Prodi Hukum Islam dan Pendidikan Agama Islam Divisitasi BAN PT

Setelah menanti selama kurang lebih sembilan bulan, akhirnya Program Studi Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam UII dikunjungi tim asessor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Indonesia. Prodi Hukum Islam di audit oleh tim asesor pada Kamis (10/12) lalu oleh Prof. Dr. Ahmad M. Sewang, MA (UIN Makassar) dan Prof. Dr. Amiur Nurudin, MA, Universitas Sumatera Utara Medan (USU Medan). Menurut Prof. Dr. Ahmad M. Sewang, lamanya proses visitasi sejak pengajuan dikarenakan beberapa hal diantaranya begitu banyak perguruan tinggi yang tengah mengajukan akreditasi padahal pada tahun 2010 nanti akan ada perubahan sistem terhadap proses akreditasi. Untuk itu, tahun 2009 ini menumpuk sehingga harus antri dan sabar.

 

 

Suasana Audit dari Tim Asesor BAN PT di FIAI

Dalam kesempatan itu juga turut hadir Wakil Rektor II UII, Dra. Hj. Neni Meidawati, M.Si, yang mewakili pimpinan universitas. Dalam sambutannya, Wakil Rektor II banyak menjelaskan tentang keadaan UII baik secara akademik maupun sarana dan prasarana. “Universitas Islam Indonesia memperoleh akreditasi institusi dengan nilai “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan dalam waktu bersamaan terdapat 55 PTN dan PTS mengajukan akreditasi di seluruh Indonesia” jelasnya.

Sementara beberapa hari setelah prodi Hukum Islam, giliran prodi Pendidikan Agama Islam yang rencananya pada hari Selasa (15/12) namun diajukan menjadi hari satu hari yakni Senin (14/12) kemarin. Tim assesor BAN-PT kali ini terdiri dari Prof. Dr. H. Moh. Roem Rowi, MA (IAIN Surabaya) dan Dr. Hj. Binti Ma’unah, M.Pdi (STAIN Tulung Agung Jawa Timur).

Sebelumnya kedua prodi tersebut telah mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT. Walaupun demikian, jauh-jauh hari kedua prodi tersebut telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang termasuk dokumen-dokumen dan inventarisir yang termasuk dalam kategori penilaian borang. Begitu juga dengan sarana dan prasana pendukung akademik lainnya dengan harapan keduanya bisa mempertahankan akreditasi yang telah diperoleh.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Dekan FIAI, Drs. H. M. Fajar Hidayanto, MM. “Mudahan-mudahan Prodi Hukum Islam dan Pendidikan Agama Islam dapat bertahan dengan akreditasi yang sudah diperoleh yakni A. Karena ini merupakan ketiga kalinya FIAI terima visitasi akreditasi BAN-PT”.