Etika Berbagi Ilmu dan Dakwah Digital bagi Sivitas Akademika UII
Di era digital, penyebaran ilmu dan dakwah dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misal tulisan, video, infografis. Proses distribusi dari media massa, blog hingga konten media sosial. Sebagai bagian dari Universitas Islam Indonesia (UII), memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi dengan memastikan semua publikasi mematuhi etika Islam sekaligus aturan hak cipta.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini menjadi landasan bahwa menyebarkan ilmu adalah bagian dari dakwah dan amal jariyah. Namun, dalam praktiknya, penyebaran ilmu tidak boleh mengabaikan hak cipta, atribusi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Prinsip Etika Publikasi Digital
1. Menjaga Amanah Ilmu: Ilmu bukan komoditas untuk kepentingan pribadi semata, tetapi amanah yang harus disampaikan dengan benar dan proporsional.
2. Mencantumkan sumber, artinya setiap konten dakwah yang menggunakan bagian dari karya orang lain, baik teks gambar, video, template maka wajib mencantumkan sumber, terutamajika diwajibkan oleh pihak sumber rujukan.
3. Menghindari penyalahgunaan, yakni konten tidak boleh dimodifikasi atau digunakan dengan cara yang menyesatkan, merugikan pihak lain, atau bertentangan dengan nilai Islam.
4. Kepatuhan hukum dan lisensi, dalam hal ini hak cipta adalah bagian dari hak manusia (ḥuqūq al-‘ibād) yang wajib dijaga. Pelanggaran hak cipta dapat merugikan individu maupun institusi.
Untuk menunjang konten dan tulisan dakwahm dapat menggunakan dukungan dari karya pihak lain. Beberap sumber yang direkomendasikan, antara lain
Rekomendasi Platform Konten Gratis dan Legal
Gambar & Video
• Pixabay – https://pixabay.com: Bebas digunakan untuk keperluan pribadi/komersial, tanpa atribusi. Tidak boleh dijual ulang dalam bentuk asli.
• Pexels – https://pexels.com: Foto dan video gratis, dapat dimodifikasi dan digunakan secara komersial.
• Unsplash – https://unsplash.com: Bebas digunakan, atribusi tidak wajib. Tidak boleh dipakai untuk membuat layanan stok serupa.
• Flickr – https://flickr.com: Gunakan filter Creative Commons untuk menemukan gambar yang boleh digunakan ulang.
Vektor & Ilustrasi
• Freepik – https://freepik.com: Gratis dengan atribusi. Lisensi berbayar tersedia untuk penggunaan tanpa atribusi.
• Vecteezy – https://vecteezy.com: Konten gratis memerlukan atribusi. Baca lisensi setiap file.
Desain & Template
• Canva – https://canva.com: Template gratis dapat digunakan, beberapa elemen berlisensi terbatas.
• Slidesgo – https://slidesgo.com: Template PowerPoint & Google Slides gratis, dengan atribusi.
• Template.net – https://template.net: Template gratis dan berbayar, cek lisensi sebelum penggunaan komersial.
Ajakan untuk Sivitas Akademika UII
Sebagai universitasnya umat Islam, UII mengedepankan integritas akademik dan profesionalisme. Mari kita menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk berdakwah dan berbagi ilmu dengan penuh kehati-hatian, menghormati hak cipta, dan mematuhi hukum. Dengan demikian, karya yang kita hasilkan tidak hanya bermanfaat, tetapi juga membawa keberkahan.
— ᴍ. ᴅᴀʀᴢᴀɴ ʜᴀɴᴀɴ ᴍ.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!