Dra. Sri Haningsih, M.Ag Raih Gelar Doktor di FTIK UIN Sunan Kalijaga dengan IPK 3.89
Dra. Sri Haningsih, M.Ag dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil mempertahankan desertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Disertasi dengan judul Pendidikan Akhlak dan Penguatan Regulasi Diri Mahasantri Studi di Pondok Pesantren Al Hidayah Ngaglik Sleman, menjadikan Sri Haningsih berhak menyandang gelar doktor. Ujian diselenggarakan di Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Kampus Sambilegi Sleman, Kamis 11 Januari 2024.
Ujian terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd, dan para penguji Prof. Dr. Abdul Munip, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si, Dr. Drs. Ichsan, M.Pd, Dr.Phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si. Dr. H. Sumedi, M.Ag serta Prof Dr. Maksudin M.A. Setelah prosesi ujian terbuka, pimpinan sidang dan para penguji melakukan yudisium, dengan keputusan Sri Haningsih dinyatakan lulus, dengan indeks prestasi kumulatif 3.89 sekaligus menyandang predikat cum laude.
“Doktor Srihaningsih lulus dengan predikat cumlaude, merupakan doktor ke-13 yang diluluskan oleh Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan merupakan lulusan pertama pada angkatannya, menempuh studi selama 3,5 tahun,” tutur Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd, selaku ketua sidang pada ujian terbuka ini, yang juga sebagai Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga.
Sri Haningsih menyusun disertasi dari penelitiannya tentang pendidikan akhlak dan penguatan regulasi diri bagi para mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah Sleman dengan rumusan masalah berkenaan besaran pengaruh pendidikan akhlak dan regulasi diri, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidian akhlak serta faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, Sri Haningsih menggunakan teori Al Jabiri aql al-Akhlaq al Arabi, nalar etika arab yang menuliskan pemikiran akhlak khas Islam dan teori-teori sosial kognitif Zimmerman.
Mahasantri adalah mahasiswa yang memilih tinggal di pondok pesantren dan menimba ilmu untuk mengembangkan potensi dirinya selain dari bangku kuliah. Penggunaan istilah mahasantri, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ma’had Aly. Jika ditinjau dari usia, mahasantri kategori periode remaja akhir atau awal masa dewasa.
Prof Jaka Nugraha, S.Si. M.Si, Wakil Rektor Bidang Pengembangan UII yang hadir menyaksikan ujian terbuka, mengapresiasi raihan dari Sri Haningsih.
”Kelulusan Doktor Sri Haningsih dalam ujian terbuka di UIN Sunan Kalijaga ini, sangat membanggakan bagi sivitas akademika UII. Doktor Sri Haningsih menjadi doktor ke-259 bagi UII, dari 800an dosen yang ada. Mewakili UII, mengucapkan selamat atas kelulusan ini, dan tema penelitian pendidikan akhlak dan regulasi diri, memang dibutuhkan untuk memajukan UII. Saat ini kurikulum Ulil Albab yang menjadi ciri khas UII, juga mengedepankan pendidikan akhlak bagi mahasiswa”, bangga Prof Jaka Nugraha.
Dekan FIAI UII, Dr. Asmuni MA, menyambut baik atas raihan Sri Haningsih. Serta, tema yang dipilihnya merupakan aspek penting bagi FIAI UII.
“Tema akhlak adalah sentral, karena jadi acuan manusia dalam menata hidup baik individu maupun masyarakat apalagi dikorelasikan dengan pendidikan. Sehingga penelitian Dr Sri Haningsih adalah induk dari tema-tema lain. Dengan raihan Dr. Sri Haningsih akan memperkuat proses pembelajaran maupun kelembagaan , misal dengan pendirian pusat studi di FIAI UII,” kata Asmuni.
Berdasar penelitian Sri Haningsih, menggambarkan adanya hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri. Dari analisis regresi ditemukan bahwa semakin tinggi akhlak mahasantri, maka semakin tinggi kemampuan regulasi dirinya. Besar pengaruh variabel pendidikan akhlak mahasantri terhadap regulasi diri sebesar 40.5% selebihnya dipengaruhi variabel lain.
Berdasar hasil penelitian Sri Haningsih, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan akhlak mahasantri adalah naluri, adat kebiasaan, pola dasar bawaan dan lingkungan. Sehingga tampak ada hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah. Hal ini sesuai dengan analisis korelasi product Moment Pearson,mengindikasikan kekuatan hubungan antara pendidikan akhlak dan regulasi diri berada dalam kategori large effect size.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri mahasantri di PP Al Mahasiswa Al Hidayah adalah faktor individu, faktor perilaku dan faktor lingkungan. Ada kaitannya dengan perencanaan, tindak lanjut dan feedback terkait dengan aktivitas rutin sehari hari yang dilakukan mahasantri.
Ada temuan unik, tidak terkait dengan kedua variabel yang digunakan Sri Haningsih, namun penyebab tidak baiknya mahasantri bukan aspek regulasi diri, namun kurangnya dukungan keluarga. Berdasarkan analisis dan pemahaman Sri Haningsih ini merupakan pengaruh aspek lain di luar variabel yang dilakukan.