Ahwal Syakhshiyah Adakan FGD Visi, Misi, dan Tujuan Prodi

Ahwal Syakhshiyah Adakan FGD Visi, Misi, dan Tujuan Prodi

Ahwal Syakhshiyah Adakan FGD Visi, Misi, dan Tujuan Prodi - Suasana FGD Kurikulum dan Visi-Misi PSAS. (Samsul)

Suasana FGD Kurikulum dan Visi-Misi PSAS. (Samsul)

Guna menyempurnakan rancangan kurikulum baru yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Program Studi Ahwal Syakhshiyah (PSAS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi (Prodi). FGD bertempat di Ruang Sidang FIAI, Selasa, 24 Syawwal 1438 H/18 Juli 2017. Peserta FGD meliputi pimpinan fakultas dan prodi, dosen, mahasiswa, alumni, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS., selaku Ketua PSAS mengatakan bahwa tujuan prodi mestinya merujuk pada Catur Dharma UII. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh PSAS akan inline dengan “keinginan” UII. Sementara itu, Dra. Sri Haningsih, M.Ag., selaku Wakil Dekan FIAI mengapresiasi upaya PSAS untuk mengikuti tata urutan penyusunan visi-misi. Menurutnya, visi dan misi adalah sebuah cita-cita besar. Dia menyarankan bila tercatat tahun target pencapaian visi maka perlu dibuat roadmap-nya.

Baca juga: Ijtihad Hakim untuk Keputusan yang Berkeadilan

FGD menjadi semakin menarik ketika para peserta turut aktif memberikan masukan. Segenap masukan tersebut akan dikombinasikan untuk kemudian dikonkritkan visi, misi, dan tujuan PSAS yang baru. Salah satu yang mengemuka adalah alasan mengapa ditargetkan tahun 2030 visi akan dicapai. Sebagai titik tengahnya, Erni Dewi Riyanti, S.S., M.Hum., memberikan masukan karena di tahun tersebut adalah puncak bonus demografi Indonesia. Dengan demikian, menurut dosen pengampu mata kuliah Bahasa Inggris tersebut, pilihan itu menjadi relevan.

Akhirnya disepakati visi baru PSAS yaitu: “Tahun 2030 menjadi pusat pengembangan ilmu syari’ah dalam bidang Ahwal Al-Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam) yang kompetitif dengan perguruan tinggi terkemuka se-Asia Tenggara dan unggul dalam melahirkan intelektual muslim yang kompeten secara teoritis dan praktis dalam bidang Ahwal-Al-Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam).” Visi berikut misi dan tujuan PSAS sudah disyahkan oleh Dekan FIAI, Kepala Badan Perencana (BP) UII, dan Rektor UII. (Samsul)