Awali T.A. 2017/2018, FIAI Adakan Workshop bagi Dosen
Daya saing suatu perguruan tinggi haruslah selalu dikembangkan dan ditingkatkan. Salah satu upayanya adalah melalui peningkatan dan pengendalian kualitas proses pembelajaran, khususnya kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Berkaitan dengan hal tersebut, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Workshop Implementasi Pembelajaran Kurikulum Berbasis KKNI di Ruang Sidang FIAI, Senin, 06 Dzulhijjah 1438 H/28 Agustus 2017.
Hadir sebagai pemateri Wakil Rektor I UII, Dr. Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI., yang menyampaikan materi tentang Arahan dan Kebijakan Pengembangan Akademik untuk Implementasi KKNI. Dalam pemaparannya, Ilya—sapaan akrabnya—lebih banyak berdiskusi dengan peserta tentang kebijakan KKNI di UII. Dengan pola diskusi tersebut diharapkan ada komunikasi interaktif dan pendalaman tentang materi yang disampaikan.
Sementara itu, pemateri selanjutnya adalah Wakil Dekan FIAI, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., yang menyampaikan tentang Penyusunan Perangkat Pembelajaran Berbasis KKNI. Secara rinci, Sri Haningsih memaparkan dan mendiskusikan tentang strategi menyusun pembelajaran yang mengacu KKNI. “Mari kita mencoba bersama merancang perangkat pembelajaran efektif,” ujar Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PSPAI) di akhir materinya.
Baca juga: Pra-Rakorja FIAI: Siapkan Generasi Terdepan menjadi Teladan
Workshop yang dimoderatori oleh Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd., tersebut diikuti oleh seluruh pengampu dan pengajar mata kuliah pada Semester Ganjil Tahun Ajaran (TA) 2017/2018 di FIAI. Dengan demikian acara tersebut juga berguna untuk menyamakan persepsi seluruh peserta tentang kurikulum KKNI yang baru diterapkan oleh 3 program studi (prodi) di FIAI semester ini. Selain itu, sebagai penyegaran (refreshing) sebelum memulai kuliah setelah masa liburan. (Samsul)