Evaluasi Kinerja Tahunan, FIAI Diaudit Badan Wakaf
Setiap tahunnya, unit-unit di UII memiliki agenda besar yang terumuskan secara sistematis dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Kinerja unit harus berangkat dari RKAT yang telah disusun tersebut, baik dari sisi kegiatan maupun anggaran. RKAT tersebut di awal tahun berikutnya dipertanggungjawabkan dalam Audit Manajemen oleh Tim Badan Wakaf UII
Selama 3 hari, Senin-Rabu, 06-08 Jumadil Ula 1437 H/15-17 Februari 2016, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) menerima kunjungan Tim Badan Wakaf kaitannya dengan pertanggungjawaban RKAT. Pembukaan Audit Manajemen dilakukan di Ruang Sidang, Senin paginya. Dalam pembukaan tersebut hadir seluruh auditor untuk FIAI dan auditee (yang akan diaudit).
Dalam sambutannya Dekan FIAI Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA mengucapkan terima kasih atas kehadiran para auditor. Harapannya, hasil audit RKAT 2015 lebih baik dan menjadi masukan berharga untuk pelaksanaan RKAT 2016. “Meskipun tadi malam (dini hari) baru pulang rekreasi dari Malang, kami siap diaudit,” tuturnya.
Bertindak sebagai lead auditor, Drs. Syamsul Hadi, MS., Ak., CA. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa audit bukan semata-mata menjadi kesalahan. “Maka kita sebut pengecekan saja, bukan audit. Kalau audit kesannya lain,” ujarnya. Dia juga menambahkan bahwa proses audit terus menyesuaikan dengan perkembangan.
“Oleh karena itu, apa yang kami sarankan tahun lalu boleh jadi kami salahkan tahun ini. Apa yang kami sarankan tahun ini bisa jadi kami salahkan tahun depan,” tuturnya. Hal ini karena standar audit terus berubah tentu ke arah yang lebih baik. Setelah pembukaan, para auditor menuju ke masing-masing unit untuk melakukan audit.