Progran Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Kendal – Dalam rangka memperluas wawasan mahasiswa mengenai implementasi hukum di Indonesia, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), menyelenggarakan kegiatan outing class di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Keadvokatan dengan mengusung tema “Mengenal Lapas Plantungan dan Peranannya dalam Pembinaan Narapidana.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) dengan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, serta staf administrasi program studi, Seiga Khuzaema Cahyati.

Setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan, rombongan mahasiswa disambut oleh jajaran petugas pemasyarakatan dan memperoleh penjelasan mengenai profil lembaga, struktur organisasi, serta tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pada sesi pemaparan materi, mahasiswa diperkenalkan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mampu kembali menjalankan perannya di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, mahasiswa diajak berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas, mulai dari area pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga sarana pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, dan pemulihan fungsi sosial narapidana.

Kegiatan semakin interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan petugas pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pembinaan, hak dan kewajiban warga binaan, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemasyarakatan, hingga peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung tujuan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, menjelaskan bahwa outing class merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang bertujuan menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan. Melalui pengalaman langsung, mahasiswa diharapkan mampu memahami bagaimana hukum diterapkan dalam berbagai institusi penegak hukum, termasuk lembaga pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, menyampaikan bahwa kunjungan akademik seperti ini diharapkan dapat memperluas perspektif mahasiswa mengenai pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum. Sistem pemasyarakatan tidak hanya berfungsi menjalankan putusan pidana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membina warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Melalui kegiatan outing class ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif mengenai peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem hukum Indonesia. Selain memperdalam pemahaman akademik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap profesional, empati, dan kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam praktik penegakan hukum.

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang kontekstual melalui berbagai kegiatan di lapangan. Dengan mengintegrasikan teori dan praktik, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang memadai untuk menjadi lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.

Prodi Hukum KeluargAa (Ahwal Syakhsiyah)

Semarang – Sebagai upaya mengintegrasikan pembelajaran teori dengan praktik di lapangan, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), menyelenggarakan kegiatan outing class di Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Keadvokatan dengan mengusung tema “Mengenal Pengadilan Niaga sebagai Pengadilan Khusus.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga dengan didampingi dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, serta Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof. Turut hadir pula staf administrasi Program Studi Hukum Keluarga, Seiga Khuzaema Cahyati, yang mendampingi jalannya kegiatan.

Kunjungan diawali dengan penyambutan peserta oleh jajaran Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus, dilanjutkan dengan pengenalan mengenai struktur organisasi pengadilan, fungsi kelembagaan, serta berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pada sesi utama, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai kedudukan dan kewenangan Pengadilan Niaga sebagai salah satu pengadilan khusus di bawah lingkungan peradilan umum. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Niaga, seperti perkara kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga sengketa hak kekayaan intelektual.

Tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, mahasiswa juga diajak berkeliling untuk mengenal fasilitas dan lingkungan pengadilan, termasuk ruang sidang, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta berbagai sarana pendukung penyelenggaraan peradilan. Kegiatan ini memberikan gambaran nyata mengenai mekanisme administrasi maupun proses persidangan yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus.

Suasana pembelajaran berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan narasumber dari pihak pengadilan. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk menggali berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan praktik penyelesaian sengketa di Pengadilan Niaga, tantangan yang dihadapi aparat peradilan, hingga prospek profesi hukum di masa mendatang.

Dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, menjelaskan bahwa kegiatan outing class menjadi salah satu metode pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual kepada mahasiswa. Menurutnya, pemahaman terhadap sistem hukum akan lebih optimal apabila mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana lembaga peradilan menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program studi dalam menghadirkan proses pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan dunia profesi. Melalui pengalaman lapangan, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan konsep-konsep hukum yang dipelajari selama perkuliahan dengan praktik yang berlangsung di lembaga peradilan.

Selain memperkaya wawasan akademik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap kritis, profesional, dan etis dalam diri mahasiswa sebagai calon praktisi hukum. Pengalaman berinteraksi secara langsung dengan lingkungan peradilan menjadi bekal penting dalam membangun pemahaman mengenai sistem penegakan hukum di Indonesia sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja.

Melalui kegiatan outing class ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman empiris yang relevan dengan perkembangan praktik hukum. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap sistem peradilan di Indonesia.

SLEMAN – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII), Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Universitas Islam Indonesia bersama Takmir Masjid Ulil Albab UII melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di Pelataran Fakultas Hukum UII. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 7 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan 24 Mei 2026 M ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam UII dalam rangka memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Salat Iduladha bersama.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan di Pelataran Fakultas Hukum UII yang beralamat di Jalan Kaliurang Km. 14,5, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, PKBHI UII berperan aktif dalam pelaksanaan perhitungan dan pengukuran arah kiblat berdasarkan kaidah ilmu falak, sementara Takmir Masjid Ulil Albab UII turut berkolaborasi dalam koordinasi teknis dan persiapan lokasi sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antarunit di lingkungan UII dalam menghadirkan layanan keagamaan yang baik bagi sivitas akademika. Melalui kolaborasi tersebut, proses penentuan arah kiblat dapat dilakukan secara akurat sehingga lokasi salat yang telah disiapkan memenuhi aspek syariat sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah.

Melalui keterlibatan aktif PKBHI UII dan Takmir Masjid Ulil Albab UII, kegiatan pengukuran arah kiblat ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H yang tertib dan sesuai dengan tuntunan syariat. Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen UII dalam mengintegrasikan keilmuan Islam dengan pelayanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat kampus.

Klaten – Tim Pengukur Arah Kiblat Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI), Jurusan Studi Islam (JSI), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia (UII), melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Musholla Az-Zahra yang berada di Kawasan Wisata Lereng Merapi, Dusun Mbangan RT 27 RW 009, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 bertepatan dengan 25 Dzulhijjah 1447 .H

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.17 WIB ini dilaksanakan atas permohonan dari Kelompok Wisata dan Tani Desa Sidorejo. Pengukuran dilakukan sebagai upaya memastikan arah kiblat yang akurat sebelum pembangunan Musholla Az-Zahra dilanjutkan, sehingga nantinya dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan keyakinan yang lebih kuat terhadap ketepatan arah kiblat.

Tim Pengukur Arah Kiblat PKBHI JSI FIAI UII melakukan serangkaian tahapan perhitungan dan pengukuran lapangan menggunakan metode ilmu falak yang mengacu pada koordinat geografis lokasi. Proses ini dilaksanakan secara langsung di area yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan musholla dan disaksikan oleh beberapa perwakilan masyarakat setempat, yaitu Ragit Mulyono, Sukiman, dan Anang Hermawan.

Pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan membantu umat Islam memperoleh kepastian arah kiblat sesuai dengan kaidah ilmiah dan syariat. Selain memberikan hasil yang akurat, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi arah kiblat, terutama pada bangunan ibadah yang baru akan dibangun.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran yang dilakukan di lokasi, diperoleh data sebagai berikut:

  • Lintang Musholla : 7° 34′ 39,3″ LS
  • Bujur Musholla : 110° 28′ 10,7″ BT
  • Arah Kiblat (U-B) : 65° 21′ 58,2″
  • Arah Kiblat (B-U) : 24° 38′ 1,8″
  • Azimuth Kiblat : 294° 38′ 1,8″

Hasil tersebut kemudian menjadi acuan resmi dalam penentuan orientasi bangunan Musholla Az-Zahra agar posisi mihrab dan saf salat dapat menghadap ke arah kiblat secara tepat.

Melalui kegiatan ini, PKBHI JSI FIAI UII kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keilmuan kepada masyarakat melalui penerapan ilmu falak yang bermanfaat secara langsung. Diharapkan keberadaan Musholla Az-Zahra nantinya tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi masyarakat dan wisatawan di kawasan Lereng Merapi, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pengelola kawasan wisata dalam membangun fasilitas keagamaan yang berlandaskan ketelitian ilmiah dan nilai-nilai keislaman.

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Kegiatan praktik penggunaan teleskop rukyat yang dilaksanakan pada 24 April 2026 berlangsung dengan suasana yang cukup antusias dari para mahasiswa. Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi langsung mempraktikkan cara menggunakan teleskop untuk rukyat hilal. Mulai dari bagaimana memasang alat, mengatur arah, hingga memastikan objek dapat terlihat dengan jelas, semua dilakukan secara langsung di lapangan. Pengalaman ini menjadi penting karena mahasiswa bisa merasakan sendiri bagaimana proses pengamatan hilal yang selama ini hanya dipelajari secara teori di kelas.

Dua hari setelahnya, tepatnya pada 26 April 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pengamatan fenomena langit berupa okultasi asteroid Strenua. Kegiatan ini terasa lebih menarik karena melibatkan 24 tim dari berbagai daerah yang dikoordinasikan oleh Observatorium Bosscha. Para peserta ikut ambil bagian dalam pengamatan ketika asteroid melintas dan menutupi cahaya bintang untuk sesaat. Meskipun terdengar sederhana, proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama tim yang baik. Selain menambah pengalaman, kegiatan ini juga membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya kontribusi data observasi dalam dunia astronomi.

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program praktik hukum dan magang yang dikonversi ke dalam mata kuliah Ilmu Falak dalam skema MBKM di UII. Program ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata di lapangan. Dengan cara ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih memahami bagaimana ilmu falak diterapkan, terutama dalam kaitannya dengan praktik keagamaan seperti penentuan awal bulan Hijriah.

Kegiatan ini dilaksanakan di LP2IF RHI dengan pendampingan langsung dari ketuanya, Drs. Mutoha Arkanuddin, yang juga berperan sebagai pembimbing lapangan. Selain itu, dosen pembimbing, Ibu Anisah, turut memberikan arahan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran para pembimbing ini membuat kegiatan terasa lebih terarah, namun tetap santai dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih membumi, karena mahasiswa bisa benar-benar terlibat langsung dalam praktik ilmu yang mereka pelajari.


Read more
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Padukan Sains dan Syariat, PKBHI Sukses Gelar Rangkaian Observasi Hilal Ramadhan 1447H

YOGYAKARTA – Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) bekerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) serta Jurusan Studi Islam berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Rukyatul Hilal 1447 H / 2026 M”. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 17–18 Februari 2026, ini menjadi sarana implementasi integrasi antara ilmu astronomi (falak) dan fikih Islam dalam proses penetapan awal bulan suci Ramadhan.

Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam dua tahapan utama. Pada hari pertama, Selasa (17/2), kegiatan dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu, Bantul, dengan tema “Studi Verifikasi Visibilitas Hilal”. Pada tahap ini, peserta memperoleh pendampingan intensif mengenai operasional instrumen falak, pengukuran refraksi atmosfer dan kerendahan ufuk, serta praktik astrofotografi. Selain itu, mahasiswa juga melakukan observasi terhadap benda-benda bumi dan benda langit sebagai bagian dari proses kalibrasi ketajaman alat optik sebelum matahari terbenam.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (18/2), yang bertempat di Rooftop Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) dengan tajuk “Observasi Hilal Ramadhan”. Agenda pada hari kedua difokuskan pada proses validasi teoritis melalui kegiatan bedah data hisab, yang kemudian dilanjutkan dengan validasi dan observasi hilal guna memastikan masuknya awal bulan suci Ramadhan.

“Secara astronomis dan syar’i, kegiatan observasi pada tanggal 17 Februari (29 Sya’ban) menghasilkan laporan hilal negatif (tidak terlihat). Hal ini sudah sejalan dengan prediksi data hisab bahwa posisi hilal masih di bawah kriteria visibilitas (imkanur rukyat). Kami memberikan edukasi kepada mahasiswa bahwa ‘tidak melihat hilal’ adalah sebuah temuan ilmiah yang valid dan menjadi dasar hukum untuk melakukan istikmal (menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari). Barulah pada observasi hari kedua di tanggal 18 Februari, parameter hilal sudah sangat tinggi dan visibilitasnya dapat dikonfirmasi dengan jelas, sehingga esok harinya umat Islam resmi mengawali puasa 1 Ramadhan 1447 H.”

Lebih lanjut, Kepala PKBHI menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menilai kolaborasi antara PKBHI, Program Studi Hukum Keluarga, dan Jurusan Studi Islam pada tahun ini berjalan sangat baik serta melampaui ekspektasi.

Kolaborasi antara PKBHI, Prodi Hukum Keluarga, dan Jurusan Studi Islam tahun ini berjalan sangat sukses dan melampaui ekspektasi. Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari mahasiswa Hukum Keluarga. Mereka tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi sangat proaktif saat membongkar-pasang teleskop dan melakukan tracking ufuk dan benda langit di POB Syekh Bela Belu. Skenario dua hari ini terbukti efektif; hari pertama mereka dilatih mental dan teknisnya, hari kedua mereka mematangkan pemahaman teori hisabnya. Harapan kami, kegiatan dari PKBHI ini mampu mencetak kader-kader praktisi hukum Islam yang tidak hanya menguasai dalil fiqih kitab kuning, tetapi juga melek teknologi instrumentasi falak modern.”

Kegiatan yang didanai sepenuhnya oleh anggaran institusi ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan malam bersama (munggahan) yang diikuti oleh seluruh peserta, panitia, dan dosen pendamping sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.

Melalui keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini, PKBHI dan Program Studi Hukum Keluarga kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembelajaran berbasis Active Field Learning yang responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam persoalan hisab dan rukyat.

Sejak masa awal Covid 19 pada tahun 2020, Universitas Islam Indonesia, khususnya Program Studi Hukum Keluarg (Ahwal Syakhshiyah) berusaha untuk selalu beradaptasi dengan kondisi pandemi yang semakin menjadi. Pembelajaran dalam jaringan secara online menjadi keharusan yang tak dapat ditawar. Hingga informasi ini ditulis, Ahwal Syakhshiyah masih menyelenggarakan pembelajaran secara online dan menghindari tatap muka untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan berbagai variannya.

Melakukan pembelajaran online tanpa ada pertemuan langsung antara dosen dan mahasiswa memunculkan tantangan dan penglaman yang serba baru bagi semua pihak. Dalam rangka memaksimalkan kualitas pembelajaran online tersebut, UII, khususnya Prodi Ahwal Syakhshiyah berusaha untuk menyedikan berbagai fasilitas pendukung.

Hal pertama dan utama yang patut dibanggakan adalah layanan premium berbagai akun penting yang telah dilanggan oleh UII dan khususnya Prodi Ahwal Syakhshiyah. Seluruh email dosen dan mahasiswa merupakan email pendidikan premium yang terintegrasi dengan berbagai layanan premium pendidikan oleh Google seperti email pendidikan Google, Google Classroom, Google Calendar, Google Suite untuk beberapa kondisi, Google Meet, Google Drive, Google Form, dan layanan lain dari Google.

Fasilitas lain yang disediakan adalah akun premium Zoom bagi seluruh dosen UII. Berbeda dengan beberapa kampus lain yang hanya menyediakan beberapa akun premium Zoom, UII berkomitmen penuh dalam pendidikan daring hingga berani memberikan akun Zoom premium bagi masing-masing dosen UII. Imbasnya, seluruh kelas dapat dilaksanakan bersamaan karena masing-masing dosen memiliki akun Zoom personal premium masing-masing. Berintegrasi dengan Zoom, UII juga melanggan aplikasi Panopto agar penggunaan kedua aplikasi ini lebih efektif.

Pihak Program Studi Ahwal Syakhshiyah sendiri juga melanggan beberapa layanan premium khusus untuk kepentingan pembelajaran Prodi Ahwal Syakhshiyah. Screen Cast O Matic dan Grammarly adalah 2 fasilitas utama yang dilanggan oleh Prodi Ahwal Syakhshiyah. Yang pertama adalah aplikasi yang dapat mempermudah perekaman layar dan pembuatan video pembelajaran berbasis layar laptop. Grammarly adalah aplikasi khusus untuk koreksi dan editing tulisan dalam bahasa Inggris. Aplikasi ini akan mendukung kerja sama UII dengan Enago yang sudah terjalin.

Bukan hanya akun-akun berbasis pendidikan online, namun lisensi OS Windows hingga Microsoft Office juga disediakan bagi masing-masing sivitas akademik UII. Hal ini tentunya akan meningkatkan kemudahan dosen dan mahsiswa dalam mengoperasikan device masing-masing.

Layanan akademik online juga turut diberikan kepada mahasiswa Prodi Ahwal Syakshiyah. Dengan adanya layanan akademik online ini mahasiswa tetap bisa mendapatkan layanan  akademik walaupun sedang berada di rumah masing-masing tanpa harus datang ke kampus secara langsung. Turnitin sebagai layanan cek plagiasi juga diberikan lisensi khusus dari UII yang dapat diakses di semua prodi. Seluruh layanan dan informasi akademik dan kemahasiswaan dapat diakses secara integrated pada portal UII Gateway.

Kemudahan lain di masa pandemi yang diberikan oleh UII adalah potongan pembayaran SPP kepada seluruh mahasiswa di masa Covid 19 dan memberikan potongan tambahan bagi mahasiswa yang terdampak ekonominya karena covid sesuai sirkulasi terdampaknya, ringan, sedang, dan berat. Bantuan ini melengkapi program pemerintah berupa pemberian kuota kemdikbud. UII  juga aktif membantu dan mengkoordinasikan data sivitas akademik UII termasuk nomor Hp agar lebih mudah diberi bantuan kuota oleh pemerintah.

Berbagai fasilitas gratis yang disediakan di atas tentunya menjadi kelebihan tersendiri dalam mengikuti pembelajaran online di Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. []

            Pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022, Universitas Islam Indonesia (UII) kembali memberikan perwakilan dalam program International Credit Transfer yang diselenggarakan oleh KemdikbudRistek. Pada program Mobility Student ini 9 mahasiswa UII berkesempatan untuk belajar selama satu semester di 2 kampus ternama Asia Tenggara, 4 diantaranya berkesempatan belajar di Unversity Malaya (Malaysia) dan 5 lainnya di Mapua University (Filipina). Tak hanya mengampu mata kuliah di host university yang telah ditawarkan oleh KemendikbuRistek, para mahasiswa tersebut juga mengampu mata kuliah di home university (Universitas Islam Indonesia). Sehingga pada semester ini ada dua perkuliahan yang harus mereka selesaikan.

            Program Kredit Transferr ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan dan angkatan. Salah satu diantaranya adalah Siti Inayah, seorang mahasiswi dari program studi Ahwal Syakhsiyah IP angkatan 2019. Mahasiswi yang akrab dipanggil Inay ini berkesempatan untuk belajar di University Malaya dengan mengambil 2 Fakultas sekaligus, yaitu Faculty of Islamic Studies dan Faculty of Art and Social Sciences. Mulanya, mahasiswi semester 5 ini cukup kesulitan dalam menentukan mata kuliah di kampus puilihannya tersebut (UM), namun hal demikian dapat terselesaikan dengan bantuan penuh dari pihak International Office UII dan dari pihak prodi Ahwal Syakhsiyah UII. Baginya, keberadaan International Office UII dan pihak-pihak dari prodi sangat membantu proses pembelajarannya di UM. Mengingat banyak sekali administarsi yang harus dipenuhi sebelum maupun saat pembelajaran berlangsung.

            Selain mendapat pengalaman dan teman baru, pada program International Credit Transfer ini, para mahasiswa juga diberi fasilitas oleh KemendikbudRistek berupa tunjangan untuk keperluan membeli buku, jurnal, dan kuota internet. Hal tersebut tentu sangat membantu para mahasiswa dalam menjalankan perkuliahannya. Namun disamping hak-haknya yang dipenuhi oleh KemendikbudRistek, para mahasiswa juga memiliki tanggung jawab yang harus mereka penuhi. Diantaranya tentu tanggung jawab untuk menjalankan perkuliahan dengan maksimal dan menjadikannya sebagai prioritas, diluar dari itu mahasiswa juga bertanggung jawab membuat jurnal pembeljaran selama program dan video review terkait program International Credit Transfer.

PENGUMUMAN PRAKTIK HUKUM DAN MAGANG

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Praktik Hukum dan Magang Semester Ganjil TA 2020/2021 bahwasannya:
1. Surat Permohonan Praktik Hukum dan Magang baik di Regional Jogja maupun Luar Jogja sudah terkirim via email Prodi per jam 10.14 WIB.
2. Diharapkan setiap kelompok yang secara khusus di Luar Jogja untuk mengkonfirmasi ulang kepada pihak Pengadilan Agama nya masingmasing.
3. Jika pihak Pengadilan Agama meminta surat secara langsung / hard, file bisa di download di http://bit.ly/BerkasPraktikHukumMagang2020
4. Berikut kami sampaikan pembagian kelompok Praktik Hukum dan Magang.
5. Jika ada kesalahan atau keperluan yang lainnya harap segera menghubungi yang berwenang.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Sekian dan terimakasih.

Wassalamualaikum, Wr. Wb.

 

File pembagian kelompok dapat download di bawah ini:

PA Luar Jogja PA Sleman PA Bantul