Rahmani Timorita Yulianti Auditor Terbaik UII

Ibu Rahmani, demikian saapan akrab sosok sederhana dan pekerja keras yang mengawali karirnya sebagai dosen tetap Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) sejak tahun 1992 ini. Ia dinobatkan sebagai auditor terbaik Audit Mutu Internal (AMI) dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di UII oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII, Jum’at 14 Maret 2014.

Menurut pemilik nama lengkap Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag. ini, capaian tersebut diraih tanpa diduga olehnya. Baginya, ia hanya menjalankan tugas dan amanah UII untuk melaksanakan audit di salah satu fakultas di lingkungan UII. “Tiba-tiba saya ditelpon oleh BPM UII lalu di SMS padahal saat itu saya lagi ngajar dan bagi saya kok lucu saya disebut sebagai yang terbaik padahal masih banyak yang jauh lebih baik”, ujarnya seraya tidak percaya.

 

Rahmani Timorita Yulianti Auditor Terbaik UII

Lebih lanjut, ibu dua anak ini mengungkapkan selaku auditor senantiasa berusaha istiqomah dengan prinsip kebaikan dan harus independen dan bukan untuk menghakimi atau mencari-cari kesalahan melainkan untuk saling memperbaiki. “Auditor dalam menjalankan tugasnya berpegang pada kode etik auditor mutu internal dengan prinsip integritas, kompetensi, objektifitas dan indepensi”, katanya.

Dengan raihan tersebut, ia berharap mekanisme reward and punishment tetap dipertahankan oleh BPM UII untuk memberikan motivasi dan kinerja agar menjadi lebih baik lagi dan menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya agar tetap konsisten dan lebih baik lagi. “Ke depan UII harus bisa menerapkan tata kelola yang lebih baik lagi”, harapnya.

Seperti diketahui Sistem Penjaminan Mutu (SPM) UII merupakan perpaduan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) dengan Pengelolaan Mutu (Quality Management) dan implementasinya didasarkan pada Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dibangun melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan kelengkapan dokumen sistem mutu, penerapan sistem mutu, evaluasi efektifitas hasil implementasi, peningkatan kinerja dan kepuasan stakeholders.