Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang evaluasi kerjasama antara Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) dengan UII pada Jumat (10/4) di Ruang Rapat Hukum Islam Program Doktor FIAI. FGD ini digelar atas inisiasi oleh tiga program studi yaitu Program Studi Hukum Keluarga Program Sarjana, Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister dan Program Studi Hukum Islam Program Doktor Fakultas Ilmu Agama Islam UII yang diwakili oleh masing-masing Ketua Prodi. Turut hadir pada acara FGD antara lain Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, MA, Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Arif Hidayat, SH,MM, Hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B, Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, Ketua Prodi Hukum Islam Program Doktor, Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, Ketua Prodi Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Ketua Prodi Hukum Keluarga Program Sarjana, Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I., L.c., M.Ag., Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Program Sarjana, Fuat Hasanudin, L.c., M.A. dan dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister, Dr. Maulidia Mulyani, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Drs. Asmuni, MA mengapresiasi kegiatan FGD dapat memberikan energi baru bagi FIAI dan dapat memperkuat sinergi interaksi dan kolaborasi dengan Badilag MA RI. “Acara ini sangat strategis dan substansial dapat menjadi ajang evaluasi secara kritis terhadap poin kerjasama yang telah disepakati dan dapat memberikan masukan apa saja yang menjadi prioritas untuk kegiatan ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I memaparkan laporan kerjasama yang telah dilaksanakan dengan baik dan akan ada tindak lanjut antara Badilag MA RI dengan UII diantaranya Pembaharuan MoU dan Kuliah Umum, Praktik Hukum dan Magang di Peradilan Agama, Studi Lanjut Magister dan Doktor, Kolaborasi dan Webinar, Pembimbing Tugas Akhir Disertasi, Keterlibatan dalam Pengajaran pada Jenjang Sarjana dan Doktor.
Beberapa poin kerjasama yang telah terlaksana tersebut disambut baik oleh Drs. Arif Hidayat, SH,MM selaku Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. “Badilag MA RI akan terus mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan penguatan kualitas sumber daya,” jelasnya. Beliau juga berharap dokumen evaluasi kerjasama dapat dikirim ke Badilag agar menjadi bahan evaluasi dari pihak Badilag.
Kegiatan FGD selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan usulan dari masing-masing program studi yaitu penyelenggaraan seminar nasional mengangkat tema pengadilan niaga syariah, kolaborasi riset terkait kompetensi, dan pengadaan laboratorium peradilan semu digital (e-court).
Inisiator kerjasama antara UII dengan Badilag MA RI sekaligus Hakim Pratama Madya PA Soreang Kelas 1B, Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, mengungkapkan harapannya kerjasama antara UII dengan Badilag MA RI akan terus berlanjut. “Kerjasama UII dengan Badilag MA RI merupakan kerjasama yang sangat strategis untuk keuntungan kedua belah pihak,” ungkapnya. (ARM)










