Berita terbaru seputar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dapatkan update terbaru berita-berita dan informasi menarik lainnya. Informasi mengenai beasiswa, kerjasama, event perlombaan tingkat nasional dan internasional serta program pertukaran pelajar hanya di http://fis.uii.ac.id

Setelah melalui seleksi yang ketat, Eva Fadhilah, mahasiswa Program Studi (Podi) Syari’ah Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) terpilih untuk mengikuti Leadership Training di Deakin University, Australia. Eva Fadhilah tergabung dalam Students Mobility Program (SM-Pro) 2016 yang diadakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

3-2Seleksi SM-Pro 2016 diikuti oleh lebih dari 5000 peserta dari berbagai universitas. Namun yang tersaring untuk 2016 ini sebanyak 26 mahasiswa dan Eva Fadhilah adalah salah satunya. Eva, begitu dia biasa disapa, berada di Australia selama 7 hari, 29 Muharram-05 Shafar 1438 H/Ahad-Sabtu, 30 Oktober-05 November 2016.

Selama di Deakin University, Eva belajar tentang Australian Education System yang disampaikan oleh Prof. Christine Ure. Selain itu, dia belajar tentang Multiculturalism in Australia yang disampaikan oleh Assc. Professor Katya Johanson. Tentu saja masih banyak materi yang lain. Disamping mendapatkan materi di kelas juga ada sesi diskusi dan kunjungan ke beberapa lokasi di Melbourne.

Eva bersyukur dapat mengikuti program tersebut dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Khususnya orang tua, kementerian agama, dan tentu saja Universitas Islam Indonesia (UII). “Semoga bisa membanggakan prodi dan memotivasi mahasiswa lain untuk mengasah ilmunya di dalam dan di luar negeri,” tutur Eva yang Mei lalu mengikuti International Conference di Turki.

Lebih lanjut menurut Eva, program yang diikutinya sangat bermanfaat dan memberikan pelajaran yang sangat berharga. Sementara itu, Dekan FIAI Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., mengapresiasi prestasi salah satu mahasiswanya. “Mahasiswa/i berprestasi internasional perlu didorong terus dan diberikan apresiasi,” tuturnya. (Samsul Zakaria/MSI)

Dalam undang-undang disebutkan bahwa dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama yaitu untuk mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

2-2Dalam hal penelitian, seorang dosen dituntut untuk memiliki kemampuan dalam penulisan jurnal internasional. Hal ini untuk mendukung penilaian kualitas perguruan tinggi yang salah satu ukurannya adalah jumlah publikasi di jurnal internasional.

Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah publikasi internasional dan juga dalam rangka meraih akreditasi internasional, Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Workshop Strategi Menembus Jurnal Internasional.

Workshop berlangsung di Ruang Sidang FIAI, Sabtu, 07 Muharram 1438 H/08 Oktober 2016. Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal-jurnal internasional yang terindeks lembaga-lembaga pengindeks bereputasi seperti Scopus serta ber-impact factor tinggi.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Untuk sesi pertama disampaikan oleh Hilman Latief, MA., Ph.D., seorang Ahli Filanthropy Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sesi kedua dilanjutkan dengan pemateri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Euis Nurlaelawati, Ph.D.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.30 yang diikuti oleh dosen muda dari 3 prodi di lingkunagan FIAI yakni Prodi PAI, Syari’ah (Hukum Islam), dan Ekonomi Islam. Dalam kesempatan tersebut Kang Hilman, panggilan akrab untuk pemateri pertama, menyampaikan beberapa poin penting terkait stategi untuk menembus jurnal internasional seperti Scopus, Google Scholar, Thomson, Reuters, Academia Edu, dan lain-lain.

Strategi peningkatan publikasi yang bisa dijalankan adalah dengan menentukan target tahun depan misalnya minimal 1 prodi 3 jurnal harus terbit. Selanjutnya tradisi peer review perlu dibangun dan tidak instan. Terakhir dosen diberi waktu penuh di waktu tertentu untuk fokus riset.

Sementara itu Euis Nurlaelawati, Ph.D., lebih menekankan pada cara penulisan jurnal internasional. Beliau memaparkan tentang persyaratan suatu kajian ilmiah yang meliputi penggunaan bahasa yang tepat (diksi), pemilihan masalah yang jelas, penggunaan teknik analisis data yang sesuai, dan pengambilan dasar karya-karya ilmiah yang sesuai untuk dijadikan sebagai rujukan. (Samsul Zakaria/PAI)

Islam di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Terlebih karena Indonesia adalah bangsa yang multikultural (beragam budaya). Benar bahwa Islam itu satu. Namun dalam tataran praktis, implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan suatu bangsa menjadi bermacam-macam. Implementasi tersebut baik konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan seterusnya.
1Berkenaan dengan itu sebanyak 20 mahasiswa dari Universiti Malaya (UM) Malaysia melakukan program kunjungan akademik (academic visit) ke Universitas Islam Indonesia (UII). Rombongan mahasiswa UM diketuai oleh Ahmad Mustaqim bin Ahmad Rosli. Mereka akan berada di Yogyakarta selama 16 hari, 5-30 Muharram 1438 H/16-31 Oktober 2016.

Selama berada di UII mereka akan mendapatkan kuliah dari para dosen UII khususnya dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI). Materi kuliah dirancang untuk mendeskripsikan tema program yaitu “Islam in Indonesia as a Multicultural Country”. Selain kuliah, mereka juga akan melakukan sosial engangement di Dewa Wisata Petung, Pagerjurang. Selebihnya, mereka juga akan mengunjungi beberapa tempat wisata di Yogyakarta.

Penyambutan secara resmi sekaligus pembukaan program dilaksanakan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 16 Muharram 1438 H/17 Oktober 2016. Dalam sambutannya, Wakil Dekan FIAI Dra. Sri Haningsih, M.Ag., berharap program yang baru kali pertama dilaksanakan tersebut dapat berlanjut. Khususnya agar mahasiswa FIAI dapat juga berkunjung ke UM. “Sehingga ada timbal balik dari program yang baik ini,” harapnya.

Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc., menyambut baik kehadiran mahasiwa dari UM ke UII. Dalam sambutannya, rektor menceritakan selayang pandang tentang UII. Secara khusus rektor mendukung program international mobility (mobilitas internasional) mahasiswa baik yang incoming (ke UII) atau outgoing (ke luar UII). Rektor berharap dengan program ini mahasiswa UM dapat memahami Islam di Indonesia dengan baik.

Program tersebut terlaksana atas kerjasama FIAI, International Program (IP) UII, dan Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA) UII. Selama di UII mahasiswa UM didampingi oleh buddies dari Tim Marketing dan Communication (Marcom) FIAI. Dengan pola demikian maka mahasiswa UII khususnya FIAI juga turut berperan aktif dalam program tersebut.

Secara umum, program berjalan dengan baik. Penutupan secara resmi dilakukan pada Jumat, 27 Muharram 1438 H/28 Oktober 2016 di Ruang Sidang FIAI. Saat penutupan ditampilkan Tari Jawa dari alumnus IP UII, penampilan Tari Boria dan Tari Indang dari mahasiswa UM.(Samsul Zakaria)

Pola relasi rakyat-negara adalah satu hal yang menarik untuk diteliti. Menarik dalam konteks latar belakang historis terciptanya pola relasi tersebut dan juga dalam konteks implementasi dari pola dimaksud. Termasuk dalam hal ini sebagaimana yang terjadi di Indonesia. Setelah era reformasi terjadi perubahan pola relasi rakyat-negara dimana rakyat kuat dan negara kuat.

1“Di satu sisi istilah negara kuat bermakna negatif,” tutur Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., dalam Diskusi Menyambut Doktor FIAI, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Kamis, 13 Dzulhijjah 1437 H/15 September 2016. Namun maksud negara kuat, tambah Yusdani, adalah negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsi rasional dan etiknya mendapat dukungan rakyat tanpa harus mempergunakan daya paksanya terhadap rakyat.

Sementara maksud rakyat kuat adalah rakyat yang aktif, mandiri, dan berdaya dalam menghadapi dan mengatasi persoalan kehidupan. Baik secara ekonomi, politik, agama, budaya, dan lain-lain tanpa harus selalu bergantung kepada negara. Gagasan dimaksud, menurut Yusdani, berangkat dari pemahaman ajaran Islam baik secara etis-substantif maupun legal-formalistik.

Yusdani adalah Dosen Tetap Program Studi Syari’ah (Hukum Islam) yang meraih gelar doktornya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ujian dan promosi terbuka telah dilaksanakan, Senin, 12 Dzulqa’dah 1437 H/15 Agustus 2016. Selanjutnya Yusdani disambut secara resmi oleh FIAI melalui Diskusi Ilmiah dengan mengangkat disertasinya di UIN Sunan Kalijaga.

Judul disertasi dimaksud adalah Respon Pemikiran Islam terhadap Perubahan Relasi Rakyat dan Negara di Indonesia Era Reformasi. Latar belakang disertasi tersebut adalah pemikiran Islam di Indonesia yang seolah-oleh terisolasi dari dinamika kehidupan yang mengitarinya. “Selain itu juga seakan-akan pemikiran Islam tidak berkontribusi dalam merespon proses demokratisasi berdasarkan agama yang dianjutnya,” kata Yusdani dalam diskusi yang dimoderatori oleh Krismono, SHI., MSI., tersebut.

Bertitik tolak dari hal tersebut, Yusdani ingin menelaah bagaimana pemikiran Islam diartikulasikan dan diimplementasikan umat Islam dalam merespon perubahan relasi rakyat-negara di Indonesia era reformasi. Yusdani menambahkan bahwa penelitiannya tersebut masuk dalam ranah kajian politik Islam (siyaasah) kontemporer. Bila kajian siyaasah selama ini lebih banyak bersifat teoritis maka yang dilakukannya sudah bersifat praktis.

Ketua Program Studi Syari’ah, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Yusdani atas gelar doktor yang diraihnya. Menurut Amir, budaya penyambutan doktor dengan diskusi ilmiah adalah hal positif yang perlu dilestarikan. Dia berpesan kepada Yusdani untuk meneruskan rihlah ilmiahnya sampai meraih guru besar. “Sebab Pak Yusdani potensial untuk meraih guru besar,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Dekan FIAI, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., turut menyampaikan ucapan selamat. Lanjutnya, topik disertasi Yusdani selaras dengan rencana strategis (renstra) UII tentang implementasi nilai-nilai Islam. Lebih mengerucut dia sampaikan bahwa turunan renstra tersebut adalah bagaimana merespon isu-isu keislaman kontemporer. Oleh karena itu, diskusi tersebut menarik untuk diikuti dan disimak dengan baik. (Samsul Zakaria/Syari’ah)

Hubungan kerjasama akademik antara Universitas Islam Indonesia (UII) dan Zaytunah University (Jaami’ah az-Zaituunah) telah terjalin dengan baik. Salah satunya adalah pengiriman professor tamu dari Zaytunah University ke UII. Adalah Prof. Dr. Mounir Tlili, salah seorang guru besar yang didatangkan oleh UII melalui Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) untuk mengajar di Program Studi Hukum Islam (PSHI).

2Penyambutan secara resmi dilakukan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 24 Dzulhijjah 1437 H/26 September 2016. Dekan FIAI Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., menyambut dengan gembira kedatangan Mounir Tlili di UII, khususnya di FIAI. Dia berharap dengan datangnya professor tamu tersebut dapat mewarnai nuansa akademik di FIAI. Sebelumnya, Ketua PSHI Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS juga menyampaikan hal yang senada.

Mounir Tlili merasa senang dan terhormat mendapat kesempatan untuk mengunjungi Indonesia dengan sponshorship UII. Dia ingin berkontribusi terhadap pengembangan akademik di UII dengan model pembelajaran yang telah dilakukan di Zaitunah University. Dia juga menyampaikan kebahagiaan karena Dekan FIAI adalah juga alumnus doktoral dari Zaytunah University.

Selain itu, Mounir juga menyampaikan tentang masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh para pedagang (tujjaar) yang datang ke Indonesia. Menurutnya, dagangan yang dibawa bukan semata materi tetapi juga dagangan pemikiran dan akhlak sehingga Islam dapat diterima dengan baik di Indonesia. “Lelahnya saya datang dari Tunisia ke Indonesia tidak sebanding dengan lelahnya orang-orang yang dahulu telah berjasa membawa Islam ke Indonesia,” ujarnya.

Selama berada di Indonesia, selain mengajar di PSHI Mounir juga menjadi pembicara dalam beberapa forum ilmiah. Salah satunya di Program Paskasarjana FIAI, dimana dia berbicara tentang perkembangan ekonomi Islam berbasis maqaashid syarii’ah di Tunisia. Dia juga menyampaikan kuliah umum (muhaadharah ‘aammah) di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Mounir Tlili bersama pimpinan FIAI sempat melakukan diskusi terbatas dengan Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc, Selasa, 25 Dzulhijjah 1437 H/27 September 2016. Dalam obrolan ringannya Mounir berharap suatu saat Rektor UII dapat berkunjung ke Zaytunah University. Tidak ketinggalan, Mounir juga menyampaikan kuliah umum tentang Islamic Legal Reform in Tunisia di Program Paskasarjana Fakultas Hukum (FH) UII, Jumat, 06 Muharram 1438 H/07 Oktober 2016.

Mantan Menteri Agama Tunisia (2014-2015) tersebut sempat mengunjungi salah satu pesantren di Yogyakarta yaitu Pesantren Aji Mahasiswa al-Muhsin Krapyak. Pesantren tersebut adalah milik salah satu Dosen Tetap PSHI yaitu Drs. KH. Muhadi Zainuddin, Lc., M.Ag. Di Pesantren tersebut, Mounir menyampaikan ceramah umum tentang makna jihad yang benar. Setelah selama kurang lebih 2 minggu berada di Indonesia, Ahad, 8 Muharram 1438 H/09 Oktober 2016, Mounir kembali ke Tunisia. (Samsul Zakaria/Syari’ah)

Kemajuan dan pertumbuhan pembangunan sebuah daerah pada dasarnya berasal dari sumber daya manusia yang ditumbuhkan oleh setiap keluarga. Namun demikian, keberhasilan investasi sumber daya manusia tersebut membutuhkan proses dan waktu yang dilandasi oleh kesadaran dan semangat yang tinggi.

3Sumber daya manusia yang berproses melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara memperbaiki kualitas hidup menjadi hal penting. Salah satunya adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Pemberdayaan sumber daya manusia melalui penyuluhan dan pelatihan dapat dilakukan oleh civitas akademika perguruan tinggi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengadakan serangkaian program penyuluhan manajemen organisasi dan pelatihan kewirausahaan yang memiliki unsur dasar nilai-nilai keislaman. Program pengabdian kepada masyarakat tersebut sebagai implementasi salah satu catur dharma UII.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman manajerial suatu organisasi dan bekal kepada masyarakat untuk melakukan wirausaha yang bermuatan moral keislaman dalam implementasi kehidupan sehari-hari. Di samping itu juga bertujuan untuk mengantarkan remaja di lokasi pengabdian untuk menemukan jati dirinya dengan membentuk karakter yang islami.

Kegiatan pengabdian masyarakat PSEI FIAI UII Yogyakarta dilaksanakan di Dusun Brongkol, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Sabtu, 22 Dzulhijjah 1437 H/24 September 2016. Tema yang diusung dalam pengabdian ini adalah Pemberdayaan Dusun Brongkol dalam Keragaman Keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Tema tersebut diambil berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga dan perangkat Dusun Brongkol. Dalam sambutannya Kepala Dusun Brongkol, Sugiyat mengucapkan ucapan terima kasih dan harapannya kepada para dosen PSEI untuk membantu membangun Dusun Brongkol. “Kami sangat berterimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu dosen di sini. Dan kami berharap bahwa kegiatan ini dapat berkelanjutan,” ujarnya.

“Masyarakat Brongkol ini sebenarnya memiliki keinginan untuk maju dalam wirausaha. Namun berbagai kendala yang dihadapi terkadang membuat kami maju-mundur untuk melanjutkan. Kami harapkan dengan pendampingan Bapak/Ibu dapat membuka wawasan para warga khususnya dalam usaha peningkatan taraf hidup ekonomi,” tutur Trubus, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dusun Brongkol.

Runtutan kegiatan yang telah dilakukan meliputi survei lokasi untuk mengambil data dan pemetaan kebutuhan dan masalah yang terjadi di masyarakat. “Sehingga kami bisa memberikan solusi dan kontribusi yang sesuai,” tutur Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag., selaku Ketua PSEI. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan penyelenggaraan. Setelah itu pelaksanaan pengabdian dan diakhiri dengan pelaporan.

“Harapannya ke depan program ini dapat dilanjutkan karena belum semua permasalahan dapat dicover karena keterbatasan waktu dan sumberdaya,” lanjutnya. Sementara itu, antusiasme masyarakat sebagai peserta terlihat selama mengikuti agenda yang telah disusun oleh tim pengabdian masyarakat PSEI FIAI. “Masyarakat sadar akan pentingnya kemandirian di bidang ekonomi yang berpengaruh terhadap kesejahteraan di semua aspek kehidupan,” tutupnya.

Dari jumlah peserta yang ditargetkan pada setiap kegiatan, kehadiran peserta mencapai rata-rata 99%. Semangat para peserta juga nampak ketika menanggapi pemateri pada sesi diskusi atau tanya jawab. Hal tersebut menunjukkan pula bahwa materi yang diampu oleh masing-masing dosen telah sesuai dengan kompetensi dosen PSEI yang terlibat sebagai pemateri dalam pengabdian masyarakat ini. (Samsul Zakaria/DMP/Ekis).

Islam hakikatnya terbangun di atas asas moderasi (moderat). Namun seringkali ada beberapa kelompok yang membawa Islam yang moderat tersebut dalam wilayah ekstrimisme (tatharruf). Akhirnya Islam menjadi dibenci oleh kelompok tertentu. Dalam kasus tersebut tentu saja yang salah bukan Islamnya tetapi “oknum” yang membawa Islam dengan model/pola yang kurang tepat.

Hal itulah yang mengemuka dalam an-Nadwah al-‘Ilmiyyah al-‘Aalamiyyah (International Seminar) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Bertempat di Ruang Sidang FIAI, Kamis, 05 Muharram 1438 H/06 Oktober 2016. Hadir sebagai pembicara Guru Besar Zaytunah University dan Mantan Menteri Agama (2014-2015) Tunisia, Prof. Dr. Mounir Tlili. Seminar dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI Dr. Tamyiz Mukharrom, MA.

4Dalam seminar bertajuk Binaa-u al-I’tidaal fi ad-Diin (Membangun Moderasi dalam Beragama) tersebut, Mounir mengawali materinya dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia. Islam diterima dengan baik di Indonesia dan akhirnya menjadi agama mayoritas penduduknya. Bagi Mounir, agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia.

Salah satu karakteristik muslim yang baik, menurut pemaparannya, adalah tidak menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Tetapi bagaimana agar kebaikan itu dirasakan oleh orang lain. “Tidak beriman salah seorang diantara kalian sampai mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri,” tuturnya menyitir hadits dalam seminar yang dimoderatori oleh Samsul Zakaria, S.Sy.

Bagi Mounir, manusia yang ada di dunia ini bagaikan berada dalam satu bahtera besar (safiinah). Apapun kelompoknya dan agamanya harus saling bekerjasama menjaga bahtera tersebut. Sebab kalau ada satu pihak yang melubangi bahtera tersebut maka yang celaka adalah semua penumpang bila bahtera lantas tenggelam. Oleh karena itu berbeda pemikiran dan keyakinan bukan alasan untuk saling menjatuhkan dan bertikai hingga menyebatkan rusaknya kapal.

Dalam konteks membangun moderasi dalam beragama Mounir mengingatkan untuk memahami agama dengan benar dan sempurna. Sebab Islam pada dasarnya sudah moderat. “Ironis sekali ada anak yang mengkafirkan orang tuanya hanya karena berbeda pemahaman dalam hal yang memang diperselisihkan ulama’ (khilaafiyyah),” tuturnya. Oleh karena itu diperlukan pemahaman Islam yang moderat dan toleran untuk kehidupan yang lebih baik.

Terakhir Mounir juga menyampaikan bahwa seringkali Islam dikesankan sebagai agama yang keras karena adanya huduud (seperti hukuman potong tangan, rajam, dan sebagainya). Sementara yang demikian itu sebenarnya bukan asal (waton) potong tangan, bukan asal rajam, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sampai diterapkannya hukuman tersebut. Dan tujuan inti dari hukuman tersebut bukan potong tangan atau rajamnya namun supaya tidak terjadi lagi hal sama di kemudian hari (efek jera).

Mounir mengisahkan di masa Khalifah Umar bin Khaththab dimana ada seorang yang dilaporkan mencuri. Pelapor menginginkan agar pencuri tersebut dipotong tangannya sebagaimana aturan syari’at. Namun ternyata Umar urung melakukannya karena pertimbangan bahwa pencurian tersebut terjadi di masa paceklik. Ditambah lagi pencuri tersebut mencuri untuk mencukup kebutuhan pokoknya saja. (Samsul Zakaria/Syari’ah)

Salah satu kegiatan akademik mahasiswa di perguruan tinggi adalah melakukan penelitian (riset). Hasil penelitian ini disusun dalam suatu karya ilmiah untuk dipertanggungjawabkan pada akhir studinya. Penelitian dalam rangka menyelesaikan skripsi tersebut merupakan suatu kegiatan ilmiah yang diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan dengan menggunakan berbagai informasi dan metodologi dalam bidang ilmu yang melingkupinya.

5(1)Dalam kegiatan tersebut mahasiswa dituntut mengerahkan kemahiran berpikir, bersikap dan bertindak dalam usaha menggali dan mengembangkan pengetahuan yang baru untuk disumbangkan dalam bidang keahliannya. Selain itu dituntut untuk menerapkan kaidah dan etika ilmiah yang berlaku di lingkungan masyarakat ilmiah.

Dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik, khususnya dalam riset bagi mahasiswa dan dosen, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggulirkan Hibah Kompetisi Penelitian Kolaboratif Dosen-Mahasiswa 2016. Tujuan dari program ini adalah peningkatan mutu penelitian mahasiswa dalam bentuk skripsi dan menumbuhkan jiwa kompetitif dalam diri mahasiswa.

Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Diantaranya, telah menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian dan Statistik II, belum pernah mengikuti program serupa, dan bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku dalam program ini. Topik yang ditawarkan difokuskan pada 9 hal, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR), Consumer Behaviour, Halal Industry, Manajemen Zakat Infaq Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF), dan Industri Kreatif.

Proposal yang masuk di-review oleh internal dosen PSEI. Tim reviewer program ini adalah Dr. Siti Achiria, SE., MM., Soya Sobaya, SEI., MM., dan Zein Muttaqin, SEI., MA. Sementara itu, kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa tahap. Dimulai dari Publikasi pada 29 Agustus 2016, Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Administrasi (13 September 2016), Seleksi Administrasi dan Proposal (16 September 2016), Seminar Proposal (20 September 2016), dan Pengumuman Hasil Seleksi Akhir, Kamis, 20 Dzulhijjah 1437 H/22 September 2016.

Melalui proses Seleksi Administrasi dan Seminar Proposal diputuskan peraih Hibah Penelitian Kolaboratif Dosen-Mahasiswa 2016 adalah: Nadia Nuril Firdaus (14 423 167), Khozin Zaki (13 423 067), M. Tamrin (14 423 007), Camelia Rizkia M (13 423 097), Gandys Marisha Utami (14 423 085), dan Khurul Aimmatul Ummah (13 423 175). Masing-masing mahasiswa tersebut akan mendapatkan satu dosen pembimbing dan hasil penelitiannya akan diarahkan sebagai tugas akhir (skripsi).

Ketua PSEI Dr. Drs. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag., mengungkapkan bahwa riset kolaboratif dosen-mahasiswa sangat penting dilakukan dan diteruskan untuk pengembangan potensi dan kompetensi keilmuan dosen. “Sekaligus sebagai media pembelajaran dan pembinaan kepada mahasiswa,” ungkapnya. “Agar tumbuh sense of academic-nya serta terbiasa berkontribusi terhadap fenomena dan permasalahan di masyarakat melalui kajian riset,” tutupnya. (Samsul Zakaria/DMP/Ekis)

Kurikulum adalah komponen penting dalam dunia pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi (PT). Seiring dengan berjalannya waktu, kurikulum terus mengalami perubahan dan perkembangan. Belakangan ini yang cukup sering dibicarakan adalah tentang kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

7 (2)Merespon hal tersebut, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Workshop Evaluasi Kurikulum Berbasis KKNI. Hadir sebagai narasumber, Dr. Suyadi, M.Pd.I., pakar KKNI dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Sebelumnya, Suyadi bersama Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., telah menulis buku yang berjudul Desain Kurikulum Perguruan Tinggi: Mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Menurutnya, KKNI sebenarnya merupakan sebuah keharusan. Apalagi dihadapkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Istilah lain dari KKNI adalah Indonesian Qualification Frmanework (IQF).

Diterangkan Suyadi bahwa KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikann dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.

Pada awalnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menolak KKNI. Namun pada akhirnya mau tidak mau harus menerima model kurikulum tersebut. Bahkan ada ultimatum bila sampai semester genap tahun ajaran 2017-2018 belum diterapkan maka program studi (prodi)nya akan ditutup.

Suyadi menambahkan bahwa dengan diterapkannya KKNI maka memungkinkan adanya ahli yang tidak memiliki gelar akademik untuk mengajar di kampus. Tentunya setelah adalah proses seleksi dan ujian yang tidak sederhana. Selanjutnya, kedepannya perguruan tinggi juga harus mengeluarkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Dalam konteks kurikulum KKNI, prodi harus memiliki sistem penjaminan mutu internal. Selebihnya, akreditasi sebuah program studi nantinya tidak hanya oleh Badan Nasional Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetapi juga oleh lembaga akreditasi internasional.7 (3)

Setelah workshop tersebut semua prodi di FIAI mengirimkan draft kurikulum KKNI untuk di-review oleh Suyadi. Setelah itu dikembalikan lagi ke masing-masing prodi untuk disempurnakan. Betatapun demikian dalam prosesnya nanti tetap membutuhkan pendampingan lagi dari tim ahli untuk sampai disahkan.

Dalam workshop tersebut juga dipaparkan oleh Wakil Dekan FIAI Dra. Sri Haningsih, M.Ag., tentang Kurikulum Ulil Albab. Kurikulum tersebut sebenarnya juga mengacu kepada atau irisan dari KKNI namun sudah diselaraskan dengan keunikan dan kondisi spesifik UII. Meskipun belum final namun perlu untuk diketahui oleh tim kurikulum masing-masing prodi. (Samsul Zakaria/FIAI)

Sebagai bagian penting dari upaya untuk go international, Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) terus mengupayakan kerjasama akademik dengan kampus di luar negeri. Salah satunya yang baru-baru ini dilakukan adalah dengan Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Law (AIKOL) International Islamic University Malaysia (IIUM).

6.1Kunjungan dilakukan pada Selasa, 20 Dzulqa’dah 1437 H/23 Agustus 2016. Bertindak selaku ketua delegasi, Dekan FIAI Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Dekan didampingi Ketua PSHI Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS dan Sekretaris PSHI sekaligus Ketua Pusat Dakwah dan Pengabdian Masyarakat (PDPM) FIAI Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag.

Delegasi diterima oleh Wakil Dekan AIKOL bidang akademik, Assoc. Prof. Dr. Badruddin Hj Ibrahim. Dalam sambutannya Badruddin mengapresiasi niat baik PSHI FIAI untuk menjalin kerjasama dengan AIKOL. Secara singkat dia memaparkan tentang AIKOL. Dia juga bercerita bahwa banyak mahasiswa Indonesia yang mengambil master (S-2) di AIKOL.

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan tentang teknis Students Exchange yang sudah direncanakan. Salah satu yang penting berapa lama idealnya mahasiswa mengikuti program tersebut. Apakah selama satu 1 bulan atau full 1 semester sehingga sampai pada transfer kredit SKS. Bila demikian maka harus ada penyesuaian kurikulum antara PSHI dan AIKOL. Selain itu AIKOL juga menawarkan kepada dosen PSHI yang sudah bergelar guru besar untuk menjadi penguji luar (external examiner) disertasi.

Dari kunjungan tersebut juga didapatkan informasi penting tentang integrasi zakat dan pajak di Malaysia. Pengalaman Malaysia tersebut menjadi menarik untuk menjadi kajian penelitian kolaboratif antara dosen PSHI dan AIKOL. Selain itu terkait riset kolaboratif (joint research) dibicarakan topik-topik lain yang memungkinkan seperti wakaf dan siyaasah syar’iyyah (Politik Islam).

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang kuliah tamu (guest lecture) untuk lebih menguatkan iklim akademik. Misalnya dengan mendatangkan dosen AIKOL ke PSHI selama 1 bulan dan/atau sebaliknya. Sementara itu, terkait kolaborasi jurnal ilmiah, AIKOL menawarkan kepada dosen PSHI bila ingin menerbitkan risetnya di jurnal mereka. (Samsul Zakaria/Syari’ah)