Mun’im A. Sirry Memberikan Kuliah Umum Al-Qur’an di FIAI
Narasi Al-Qur’an tentang agama non-Islam sangatlah kompleks. Di satu sisi Al-Qur’an memposisikan agama lain dengan sangat toleran. Namun di sisi lain, ada kesan Al-Qur’an menegasikan eksistensi agama lain. Betapapun demikian hal tersebut dalam konteks akademis semestinya menjadi inspirasi riset. Sementara bagi umat Islam dapat menjadi motivasi untuk mengaji dan mengkaji Al-Qur’an dengan lebih dalam.
Ada ilmuan non-muslim yang kemudian belajar tentang bahasa Arab klasik untuk mempelajari Al-Qur’an. “Lalu apa yang sudah kita lakukan sebagai umat muslim untuk memahami Al-Qur’an?” tanya Mun’im A. Sirry, Ph.D., dalam Kuliah Umum Al-Qur’an, Hubungan Agama, dan Toleransi’, di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Selasa, 17 Sya’ban 1437 H/24 Mei 2016.
Mun’im A. Sirry adalah Asisten Professor di University of Notre Dame, Indiana. Dalam Kuliah Umum tersebut, dia menyampaikan materi tentang ‘Al-Qur’an dan Hubungan Agama: Pendekatan dan Problem’. Acara terselenggara atas kerjasama FIAI dengan American Institute for Indonesian Studies (AIFIS). Menurut Faishol Adib, MA., selaku Program Manager, AIFIS adalah konsorsium 15 universitas di Amerika yang fokus pada kajian Indonesia.
Salah seorang dosen Program Studi Hukum Islam (PSHI), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag., turut menjadi pembicara dalam acara tersebut. Dia menyampaikan tentang ‘Al-Qur’an dan Toleransi Beragama Madzhab Fiqh’. Menurutnya, beragam pendapat fiqh menjadi bukti bahwa Islam justru menjadi rahmat bagi umatnya. Perbedaan pendapat bukan untuk saling menyalahkan dan mengkafirkan tetapi untuk saling menghargai.
Wakil Dekan FIAI, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., dalam sambutannya mengapresiasi acara tersebut. Harapannya kerjasama yang terjalin dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. Rencananya, pertengahan Juni mendatang akan diadakan acara serupa di FIAI. Hal serupa diungkapkan Dekan FIAI, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., ketika memberikan closing statement di akhir acara. (Samsul Zakaria)