Yusdani Promosi Doktor dan Ujian Terbuka di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Secara teoritis, Islam adalah agama yang mengatur segenap aspek kehidupan. Namun perlu dipahami bahwa dalam tataran praktis, interpretasi ajaran Islam bersifat polyinterpretable (dapat diinterpretasikan secara berbeda). Termasuk dalam konteks ini adalah formulasi ajaran Islam dalam pemikiran kenegaraan yang juga bervariasi. Bagaimanapun tetap saja ada arus utama pemikiran yang secara signifikan menentukan arah atau jenis perubahan.
Demikian sebagaimana dipaparkan oleh Dr. Yusdani, M.Ag., Dosen Tetap Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII dalam disertasinya yang berjudul Respons Pemikiran Islam terhadap Perubahan Relasi Rakyat dan Negara di Indonesia Era Reformasi. Disertasi tersebut telah diujikan dalam Promosi Doktor dan Ujian Terbuka di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin, 12 Dzulqa’dah 1437 H/15 Agustus 2016. Yusdani berhasil lulus dan dikukuhkan sebagai doktor dalam bidang Studi Islam dengan predikat “sangat memuaskan”.
Bertindak selaku promotor, Prof. Dr. Machasin, MA (UIN Sunan Kalijaga), dan co-promotor, Prof. Drs. Purwo Santoso, MA., Ph.D (UGM). Sementara penguji lain yaitu, Prof. Noorhaidi, MA., M.Phil., Ph.D (UIN Sunan Kalijaga), Prof. Dr. Abd. Munir Mulkhan, SU (UIN Sunan Kalijaga), Prof. Siswanto Masruri, MA (UIN Sunan Kalijaga, ndan Dr. Ahmad Yahi Anshori, MA (UIN Sunan Kalijaga).
Dalam promosi doktor tersebut, Yusdani dapat menjawab pertanyaan penguji dengan baik. Dia menyampaikan bahwa disertasinya masuk dalam kajian Fiqhus Siyaasah (Fikih Politik). Menurutnya, referensi tentang Fiqhus Siyaasah lebih banyak yang bersifat normatif. Oleh karena itu, disertasinya memiliki posisi penting dalam Fiqhus Siyaasah dalam konteks ketersinggungannya dengan realitas sosial.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. K. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., yang bertindak selaku Ketua Sidang berharap Yusdani dapat memperkuat UII setelah menjadi doktor. Tak terkecuali, Yudian juga memberikan pertanyaan dan catatan kritis terhadap disertasi Yusdani. Dalam ujian itu, Yudian didampingi Sekretaris Sidang, Dr. Waryono Abdul Ghafur, MA. (Samsul Zakaria)