Tag Archive for: FIAI UII

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Kegiatan praktik penggunaan teleskop rukyat yang dilaksanakan pada 24 April 2026 berlangsung dengan suasana yang cukup antusias dari para mahasiswa. Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi langsung mempraktikkan cara menggunakan teleskop untuk rukyat hilal. Mulai dari bagaimana memasang alat, mengatur arah, hingga memastikan objek dapat terlihat dengan jelas, semua dilakukan secara langsung di lapangan. Pengalaman ini menjadi penting karena mahasiswa bisa merasakan sendiri bagaimana proses pengamatan hilal yang selama ini hanya dipelajari secara teori di kelas.

Dua hari setelahnya, tepatnya pada 26 April 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pengamatan fenomena langit berupa okultasi asteroid Strenua. Kegiatan ini terasa lebih menarik karena melibatkan 24 tim dari berbagai daerah yang dikoordinasikan oleh Observatorium Bosscha. Para peserta ikut ambil bagian dalam pengamatan ketika asteroid melintas dan menutupi cahaya bintang untuk sesaat. Meskipun terdengar sederhana, proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama tim yang baik. Selain menambah pengalaman, kegiatan ini juga membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya kontribusi data observasi dalam dunia astronomi.

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program praktik hukum dan magang yang dikonversi ke dalam mata kuliah Ilmu Falak dalam skema MBKM di UII. Program ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata di lapangan. Dengan cara ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih memahami bagaimana ilmu falak diterapkan, terutama dalam kaitannya dengan praktik keagamaan seperti penentuan awal bulan Hijriah.

Kegiatan ini dilaksanakan di LP2IF RHI dengan pendampingan langsung dari ketuanya, Drs. Mutoha Arkanuddin, yang juga berperan sebagai pembimbing lapangan. Selain itu, dosen pembimbing, Ibu Anisah, turut memberikan arahan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran para pembimbing ini membuat kegiatan terasa lebih terarah, namun tetap santai dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih membumi, karena mahasiswa bisa benar-benar terlibat langsung dalam praktik ilmu yang mereka pelajari.


Read more
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Padukan Sains dan Syariat, PKBHI Sukses Gelar Rangkaian Observasi Hilal Ramadhan 1447H

YOGYAKARTA – Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) bekerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) serta Jurusan Studi Islam berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Rukyatul Hilal 1447 H / 2026 M”. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 17–18 Februari 2026, ini menjadi sarana implementasi integrasi antara ilmu astronomi (falak) dan fikih Islam dalam proses penetapan awal bulan suci Ramadhan.

Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam dua tahapan utama. Pada hari pertama, Selasa (17/2), kegiatan dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu, Bantul, dengan tema “Studi Verifikasi Visibilitas Hilal”. Pada tahap ini, peserta memperoleh pendampingan intensif mengenai operasional instrumen falak, pengukuran refraksi atmosfer dan kerendahan ufuk, serta praktik astrofotografi. Selain itu, mahasiswa juga melakukan observasi terhadap benda-benda bumi dan benda langit sebagai bagian dari proses kalibrasi ketajaman alat optik sebelum matahari terbenam.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (18/2), yang bertempat di Rooftop Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) dengan tajuk “Observasi Hilal Ramadhan”. Agenda pada hari kedua difokuskan pada proses validasi teoritis melalui kegiatan bedah data hisab, yang kemudian dilanjutkan dengan validasi dan observasi hilal guna memastikan masuknya awal bulan suci Ramadhan.

“Secara astronomis dan syar’i, kegiatan observasi pada tanggal 17 Februari (29 Sya’ban) menghasilkan laporan hilal negatif (tidak terlihat). Hal ini sudah sejalan dengan prediksi data hisab bahwa posisi hilal masih di bawah kriteria visibilitas (imkanur rukyat). Kami memberikan edukasi kepada mahasiswa bahwa ‘tidak melihat hilal’ adalah sebuah temuan ilmiah yang valid dan menjadi dasar hukum untuk melakukan istikmal (menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari). Barulah pada observasi hari kedua di tanggal 18 Februari, parameter hilal sudah sangat tinggi dan visibilitasnya dapat dikonfirmasi dengan jelas, sehingga esok harinya umat Islam resmi mengawali puasa 1 Ramadhan 1447 H.”

Lebih lanjut, Kepala PKBHI menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menilai kolaborasi antara PKBHI, Program Studi Hukum Keluarga, dan Jurusan Studi Islam pada tahun ini berjalan sangat baik serta melampaui ekspektasi.

Kolaborasi antara PKBHI, Prodi Hukum Keluarga, dan Jurusan Studi Islam tahun ini berjalan sangat sukses dan melampaui ekspektasi. Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari mahasiswa Hukum Keluarga. Mereka tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi sangat proaktif saat membongkar-pasang teleskop dan melakukan tracking ufuk dan benda langit di POB Syekh Bela Belu. Skenario dua hari ini terbukti efektif; hari pertama mereka dilatih mental dan teknisnya, hari kedua mereka mematangkan pemahaman teori hisabnya. Harapan kami, kegiatan dari PKBHI ini mampu mencetak kader-kader praktisi hukum Islam yang tidak hanya menguasai dalil fiqih kitab kuning, tetapi juga melek teknologi instrumentasi falak modern.”

Kegiatan yang didanai sepenuhnya oleh anggaran institusi ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan malam bersama (munggahan) yang diikuti oleh seluruh peserta, panitia, dan dosen pendamping sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.

Melalui keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini, PKBHI dan Program Studi Hukum Keluarga kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembelajaran berbasis Active Field Learning yang responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam persoalan hisab dan rukyat.

International Mobility Program antara Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) resmi berlangsung pada 21–31 Oktober 2025 di Negeri Sembilan, Malaysia. Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan akademik dan budaya bagi dua perguruan tinggi yang memiliki fokus serupa dalam pengembangan ilmu syariah. Peserta dari UII merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Internasional Program angkatan 2023 yang terdiri dari empat orang, yakni Valerina Bintang (23421009), Zul Fadli (23421021), Nabila Mumtazah Priyatna (23421031), dan Hanif Ikhsan Ramadhan (23421034).

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan UII pada 20 Oktober 2025. Setibanya di Malaysia, para peserta mengikuti orientasi sekaligus menempati Kolej Kediaman USIM sebagai tempat tinggal selama program berlangsung. Setelah sesi pengenalan kampus, mahasiswa mulai memasuki jadwal akademik yang cukup padat dengan berbagai kegiatan perkuliahan dan diskusi tematik.

Salah satu agenda inti adalah kuliah bersama dan sesi guest lecture yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Najib Asyrof selaku Kaprodi Hukum Keluarga UII. Beliau turut mendampingi mahasiswa selama program dan memberikan materi terkait isu-isu halal di Yogyakarta serta kaitannya dengan fiqh keluarga. Sesi ini menjadi ruang dialog lintas perspektif antara mahasiswa Indonesia dan Malaysia, memperluas cakrawala pemahaman mereka mengenai praktik hukum keluarga di kedua negara.

Selain kuliah, peserta juga mengikuti lawatan kampus dan fakultas untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik USIM. Interaksi mahasiswa berjalan hangat melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan SHALEC (Syariah Halal Legacy Club), organisasi mahasiswa prodi industri halal di USIM. Kegiatan ini turut membuka kesempatan pertukaran pandangan terkait isu halal dan syariah kontemporer.

Para peserta UII juga berkesempatan mengikuti perkuliahan bersama mahasiswa SMFF (Sarjana Muda Fiqh dan Fatwa) serta SMSIH (Sarjana Muda Syariah Industri Halal). Pertemuan lintas program ini memberikan wawasan yang lebih kaya mengenai pendekatan akademik dalam kajian syariah di Malaysia, sekaligus memperkenalkan model pembelajaran khas USIM.

International Mobility Program ini turut disemarakkan oleh Mini Seminar Antarabangsa bertema Shariah Based Global Halal Edutourism. Seminar tersebut menjadi forum akademik penting untuk membahas perkembangan industri halal global dan integrasinya dengan kajian syariah. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana isu halal dipadukan dengan konsep edutourism di Malaysia.

Tidak hanya berkutat pada kegiatan akademik, peserta juga diajak untuk mengikuti lawatan edutourism ke berbagai situs bersejarah, masjid, dan pusat kegiatan masyarakat di Negeri Sembilan. Kunjungan ini memberi pengalaman langsung mengenai budaya, sosial, serta praktik keberagamaan masyarakat Malaysia yang relevan dengan studi mereka.

Rangkaian program ditutup pada 31 Oktober 2025 melalui Majlis Penutup dan Penyampaian Sijil. Acara berlangsung hangat dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta serta pertukaran cenderamata antara UII dan USIM sebagai simbol persahabatan akademik. Momen ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya program mobiliti yang berjalan sukses dan penuh manfaat.

Melalui pengalaman ini, para mahasiswa Hukum Keluarga UII membawa pulang lebih dari sekadar pengetahuan akademik. Mereka memperoleh pemahaman lintas budaya, jejaring akademik internasional, serta perspektif baru dalam mengkaji isu-isu syariah di tingkat global. Pengalaman berharga ini diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan.