SOP PERKULIAHAN LURING

Fakultas Ilmu Agama Islam UII

PERTEMUAN PERTAMA

  1. Dosen harus hadir di kelas dengan menerapkan prokes ketat
  2. Dosen melaksanakan ketentuan akademik terkait kontrak belajar, penjelasan RPS dan lain-lain
  3. Dosen membentuk volunteer penegakan prokes untuk pencegahan covid, terdiri dari 2-3 mahasiswa, yang dapat dipilih secara aklamasi atau kesepakatan teman-temannya. Jika tidak ada kesepakatan, dosen menunjuk 2-3 mahasiswa untuk menjadi volunteer penegakan prokes untuk pencegahan covid. Tugasnya:
    • Membantu dosen dalam penegakan prokes untuk pencegahan covid selama proses perkuliahan
    • Memastikan kelas dikosongkan setelah perkuliahan selesai, untuk disenfektanisasi

PELAKSANAAN KULIAH LURING DAN DARING (FLIPPED LEARNING)

  1. Dosen melaksanakan perkuliahan (luring atau daring) sesuai metode yang ditetapkan di UIIgateway/UIIAkademik
  2. Sehubungan durasi pertemuan lebih pendek dibandingkan dengan kelas normal (@75 menit) untuk kuliah luring dan (@75 menit) untuk kuliah daring, maka dosen sangat dianjurkan mengembangkan konten pembelajaran pelengkap yang bisa diakses secara daring, dengan konsep pembelajaran tertukar (flipped learning) untuk menjamin keterpenuhan capaian pembelajaran.
  3. Pertemuan secara luring di kelas atau kuliah sinkron di zoom ditekankan untuk diskusi dan pendalaman.
  4. Dosen harus menggunakan Google Classroom (GC) yang telah disediakan untuk implementasi flipped learning.
  5. Pada setiap pertemuan, dosen diharapkan merekam materi perkuliahannya dengan aplikasi panopto (klik record on cloud di zoom), selanjutnya hasil rekaman dishare di GC. Selebihnya dari itu, dosen dipersilahkan mengembangkan implementasi flipped learning dengan berbagai tool pembelajaran yang telah dikuasainya atau dipelajarinya.
  6. Presensi perkuliahan luring menggunakan UIIgateway, sehingga tidak ada presensi hard copi, tetapi presensi digital. Ini bagian dari adaptasi prokes masa pandemi.