Studi Banding UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Untuk mempelajari perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dengan hukum bisnis syariah, mahasiswa jurusan Hukum Bisnis Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur adakan studi banding ke prodi ekonomi Islam FIAI UII Sabtu (5/2) di Aula FTSP UII. Mereka didampingi oleh dosen pembimbing Fakhrudin dan beberapa orang staffnya. Menurut Fakhrudin, mahasiswa jurusan HBS ini sedang giat dan semangat untuk mempelajari hukum bisnis syariah dengan melalui studi banding dengan harapan mahasiswa dapat memberikan rekomendasi positif bagi jurusan sebagai bahan evaluasi dan koreksi matakuliah penunjang di jurusan HBS.

Seperti disampaikan oleh Inamul Mustofa selaku ketua panitia bahwa sebagai jurusan yang baru dibuka pada tahun 2008, jurusan ini belum memiliki laboratorium penunjang akademik sehingga dengan kunjungan ini akan ada rekomendasi bagi institusinya termasuk rencana pendirian forum kajian mahasiswa HBS. “dengan kunjungan seperti ini kami bisa mendapatkan inspirasi yang berarti dari LKM terkait ekonomi syariah di institusi yang lebih berpengalaman” terang Inam.

Rombogan berjumlah 60 orang tersebut diterima langsung oleh Wakil Dekan FIAI Drs Nanang Nuryanta, MPd dan Kaprodi Ekonomi Islam FIAI Nurkholis, Sag, Sh Ec beserta staff. Selanjutnya mereka mengunjungi laboratorium bank mini dan computer FIAI dipandu oleh M Agus Khoirul Wafa staff prodi ekonomi Islam FIAI.