Workshop Kurikulum PAI

Untuk meningkatkan mutu akadmik dan kompetensi lulusan, Porgram Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Workhshop Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), pada Selasa, (31/7) di Ruang Sidang FIAI. Sejumlah pakar dan praktisi pendidikan dihadirkan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap kurikulum PAI FIAI saat ini.

 

Menurut Agus Nuryatno, Ph.D., seorang praktisi pendidikan, visi PAI sekarang harus mampu menjadi rujukan pengembangan pendidikan dan keguruan agama Islam yang berkualitas dan professional serta berkomunikasi global dengan misinya menjalin kerjasama dengan pelbagai pihak sebagai wujud pengabdian Tridharma Perguruan Tinggi. “Kompetensi utama lulusan berdasarkan peraturan BAN PT adalah memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam serta mampu menerapkan konsep-konsep pembelajaran mutakhir sehingga dapat menjadi guru professional, inovatif dan inspiratif PAI di sekolah dan Madrasah”, ujar alumni FIAI ini.

Suasana Workhshop Kurikulum Progran Studi PAI FIAI UII

Hal senada diungkapkan oleh Sri Suwartiyah, bahwa kompetensi lulusan PAI mencakup aspek keahlian berdasarkan bidang ilmu, aspek kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial. Keahlian berdasarkan profesionalisme, kata Suwarti, yaitu berjiwa intelektual dan berkarakter guru Islami dan mampu menjadi agen pembelajaran dalam mengimplementasikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan Islam.

Untuk menambah bahan evaluasi kurikulum dan masukan bagi dosen-dosen PAI FIAI, panitia juga mendatangkan pakar pendidikan lainnya yakni Faridl Musyadad, S.Pd.I., M.Pd, yang mengupas tentang pengembangan kurikulum dalam learning outcomes Indonesia cualification framework dan Imam Khoiri, S.Ag dalam hal kebijakan Kementerian Agama tentang PAI dan relevansinya dengan pengembangan prodi PAI.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *