Studium Generale Prodi Hukum Islam
Menyambut awal kuliah reguler, Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI mengadakan Studium General (SG) di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito, Senin, 16 Dzulqa’dah 1436 H/31 Agustus 2015. Hadir sebagai narasumber KH. Robitul Firdaus, SHI., MSI (Alumnus dan Ph.D Candidate IIU Malaysia) dan Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Alumnus dan Kaprodi Hukum Islam).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, PSHI telah meluluskan alumni yang lur biasa. Hal tersebut tentu menjadi motivasi bagi mahasiswa baru.
Di awal penyampaian materi, Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS., menyatakan bahwa PSHI sudah kembali terakreditasi A oleh BAN-PT tahun 2015 ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan keilmuan civitas akademika PSHI yang excellent. Setelah itu, dia mengenalkan dosen-dosen tetap Hukum Islam dan stafnya.
Prof. Amir, begitu dia biasa disapa, juga mengungkapkan keunggulan PSHI. Diantaranya, tahun 2015 ini PSHI mendapat hibah dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII senilai hampir setengah milyar. Disamping itu, prestasi mahasiswa Hukum Islam juga cukup menggembirakan. Hal tersebut selaiknya menjadi penyemangat bagi mahasiswa baru.
Sementara itu, menurut Robitul Firdaus, mahasiswa harus menyiapkan diri sebaik mungkin sejak awal menjadi mahasiswa. Dengan demikian, saat lulus tidak harus mencari apa-apa tetapi dicari oleh apa-apa. Tidak mencari kerja tetapi dicari oleh pekerjaan. Hal ini tentu tidak mudah namun alumni syari’ah memiliki peluang yang besar.
Selanjutnya, Robitul Firdaus mengatakan bahwa the purpose of knowledge is to create a good man. “Sebab good student belum tentu good man. Sementara kalau sudah good man sudah pasti good student,” tuturnya. Mahasiswa yang belajar sungguh-sungguh hingga nilainya baik adalah good student. Tetapi kalau karena belajar dia lupa shalat berarti belum good man.
Terakhir, Robitul Firdaus berpesan kepada mahasiswa baru PSHI untuk mengusai bahasa Arab dan Inggris. Lalu, mengasah kemampuan menulis. “Supaya menjadi fashīhul kalām wa fashīhul qalam,” tuturnya dalam SG yang dimoderatori oleh Samsul Zakaria, S.Sy., tersebut. Selebihnya, ilmu public speaking, metodologi berpikir, dan identifikasi kebutuhan masyarakat.