajian-kajian yang lebih lanjut ke depannya dan kita berharap juga akan menarik minat, perhatian dari lebih banyak orang lagi,” kata Prof Fathul Wahid.

Galeri Ilmu Falak FIAI UII selanjutnya akan dikelola oleh Prodi Hukum Keluarga /Ahwal Syakhshiyah untuk pengembangan dan kajian yang bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa, dosen dan umum. Peresmian dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan 2024, meskipun ada perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriyah antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pemerintah RI menjadwalkan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2024 pada Minggu, 10 Maret 2024 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB. Sedangkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 telah menetapkan awal bulan Ramadhan 2024 adalah Senin, 11 Maret 2024, ditetapkan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.


Menanggapi perbedaan ini, Rektor UII berharap masyarakat lebih terbuka terhadap perbedaan metode penentuan awal Ramadhan 2024.

“Kalau boleh jujur sampai hari ini yang menekuni bidang ilmu falak ini tidak banyak, padahal menjadi salah satu instrumen penting dalam beribadah. Hampir selalu dalam titik-titik kritis menjadi isu. Besok hari Ahad, insya Allah menjadi isu lagi. Senin apa selasa? itukan karena ilmu falak dan kalau berbeda tidak masalah selama tahu ilmunya masing-masing sehingga dengan mendalami ilmu falak mudah-mudahkan menjadikan kita lebih terbuka perpektifnya, lebih jauh horisonnya dan lebih bisa menerima perbedaan-perbedaan selama itu dilandasi dengan argumen-argumen yang ilmiah. Untuk itu ibu bapak, mohon doa restunya atas galeri yang akan diresmikan sebentar lagi, semoga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, tidak hanya untuk UII tapi untuk khalayak yang lebih luas,” tutup Rektor UII, Prof Fathul Wahid, yang setelah sambutan menuju prosesi peresmian dengan menggunting pita menandai dibukanya Galeri Ilmu Falak FIAI UII, diteruskan dengan meninjau ruang galeri sambil berdiskusi dengan dosen dari UII, UGM dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga Kenenterian Agama DIY, disaksikan para mahasiswa yang hadir. (IPK)

Prof. Dr. Jasser Auda, Kanada, menjadi narasumbe workshop Program Doktor Hukum Islam FIAI UII (foto;IPK)

SLEMAN. HUMAS – Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) selenggarakan workshop Lecture Series anda Workshop, Maqasid Methodology selama 2 hari, 26 dan 27 Februari 2024. Workshop diselenggarakan  di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5 Sleman. Peserta workshop terdiri dari para dosen dan mahasiswa program doktor, baik hadir secara tatap muka maupun melalui live streaming.

Narasumber utama Prof. Dr. Jasser Auda, President of the Maqasid Institute yang juga menjadi Profesor tamu Hukum Islam di Carleton University Canada. Narasumber kedua  Dr. Addiarahman, S.H.I, M.H.I  Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, juga alumni Program Magister Ilmu Agama Islam FIAI UII yang saat ini menjadi dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, FIAI UII, DrAnisah Budiwati, SHI., M.H 
”Prof Jasser Auda adalah ulama yang cukup dikenal secara internasional, sehingga Program Doktor Hukum Islam tertartik untuk mengundang menjadi narasumber workshop secara tatap muka bagi dosen dan mahasiswa program doktor sebagai perluasan wawasan dan memperkaya studi keislaman,” katanya.

Hari pertama workshop, Senin 26 Februari 2024, Prof Jasser Auda mengutarakan bahwa Islam merupakan the way of life. Pentingnya memahami tujuan sebagai dasar dalam kajian keilmuan dalam upaya taqsid dan pendekatan komprehensif untuk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial sebagai upaya ta’liluk memahami kajian Islam secara utuh, sehingga tidak parsial upaya ta’lil. 

Selanjutnya, pada workshop hari kedua, Selasa 27 Februari 2024, Prof. Jasser Auda menggambarkan adanya lima langkah yang harus ditempuh dalam metodologi maqasid  yaitu pertama mendefinisikan tujuan, kedua melakukan refleksi berulang atas Al-Qur’an dan Sunnah, ketiga membangun kerangka berpikir berbasis pandangan dunia Islam, keempat melakukan kajian kritis atas literatur dan realitas dan  membangun teori prinsip baru. Lima tahapan tersebut yang menjadi bahasan utama dalam metodologi maqasid yang dijadikan acuan oleh banyak kalangan dalam pengaplikasian maqasid era modern.

Dalam pemaparan salah satu poin tahapan Maqasid Methodogy, Prof Jasser Auda memperdalam bahasan
”Critical Studies of Literature and Reality merupakan hal yang krusial era ini. Contohnya praktik perbankan syariah saat ini secara teori sudah sangat baik, namun menurut pandangannya praktik tersebut terdapat kesenjangan dengan realita yang ada. Sehingga, hal tersebut menjadi tugas bersama. Manusia saat ini sudah dapat membuat teori yang amat bagus tersebut namun bagaimana pengaplikasiannya belum dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa metodologi maqasid diawali dari kerangka berpikir dari tujuan elemen konsep mafahim, tujuan maqasid, nilai qiyam perintah awamir, hukum alam atau sunatullah sunan ilahiah, pengelompokan fi’at dan dalil-dalil hujaj yang terdapat dalam al-Qur’an. Pengembangan studi Islam masa depan akan berbasis pada metodologi maqasid dengan rumusn kategori dan klasifikasi kajian dalam empat kategori, pertama kajian ushuli, kajian berbasis disiplin ilmu, kajian fenomena dan kajian strategis.

Narasumber lain yaitu Dr. Addiarahman, S.H.I, M.H.I dari Jambi
“Maqasid berorientasi ke masa depan, baik untuk kehidupan di dunia maupun akherat. Sebab itu, maqasid mengarahkan penerapan perencanaan strategis. Namun, sekalipun beriorientasi ke masa depan, maqasid tidak menstigmatisasi masa lalu. Sebaliknya, mempelajarinya untuk gambaran masa depan,” kata Addiarahman.

Tambahnya, Maqasid membentuk kriteria atau ukuran kritis atas cara berfikir atau realitas keilmuan, maupun perilaku dan tindakan dan realitas peradaban manusia. Untuk itu, maka maqasid juga mengarahkan berfikir komprehensif atau disebut juga webs of meaning. Meletakkan maqasid dalam kerangka umum untuk menjawab berbagai isu. Sehingga, merekognisi pentingnya ijtihad yang berorientasi masa depan, kritis, dan komprehensif pada aspek pendidikan, penelitian, dan aksi. (IPK)

Begitu Tim Sepakbola Nasional Indonesia U-19 menjuarai Piala AFF U-19 2024, Sang Komandan Pelatih Indra Syafri langsung melakukan sujud syukur. Begitu juga diikuti oleh beberapa pemain mengikuti pelatihnya, sujud syukur. Kondisi dilihat oleh jutaan pemirsa TV dan streaming online, tentunya juga ribuan penonton di lapangan sepakbola. Ini sudah bagian dari syiar agama dalam kegiatan sepakbola.

Semangat menerapkan perintah dalam ajaran agama, juga menerapkan nilai-nilai spiritual dalam sepakbola seperti yang dicontohkan tim nasional  sepakbola akan mampu mempengaruhi banyak orang termasuk anak-anak dan remaja. Akan berbeda dengan pola merayakan kemenangan di luar negeri yang berteriak-teriak, minuman keras dan tarian seksi oleh penonton.

Syiar dan dakwah melalui kegiatan sepakbola, juga diamini oleh Gus Baha yang bernama asli Kyai Haji Bahauddin Nursalim dari Rembang. Gus Baha ungkapkan dalam instagramnya.

“Orang di Inggris, kenal Islam lewat Mohammad Salah, pemain bola, karena mereka tidak mengamati kiai yang diamati itu pemain bola. Dulu tuh, pemain muslim mau sholat susah mau puasa susah. Terus mereka minta hak puasa kalau bulan puasa. Tapi menjadi mudah di luar perkiraan. Sekarang dibikin gampang, Manchester City dibeli orang islam, Sulaiman Al Fahim. Akhirnya malah ada masjid. Pelatihnya kalau ada pemain yang puasa monggo-monggo ndereaken (silakan). Kalau tidak boleh nanti bisa dipecat. Mau apa coba,”

Kemenangan dalam  pertandingan sepakbola, semuanya datang karena Allah. Sehingga setiap pemain sepakbola muslim, tidak  merasa kemenangannya hanya karena dirinya. Kemenangan dalam kejuaraan sepakbola patut disyukuri sebagai ungkapan syukur dan ingatan kepada Allah, sebagaimana firman Allah  dalam surat Al-Baqarah ayat 122 yang artinya,

“Ingatlah nikmat yang telah Aku berikan kepadamu.”

Harapannya syiar dan dakwah juga terus digencarkan untuk berbagai cabang olahraga. Di Kampus UII Yogyakarta, dalam acara pertandingan Milad ke-81 tahun 2024, dilakukan doa bersama sebelum bertanding, ucap syukur dan sujud syukur saat beberapa pemain memenangkan pertandingan cabang olahraga, juga menjadi contoh bagi banyak pihak termasuk mahasiswa.

Lebih dalam berkenaan dalil sujud syukur, Rasulullah pernah mencontohkan secara langsung.

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

“Dari Abu Bakroh, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala.” (HR Abu Dawud nomor 2774. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Jika Rasulullah sudah mencontohkan sujud syukur, maka sepantasnyalah umat Islam menerapkan di berbagai kepentingan, dan kondisi yang menggembirakan.  Sehingga tawuran antar supporter olahraga, perkelahian di lapangan sepakbola bisa dikurangi karena pengaruh positif dari penerapan nilai-nilai keagamaan yang dicontohkan Rasulullah.

Syiar dan dakwah tidak harus selamanya dilaksanakan di masjid, gedung megah tapi juga perlu diterapkan di berbagai aktivitas. Sehingga mengajak kebaikan di berbagai kegiatan itu bagian yang harus dilakukan umat muslim.

Sehingga apa yang dilakukan oleh pemain sepakbola, juga dalam olah raga lain yang melibatkan nilai-nilai agama, dapat digolongkan dalam upaya menunjukkan kebaikan dan mengajak pada kebaikan. Kebaikan itu antara lain sujud syukur, mengajak sholat berjamaah para pemain sepakbola dan ajakan mengingat Allah dalam setiap kegiatan olahraga.  Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah,

Diriwayatkan dari Abi Mas’ud al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menunjukkan kebaikan, maka ia mendapatkan pahala sepadan dengan orang yang melakukannya.” (HR Abu Dawud)

Berbagai pihak bisa memulai kebaikan sesuai profesi dan kegiatan baiknya. Semua dimulai dari hal kecil hingga kebaikan menjadi kebiasaan.

Penulis: Mochammad Rizal Nasrullah

Drs.H. Syafaruddin Alwi, MS

Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (JSI FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selenggarakan Diskusi Penyegaran Nilai-Nilai UII untuk dosen. Diskusi diselenggarakan dengan menghadirkan seluruh dosen FIAI UII, Kamis, 15 Februari 2024 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai III, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Sebagai narasumber yaitu Drs.H. Syafaruddin Alwi, MS., Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UII periode 2008 hingga 2018, dan Prof. Fathul Wahid, ST, M.Sc, Ph. D, Rektor Universitas Islam Indonesia.

Dekan FIAI UII, Dr. Drs.Asmuni, MA, membuka acara sekaligus memberikan sambutan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting di antara kegiatan yang penting lainnya, terutama di tahun 2024 ini. Nilai menjadi suatu yang penting bagi sivitas akademika UII. Merujuk pada majalah Forbes USA, ada 4 pertanyaan yang terkandung dalam nilai universitas. Pertama, apa yang harus dilakukan oleh institusi. Kedua, bagaimana dia mengerjakannya. Ketiga, untuk siapa dia mengerjakannya. Empat, nilai apa yang harus diberikan kepada mereka yang terafiliasi oleh lembaga pendidikan tersebut. Pertanyaan ini menjadi penting. Itulah kenapa UII senantiasa melekatkan nilai-nilai keagamaan dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Asmuni.

Dalam sesi diskusi, Drs.H. Syafaruddin Alwi, MS memantik hadirin dengan pemaparan sejarah UII.
“Sekolah Tinggi Islam (STI) hanya mempunyai satu tujuan untuk mengembangkan Islam yang awal dibentuknya Fakultas Syariah dan Tarbiyah, yang menjadi jati diri STI. Kemudian berkembang, karena pendiri UII berlandaskan nilai dasar keislaman dan kebangsaan.  Kebangsaan meliputi ilmu lain yang menyangkut rahmatan lil ‘alamin, lulusan akan menjadi pemimpin bangsa,” kata Syafaruddin.

Imbuhnya, UII memegang nilai semangat Al Qur’an yaitu QS Ar Ra’du: ayat 11  yang artinya tidak akan berubah suatu kaum, apabila kaum tersebut tidak mengubahnya. Ini merupakan nilai sakral dan tidak akan hilang. Nilai harus harus selalu ditanamkan, jalankan dan pegang selama mengabdi di UII.

”Jangan sampai institusi hancur karena ada 1 orang yang tidak memegang nilai yang dianutnya. Apakah I’m UII sudah menjadi ruh kita? Mengapa kita perlu mempelajari UII? Karena dalam Al Qur’an, masa lampau menentukan hari esok. Harus diingat tujuan STI didirikan untuk mendidik dan menyatukan umat Islam agar terhindar dari kebodohan dan mencetak kader pemimpin bangsa. Kalau dosen dan akademisi hanya mendorong mahasiswa untuk lulus, belum ada rohnya, harus diarahkan agar mahasiswa setelah lulus dapat menjadi pemimpin,” jelas Syafaruddin.

Pada sesi kedua diskusi, narasumber pemantik yaitu Prof. Fathul Wahid, ST, M.Sc, Ph. D, Rektor Universitas Islam Indonesia.
”Sumber nilai bisa dari 2 sumber, karena selain dari sumber resmi ada nilai yang dilihat atas interpretasi aktivitas baik pada masa lampau, ada juga nilai yang diyakini dan dijalankan oleh para pendiri atau aktor-aktor pada masa lampau, banyak yang tidak tercatat. Padahal apabila setiap nilai yang didapat dan diterima, kemudian diinternalisasi itu menjadi suatu nilai yang sangat luar biasa, melengkapi nilai-nilai yang sebelumnya sudah terdokumentasi,” ungkap Fathul.

Imbuhnya, FIAI merupakan fakultas ideologis dan harus tumbuh berkembang. FIAI tidak bisa ada hari ini, tanpa peran aktor-aktor masa lampau. Jangan pernah melihat masa lalu dengan kacamata hari ini. Pentingnya hormat pada masa lalu. Apabila menolak kenyataan, tidak akan sempat mendiskusikan dalam hal masa depan, itu bahaya. Pendirian UII sebetulnya sudah ada sejak tahun 1930an, pada tahun tersebut sudah ada rencana dan keinginan ada perguruan tinggi Islam. Memang UII sejak awal sudah menjadi aktor penting dalam Republik Indonesia. (DES?IPK)

Sebagai seorang muslim tentu kita selalu berusaha meningkatkan kualitas dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah. Salah satu upaya, yaitu menjaga hubungan baik dengan Sang Maha Pencipta yang disebut juga habluminallah. Selain menjaga hubungan baik dengan Allah,  kita juga berkewajiban menjaga hubungan sesama manusia yang disebut habluminannas.

Salah satu cara menjaga habluminallah yaitu dengan semakin meningkatkan nilai ibadah. Misalnya, berusaha semaksimal mungkin sholat fardhu di awal waktu, menunaikan zakat tepat waktu sesuai syariat, berupaha sungguh-sungguh melaksanakan ibadah haji. Selain itu juga berusaha menjalankan shalat sunat rawatib dengan lengkap. Dapat pula dengan melakukan berbagai puasa sunnah dan lain sebagainya. Tentu hal tersebut tidak serta merta dikerjakan secara bersamaan, namun dapat dikerjakan mulai sedikit demi sedikit, terus menerus dan semoga menjadi kebiasaan semakin baik. Indikasi semakin terbiasa beribadah dengan baik, dapat dicek   ketika kita tidak mengerjakannya serasa belum lengkap ibadah kita hari ini.

Sedangkan habluminannas adalah hubungan sesama manusia yang dapat dilakukan dengan  selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik sesama manusia. Berusaha untuk tidak menyakiti hati orang lain, tidak merugikan orang lain, menjaga perasaan orang lain. Harus sungguh-sungguh menjaga lisan, terus berusaha agar tidak ada yang terluka atau tersakiti.

Menjaga hubungan sesama manusia terutama muslim, ada 6 hak muslim terhadap muslim lainnya. Hal ini sebagai upaya menjaga  nilai habluminannas. Untuk itu marilah kita terapkan hak muslim kepada muslim lainnya, semata untuk kualitas hidup yang lebih baik.

Pertama, membalas salam
Apabila ada seorang muslim mengucap salam Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh yang artinya semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat, dan keberkahan-Nya , kita yang mendengar wajib untuk menjawabnya dengan Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh yang artinya semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahannya terlimpah juga kepada kalian.

Kedua, memenuhi undangan
Wajib bagi muslim untuk hadir memenuhi sebuah undangan. Jika kita berhalangan hadir, alangkah lebih baiknya kita beritahukan kepada pihak pengundang.

Ketiga, menasihati dalam hal kebajikan
Kadang-kadang kita merasa tidak enak ketika mengajak teman untuk segera shalat, untuk membaca Al Qur’an, untuk mengurangi konsumsi rokok padahal hal tersebut termasuk menasehati dalam kebajikan. Jadi memang seharusnya kita lakukan.

Keempat, mendoakan yang bersin
Jika teman kita ada yang bersin dan mengucap Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah), yang mendengar wajib menjawab dengan Yarkamukallah (Semoga Allah mengasihimu). Dan dijawab lagi oleh yang bersin dengan Yahdikumullah (Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu).

Kelima Menjenguk yang sakit
Hal ini sangat dianjurkan karena orang yang sedang sakit dan mendapat perhatian, maka akan menambah semangat untuk segera sehat kembali. Maka tidak heran jika di daerah pedesaan masih banyak yang melakukan “Tilikan bareng” atau menjenguk orang sakit bersama-sama dan dido’akan bersama dengan harapan dapat menambah semangat si sakit agar segera sehat kembali.

Adapun do’a menjenguk orang sakit sebagaimana tuntunan rasul adalah sebagi berikut :
Allahumma rabban naasi adzhibil ba’sa isyfihi wa antasy syaafi la syifaa-a illaa syifaa-uka syifaa-an la yughaadiru saqama.

Artinya :
“Ya Allah, Dzat yang dipertuhankan manusia, hilangkanlah rasa sakit dan anugerahkanlah kesembuhan padanya (yang sedang sakit), karena Engkau adalah Dzat Yang Maha Menyembuhkan. 

Keeanam melayat jenazah
Menjadi kewajiban kita apabila salah seorang muslim meninggal maka kita harus :
Memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan.

Pemenuhan hak-hak sesama muslim menjadi salah satu upaya dalam menjalin persaudaraan yang indah dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Mari sebagai muslim yang baik, seharusnyalah kita selalu berusaha meningkatkan nilai ibadah di hadapan Allah dan meningkatkan hubungan sesama dengan sebaik- baiknya

Penulis: Siti Komariyah

Rujukan: detikhikmah

Dra. Sri Haningsih, M.Ag dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil mempertahankan desertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Disertasi dengan judul Pendidikan Akhlak dan Penguatan Regulasi Diri Mahasantri Studi di Pondok Pesantren Al Hidayah Ngaglik Sleman, menjadikan Sri Haningsih berhak menyandang gelar doktor. Ujian diselenggarakan di Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Kampus Sambilegi Sleman, Kamis 11 Januari 2024.

Ujian terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd, dan para penguji Prof. Dr. Abdul Munip, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si, Dr. Drs. Ichsan, M.Pd, Dr.Phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si. Dr. H. Sumedi, M.Ag serta Prof Dr. Maksudin M.A. Setelah prosesi ujian terbuka, pimpinan sidang dan para penguji melakukan yudisium, dengan keputusan Sri Haningsih dinyatakan lulus, dengan indeks prestasi kumulatif 3.89 sekaligus menyandang predikat cum laude.

“Doktor Srihaningsih lulus dengan predikat cumlaude, merupakan doktor ke-13 yang diluluskan oleh Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan merupakan lulusan pertama pada angkatannya, menempuh studi selama 3,5 tahun,” tutur Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd, selaku ketua sidang pada ujian terbuka ini, yang juga sebagai Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga.

Sri Haningsih menyusun disertasi dari penelitiannya tentang pendidikan akhlak dan penguatan regulasi diri bagi para mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah Sleman dengan rumusan masalah berkenaan besaran pengaruh pendidikan akhlak dan regulasi diri, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidian akhlak serta faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, Sri Haningsih menggunakan teori Al Jabiri aql al-Akhlaq al Arabi, nalar etika arab yang menuliskan pemikiran akhlak khas Islam dan teori-teori sosial kognitif Zimmerman.

Mahasantri adalah mahasiswa yang memilih tinggal di pondok pesantren dan menimba ilmu untuk mengembangkan potensi dirinya selain dari bangku kuliah. Penggunaan istilah mahasantri, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ma’had Aly. Jika ditinjau dari usia, mahasantri kategori periode remaja akhir atau awal masa dewasa.

Prof Jaka Nugraha, S.Si. M.Si, Wakil Rektor Bidang Pengembangan UII yang hadir menyaksikan ujian terbuka, mengapresiasi raihan dari Sri Haningsih.
”Kelulusan Doktor Sri Haningsih dalam ujian terbuka di UIN Sunan Kalijaga ini, sangat membanggakan bagi sivitas akademika UII. Doktor Sri Haningsih menjadi doktor ke-259 bagi UII, dari 800an dosen yang ada. Mewakili UII, mengucapkan selamat atas kelulusan ini, dan tema penelitian pendidikan akhlak dan regulasi diri, memang dibutuhkan untuk memajukan UII. Saat ini kurikulum Ulil Albab yang menjadi ciri khas UII, juga mengedepankan pendidikan akhlak bagi mahasiswa”, bangga Prof Jaka Nugraha.

Dekan FIAI UII, Dr. Asmuni MA, menyambut baik atas raihan Sri Haningsih. Serta, tema yang dipilihnya merupakan aspek penting bagi FIAI UII.

“Tema akhlak adalah sentral, karena jadi acuan manusia dalam menata hidup baik individu maupun masyarakat apalagi dikorelasikan dengan pendidikan. Sehingga penelitian Dr Sri Haningsih adalah induk dari tema-tema lain. Dengan raihan Dr. Sri Haningsih akan memperkuat proses pembelajaran maupun kelembagaan , misal dengan pendirian pusat studi di FIAI UII,” kata Asmuni.

Berdasar penelitian Sri Haningsih, menggambarkan adanya hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri. Dari analisis regresi ditemukan bahwa semakin tinggi akhlak mahasantri, maka semakin tinggi kemampuan regulasi dirinya. Besar pengaruh variabel pendidikan akhlak mahasantri terhadap regulasi diri sebesar 40.5% selebihnya dipengaruhi variabel lain.
Berdasar hasil penelitian Sri Haningsih, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan akhlak mahasantri adalah naluri, adat kebiasaan, pola dasar bawaan dan lingkungan. Sehingga tampak ada hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah. Hal ini sesuai dengan analisis korelasi product Moment Pearson,mengindikasikan kekuatan hubungan antara pendidikan akhlak dan regulasi diri berada dalam kategori large effect size.

Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri mahasantri di PP Al Mahasiswa Al Hidayah adalah faktor individu, faktor perilaku dan faktor lingkungan. Ada kaitannya dengan perencanaan, tindak lanjut dan feedback terkait dengan aktivitas rutin sehari hari yang dilakukan mahasantri.

Ada temuan unik, tidak terkait dengan kedua variabel yang digunakan Sri Haningsih, namun penyebab tidak baiknya mahasantri bukan aspek regulasi diri, namun kurangnya dukungan keluarga. Berdasarkan analisis dan pemahaman Sri Haningsih ini merupakan pengaruh aspek lain di luar variabel yang dilakukan.

Hakikat seorang muslim adalah percaya bahwa Allah akan selalu memberikan petunjuk. Menjalani hidup dengan keyakinan bahwa Allah adalah Al-Aziz, dzat Yang Maha Perkasa, pasti membantu hambaNya. Serta yakin, Allah senantiasa membersamai kita akan memberikan rasa tenang dalam menjalani kehidupan.

Tentu sebagai makhluk, manusia tidak lepas dari berbagai kondisi perasaan yang berubah-ubah. Perasaan senang jika mendapatkan yang diinginkan, perasaan sedih dan kecewa saat mendapatkan yang tidak sesuai harapan atau perasaan gelisah atas sesuatu yang belum terjadi. Perlunya merujuk Firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 40 yang artinya “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya, ‘Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’ Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah itulah yang tinggi. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

Penggalan kalimat pada Surat At-Taubah ayat 40 “la tahzan innallaha ma’na” adalah penghiburan bagi seorang muslim, sekaligus pengingat bahwa Allah senantiasa membersamai hambanya dalam keadaan suka maupun duka.
Kesedihan atas cobaan yang dihadapi di dunia bersifat sementara, maka percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan adalah bentuk keyakinan untuk terus bersabar di jalan yang telah Allah tentukan. Berserah diri atau tawakal adalah mempercayai bahwa segala yang terjadi merupakan rencana terbaik Allah untuk hambaNya. Kesabaran tidak hanya menahan diri dari keluh kesah, tapi meyakini bahwa setiap hal yang terjadi memiliki hikmah. Tidak perlu marah, tidak perlu mempertanyakan kehendak Allah, fokus pada usaha untuk mengambil hikmah di setiap ujian yang dihadapi. Sabar juga berupa tindakan tidak menyerah pada keputusasaan. Tidak berlarut-larut dalam kesedihan karena dalam jalan sabar, Allah akan memberikan jalan keluar. Dalam sabar, Allah juga memberikan pahala yang besar. Sabar dalam kesedihan adalah cara merasakan kasih sayang Allah atas ketentuan terbaikNya. Menjaga ketataan dalam kesabaran, dengan menjaga shalat, berdzikir dan beramal baik.

Sedangkan bersyukur adalah cara agar selalu fokus nikmat dan rahmat yang telah Allah berikan, sehingga senantiasa melihat keadaan dengan nilai positif. Bahkan kita tidak bisa menghitung betapa besarnya nikmat yang telah Allah berikan, karena terlalu banyak dan terlalu luas jangkauannya. Dalam kesedihan, Allah tetap berikan kesehatan, dalam kesedihan Allah tetap berikan rezeki dan dalam kesedihan Allah tetap berikan kekuatan iman. Memaknai kesedihan adalah proses alami dalam kehidupan dan menjadikan kesedihan ini adalah upaya kita untuk lebih dekat dengan Allah dan memperbaiki diri.
Saat bersedih hati, upaya lain yang dapat dilakukan makhluk adalah membahagiakan orang lain. Apa yang telah kita lakukan dan membuat orang lain bahagia, sepatutnya menjadi obat kesedihan yang telah kita alami. Menjadi bermanfaat bagi orang lain, sekedar melakukan pertolongan kecil yang menghadirkan kata alhamdulillah bagi kita maupun bagi orang lain. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56 “Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. Balasan spiritual dari melakukan kebaikan adalah kesempatan saat Allah memberi kemampuan untuk berbuat kebaikan kembali.

Tentu tidak hanya bekal spiritual, kondisi hati yang bersedih hati tentu dapat diobati dengan melakukan kegiatan jasmani, menjaga pola makan yang sehat, berolah raga baik sendiri mapun bersama keluarga atau saudara maupun sahabat, tidur yang cukup atau berpergian melihat pemandangan dapat membantu menjaga kestabilan emosi dan mengurangi perasaan sedih. Melakukan aktivitas atau hobi yang bersifat positif akan membantu mengalihkan perasaan sedih yang dihadapi. Mengikuti kegiatan kajian juga bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan, selain mendapatkan ilmu, juga menjadi sarana untuk bertemu dengan orang-orang baru yang bermanfaat untuk memberikan ide-ide baik atau memberikan sudut pandang lain tentang kehidupan.

Kesimpulan : kesedihan adalah hal manusiawi, dan setiap makhluk mengalaminya. Dalam syukur dan sabar, Allah akan senantiasa membersamai.

Ditulis oleh: Rani Dwi Alfita Sari, S.KM

Kiri, narasumber,Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.MA RI. didampingi moderator Samsul Zakaria, S.Sy., M.H,

Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan lulusan  berkualitas dan memiliki daya saing  tinggi menjadi fokus Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta . Dalam upaya tersebut diselenggarakan berbagai program, kegiatan dan membangun jejaring, salah satunya dengan bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)sejak 2018 hingga saat ini.

Wujud kerjasama FIAI UII dan Mahkamah Agung RI dengan menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam, Jumat,5 Desember 2023 di Lantai 3, Gedung K.H.A Wahid Hasyim FIAI UII. Seminar menghadirkan narasumber Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis)  Ditjen Badilag MA RI, dibantu moderator Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, alumni UII yang juga berprofesi sebagai hakim.

Pimpinan FIAI UII, diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag memberikan sambutan sekaligus membuka seminar nasional.

“Seminar nasional bertema Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam merupakan bagian dari implementasi MoU antara FIAI UII dan Mahkamah Agung RI yang sudah berjalan selama 4 tahun”kata Muh. Roy Purwanto.

Imbuhnya, seminar nasional ini sekaligus silaturahmi, wujud menjaga kerjasama yang baik. Selain karena adanya pergantian pejabat struktural di lingkup program studi dan fakultas di FIAI UII, yang perlu dikenalkan kembali, dan menggali peluang kerjasama untuk peningkatan manfaat kedua belah pihak.

Dari UII hadir Kaprodi Ilmu Agama Islam Program Magister, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D., Kaprodi Hukum Islam Program Doktor Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, beserta mahasiswa program sarjana, magister dan doktor. Dari unsur MA RI, hadir pejabat di Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Yogya,Pengadilan Tinggi Agama DI Yogyakarta serta para hakim.

Seminar nasional dimulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dilaksanakan dengan tatap muka secara luring diikuti sekitar 50 peserta, juga bisa diikuti dengan live streaming secara daring, oleh ratusan peserta di luar kampus UI, termasuk para hakim dari berbagai daerah.

Narasumber seminar nasional Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, sebelum masuk pada materi pokok, menyampaikan kata pengantar.
”Kerjasama antara MA RI dan UII ini cukup panjang, cukup lama. Bahkan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII adalah beliau yang mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,”

Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Mahkamah Agung RI didampingi para hakim, serti dari FIAI  Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag, Wakil Dekan KKA (foto:tim pan)



Dalam materi pokok seminar, Dr.Candra menggambarkan fungsi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
”Mahkamah Agung merupakan puncak kekuasan tertinggi dalam peradilan, memiliki tugas dan fungsi sesuai perundang-undangan, salah satunya pembinaan dan pengawasan peradilan. Pembinaan dan pengawasan terhadap peradilan-peradilan di bawahnya menyangkut teknis yudisial dan administrasi finansial. Terhadap teknis yudisial ada 2 pola yang diterapkan di Mahkamah Agung. Pola pertama dengan sistem kamar, sejak 2011 sampai sekarang,”jelas Dr. Chandra.

Menurutnya, saat ini ada 7 kamar di MA RI, yaitu 5 kamar perkara dan 2 kamar pembinaan dan pengawasan.Untuk pembinaan melalui sistem kamar ini merupakan kebijakan sejak 2011, dan secara sempurna sejak tahun 2014. Setiap tahun MA RI mengumpulkan daftar inventarisasi masalah dari peradilan di tingkat pertama, permasalahan yang muncul yang ditemukan dalam pemeriksaan dalam kasus-kasus pada saat menyidangkan perkara, di tingkat pertama kemudian didiskusikan secara internal hasilnya dikirimkan ke tingkat banding. Di tingkat banding, daftar hasil didiskusikan para hakim tinggi, dan kesimpulannya  persoalan yang krusial itu dikirimkan ke tingkat Direktorat Jenderal di MA RI.

“Fungsi yurisprudensi adalah untuk menegakkan adanya standar hukum yang sama dalam kasus atau perkara yang sama atau serupa, karena UU tidak atau tidak jelas mengatur hal itu. Selain itu untuk menciptakan kepastian hukum di masyarakat dengan adanya standar hukum yg sama, juga menciptakan adanya kesamaan hukum serta sifat dapat diperkirakan pemecahan hukumnya. Adalagi fungsinya untuk mencegah kemungkinan terjadinya disparitas perbedaan dalam berbagai putusan hakim pada kasus yang sama, sehingga jika terjadi perbedaan putusan antara hakim yang satu dan yang lain dalam kasus yang sama, perbedaan putusan itu tidak sampai menimbulkan disparitas, tetapi hanya bercorak sebagai variabel secara kasuistis, juga manifestasi dari penemuan hukum,” jelas Dr. Candra.

Lebih lengkap dijelaskan, dasar hukum yurisprudensi salah satunya bahwa pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara, mengadili perkara dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas (kabur), melainkan wajib memeriksa serta mengadilinya, hal ini sesuai pasal 10 pasal 1 UU 48 tahun 2009. Juga perntingnya memperhatikan bahwa dalam metodologi hukum Islam, yurisprudensi lebih dekat kepada konsep ijma’ yaitu konsensus para ahli hukum Islam tentang suatu masalah yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menyelesaikan kasus yang sama.(IPK)

Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) perguruan tinggi Islam pertama di Malaysia, mengadakan kunjungan ke Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama 7 hari.  Kunjungan sekaligus kolaborasi dalam  penyelenggaran short course bertema Industri Halal.  

Dalam seremoni penerimaan delegasi USIM di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Sleman, Rabu 30 November 20223, hadir Dekan Dr. Drs. Asmuni MA, Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah, Krismono, SHI., MSI, serta beberapa dosen FIAI UII.

Setelah acara seremoni, Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni MA memberikan keterangan, alasan utama kelanjutan kerjasama USIM dan FIAI UII.
“USIM memiliki keunggulan melalui Program Studi Industri Halal  yang saat ini mampu mencetak alumni hingga tersebar di luar Malaysia. Salah satu kekuatan USIM  saat ini salah satunya karena proses pembelajaran menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris secara penuh. Bahkan tidak menggunakan Bahasa Melayu, sehingga alumninya mampu berkiprah di luar Malasyia,” kata Asmuni.

Delegasi USIM Malaysia dipimpin Dr. Setiyawan, membersamai mahasiswa USIM  Nur Alya,, Nur Ain Natasya Zaidi Nor, Nur Qamarina, Nur’Ain Syakirah, Noor Atiqah Aqilah.
”Melihat Program Studi Ahwal Syakhsyiah yang memiliki International Program dengan proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris,  ini menjadi titik temu antara FIAI UII dan USIM,” ungkap Dr. Setiyawan.

Lebih lanjut, Dr Setiawan menyampaikan senang atas fasilitas dan infrastuktur yang dimiliki FIAI UII saat ini. “Melihat FIAI UII saat ini fasilitas dan infrastukturnya bagus,” ungkapnya.

FIAI UII saat ini menempati gedung baru dengan fasilitas 7 lantai, didukung peningkatan fasilitas yang lebih modern untuk penguatan proses pembelajaran. FIAI UII menempati gedung baru bernama KHA Wahid Hasyim, yang diresmikan 30 Desember 2022. Letak gedung baru yang strategis, menempatkan FIAI UII menjadi fakultas yang paling dekat dengan Perpustakaan Pusat UII dan Masjid Ulil Albab UII.

Selama di FIAI UII, delegasi dari USIM Malaysia akan mengadakan berbagai kegiatan dari diskusi, kuliah untuk program doktor dan penjajakan peningkatan kerjasama.

Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII, Krismono, SHI, MSI menambahkan, bahwa adanya rencana pengembangan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, akan dikembangkan berkenaan Industri Halal, selaras dengan tema diskusi bersama delegasi USIM Malaysia di FIAI UII.
“Saat ini Program Studi Ahwal Syakhshiyah terus memikirkan bagaimana meningkatkan nilai kemanfaatan kepada masyarakat. Sehingga kedatangan dosen dan mahasiswa USIM Malaysia menjadikan semangat untuk mengembangkan PKBHI menjadi lebih luas cakupannya, termasuk tema industri halal. Besok hari Sabtu akan ada diskusi tentang itu di FIAI UII dengan narasumber Dr. Setiawan yang kebetulan juga Ketua Program Studi Industri Halal USIM Malaysia,” ungkap Krismono.. (IPK)