Program Pascasarjana (PPS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jum’at (6/3/2009), menyelenggarakan Kajian Hukum Islam di Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kampus Demangan ini empat narasumber hadir memberikan materi, yaitu Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS.; Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum; Drs. Yusdani, M.Ag.; dan Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
Tag Archive for: Fakultas Ilmu Agama Islam
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.
(Q.S. Maryam [19]: 96)
Allah SWT melimpahkan rahmat dan nikmat kepada hamba-Nya ketika hati mereka menghadap kepada-Nya. Maka sebelum memberikan nikmat-Nya, terlebih dahulu Allah SWT akan menjadikan hati manusia tertuju kepada-Nya. Allah menjadikan manusia menjadi makhluk yang berbudi dan mempunyai rasa dan naluri untuk hidup dan berbahagia dengan lingkungan sekitarya. Sehingga, sebuah kesuksesan dalam bersosial yakni dapat diterima oleh semua kalangan di mana pun dia menginjakkan kaki adalah sebuah kesuksesan yang sebenarnya.
Dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir.” Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
(Q.S. Al-Kahfi [18]: 29)
Merasa diri paling benar adalah awal dari kesalahan, sebab kebenaran tidak datang dengan wajah tunggal. Adakalanya kebenaran menurut diri sendiri (subyektif), ada juga kebenaran menurut orang banyak (obyektif), dan ada pula kebenaran menurut Allah (universal). Yang paling sulit dalam hidup ini adalah mengubah diri menjadi lebih baik.
Editorial Jurnal La_Riba Vol. 1, No. 2, Desember 2007
Sejak satu dasa warsa terakhir, perkembangan wacana Ekonomi Islam di Indonesia mendapatkan perhatian yang sangat bagus dan luas. Pembicaraan terutama berkait dengan perkembangannya dalam aspek konseptual/akademis dan praktis. Dari sisi akademis, perkembangan Ekonomi Islam ditandai dengan banyaknya lembaga-lembaga pendidikan yang menawarkan program studi ekonomi Islam baik S-1, S-2 maupun S-3, pelatihan dan short course perbankan Syariah, maupun mata kuliah Ekonomi Islam, Keuangan Islam dan Perbankan Syariah dalam kurikulum suatu jurusan baik pada tingkat Sarjana (S-1) maupun tingkat Pascasarjana (S-2 dan S-3). Di samping itu, pembicaraan perkembangan Ekonomi Islam juga dilakukan melalui kegiatan seminar, simposium, konferensi, kajian buku dan kegiatan lain yang mengkaji lebih mendalam mengenai perkembangan Ekonomi Islam dan aplikasinya dalam dunia ekonomi dan bisnis
Dalam aplikasinya, perkembangan sistem Ekonomi Islam ditandai dengan banyaknya lembaga-lembaga keuangan Syariah yang didirikan seperti Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah dan lembaga-lembaga lain yang dijalankan dengan prinsip-prinsip Syariah. Semakin banyak lembaga-lembaga keuangan yang berasaskan prinsip-prinsip dasar Syariah memberikan alternatif yang lebih besar kepada masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan yang tidak berdasarkan sistem bunga (lembaga keuangan konvensional).
Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia yang semakin pesat tersebut membutuhkan suatu strategi yang lebih jelas sehingga mampu menjadi pendorong terbentuknya Sistem Ekonomi Islam di Indonesia yang memadai. Berdasarkan situasi yang ada, strategi pengembangan Ekonomi Islam paling tidak perlu memperhatikan dua aspek mendasar yaitu aspek konseptual/akademis dan implementatif/praktis dari Ekonomi Islam. Pengembangan aspek konseptual lebih menekankan pada pengembangan Ekonomi Islam sebagai ilmu atau sistem, sedangkan pengembangan aspek implementatif menekankan pada pengembangan Ekonomi Islam yang diterapkan pada lembaga-lembaga bisnis yang menerapkan prinsip Syariah dalam menjalankan usahanya. Kedua aspek tersebut seharusnya dikembangkan secara bersama-sama sehingga mampu membentuk Sistem Ekonomi Islam yang dapat digunakan untuk menggali potensi dan kemampuan masyarakat (Indonesia) membangun sistem ekonomi alternatif sebagai pengganti atau pelengkap sistem ekonomi konvensional yang sudah ada.
Merespon perkembangan pesat tersebut, Jurnal La_Riba edisi ini menghadirkan penulis-penulis yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya membumikan ekonomi Islam di Indonesia, di antaranya A. Dimyati menulis tentang paradigma baru ekonomi Islam, Sufriadi menulis tentang Memberdayakan peran BASYARNAS dalam penyelesaian sengketa, Muhadi Zainudin menulis dalam bahasa Arab tentang kajian praktis bisnis perbankan Syariah, dan lain-lain. Selamat Membaca.
Untuk edisi mendatang jurnal La_Riba akan mengangkat tema Peran Ekonomi Islam dalam Pemulihan Ekonomi di Indonesia. Untuk itu redaksi mohon partisipasi para pembaca untuk menyumbangkan tulisannya.
Redaksi
Ekonomi Etis: Paradigma Baru Ekonomi Islam
A. Dimyati
Abstract
The following article traces the academical critics toward the conventional economics in particular in term of the sophisticated and established of this science. On the contrary, the character behind of its finalized, there are several weakness of this field of science, for instance the reducing of social facts. Departing from the facts, the emerging ideas of economics scholars have a great desire to return the conventional economics as humanist sciences. In this sense, the emerging of Islamic economics can be regarded as an effort and an alternative solutive from Capitalism and Socialism. Islamic economics offers the religious ethics as the basis of economical activities. Its ethics derives from al-Quran and prophet tradition.
Keywords: paradigma, etis, Islam, dan ekonomi.
Sistem Pembiayaan Leasing di Perbankan Syariah
Agus Waluyo Nur
Abstrak
This article tries to explore the theoritical concept of leasing as a product of Shari’ah banking. The system of Shari’ah banking denotes a part of Islamic economics concept. Islamic economics aims is to land the values and the ethics of Islam. The emerging of Shari’ah banking institution because of the motivating to avoid the riba (interest) system. The prohibition of interest system in Islam constitutes the main reference in the Shari’ah banking activities. The label of the shari’ah implies the several consequences either in the concept or in operating system of shari’ah bank including the leasing should be based on both Al-quran and Sunnah.
Keywords: leasing, perbankan, Syari’ah, dan pembiayaan.
Ekonomi Syari’ah: Tinjauan Kritis Produk Murabahah dalam Perbankan Syari’ah di Indonesia
Anita Rahmawaty
Abstract
The term “Murabaha” refers to contracts in which a financial institution purchases goods upon the request of a client, who makes deferred payments that cover costs and agreed-upon profit margin for the financial institution. The financial institution handles payment to a supplier and the incidental expenses of delivery (against a deferred payment made by the buyer to cover delivery costs and agreed-upon share of the buyer’s mark-up). Murabaha is the most widely used instrument of Islamic banking with seventy-five percent of total contract being murabaha based. It is widely used in consumer and corporate financing as well as in subordinated or term financing. The aim of this paper is to review and analyze the murabaha contract, the most important investment mechanism in Islamic banking today both in its theoretical and practical aspects.
Keywords: murabahah, ekonomi, perbankan, syariah, produk.
Dhaman Asy-Syariah Al-Islamiyah: Dirasah Waqiiyyah fi Al-Bank Al-Islami li At-Tanmawiyah
Muhadi Zainuddin
Abstrak
Tulisan berikut ini membahas fenomena dan realitas perbankan Islam di Indonesia. Adapun prinsip-prinsip utama yang menjadi dasar pijak perbankan dalam Islam adalah antara lain adalah sesuai dengan Syari’ah dan mengharamkan riba. Pengharaman riba tersebut dapat dilihat baik dalam konsep maupun dalam operasionalnya. Oleh karena itu, salah satu bentuk produk yang ditawarkan oleh perbankan dalam Islam selain musyarakah adalah mudarabah atau bagi hasil. Selain itu, prinsip yang diterapkan dalam perbankan Islam tersebut yaitu menjaga keseimbangan atau tawasut. Posisi dan sistem perbankan Islam merupakan jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme. Bahkan dapat pula dikatakan perbankan Islam adalah sistemadalah sistem perbankan yang menerapkan nilai-nilai etika Islam.
Keywords: al-bank, al-Islamiyah, at-tanmiyah, dan tawasut.
Teorisasi Akuntansi Syari’ah di Indonesia
Dwi Suwiknyo
Abstract
Shari’ a accounting, at level ontology and epistemology there is agreement of among expert of accounting that shari’a accounting differs from conventional accounting. But, in methodologies level there are still difference of opinion among expert of shari’a accounting. This article is striving to find shari‘a accounting methodologies. Especially, express accounting principles having ideology value coming from shari‘a, also its can synergy with process behavior of people (habitus) taking place in Indonesia. Thereby, will be obtained principle and procedure shari’a accounting coming from Islam and easy to be application.
Keywords: akuntansi syari’ah, metodologi, nash, habitus, dan teorisasi.
Bertholomeus Bolong
Abstract
The mission of religions aims to bring welfare and safety for human both in the world or hereafter. Meanwhile the poverty denotes multidimensional perspective includes in term of economy, social, belief in God, and moral. The poverty constitutes the challenge that Indonesian people face. The poverty indicates the lower of percapita income, jobless, etc. Islam and Catholic two religion institutions in Indonesia have the prophetical task and responsibility toward the poor people. The prophetical mission involves the problem of poverty in order to liberate them from that poverty. The liberation the poor people from poverty does not only a basis of Indonesian development and civility but also denotes the prophetical ethics.
Keywords: misi, profetik, miskin, tertindas, dan agama.
Sufriadi
Abstract
Naturally, in community will have been conflict at the time. Especially for the development of the life. Such as in money transaction (economy) that have to need vertical development. In Indonesia, the development of syariah economy is growing up in golden era, while the condition of Basyarnas (Badan Arbitrase Syariah Nasional) – wich is one medium in legal action solving of non-litigation syaria economy – is declining. Its ineffective working is shown at the starting of syaria economy till growing up. This paper discribes the development of syaria economy and its rationalization needs with Basyarnas as alternative in legal action solving effectively for syaria economy practitioner. The one of solutions is a revision of Basyarna Regulations.
Keywords: Basyarnas, Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syariah
Arief Rachman Matani
Abstract
This research is about an analysis toward ATM link between Syariah bank, especially Bank Muamalat Indonesia (BMI) and conventional bank in Islamic point of view. As an Islamic bank, BMI had perform Islamic values in its overall operation. The innovation made by BMI, ATM link between BMI and BCA, makes many inquiries from the society, especially academician wheter the product of this ATM link compliance to Syariah’s rules or not. It is a qualitative research used library as source of datas. It applies content analysis as method of analysis. The research found that the ATM link product between BMI and BCA is compliance to Syariah’s rules. BMI cooperate with two switching corporation, namely PT Artajasa and PT Rintis Sejahtera. The cooperation is based on ijarah contract, and contract of ijarah is lawful in Islam. The aim of cooperation among them is to secure benefit for human being and repell the evil.
Keywords: ATM, bank syariah, bank konvensional
Book Review Sukses Bisnis Modal Dengkul
Husain Haikal
Apa yang disajikan dalam buku ini cukup bermakna untuk dikaji dan diamalkan dalam dinamika kehidupan sehari-hari. Karya ini cukup bermakna terutama bagi mereka yang ingin mengembangkan wirausahanya. Karya ini cukup bermakna tidak hanya bagi para pelaku bisnis tetapi juga mereka yang sama menggumuli dunia akademis. Mengapa? Ada beberapa alasan yang dapat disajikan untuk sekedar ’pembenaran’, walau mungkin saja relatif sifatnya. Kebetulan penulisnya pernah menjadi mahasiswa, sayangnya dia terpaksa harus drop out karena beberapa sebab. Semua ini belum sempat diungkap penulisnya agar para pembaca berhasil mendapatkan aneka manfaat dari serba sebutan negatif apabila seseorang ’gagal’ menamatkan studi. Bukankah kegagalan seseorang dalam studi dapat terjadi karena adanya beragam sebab? Kegagalan bukan hanya disebabkan kekeliruan sikap dan langkah yang dilakukan bersangkutan sehingga dia terpaksa harus drop out?
Kriteria Naskah Jurnal La_Riba
Formulir Berlangganan Jurnal La_Riba
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa’ [4]: 58).
Predikat negara hukum menggambarkan bahwa segala sesuatu harus berjalan menurut aturan yang jelas; masyarakat yang merupakan warga negara hidup dalam ketertiban, ketenangan, keamanan dan keadilan. Hukum dibuat sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kondisi demikian. Sebagai sebuah sarana, dia lebih berjalan pada proses. Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka proses harus berjalan secara maksimal pula. H.L.A. Hart (1965) mengatakan bahwa untuk menciptakan keadilan, hukum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Murphy & Coelman, 1984: The Philosophy of Law). Jadi apabila ingin menciptakan keadilan dalam masyarakat maka unsur moral harus dipenuhi. Belum terciptanya rasa keadilan atau dengan kata lain gagalnya penegakan hukum dalam masyarakat kita sampai saat ini karena belum adanya “pengawalan” moral dari aparat penegaknya.
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Maka, jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan/posisi itu. Dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”
(Q.S. Al Hajj [22]: 11)
Dua tahun terakhir berturut-turut aneka bencana menyambangi negeri ini. Datang silih berganti, seakan tak akan pernah usai. Diawali gempa bumi beriring tsunami melanda Aceh, meletusnya gunung Merapi, gempa bumi Yogya. Lalu semburan lumpur Lapindo, angin putting beliung, dan kemudian kecelakaan beragam alat transportasi di darat, laut dan udara. Terakhir, seolah melengkapi semua musibah yang terjadi, adalah terbakar dan meledaknya pesawat Garuda di Bandara Adisucipto, Yogya, dengan korban 21 orang meninggal. Read more
“Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Alquran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Ankabut [29]: 45)
Ayat di atas begitu eksplisit menjelaskan adanya keterkaitan antara shalat dan perilaku yang ditunjukkan oleh seorang muslim. Pengaruh shalat memang tidak dapat dijadikan tolak ukur untuk menggeneralisasi dan menghukumi kepribadian semua orang. Tetapi, paling tidak dalam ayat ini Allah menjelaskan sikap seorang manusia dari sudut pandang karakter dan watak/ tabiat yang dibawanya. Shalat itu membersihkan jiwa, menyucikannya, mengkondisikan seorang hamba untuk munajat kepada Allah Swt di dunia dan taqarrub dengan-Nya di akhirat. (Jabir Al-Jazairi, 2004: 298).
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
(QS. Al-Baqarah [2]: 120).
Islam adalah agama yang lengkap, yang bukan hanya sekedar agama. Lebih dari itu, Islam adalah sistem nilai sekaligus sistem hidup. Bagi sebagian orang, Islam adalah pembebas, Islam adalah penyelamat. Akan tetapi bagi kebanyakan orang yang telah aman dan mapan dengan sistem yang telah dianutnya, Islam adalah ancaman. Bukan hal yang luar biasa jika begitu banyak sikap antipati terhadap Islam. Sejak Islam lahir pun sudah begitu. Berbagai cara digunakan untuk menghancurkanya. Melalui cara terang-terangan atau dengan cara diam-diam.
Fakultas Ilmu Agama Islam
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia Email: [email protected]
Telp: 0274-7070200 Ext. 5400