Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan short course Penulisan Berbasis Artificial Intelligence (AI), diikuti lebih dari 90 peserta, terdiri dari mahasiswa UII dan perguruan tinggi dalam naungan Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah 3 Daerah Istimewa Yogyakarta.
Short course diselenggarakan di lantai III Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI UII Senin dan Selasa, 25-26 November 202. Ketua Panitia kegiatan Ahmad Zubaidi, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa selain paparan materi juga ditingkatkan dengan praktik dan pengecekan plagiasi di Turnitin.
“Dari sisi praktik langsung dengan AI, akan diberikan hadiah untuk tulisan terbaik. Semata memotivasi peserta, meski dari mahasiswa luar UII, tetap kita berikan dukungan dalam menjalin sinergitas yang baik. Untuk memajukan karya tulis di tingkat mahasiswa, hal ini perlu dilakukan sekuat mungkin demi terjaganya integritas dalam penulisan” kata Ahmad.
Selain itu, Ahmad Zubaidi menambahkan bahwa hasil tulisan terbaik dari peserta akan dibantu untuk dimuat di media massa online, jurnal dan media sosial. Harapannya menjadi contoh bagi masyarakat umum, tentang pemanfaatan AI. Klasifikasi tulisan yang diharapkan menonjol dari peserta berupa opini, cerita motivasi dan karya akademis lainnya.
Setelah hari pertama hadirkan 2 narasumber, pada hari kedua juga bersama 2 narasumber. Hari kedua, diawali paparan Ahmad Ali Azim, S. Pd. I., M. Pd yang merupakan pendiri media dan penerbit Dawuh Guru serta penulis opini pada beberapa media massa ternama. Disambung paparan narasumber kedua, Yuli Andriansyah, SE., MSI dosen Prodi Ekonomi Islam UII, juga sebagai Editor In Chief Jurnal Millah FIAI UII.
”Menembus media massa nasional, bisa dimulai dengan menggempur dengan tulisan opini ke media lokal. Hal ini karena redaktur media massa akan melakukan cek popularitas nama penulis opini di media online, misal di Google Cendekia, jurnal dan media massa lain. Sehingga nama kita harusnya dikenal dulu secara online,” kata Ali Azim
Tandasnya, sudah saatnya generasi sekarang memanfaatkan teknologi, seperti AI. Namun jangan menggantungkan sepenuhnya dari hasil kerja AI. Sebagian saja, atau dalam upaya untuk mencari ide dan gagasan. Kalau tidak beradaptasi dengan AI bisa makin ketinggalan zaman.
”Saya pernah meramu data, informasi, berita dan sejarah menjadi sebuah bagian dari buku hasil kerja AI. Memang tidak semua perguruan tinggi bisa menerima AI. Ada yang mendorong, ada yang menghindari mahasiswanya menggunakan AI. Namun bagi saya pribadi, AI akan membantu dalam hal kecepatan menyelesaikan penulisan. AI itu pintar, beda pilot meski sama-sama mencari informasi yang sama, hasilnya tetap beda. Sehingga ketika dicek di alat pendeteks plagiasi, cenderung aman, namun ya saat ini, entah nantinya,” kata Ali Azim.
Sesi kedua, Yuli Andriansyah, SE., MSI yang saat ini juga masih menempuh studi doktor, menjelaskan arti penting AI.
“Artificial Intelligence memiliki peluang untuk membantu umat manusia, termasuk para peserta didik di perguruan tinggi. Sejumlah Lembaga dunia dan pemerintah Indonesia telah membuat petunjuk yang dapat menjadi panduan agar penggunaan AI dapat memberikan manfaat dan tetap sesuai dengan etika. Sudah selayaknya dunia kampus memanfaatkan AI untuk mengakselerasi capaian pendidikan tinggi sembari tetap menjaga etika dan integritas akademik,” kata Yuli
Imbuhnya, kejujuran bagi pengguna AI juga perlu diperhatikan. Bukan berarti ketika sebuah karya yang tidak terdeteksi sebagai hasil kerja AI, lalu mengabaikan aspek transparansi. Transparansi dalam hal ini menyebutkan bahwa karya tulis tersebut juga didapatkan dari perangkat AI.
”Dalam pemanfaatan AI yang menganut mazhab kejujuran. Sekiranya memang dihasilkan dari hasil AI, tetap disebutkan. Meskipun tidak terdeteksi perangkat detektor AI. Bahkan karya tulis yang dihasilkan dari AI tetap perlu sentuhan editing, untuk menyesuaikan gaya penulisan. Intinya etika dan karakter tetap harus benar-benar dijaga dalam dunia pendidikan,” tegas Yuli Andriansyah.
Dalam sesi simulasi, Yuli Andriansyah mencoba memberikan contoh pemanfaatan AI untuk memudahkan mahasiswa menyelesaikan skripsi dan karya ilmiah. Simulasi memberikan gambaran pola penggunaan AI yang benar dan etis, serta penggunaan AI yang bersifat mengelabuhi karena tidak akan dideteksi sebagai karya dari AI. Namun dalam paparan penutupan, Yuli memastikan yang hadir tetap harus berpegang teguh pada etika, ketika memanfaatkan AI.
Sebelum short course ditutup, Ahmad Zubaidi membagikan hadiah senilai 1 juta rupiah kepada peserta yang mampu menjawab 10 pertanyaan mengenai materi yang disampaikan oleh 4 narasumber selama 2 hari. (IPK)
Mansyur Raih Gelar Doktor di FIAI UII, dengan Penelitian pada Sektor Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2023-2027 yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing serta dampak sosial ekonomi dari perbankan syariah. Kondisi ini menjadi perhatian Mansyur, mahasiswa Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI UI) Universitas Islam Indonesia (UII) untuk melakukan penelitian di PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Dinar Ashri, Nusa Tenggara Barat. Penelitian untuk menunjang proses studi, meraih gelar doktor.
Mansyur yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Al-Azhar Mataram ini, mengumpulkan data secara langsung dari lapangan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Wawancara kepada informan antara lain kepala kepatutan produk pembiayaan, pembiayaan seperti kepala kepatutan prodik pembiayaan, tim marketing produk pembiayaan, customer service, dewan pengawas syariah. Studi dokumentasi upaya memperoleh data dari catatan tertulis, surat-surat, laporan, peraturan, dan file yang berkaitan.
Setelah disertasi Mansyur dinyatakan layak dalam ujian tertutup, dilanjutkan Ujian Terbuka Sidang Doktor, Kamis 20 Februari 2025 di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14.5 Sleman. Sebagai ketua sidang Dr. Drs. Asmuni, MA didampingi sekretaris sidang Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Dalam menyusun disertasi. Adapun sebagai promotor yaitu Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS dan kopromotor Prof. Dr. Zainal Arifin Munir, M.Ag. Bertindak sebagai penguji yakni Prof. Dr. Purwanto, ST, MM dan Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec serta Dr. Siti Achiria, SE., MM.
“Problem akademik promovendus dalam penelitian, yaitu yang pertama implementasi produk belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip fikih muamalah. Kedua, terkait dengan intepretasi dan implementasi yang masih terbatas dalam aspek branding maupun dokumentasi. Belum optimal dalam praktik operasional di lapangan. Maka dari itu promovendus tertarik melakukan penelitian ini,” kata Mansyur.
Tambahnya, sebagai bentuk interpretasi produk pembiayaan, PT BPRS Syariah Dinar Ashri NTB menerapkan formulasi fikih muamalah terhadap nama kontrak produk pembiayaannya belum optimal dalam implementasi seperti pada nama kontrak produk pembiayaan haji umroh, pembiayaan guru dosen, pembiayaan pembeliaan kendaraan dan pembiayaan developer.
Lanjutnya, semua nama kontrak produk menggunakan akad murabahah dan musyarakah mutanakisah, sesuai standar operasional OJK. Adapun penggunaan hybrid akad yang bukan pada tempatnya dapat memicu tantangan, terutama dalam menjaga nilai-nilai Islam serta hak-hak para pihak. Regulasi produk pembiayaan dalam implementasi produk pembiayaan BPR Syariah Dinar Ashri NTB perlu ditinjau ulang atau dikembalikan sepenuhnya kepada DSN-MUI dalam rangka menjaga dan mengoptimalkan formulasi fikih muamalah.
Dalam akhir sidang, setelah pengumuman pernyataan kelulusan ujian doktor, Mansyur mendapatkan pesan dari promotor, Prof. Amir Mu’allim, MS.
“Dengan gelar doktor, harus terus memberikan manfaat dari kajian ini baik dalam konteks pemikiran maupun aplikasinya, oleh karena itu harapan saya supaya bisa lebih dikembangkan lebih jauh. Perjumpaan anda dengan institusi tidak hanya sekedar dalam dunia kampus, tapi di dunia luar bagaimana anda bisa memberikan kontribusi ke UII dengan sebaik-baiknya berikan nama baik dengan aspek-aspek yang saudara miliki, supaya nama UII tidak saja dikenal di kampus tapi juga masyarakat,” pesan Prof. Amir Mu’allim, MS. (IPK)
Wisnu Indradi, Hakim Agama yang Raih Gelar Doktor di FIAI UII, Teliti Problematika Pencatatan Perkawinan
Banyaknya perkawinan yang belum tercatat secara sah sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, beberapa tahun terakhir menjadi perhatian Wisnu Indradi, mahasiswa Program Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI UI) Universitas Islam Indonesia (UII). Sehingga problematika tidak tercatatnya perkawinan, menjadi obyek penelitiannya. Wisnu Indradi pernah menjadi dosen Universitas Airlangga, kemudian karirnya beralih menjadi hakim pengadilan agama, hingga sekarang.
Dari penelitian Wisnu, disusunlah disertasi berjudul Konstruksi Hukum Pencatatan Perkawinan sebagai Rukun Tambahan Perspektif Maqashid Asy-syari’ah Jamaluddin Athiyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi banyaknya pernikahan dari sisi agama namun tidak sah secara negara. Resikonya muncul permasalahan pemenuhan hak istri dan anak. Tidak tercatatnya peristiwa perkawinan, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada di mata hukum dan negara. Sehingga wanita dan anak tidak memiliki proteksi hukum atas hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Dalam upaya menuntaskan etape terakhir untuk meraih gelar doktor, Wisnu menempuh Ujian Sidang Doktor di FIAI UII, di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI UII lantai 3, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang km 14.4 Sleman, Jumat 21 Februari 2025. Bertindak sebagai ketua sidang adalah Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, didampingi sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI, sekaligus bersama promotor Prof. Dr. H. Kamsi, M.A dan kopromotor Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Selaku penguji Prof. Dr. Tamyiz Mukharram, MA dan Dr. Umar Haris Sanjaya, SH., MH serta Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag.
“Penelitian ini termasuk penelitian pustaka, atau library research didukung pendukung penelitian lapangan atau field research. Penelitian ini mengkaji Al Quran dan hadits, kitab-kitab fikih klasik maupun kontemporer, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan naskah akademiknya, jurnal-jurnal ilmiah dan disertasi yang masih terkait dengan pencatan perkawinan,” kata Wisnu.
Tambahnya, terdapat enam faktor utama yang mempengaruhi masih terjadinya perkawinan tidak tercatat di masyarakat, yakni faktor ekonomi, faktor keterbatasan akses dan infrastuktur, faktor kebutuhan seksual, faktor pemahaman dan pengetahuan, faktor lingkungan dan faktor penyelundupan hukum.
Menurutnya, hukum pencatatan perkawinan telah sesuai dengan konsepsi Maqasid Asy-syariah yang dikembangkan oleh Jamaluddin Athiyyah karena percatatan perkawinan memenuhi tujuh tujuan yang dipersyaratkan. Konsep rukun dan syarat dalam perkawinan merupakan wilayah ijtihadi yang dimungkinkan terjadinya perubahan yang dipengaruhi oleh waktu, keadaan dan tempat. Konsep pencatatan perkawinan merupakan bentuk pengaktualan kedudukan saksi dalam perkawinan saat ini.
Wisnu memiliki harapan, atas disertasi ini juga menjadi acuan adanya kebaruan atau temuan baru.
”Novelty dari penelitian terbentuknya konstruksi hukum pencatatan perkawinan sebagai rukun tambahan dalam perkawinan,” katanya.
Dalam akhir sidang, setelah pengumuman pernyataan kelulusan ujian doktor, Wisnu mendapatkan pesan dari Rektor UII, Prof Fathul Wahid.
“Kepada Dr Wisnu Indradi, S.H.I, M.H.I, saya berpesan, titip nama baik almamater, dengan cara sederhana, dengan menjaga nama baik pribadi. Insya Allah nama baik almamater terus terjaga,” katanya.
Rektor UII juga menitipkan 3 komitmen yang mudah-mudahan ikut dirawat oleh semua keluarga besar UII, termasuk para alumninya. Pertama, komitmen keilmuaan. Komitmen kedua adalah keislaman. Komitmen ketiga adalah kebangsaan dan keindonesiaan. Dr Wisnu Indradi, S.H.I, M.H.I adalah doktor ke-60 Program Studi Hukum Islam, dan doktor ke-386 yang diluluskan Universitas Islam Indonesia. (IPK)
FIAI Peduli Kelestarian Alam, Hadirkan Dr Khalif Muammar UTM Malaysia
Suhu bumi yang kian meningkat, serta wacana pemerintah Republik Indonesia memberikan hak pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi di Indonesia, menjadikan banyak tanggapan dari para akademisi. Salah satunya Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan diskusi internasional bertema Islam dan Kelestarian Alam, Kamis 13 Februari 2025.
Diskusi internasional menghadirkan 2 narasumber. Narasumber pertama, Assoc. Prof. Dr. Khalif Muammar A. Harris dari Pusat Kajian Tinggi Islam, Sains dan Peradaban Raja Zarith Sofiah (RZS-CASIS), Universiti Teknologi Malaysia. Narasumber kedua, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dosen FIAI UII. Diskusi diikuti oleh dosen FIAI di Ruang Dekanat lantai I, Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII.
Diskusi internasional dibuka Dr. Drs. Asmuni, MA., sekaligus sampaikan sambutan pembuka. ”FIAI sering melakukan kunjungan ke Malaysia, dan dari Malaysia pun sering ke FIAI UII. Sehingga kemitraan FIAI dengan Malaysia termasuk bagus. Tahun 2023 ada diskusi rutin tentang lingkungan hidup, insya Allah beberapa bulan ke depan hasil diskusi bisa dipublikasikan. Selain itu tema MILAD UII tahun ini, UII Mengerti Bumi. Etika lingkungan hidup menjadi pos ulama-ulama muslim sejak dahulu, tapi sayangnya di Indonesia, etika tentang lingkungan dan mengelolanya sering mengacu pada konsep barat. Kenapa? Mungkin karena ketidakmampuan eksplorasi turost yang berbicara tentang lingkungan,” katanya.
Diskusi diawali paparan Assoc. Prof. Dr. Khalif Muammar A. Harris. “Kita mempunyai tantangan yang besar saat ini, dihadapkan pendekatan yang ekstrim. Di negara barat, memiliki 2 pendekatan yang ekstrim, salah satunya antroposentrisme. Sejak abad ke-16 antroposentrisme muncul, dan dari sanalah revolusi industri. Dengan alasan itupulah mereka perlu penjajah, hingga ke Indonesia dan Malaysia. Jadi tidak benar penjajah datang untuk mendapatkan rempah, tapi sebenarnya datang untuk revolusi industri, mereka akan kuasai alam. Revolusi industri tidak akan berjalan tanpa kuasai dunia. Ini penting dipahami, bahwa antroposentrisme mengakar dalam budaya negara barat,” kata Dr. Khalif Muammar
Menurut Khalif, sejak tahun 1970-an hingga tahun 2023, suhu bumi terus meningkat dan terakhir tahun 2023 sudah meningkat 1,5 derajat, maknanya senantiasi meningkat. Pada tahun itu dianggarkan meningkat 1.5 deraja celcius, karena jika sudah melebihi itu misal 3 atau 4 derajat, maka sulit dihentikan, dampaknya akan banyak bencana. Kalau itu terjadi maka banyak bencana yang tidak akan dapat kita tangani. Tapi justru yang dilakukan dunia justru greenwash dan retorika, ini menurut studi Kevin Anderson.
Khalif Muammar hadir di FIAI sekaligus membagikan buku karyanya yang berjudul, Islam harus memiliki solusi yang berbeda, itu antara pendorong saya menulis buku ini. Negara barat terbukti gagal, sehingga orang Islam tidak boleh begitu saja mengambil dari konsep yang gagal.
Khalif Muammar mencuplik dari pemikiran Kevin Anderson tahun 2023 yang terdiri beberapa kalimat, yang intinya menegaskan bahwa kita sedang menuju pemanasan 3 hingga 4°C di abad ini, suatu hal yang mutlak bencana iklim bagi semua spesies termasuk kita sendiri. Dan yang kami lakukan sejauh ini hanyalah memberi retorika dan optimisme dan greenwash. Kita sedang menghadapi kenaikan permukaan air laut yang sangat tinggi, mungkin 7-8 meter. Kita mengubah pola cuaca dan curah hujan serta penyerbukan serangga hasil panen kita. Semua ini menyebabkan bencana demi bencana. Kita berbicara tentang masyarakat runtuh di sini.
Selain itu, Khalif Muammar menegaskan adanya kegagalan penanganan alam dengan mencuplik dari statemen Kevin Anderson yang pernah mengatakan, Kevin jujur dan berkata sebagai seseorang yang pernah bekerja di bidang perubahan iklim selama bertahun-tahun, prediksi terbaiknya mengatakan bahwa kita akan gagal. Tapi itu adalah pilihan untuk gagal. Politik para pemimpin, akademisi, dan jurnalisme telah berulang kali memilih untuk gagal dalam menangani iklim selama 30 tahun.
Teliti Aliran Islam Jama’ah, Iskandar Dzulkurnain Raih Gelar Doktor di FIAI UII
Dinamika Fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap aliran Islam Jama’ah, sejak tahun 1979 hingga 2023 menjadi obyek penelitian Iskandar Dzulkurnain untuk menempuh studi pada Program Doktor Hukum Islam FIAI UII. Iskandar merupakan dosen Ma’had Abu Bakar Ash Shiddiq Universitas Muhammadiyah Surakarta, tinggal di Laweyan Surakarta. Sebelumnya telah menempuh studi program sarjana di LIPIA Jakarta, program magister di Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan program doktor di FIAI UII.
Untuk menuntaskan studi doktor, Iskandar menempuh ujian disertasi pada Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Doktor Hukum Islam di Gedung Prof. Mr. H. Mohammad Yamin Fakultas Hukum UII, Jumat 13 Februari 2025. Sebagai ketua sidang Dr. Asmuni, MA, didampingi sekretaris Dr. Anisah Budiwati, S.HI., M.SI. Sebagai promotor yakni Prof. Dr. Drs. Makhrus Munajat S.H.,M.Hum dan kopromotor yakni Dr. M. Muslich KS., M.Ag. Para penguji yakni Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS dan Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag serta Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, MA
Iskandar menyusun disertasi berjudul Fatwa MUI Terhadap Kontestasi Identitas Keagamaan : Analisis Sosiologis Aliran Islam Jama’Ah di Indonesia. Disertasi disusun dari penelitian kualitatif serta pendekatan yuridis normatif dan historis sosiologis. Sumber data primer diperoleh dengan melakukan wawancara kepada para mantan anggota Islam Jamaah. Sumber data sekunder didapatkan daribuku-buku dan artikel.
“Islam Jamaah memiliki metode dalam istinbath yang mereka namakan metode manqul, yakni pengambilan ilmu dari guru murid secara langsung dan harus bersumber dari pendiri pertama aliran ini, yaitu KH Nur Hasan Ubaidah. Islam Jamaah menancapkan doktrin kepada seluruh pengikutnya bahwa ilmu yang tidak bersumber dari KH Nur Hasan Ubaidah maka ilmu tersebut batil dan tidak sah untuk diamalkan. Alasan ini meyakini bahwa KH Nur Hasan Ubaidah adalah salah satu-satunya orang di muka bumi ini yang sanadnya bersambung hingga Rasulullah,” kata Iskandar di hadapan para penguji.
Menurut Iskandar dalam konteks sosial keindonesiaan, tafkir mempunyai implikasi yang luas terhadap stabilitas negara atau bila diarahkan kepada seorang pemimpin negara. Tafkir bisa berupa pengkafiran terhadap penguasa. Tanfir yaitu menanamkan kebencian terhadap penguasa. Tafjir yaitu melakukan pengeboman. Tadmir yaitu melakukan penghancuran.
“Sehingga paham ini pada hakikatnya juga telah memenuhi salah satu kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI poin nomor sepuluh yaitu mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya,” jelas Iskandar.
Berdasar kesepakatan para penguji, Iskandar dinyatakan lulus program doktor, dan berhak menyandang gelar doktor, dengan predikat cumlaude. Promotor Prof. Dr. Drs. Makhrus Munajat S.H.,M.Hum, dalam pesan penutupan menyampaikan sambutan penyemangat.
”Selamat dan izinkan saya memanggil gelar yang lengkap, Dr. Iskandar Zulkurnain, M.Ag. Perlu saudara pahami, disertasi itu karya monomental tidak boleh berhenti, karena sebagai tenaga edukatif tidak dituntut berhenti di sini, tapi saudara mencapai dedikasi lebih tinggi lagi. Di harapan saudara sudah menanti predikat guru besar,” kata Prof. Makhrus di akhir sidang. (IPK)
Peduli Kelestarian Alam, FIAI UII selenggarakan Diskusi Internasional Narasumber dari Malaysia
Suhu bumi yang kian meningkat, serta wacana pemerintah Republik Indonesia memberikan hak pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi di Indonesia, menjadikan banyak tanggapan dari para akademisi. Salah satunya Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan diskusi internasional bertema Islam dan Kelestarian Alam, Kamis 13 Februari 2025.
Diskusi internasional menghadirkan 2 narasumber. Narasumber pertama, Assoc. Prof. Dr. Khalif Muammar A. Harris dari Pusat Kajian Tinggi Islam, Sains dan Peradaban Raja Zarith Sofiah (RZS-CASIS), Universiti Teknologi Malaysia. Narasumber kedua, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, dosen FIAI UII. Diskusi diikuti oleh dosen FIAI di Ruang Dekanat lantai I, Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII.
Diskusi internasional dibuka Dr. Drs. Asmuni, MA., sekaligus sampaikan sambutan pembuka. ”FIAI sering melakukan kunjungan ke Malaysia, dan dari Malaysia pun sering ke FIAI UII. Sehingga kemitraan FIAI dengan Malaysia termasuk bagus. Tahun 2023 ada diskusi rutin tentang lingkungan hidup, insya Allah beberapa bulan ke depan hasil diskusi bisa dipublikasikan. Selain itu tema MILAD UII tahun ini, UII Mengerti Bumi. Etika lingkungan hidup menjadi pos ulama-ulama muslim sejak dahulu, tapi sayangnya di Indonesia, etika tentang lingkungan dan mengelolanya sering mengacu pada konsep barat. Kenapa? Mungkin karena ketidakmampuan eksplorasi turost yang berbicara tentang lingkungan,” katanya.
Diskusi diawali paparan Assoc. Prof. Dr. Khalif Muammar A. Harris. “Kita mempunyai tantangan yang besar saat ini, dihadapkan pendekatan yang ekstrim. Di negara barat, memiliki 2 pendekatan yang ekstrim, salah satunya antroposentrisme. Sejak abad ke-16 antroposentrisme muncul, dan dari sanalah revolusi industri. Dengan alasan itupulah mereka perlu penjajah, hingga ke Indonesia dan Malaysia. Jadi tidak benar penjajah datang untuk mendapatkan rempah, tapi sebenarnya datang untuk revolusi industri, mereka akan kuasai alam. Revolusi industri tidak akan berjalan tanpa kuasai dunia. Ini penting dipahami, bahwa antroposentrisme mengakar dalam budaya negara barat,” kata Dr. Khalif Muammar
Menurut Khalif, sejak tahun 1970-an hingga tahun 2023, suhu bumi terus meningkat dan terakhir tahun 2023 sudah meningkat 1,5 derajat, maknanya senantiasi meningkat. Pada tahun itu dianggarkan meningkat 1.5 deraja celcius, karena jika sudah melebihi itu misal 3 atau 4 derajat, maka sulit dihentikan, dampaknya akan banyak bencana. Kalau itu terjadi maka banyak bencana yang tidak akan dapat kita tangani. Tapi justru yang dilakukan dunia justru greenwash dan retorika, ini menurut studi Kevin Anderson.
Khalif Muammar hadir di FIAI sekaligus membagikan buku karyanya yang berjudul Etika Alam Sekitar dalam Islam. Menurutnya, Islam harus memiliki solusi yang berbeda, itu antara pendorong saya menulis buku ini. Negara barat terbukti gagal, sehingga orang Islam tidak boleh begitu saja mengambil dari konsep yang gagal.
Khalif Muammar mencuplik dari pemikiran Kevin Anderson tahun 2023 yang terdiri beberapa kalimat, yang intinya menegaskan bahwa kita sedang menuju pemanasan 3 hingga 4°C di abad ini, suatu hal yang mutlak bencana iklim bagi semua spesies termasuk kita sendiri. Dan yang kami lakukan sejauh ini hanyalah memberi retorika dan optimisme dan greenwash. Kita sedang menghadapi kenaikan permukaan air laut yang sangat tinggi, mungkin 7-8 meter. Kita mengubah pola cuaca dan curah hujan serta penyerbukan serangga hasil panen kita. Semua ini menyebabkan bencana demi bencana. Kita berbicara tentang masyarakat runtuh di sini.
Selain itu, Khalif Muammar menegaskan adanya kegagalan penanganan alam dengan mencuplik dari statemen Kevin Anderson yang pernah mengatakan, Kevin jujur dan berkata sebagai seseorang yang pernah bekerja di bidang perubahan iklim selama bertahun-tahun, prediksi terbaiknya mengatakan bahwa kita akan gagal. Tapi itu adalah pilihan untuk gagal. Politik para pemimpin, akademisi, dan jurnalisme telah berulang kali memilih untuk gagal dalam menangani iklim selama 30 tahun. (IPK)
Peran Ibu dalam Pendidikan Akhlak Anak di Era Digital
Dekan FIAI UII: Melayani dengan Baik Merupakan Salah Satu Bentuk Ibadah
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) selenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan ProADM untuk pimpinan fakultas, prodi dan tenaga kependidikan. ProADM adalah sistem informasi adminisrasi akademik yang dikembangkan oleh FIAI UII, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, sehingga mahasiswa bisa melakukan aktivitas akademis dari manapun menggunakan perangkat yang terakses internet. Sosialisasi dan pelatihan diselenggarakan di Laboratorium Komputer Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI UII, Jumat 6 Desember 2024, dihadiri dekan, wakil dekan, ketua program studi dan tenaga kependidikan.
Dr. Asmuni, MA dalam sambutan pembukaan pelatihan dan sosialiasi kemukakan tentang paradigma pelayanan kekinian.
“Semua lembaga, baik yang bergerak bidang jasa atau bidang lainnya, berusaha merubah paradigma pelayanan dari tatap muka menjadi layanan melalui online. Namun ternyata dalam melayani secara online butuh skill tinggi. Bedakan skill dengan ilmu. Untuk itu sebagai aktor pelayanan akademik tentu harus meningkatkan kualitas pelayanan kita, agar pelanggan menjadi puas. Salah satunya kemampuan mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang digunakan. Untuk itu marilah kita satukan pesepsi, untuk meningkatkan pelayanan, melalui sosialisasi dan pelatihan kali ini. Tegas bahwa melayani dengan baik adalah salah satu bentuk dari ibadah,” kata Dr. Asmuni.
Apa yang diutarakan Dekan FIAI, mendapatkan gayung sambut dari Prayitna Kuswidianta, Kepala Divisi Administrasi Akademik dan Teknologi Informasi.
“Sosialisasi ProAdm FIAI UII kali ini diselenggarakan untuk ketua program studi dan tenaga kependidikan. Pelatihan pemanfaatan ProADM juga menjaring masukan untuk pengembangan yang selama ini mendorong proses akademis program sarjana, nantinya hingga program magister dan doktor secara menyeluruh,” kata Kuswidianta.
ProADM dikembangkan menilik pada kebutuan FIAI UII untuk menyiapkan proses transformasi dari pola administrasi konvensional menuju digital. Kesadaran stakeholder akan manfaat dan ProADM, sebagai bentuk upaya peningkatan berkelanjutan, sehingga perlu sosialisasi dan pelatihan secara estafet. Selain pada pelatihan kali ini, sudah diagendakan pelatihan berkelanjutan seluruh SDM FIAI UII yang bersentuhan dengan proses bisnis lingkup akademik. Upaya pelatihan berkelanjutan ini, menurut Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FIAI UII, Dr. H. Nur Kholis, S.Ag, S.E.I., M.Sh.Ec sebagai bentuk upaya transformasi.
“Transformasi digital di lingkungan FIAI terus dilakukan, di antaranya digitalisasi proses akademik dengan sistem informasi ProADM yang sudah diberlakukan, dan terus dilengkapi dan disempurnakan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan. Diharapkan dengan Transformasi digital ini semakin meningkatkan kualitas proses akademik yang dilaksanakan sehingga membahagiakan semua stakeholder,” kata Dr. Nur Kholis. (IPK)
Dekan FIAI UII Dorong Wisudawan Santri Lapas Narkotika Jadi Pendakwah
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar acara Wisuda Santri Pesantren At-Tawwabin, Rabu (4/12/2024). Pesantren At-Tawwabin merupakan program internal lapas yang menempati area sisi utara, diselenggarakan sebagai bentuk peningkatan kualitas warga binaan dalam memahami agama secara keilmuan dan penerapan dalam sendi kehidupan.
Wisuda santri diikuti oleh 37 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, sebagai tanda kelulusan dalam mengikuti program terstruktur dan termonitor, dengan pola pendidikan dan penilaian dari FIAI UII. Hadir dalam acara, Porman Siregar SH. MH, selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Sidik Pramono, S.Ag., M.Si., selaku Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman dan Dr Asmuni, Dekan FIAI UII, disaksikan seluruh peserta wisuda dan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas, Porman Siregar, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh santri yang telah menyelesaikan program pendidikan pesantren dengan baik. “Wisuda ini bukan sekadar akhir dari proses pembelajaran, tetapi awal dari perjalanan spiritual yang lebih bermakna,” ungkapnya.
Kepala Kemenag Sleman, Sidiq Pramono, turut memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya pendidikan agama sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. “Proses pendidikan di Pesantren At-Tawwabin ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujarnya.
Dekan FIAI UII, Dr Asmuni juga memberikan pesan inspiratif kepada para wisudawan. Ia berharap ilmu agama yang diperoleh selama di pesantren dapat menjadi landasan untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Jangan pernah berhenti belajar dan berbuat baik, karena perubahan selalu dimulai dari diri sendiri. Harus tetap percaya diri menjadi pendakwah di tengah masyarakat, dan ketika sudah menjadi penceramah sampaikan saja ilmu agama ini diperoleh dari lapas. Untuk itu apa yang FIAI UII lakukan, mudah-mudahan bermanfaat. Sinergi FIAI UII dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, justru mampu melahirkan santri-santri yang unggul. Kami tidak mengharap uang, karena ada orang yang banyak amalnya, gagal masuk surga karena kurang ikhlas. Namun ada orang yang sedikit amalnya tapi berhasil masuk surga karena ikhlasnya,” kata Dr Asmuni.
Dari 55 santri, 37 dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wisuda secara tatap muka juga melalui layanan TV daring. Serangkaian acara dalam wisuda, juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hadroh dan kajian tafsir kitab kuning yang disampaikan oleh salah satu peserta wisuda, dalam bentuk ceramah agama. Warga binaan pemasyarakatan pun mampu percaya diri memberikan materi agama kepada hadirin. (IPK)
Short Course FIAI UII: Pentingnya Etika dalam Penggunaan Artificial Intelligence
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan short course Penulisan Berbasis Artificial Intelligence (AI), diikuti lebih dari 90 peserta, terdiri dari mahasiswa UII dan perguruan tinggi dalam naungan Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah 3 Daerah Istimewa Yogyakarta.
Short course diselenggarakan di lantai III Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI UII Senin dan Selasa, 25-26 November 202. Ketua Panitia kegiatan Ahmad Zubaidi, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa selain paparan materi juga ditingkatkan dengan praktik dan pengecekan plagiasi di Turnitin.
“Dari sisi praktik langsung dengan AI, akan diberikan hadiah untuk tulisan terbaik. Semata memotivasi peserta, meski dari mahasiswa luar UII, tetap kita berikan dukungan dalam menjalin sinergitas yang baik. Untuk memajukan karya tulis di tingkat mahasiswa, hal ini perlu dilakukan sekuat mungkin demi terjaganya integritas dalam penulisan” kata Ahmad.
Selain itu, Ahmad Zubaidi menambahkan bahwa hasil tulisan terbaik dari peserta akan dibantu untuk dimuat di media massa online, jurnal dan media sosial. Harapannya menjadi contoh bagi masyarakat umum, tentang pemanfaatan AI. Klasifikasi tulisan yang diharapkan menonjol dari peserta berupa opini, cerita motivasi dan karya akademis lainnya.
Setelah hari pertama hadirkan 2 narasumber, pada hari kedua juga bersama 2 narasumber. Hari kedua, diawali paparan Ahmad Ali Azim, S. Pd. I., M. Pd yang merupakan pendiri media dan penerbit Dawuh Guru serta penulis opini pada beberapa media massa ternama. Disambung paparan narasumber kedua, Yuli Andriansyah, SE., MSI dosen Prodi Ekonomi Islam UII, juga sebagai Editor In Chief Jurnal Millah FIAI UII.
”Menembus media massa nasional, bisa dimulai dengan menggempur dengan tulisan opini ke media lokal. Hal ini karena redaktur media massa akan melakukan cek popularitas nama penulis opini di media online, misal di Google Cendekia, jurnal dan media massa lain. Sehingga nama kita harusnya dikenal dulu secara online,” kata Ali Azim
Tandasnya, sudah saatnya generasi sekarang memanfaatkan teknologi, seperti AI. Namun jangan menggantungkan sepenuhnya dari hasil kerja AI. Sebagian saja, atau dalam upaya untuk mencari ide dan gagasan. Kalau tidak beradaptasi dengan AI bisa makin ketinggalan zaman.
”Saya pernah meramu data, informasi, berita dan sejarah menjadi sebuah bagian dari buku hasil kerja AI. Memang tidak semua perguruan tinggi bisa menerima AI. Ada yang mendorong, ada yang menghindari mahasiswanya menggunakan AI. Namun bagi saya pribadi, AI akan membantu dalam hal kecepatan menyelesaikan penulisan. AI itu pintar, beda pilot meski sama-sama mencari informasi yang sama, hasilnya tetap beda. Sehingga ketika dicek di alat pendeteks plagiasi, cenderung aman, namun ya saat ini, entah nantinya,” kata Ali Azim.
Sesi kedua, Yuli Andriansyah, SE., MSI yang saat ini juga masih menempuh studi doktor, menjelaskan arti penting AI.
“Artificial Intelligence memiliki peluang untuk membantu umat manusia, termasuk para peserta didik di perguruan tinggi. Sejumlah Lembaga dunia dan pemerintah Indonesia telah membuat petunjuk yang dapat menjadi panduan agar penggunaan AI dapat memberikan manfaat dan tetap sesuai dengan etika. Sudah selayaknya dunia kampus memanfaatkan AI untuk mengakselerasi capaian pendidikan tinggi sembari tetap menjaga etika dan integritas akademik,” kata Yuli
Imbuhnya, kejujuran bagi pengguna AI juga perlu diperhatikan. Bukan berarti ketika sebuah karya yang tidak terdeteksi sebagai hasil kerja AI, lalu mengabaikan aspek transparansi. Transparansi dalam hal ini menyebutkan bahwa karya tulis tersebut juga didapatkan dari perangkat AI.
”Dalam pemanfaatan AI yang menganut mazhab kejujuran. Sekiranya memang dihasilkan dari hasil AI, tetap disebutkan. Meskipun tidak terdeteksi perangkat detektor AI. Bahkan karya tulis yang dihasilkan dari AI tetap perlu sentuhan editing, untuk menyesuaikan gaya penulisan. Intinya etika dan karakter tetap harus benar-benar dijaga dalam dunia pendidikan,” tegas Yuli Andriansyah.
Dalam sesi simulasi, Yuli Andriansyah mencoba memberikan contoh pemanfaatan AI untuk memudahkan mahasiswa menyelesaikan skripsi dan karya ilmiah. Simulasi memberikan gambaran pola penggunaan AI yang benar dan etis, serta penggunaan AI yang bersifat mengelabuhi karena tidak akan dideteksi sebagai karya dari AI. Namun dalam paparan penutupan, Yuli memastikan yang hadir tetap harus berpegang teguh pada etika, ketika memanfaatkan AI.
Sebelum short course ditutup, Ahmad Zubaidi membagikan hadiah senilai 1 juta rupiah kepada peserta yang mampu menjawab 10 pertanyaan mengenai materi yang disampaikan oleh 4 narasumber selama 2 hari. (IPK)
Sekolah Ramah Anak: Berbasis Islam dan Ramah Anak