PSI Jalin Kerjasama Riset Difabel dengan PPPRBM Solo
Tidak bisa dimungkiri bahwa penyandang difabel merupakan bagian dari struktur sosial masyarakat di setiap tempat. Namun demikian penyandang difabel seakan masih menjadi penduduk yang dinomorduakan di negeri ini. Meskipun beberapa tempat telah memberikan ruang atau fasilitas publik khusus untuk para penyandang difabel, namun terkadang penyediaan tersebut masih belum memenuhi standar.
Berangkat dari kondisi tersebut, untuk meningkatkan dan memenuhi hak-hak difabel di Indonesia, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPPRBM) Solo, Jawa Tengah mengadakan kunjungan ke Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka menjalin kerjasama riset tentang difabel yang akan dilakukan di beberapa tempat Jawa Tengah. Kunjungan ini berlangsung pada hari Jum’at 23 Jumadil Akhir 1437 H/1 April 2016 di Kantor PSI UII Demangan Baru.
Dalam kunjungan tersebut pengurus beberapa pengurus PPPRBM Solo memaparkan beberapa realitas kehidupan difabel di Indonesia khususnya pada beberapa daerah di Jawa Tengah. Mulai dari pelayanan di ruang publik sampai dengan pemenuhan negara terhadap hak-hak masyarakat difabel ini.
Drs. Yusdani, M.Ag., selaku Direktur PSI juga memberikan tanggapan dari perspektif Islam terkait dengan masyarakat difabel ini. “Penyandang difabel juga merupakan bagian masyarakat yang mempunyai hak asasi sebagai manusia dan hak tersebut harus dipenuhi sebagaimana yang diatur dalam Islam,” ujarnya.
Pertemuan ini merupakan langkah awal membangun kerjasama PSI dengan PPPRBM Solo dalam hal sosial dan keislaman sesuai dengan ruang lingkup masing-masing. “Harapannya ke depan banyak kegiatan lain yang bisa dikerjasamakan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial,” ujar Edi Safitri, S.Ag., MSI., selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) PSI UII dan Dosen Mata Kuliah Umum (MKU) UII.
Sebagai langkah konkrit ke depan, beberapa tim PSI akan turun ke lapangan memberikan pemaparan dan pengarahan kepada para anggota peneliti dalam hal pengambilan data. (Samsul Zakaria/AA/IZ)