Krisis Moral Era Digital: Bagaimana Tantangan dan Solusinya?
Era digital memberikan perubahan besar terhadap kehidupan manusia dalam hal berinteraksi, berkomunikasi, mencari informasi dan juga belajar. Berkembangnya teknologi yang semakin pesat tentu memberikan dampak positif, namun juga berpotensi menjadi negatif apabila tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Pesatnya kemajuan teknologi memberikan tantangan besar terhadap kemunduran nilai-nilai moral, khususnya generasi muda yang sebagian besar merupakan pengguna media sosial.Pada awal tahun 2025, pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta atau setara 79,5 persen dari total penduduk Indonesia. Survei dari National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat empat secara global dan kedua pada ASEAN dalam kasus pornografi anak di ruang digital. Data tersebut sangat memprihatinkan dan perlu mendapat respons yang serius dari pemerintah dan orang tua anak.
Tantangan Krisis Moral pada Era Digital
Berikut beberapa tantangan krisis moral yang dapat terjadi akibat pesatnya kemajuan teknologi apabila tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya:
Satu, Terpapar Konten Negatif
Mudahnya dalam mengakses berbagai media dan sumber pada internet, dapat berpotensi terpapar konten negatif yang seharusnya belum dapat dikonsumsi pada usianya. Tanpa adanya pengawasan dan filter, risiko terpapar konten pornografi, hoaks, kriminalitas dan ujaran kebencian akan semakin tinggi, sehingga dapat merusak karakter, menurunkan nilai moral, serta memicu perilaku menyimpang.
Dua, Cyberbullyiing atau Perundungan Dunia Maya
Pengguna aktif media sosial berpotensi mengalami cyberbullying apabila tidak membatasi dalam membagikan informasi pribadinya atau memposting konten yang menimbulkan kontroversi yang dapat menimbulkan reaksi komentar kasar atau penghinaan oleh individu atau suatu kelompok.
Tiga, Lunturnya Norma Sosial
Lunturnya norma sosial pada era digital, terjadi ketika batas-batas etika dan sopan santun semakin diabaikan ketika menggunakan media sosial yang tanpa batas. Konten-konten pornografi, ujaran kebencian, hoaks, hedonistik berpotensi menyebabkan pergeseran dan lunturnya norma agama, kesopanan dan norma hukum dalam masyarkat.
Empat, Mudah Terpengaruh Tren dan Hedonisme
Mudahnya terpengaruh gaya hidup hedonisme dan tren yang sedang viral di media sosial membuat banyak orang rela menghabiskan waktu dan uangnya untuk mengikuti pola hidup materialistik dan konsumtif demi mendapatkan pengakuan sosial di masyarakat.
Solusi Mengatasi Terjadinya Krisis Moral pada Era Digital
Menghadapi berbagai tantangan krisis moral pada era digital tersebut, berikut beberapa solusi dalam mengatasi terjadinya krisis moral pada era digital:
Satu, Pendidikan Moral Sejak Dini
Pendidikan moral sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter individu yang mempunyai etika, empati dan bertanggung jawab. Orang tua merupakan pendidik pertama yang berperan dalam memberikan teladan bagi anak-anaknya sejak dini. Selain itu, pendidik sekolah juga mempunyai peran strategis dalam hal menanamkan pendidikan karakter di sekolah.
Dua, Penguatan Pendidikan Agama
Penguatan pendidikan agama sejak dini sangat penting dalam membentuk spiritualitas anak, fondasi moral, karakter yang beriman, berakhlak mulia sehingga siap dalam menghadapi tantangan pada era digital.
Tiga, Pendampingan dan Pengawasan dalam Penggunaan Teknologi
Orang tua dan orang terdekat berperan aktif dalam pendampingan dan pengawasan terhadap akses penggunaan teknologi. Pembatasan waktu dan filter akses dapat mengurangi terkena paparan konten negatif.
Empat, Pengembangan Keterampilan dan Berpikir Kritis dalam Pemanfaatan Teknologi
Teknologi apabila dimanfaatkan secara bijak, menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas wawasan, meningkatkan komunikasi, mendorong inovasi dan produktivitas individu dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, teknologi apabila dimanfaatkan secara bijak dapat membantu dalam meningkatkan daya saing pada era digital.
Pentingnya keterampilan dan berpikir kritis dalam pemanfaatan teknologi, dapat membantu individu dalam mengelola dan menyaring informasi secara bijak, sehingga dapat membedakan fakta dari opini, mengenali bias, tidak mudah terjebak hoaks dan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan:
Krisis moral pada era digital merupakan sebuah tantangan bagi semua pihak. Perlunya kolaborasi dari orang tua, satuan pendidikan, masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui pendidikan moral, literasi digital serta perlunya menerapkan regulasi khusus guna melindungi generasi muda dari paparan konten negatif dan membentuk karakter yang berakhlak mulia.
Penulis: Desi Rahmawati (Tendik FIAI UII)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!