Degradasi Moral Remaja di Era Digital

Perkembangan teknologi yang semakin pesat, memiliki dampak positif dan negatif. Bahkan ada yang membuat makin kawatir. Salah satu contohnya, hanya dengan genggaman tangan atau smartphone, semua informasi dari dalam maupun luar negeri, dengan berbagai macam jenis informasi dapat di akses oleh anak-anak hingga dewasa, baik itu konte positif maupun negatif. Konten negatif bisa saja mempengaruhi perilaku dan cara pandang seseorang, terutama anak dan remaja.

Teknologi itu prinsipnya jika diperlakukan untuk kebaikan, maka akan berdaya guna, namun apabila dimanfaatkan untuk keburukan, akan berikan kerugian  baik secara material maupun immaterial. Sebagai contoh, secara material, teknologi memberikan kemudahan untuk menjangkau pasar atau konsumen, misalnya dengan memanfaatkan platform belanja online seperti shopee untuk menjual produk. Sedangkan, manfaat teknologi secara immaterial salah satunya memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi, pengetahuan. Namun, adanya teknologi, apabila tidak dimanfaatkan secara baik, juga dapat membawa kemudharatan bagi manusia.

Remaja adalah kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh teknologi. Pada tahap ini, mereka sedang dalam proses mencari jati diri dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Masa remaja merupakan fase peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Fase transisi ini sering kali menghadapkan individu pada situasi yang berubah-ubah, di mana di satu sisi mereka masih bersikap seperti anak-anak, namun di sisi lain, mereka diharapkan bertindak seperti orang dewasa. Konflik semacam ini bisa memunculkan perilaku yang aneh, canggung, dan jika tidak dikendalikan, dapat mengarah pada kenakalan remaja. (Rulmuzu, 2021). Kemudahan dalam mengakses segala informasi dan rasa keingintahuan yang tinggi pada remaja, apabila tidak dikontrol, mereka dapat mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya dan mengarah pada budaya barat. Contohnya, konten pornografi, kriminalisme, judge, kekerasan. Kebebasan tersebut, menimbulkan terjadinya kasus-kasus degradasi moral pada kalangan remaja, seperti tawuran, penggunaan narkoba, pergaulan bebas, bullying, hingga kriminalisme.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makna kata degradasi berarti kemunduran, kemerosotan, penurunan. Degradasi moral adalah penurunan akhlak atau budi pekerti seseorang. Degradasi moral dapat terjadi pada semua kalangan usia, namun usia yang paling rentan adalah remaja, dikarenakan mereka sedang berada pada masa peralihan mencari identitas diri. Belakangan ini, kita dikejutkan dengan kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Mojokerto oleh teman sekelasnya, yang juga mengalami pemerkosaan setelah meninggal. (www.kompasiana.com). Siswi tersebut dibunuh oleh temannya dengan motif dendam, karena selalu ditagih membayar iuran kelas Rp 5.000. Setelah dibunuh dengan cara dicekik, teman pelaku yang ikut melancarkan aksinya, memperkosa korban yang sudah meninggal. Perilaku tersebut sudah sangat jauh dari nilai-nilai pancasila dan ajaran agama Islam.

Masa muda dalam Al Quran digambarkan sebagai fase yang memiliki fisik yang kuat dan tangguh, dibandingkan dengan fase-fase sebelum dan sesudahnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Q.S Ar-Rum ayat 54: yang artinya “Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Maha Kuasa”.

Peran anak muda dalam sejarah Islam yang sangat luar biasa digambarkan oleh sosok Muhammad al-Fatih. Muhammad al-Fatih adalah seorang sultan Kerajaan Utsmani. Beliau dengan umur yang masih belia yaitu 23 tahun, berhasil menaklukkan Kekaisaran Romawi Timur yang telah berkuasa selama 11 abad..

Peran keluarga dan lembaga pendidikan sangat krusial dalam mencegah penurunan moral pada remaja. Keluarga berfungsi sebagai fondasi awal dalam membentuk karakter dan nilai-nilai remaja. Dengan memberikan dukungan emosional, pendidikan, dan pengawasan yang memadai, keluarga dapat membimbing remaja dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan sehari-hari. Selain itu, sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk moral remaja. Program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, mentoring, dan kegiatan komunitas di sekolah dapat membantu remaja membuat pilihan yang positif. Melalui kerjasama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan, masa depan remaja dapat dibentuk menjadi lebih stabil, memiliki pola pikir positif, dan penuh potensi.(Bobyanti, 2023).

Degradasi moral akan terjadi pada kondisi ketika semua nasihat agama, nasihat orangtua tidak bisa lagi merasuk pada pikiran dan hati remaja, namun konten digital yang buruk menjadi ide untuk ditiru, jadi panutan meski itu sebenarnya tidak sesuai ajaran agama.

Penulis: Desi Rahmawati, Tendik FIAI UII

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *