Prodi Hukum Keluarga FIAI UII Perkuat Kerjasama dengan Peradi Gunungkidul
Penguatan kerjasama dengan pihak eksternal menjadi fokus prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsyiah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII), dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas secara keilmuwan dan sosial kegamaan. Salah satunya dengan penandatanganan MoU dengan PERADI DPC Gunung Kidul, Rabu 30 November 2022, di Kampus FIAI UII, Jalan Kaliurang km 14 Sleman.
Penandatangan nota kerjasama dilakukan oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsyiah) UII, Krismono, SHI., MSI., dengan Ketua Peradi Wonosari, H Kokok Sudan Sugijarto SH., MH.,disaksikan Sekretaris Prodi Fuat Hasanudin, Lc., M.A.,Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH., Sekretaris Program Studi Program Internasional serta Penasehat DPC Peradi Wonosari H Heniy Astianto SH, serta Wakil Bendahara DPC Peradi Wonosari Hj Deanna Fitri Roshandi SH.
“Harapanya dengan kerjasama ini, meningkatkan kualitas softskill dan hardskill mahasiswa, sehingga nantinya peran serta ke masyarakat menjadi sangat bermanfaat, terutama dalam hal pengamalan dan pengalaman di bidangnya”, ujar Krismono SHi MSi. usai penandatanganan MoU.
Tambahnya, Prodi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakhsyiah juga terus meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang kepengacaraan, paralegal, mediasi hukum, legal drafting dan penerapan syariah di masyarakat.
Menurutnya, sebagai awal kerjasama ini akan dilaksanakan program pelatihan paralegal bagi mahasiswa, terutama hukum keluarga. Keunggulan dari pelatihan ini nanti, terletak pada komposisi materi teoritis dan praktik, bahkan mahasiswa dapat turut serta bersama para advokat yang beracara di pengadilan. Selan itu, mahasiswa berpeluang ikut serta dalam praktik mediasi penyelesaian sengketa.
“Pola melibatkan mahasiswa secara langsung pada peran di masyarakat menjadi salah satu keunggulan dari FIAI UII,” tutup Krismono.