Kendal – Dalam rangka memperluas wawasan mahasiswa mengenai implementasi hukum di Indonesia, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), menyelenggarakan kegiatan outing class di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Keadvokatan dengan mengusung tema “Mengenal Lapas Plantungan dan Peranannya dalam Pembinaan Narapidana.”
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) dengan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, serta staf administrasi program studi, Seiga Khuzaema Cahyati.
Setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan, rombongan mahasiswa disambut oleh jajaran petugas pemasyarakatan dan memperoleh penjelasan mengenai profil lembaga, struktur organisasi, serta tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pada sesi pemaparan materi, mahasiswa diperkenalkan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mampu kembali menjalankan perannya di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, mahasiswa diajak berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas, mulai dari area pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga sarana pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, dan pemulihan fungsi sosial narapidana.
Kegiatan semakin interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan petugas pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pembinaan, hak dan kewajiban warga binaan, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemasyarakatan, hingga peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung tujuan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, menjelaskan bahwa outing class merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang bertujuan menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan. Melalui pengalaman langsung, mahasiswa diharapkan mampu memahami bagaimana hukum diterapkan dalam berbagai institusi penegak hukum, termasuk lembaga pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, menyampaikan bahwa kunjungan akademik seperti ini diharapkan dapat memperluas perspektif mahasiswa mengenai pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum. Sistem pemasyarakatan tidak hanya berfungsi menjalankan putusan pidana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membina warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Melalui kegiatan outing class ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif mengenai peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem hukum Indonesia. Selain memperdalam pemahaman akademik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap profesional, empati, dan kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam praktik penegakan hukum.
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang kontekstual melalui berbagai kegiatan di lapangan. Dengan mengintegrasikan teori dan praktik, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang memadai untuk menjadi lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.
Outing Class ke Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Mahasiswa Hukum Keluarga UII Pelajari Sistem Pembinaan Narapidana
Kendal – Dalam rangka memperluas wawasan mahasiswa mengenai implementasi hukum di Indonesia, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), menyelenggarakan kegiatan outing class di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Keadvokatan dengan mengusung tema “Mengenal Lapas Plantungan dan Peranannya dalam Pembinaan Narapidana.”
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) dengan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, serta staf administrasi program studi, Seiga Khuzaema Cahyati.
Setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan, rombongan mahasiswa disambut oleh jajaran petugas pemasyarakatan dan memperoleh penjelasan mengenai profil lembaga, struktur organisasi, serta tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pada sesi pemaparan materi, mahasiswa diperkenalkan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mampu kembali menjalankan perannya di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, mahasiswa diajak berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas, mulai dari area pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga sarana pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, dan pemulihan fungsi sosial narapidana.
Kegiatan semakin interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan petugas pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pembinaan, hak dan kewajiban warga binaan, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemasyarakatan, hingga peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung tujuan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, menjelaskan bahwa outing class merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang bertujuan menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan. Melalui pengalaman langsung, mahasiswa diharapkan mampu memahami bagaimana hukum diterapkan dalam berbagai institusi penegak hukum, termasuk lembaga pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, menyampaikan bahwa kunjungan akademik seperti ini diharapkan dapat memperluas perspektif mahasiswa mengenai pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum. Sistem pemasyarakatan tidak hanya berfungsi menjalankan putusan pidana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membina warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Melalui kegiatan outing class ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif mengenai peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem hukum Indonesia. Selain memperdalam pemahaman akademik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap profesional, empati, dan kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam praktik penegakan hukum.
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang kontekstual melalui berbagai kegiatan di lapangan. Dengan mengintegrasikan teori dan praktik, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang memadai untuk menjadi lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.
Outing Class ke Pengadilan Negeri Semarang, Mahasiswa Hukum Keluarga UII Dalami Peran Pengadilan Niaga
Semarang – Sebagai upaya mengintegrasikan pembelajaran teori dengan praktik di lapangan, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), menyelenggarakan kegiatan outing class di Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Keadvokatan dengan mengusung tema “Mengenal Pengadilan Niaga sebagai Pengadilan Khusus.”
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga dengan didampingi dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, serta Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof. Turut hadir pula staf administrasi Program Studi Hukum Keluarga, Seiga Khuzaema Cahyati, yang mendampingi jalannya kegiatan.
Kunjungan diawali dengan penyambutan peserta oleh jajaran Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus, dilanjutkan dengan pengenalan mengenai struktur organisasi pengadilan, fungsi kelembagaan, serta berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pada sesi utama, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai kedudukan dan kewenangan Pengadilan Niaga sebagai salah satu pengadilan khusus di bawah lingkungan peradilan umum. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Niaga, seperti perkara kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga sengketa hak kekayaan intelektual.
Tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, mahasiswa juga diajak berkeliling untuk mengenal fasilitas dan lingkungan pengadilan, termasuk ruang sidang, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta berbagai sarana pendukung penyelenggaraan peradilan. Kegiatan ini memberikan gambaran nyata mengenai mekanisme administrasi maupun proses persidangan yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan narasumber dari pihak pengadilan. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk menggali berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan praktik penyelesaian sengketa di Pengadilan Niaga, tantangan yang dihadapi aparat peradilan, hingga prospek profesi hukum di masa mendatang.
Dosen pengampu mata kuliah, Hasman Dzhafiri Muhammad, menjelaskan bahwa kegiatan outing class menjadi salah satu metode pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual kepada mahasiswa. Menurutnya, pemahaman terhadap sistem hukum akan lebih optimal apabila mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana lembaga peradilan menjalankan fungsi dan kewenangannya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Muhammad Najib Asyrof, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program studi dalam menghadirkan proses pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan dunia profesi. Melalui pengalaman lapangan, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan konsep-konsep hukum yang dipelajari selama perkuliahan dengan praktik yang berlangsung di lembaga peradilan.
Selain memperkaya wawasan akademik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap kritis, profesional, dan etis dalam diri mahasiswa sebagai calon praktisi hukum. Pengalaman berinteraksi secara langsung dengan lingkungan peradilan menjadi bekal penting dalam membangun pemahaman mengenai sistem penegakan hukum di Indonesia sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja.
Melalui kegiatan outing class ini, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman empiris yang relevan dengan perkembangan praktik hukum. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Jelang Iduladha 1447 H, PKBHI dan Takmir Masjid Ulil Albab UII Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Pelataran Fakultas Hukum
SLEMAN – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII), Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Universitas Islam Indonesia bersama Takmir Masjid Ulil Albab UII melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di Pelataran Fakultas Hukum UII. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 7 Zulhijjah 1447 H bertepatan dengan 24 Mei 2026 M ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam UII dalam rangka memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Salat Iduladha bersama.
Kegiatan pengukuran dilaksanakan di Pelataran Fakultas Hukum UII yang beralamat di Jalan Kaliurang Km. 14,5, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, PKBHI UII berperan aktif dalam pelaksanaan perhitungan dan pengukuran arah kiblat berdasarkan kaidah ilmu falak, sementara Takmir Masjid Ulil Albab UII turut berkolaborasi dalam koordinasi teknis dan persiapan lokasi sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antarunit di lingkungan UII dalam menghadirkan layanan keagamaan yang baik bagi sivitas akademika. Melalui kolaborasi tersebut, proses penentuan arah kiblat dapat dilakukan secara akurat sehingga lokasi salat yang telah disiapkan memenuhi aspek syariat sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah.
Melalui keterlibatan aktif PKBHI UII dan Takmir Masjid Ulil Albab UII, kegiatan pengukuran arah kiblat ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1447 H yang tertib dan sesuai dengan tuntunan syariat. Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen UII dalam mengintegrasikan keilmuan Islam dengan pelayanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat kampus.
Tim PKBHI JSI FIAI UII Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Musholla Az-Zahra di Kawasan Wisata Lereng Merapi
Klaten – Tim Pengukur Arah Kiblat Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI), Jurusan Studi Islam (JSI), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Universitas Islam Indonesia (UII), melaksanakan kegiatan perhitungan dan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Musholla Az-Zahra yang berada di Kawasan Wisata Lereng Merapi, Dusun Mbangan RT 27 RW 009, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 bertepatan dengan 25 Dzulhijjah 1447 .H
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.17 WIB ini dilaksanakan atas permohonan dari Kelompok Wisata dan Tani Desa Sidorejo. Pengukuran dilakukan sebagai upaya memastikan arah kiblat yang akurat sebelum pembangunan Musholla Az-Zahra dilanjutkan, sehingga nantinya dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan keyakinan yang lebih kuat terhadap ketepatan arah kiblat.
Tim Pengukur Arah Kiblat PKBHI JSI FIAI UII melakukan serangkaian tahapan perhitungan dan pengukuran lapangan menggunakan metode ilmu falak yang mengacu pada koordinat geografis lokasi. Proses ini dilaksanakan secara langsung di area yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan musholla dan disaksikan oleh beberapa perwakilan masyarakat setempat, yaitu Ragit Mulyono, Sukiman, dan Anang Hermawan.
Pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan membantu umat Islam memperoleh kepastian arah kiblat sesuai dengan kaidah ilmiah dan syariat. Selain memberikan hasil yang akurat, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi arah kiblat, terutama pada bangunan ibadah yang baru akan dibangun.
Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran yang dilakukan di lokasi, diperoleh data sebagai berikut:
Hasil tersebut kemudian menjadi acuan resmi dalam penentuan orientasi bangunan Musholla Az-Zahra agar posisi mihrab dan saf salat dapat menghadap ke arah kiblat secara tepat.
Melalui kegiatan ini, PKBHI JSI FIAI UII kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keilmuan kepada masyarakat melalui penerapan ilmu falak yang bermanfaat secara langsung. Diharapkan keberadaan Musholla Az-Zahra nantinya tidak hanya menjadi sarana ibadah bagi masyarakat dan wisatawan di kawasan Lereng Merapi, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pengelola kawasan wisata dalam membangun fasilitas keagamaan yang berlandaskan ketelitian ilmiah dan nilai-nilai keislaman.
Praktik Hukum dan Magang Konversi Mata Kuliah Ilmu Falak UIIMBKM
Kegiatan praktik penggunaan teleskop rukyat yang dilaksanakan pada 24 April 2026 berlangsung dengan suasana yang cukup antusias dari para mahasiswa. Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi langsung mempraktikkan cara menggunakan teleskop untuk rukyat hilal. Mulai dari bagaimana memasang alat, mengatur arah, hingga memastikan objek dapat terlihat dengan jelas, semua dilakukan secara langsung di lapangan. Pengalaman ini menjadi penting karena mahasiswa bisa merasakan sendiri bagaimana proses pengamatan hilal yang selama ini hanya dipelajari secara teori di kelas.
Dua hari setelahnya, tepatnya pada 26 April 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pengamatan fenomena langit berupa okultasi asteroid Strenua. Kegiatan ini terasa lebih menarik karena melibatkan 24 tim dari berbagai daerah yang dikoordinasikan oleh Observatorium Bosscha. Para peserta ikut ambil bagian dalam pengamatan ketika asteroid melintas dan menutupi cahaya bintang untuk sesaat. Meskipun terdengar sederhana, proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama tim yang baik. Selain menambah pengalaman, kegiatan ini juga membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya kontribusi data observasi dalam dunia astronomi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program praktik hukum dan magang yang dikonversi ke dalam mata kuliah Ilmu Falak dalam skema MBKM di UII. Program ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata di lapangan. Dengan cara ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih memahami bagaimana ilmu falak diterapkan, terutama dalam kaitannya dengan praktik keagamaan seperti penentuan awal bulan Hijriah.
Kegiatan ini dilaksanakan di LP2IF RHI dengan pendampingan langsung dari ketuanya, Drs. Mutoha Arkanuddin, yang juga berperan sebagai pembimbing lapangan. Selain itu, dosen pembimbing, Ibu Anisah, turut memberikan arahan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran para pembimbing ini membuat kegiatan terasa lebih terarah, namun tetap santai dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih membumi, karena mahasiswa bisa benar-benar terlibat langsung dalam praktik ilmu yang mereka pelajari.
Read more
Padukan Sains dan Syariat, PKBHI Sukses Gelar Rangkaian Observasi Hilal Ramadhan 1447H
Padukan Sains dan Syariat, PKBHI Sukses Gelar Rangkaian Observasi Hilal Ramadhan 1447H
YOGYAKARTA – Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) bekerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) serta Jurusan Studi Islam berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Rukyatul Hilal 1447 H / 2026 M”. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 17–18 Februari 2026, ini menjadi sarana implementasi integrasi antara ilmu astronomi (falak) dan fikih Islam dalam proses penetapan awal bulan suci Ramadhan.
Pelaksanaan kegiatan terbagi dalam dua tahapan utama. Pada hari pertama, Selasa (17/2), kegiatan dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu, Bantul, dengan tema “Studi Verifikasi Visibilitas Hilal”. Pada tahap ini, peserta memperoleh pendampingan intensif mengenai operasional instrumen falak, pengukuran refraksi atmosfer dan kerendahan ufuk, serta praktik astrofotografi. Selain itu, mahasiswa juga melakukan observasi terhadap benda-benda bumi dan benda langit sebagai bagian dari proses kalibrasi ketajaman alat optik sebelum matahari terbenam.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (18/2), yang bertempat di Rooftop Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) dengan tajuk “Observasi Hilal Ramadhan”. Agenda pada hari kedua difokuskan pada proses validasi teoritis melalui kegiatan bedah data hisab, yang kemudian dilanjutkan dengan validasi dan observasi hilal guna memastikan masuknya awal bulan suci Ramadhan.
“Secara astronomis dan syar’i, kegiatan observasi pada tanggal 17 Februari (29 Sya’ban) menghasilkan laporan hilal negatif (tidak terlihat). Hal ini sudah sejalan dengan prediksi data hisab bahwa posisi hilal masih di bawah kriteria visibilitas (imkanur rukyat). Kami memberikan edukasi kepada mahasiswa bahwa ‘tidak melihat hilal’ adalah sebuah temuan ilmiah yang valid dan menjadi dasar hukum untuk melakukan istikmal (menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari). Barulah pada observasi hari kedua di tanggal 18 Februari, parameter hilal sudah sangat tinggi dan visibilitasnya dapat dikonfirmasi dengan jelas, sehingga esok harinya umat Islam resmi mengawali puasa 1 Ramadhan 1447 H.”
Lebih lanjut, Kepala PKBHI menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menilai kolaborasi antara PKBHI, Program Studi Hukum Keluarga, dan Jurusan Studi Islam pada tahun ini berjalan sangat baik serta melampaui ekspektasi.
Kegiatan yang didanai sepenuhnya oleh anggaran institusi ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan malam bersama (munggahan) yang diikuti oleh seluruh peserta, panitia, dan dosen pendamping sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini, PKBHI dan Program Studi Hukum Keluarga kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembelajaran berbasis Active Field Learning yang responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam persoalan hisab dan rukyat.
Kembali ke Almamater, Ketua MK RI Dr. Suhartoyo Bekali Calon Advokat di PKPA Angkatan V UII
YOGYAKARTA – Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan DPN Peradi sukses menyelenggarakan rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V. Pada hari Sabtu (14/2/2026), kegiatan ini terasa istimewa dengan hadirnya Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (RI 6), Yang Mulia Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai pemateri utama.
Bertempat di Ruang Rapat Dekanat (1.04) Gedung Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadu UII Yogyakarta, agenda yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIB ini mengusung fokus bahasan mengenai Hukum Acara Peradilan Mahkamah Konstitusi.
Kedatangan orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan universitas dan fakultas, di antaranya Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.; Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, M.A.; serta Ketua Program Studi Hukum Keluarga FIAI UII, Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I., Lc., M.Ag. Acara dibuka secara resmi melalui sambutan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Wonosari, H. Kokok Sudan Sugijarto, S.H., M.M., sebelum akhirnya memasuki sesi inti penyampaian materi yang dipandu oleh moderator Hasman Zhafiri Muhammad, S.H., S.Pd., M.H.
Urgensi Pemahaman Hukum Acara MK bagi Calon Advokat
Profesi advokat dituntut untuk tidak hanya sekadar memahami hukum secara teknis, tetapi juga memiliki ketajaman analisis, profesionalisme, dan integritas terlebih dalam konteks hukum keluarga yang kerap bersinggungan dengan nilai agama dan moral. Oleh karena itu, PKPA Angkatan V ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan pemahaman komprehensif, salah satunya mengenai Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
Materi yang dibawakan oleh Dr. Suhartoyo menjadi kebutuhan krusial bagi calon advokat modern, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Dalam pemaparannya, setidaknya ada empat alasan utama mengapa materi ini sangat fundamental:
Mengabdi pada Almamater: Ilmu sebagai Amal Ibadah
Kehadiran Dr. Suhartoyo dalam forum ini bukan sekadar menjalankan tugas kenegaraan, melainkan sebuah momen nostalgia dan pengabdian. Sebagai alumni Strata-1 UII, beliau mengungkapkan rasa bangganya bisa kembali berbagi ilmu di “rumah sendiri”.
Lebih dari 35 tahun malang melintang sebagai hakim, beliau merasa bahwa segudang pengalaman tersebut akan jauh lebih bermakna jika ditransfer kepada generasi penerus penegak hukum di Indonesia, khususnya para advokat muda peserta PKPA.
ungkap Dr. Suhartoyo di penghujung sesinya.
Momen berharga di Sabtu sore tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dari Program Studi Hukum Keluarga kepada Dr. Suhartoyo sebagai bentuk penghormatan dan kenang- kenangan.
Kegiatan PKPA ini kembali menegaskan komitmen nyata Prodi Hukum Keluarga FIAI UII dalam mendukung pengembangan profesionalisme advokat, menjembatani teori dan praktik, serta memfasilitasi para alumni dan sarjana hukum untuk berkiprah menjaga tegaknya keadilan di tengah masyarakat.
Mahasiswa Hukum Keluarga UII Ikuti International Mobility Program di USIM Malaysia: Perkuat Jejaring Akademik dan Studi Syariah Internasional
International Mobility Program antara Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) resmi berlangsung pada 21–31 Oktober 2025 di Negeri Sembilan, Malaysia. Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan akademik dan budaya bagi dua perguruan tinggi yang memiliki fokus serupa dalam pengembangan ilmu syariah. Peserta dari UII merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Internasional Program angkatan 2023 yang terdiri dari empat orang, yakni Valerina Bintang (23421009), Zul Fadli (23421021), Nabila Mumtazah Priyatna (23421031), dan Hanif Ikhsan Ramadhan (23421034).
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan UII pada 20 Oktober 2025. Setibanya di Malaysia, para peserta mengikuti orientasi sekaligus menempati Kolej Kediaman USIM sebagai tempat tinggal selama program berlangsung. Setelah sesi pengenalan kampus, mahasiswa mulai memasuki jadwal akademik yang cukup padat dengan berbagai kegiatan perkuliahan dan diskusi tematik.
Salah satu agenda inti adalah kuliah bersama dan sesi guest lecture yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Najib Asyrof selaku Kaprodi Hukum Keluarga UII. Beliau turut mendampingi mahasiswa selama program dan memberikan materi terkait isu-isu halal di Yogyakarta serta kaitannya dengan fiqh keluarga. Sesi ini menjadi ruang dialog lintas perspektif antara mahasiswa Indonesia dan Malaysia, memperluas cakrawala pemahaman mereka mengenai praktik hukum keluarga di kedua negara.
Selain kuliah, peserta juga mengikuti lawatan kampus dan fakultas untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik USIM. Interaksi mahasiswa berjalan hangat melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan SHALEC (Syariah Halal Legacy Club), organisasi mahasiswa prodi industri halal di USIM. Kegiatan ini turut membuka kesempatan pertukaran pandangan terkait isu halal dan syariah kontemporer.
Para peserta UII juga berkesempatan mengikuti perkuliahan bersama mahasiswa SMFF (Sarjana Muda Fiqh dan Fatwa) serta SMSIH (Sarjana Muda Syariah Industri Halal). Pertemuan lintas program ini memberikan wawasan yang lebih kaya mengenai pendekatan akademik dalam kajian syariah di Malaysia, sekaligus memperkenalkan model pembelajaran khas USIM.
International Mobility Program ini turut disemarakkan oleh Mini Seminar Antarabangsa bertema Shariah Based Global Halal Edutourism. Seminar tersebut menjadi forum akademik penting untuk membahas perkembangan industri halal global dan integrasinya dengan kajian syariah. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana isu halal dipadukan dengan konsep edutourism di Malaysia.
Tidak hanya berkutat pada kegiatan akademik, peserta juga diajak untuk mengikuti lawatan edutourism ke berbagai situs bersejarah, masjid, dan pusat kegiatan masyarakat di Negeri Sembilan. Kunjungan ini memberi pengalaman langsung mengenai budaya, sosial, serta praktik keberagamaan masyarakat Malaysia yang relevan dengan studi mereka.
Rangkaian program ditutup pada 31 Oktober 2025 melalui Majlis Penutup dan Penyampaian Sijil. Acara berlangsung hangat dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta serta pertukaran cenderamata antara UII dan USIM sebagai simbol persahabatan akademik. Momen ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya program mobiliti yang berjalan sukses dan penuh manfaat.
Melalui pengalaman ini, para mahasiswa Hukum Keluarga UII membawa pulang lebih dari sekadar pengetahuan akademik. Mereka memperoleh pemahaman lintas budaya, jejaring akademik internasional, serta perspektif baru dalam mengkaji isu-isu syariah di tingkat global. Pengalaman berharga ini diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan.
HMAS FIAI UII Gelar Volunteer Menebar Ilmu dan Ceria di Panti Asuhan Al Hikmah
Himpunan Mahasiswa Ahwal Syakhshiyah (HMAS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Yogyakarta menyelenggarakan volunteer di Panti Asuhan Al Hikmah Sejalan Cangkringan, Sleman, Sabtu, 4 Oktober 2025 . Kegiatan mengusung tema “Lima Sahabat Terbaikku: Petualangan Menjadi Anak Sholeh dengan Rukun Islam”, sebagai wujud dari program kerja Bidang Keilmuan HMAS. Perjalanan dimulai dengan keberangkatan tim HMAS dari kampus UII Yogyakarta menuju lokasi Panti Asuhan Al Hikmah. Setibanya di panti diadakan briefing singkat untuk memantapkan teknis dan memastikan seluruh anggota memahami peran masing-masing.
Ketua panitia kegiatan ini Fatin selaku Ketua Pelaksana, membuka acara sekaligus sambutan.
“Tujuan utama kegiatan adalah memberikan edukasi keislaman yang menyenangkan, membangun kedekatan emosional dengan anak-anak panti, serta memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat sebagai bagian dari pengabdian berkelanjutan,” katanya. Selain itu Fatin juga menekankan pentingnya menanamkan nilai keislaman sejak dini serta apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menunjukkan kepedulian sosial. Dari Panti Asuhan Al Hikmah, Fanani Luqman Nafidin juga memberikan tanggapan mewakili pengasuh panti.
Tim HMAS FIAI UII memulai acara dengan sesi perkenalan. Anak-anak asuh panti asuhan didotong memperkenalkan diri sambil bernyanyi bersama, disusul perkenalan dari para mahasiswa. Harapannya, kedekatan terbangun secara natural, membuat interaksi untuk meningkatkan keakraban.
Memasuki acara inti, Lena perwakilan dar HMAS membawakan materi tentang Rukun Islam dengan pendekatan interaktif. Anak-anak diajak berdiskusi mengenai lima pilar utama Islam mulai dari syahadat, salat, puasa, zakat, hingga haji, dengan penjelasan yang disederhanakan agar mudah dipahami. Antusiasme mereka terlihat saat sesi tanya jawab dimulai. Anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat diberikan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi.
Selanjutnya, memasuki sesi melukis gypsum. Setiap anak asuh panti mendapatkan potongan gypsum berbentuk hewan, kendaraan, atau pesawat, lengkap dengan tiga warna cat. Anak-anak dibebaskan mengekspresikan kreativitasnya, sementara mahasiswa HMAS mendampingi dan membantu mencampur warna.
Di akhir acara, panitia mengajak seluruh peserta untuk berdoa bersama sebagai wujud syukur atas kelancaran kegiatan. Momen ditutup dengan sesi foto bersama yang merekam senyum bahagia anak-anak panti sepanjang kegiatan.
Menurut Fatin, melalui kegiatan volunteer ini, HMAS FIAI UII Yogyakarta menegaskan bahwa proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar tentang empati, tanggung jawab sosial, dan nilai berbagi secara langsung melalui interaksi dengan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus menebarkan manfaat dan kebaikan di berbagai kesempatan.
Mahasiwa Ahwal Syakhshiyah Laksanakan Rukyatul Hilal di POB Syekh Bela Belu
Bantul – Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia melaksanakan rukyatul hilal di POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, pada Jum’at (28/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari praktik lapangan mata kuliah Ilmu Falak yang bertujuan untuk mengamati hilal sebagai penentu awal bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kegiatan Rukyatul Hilal ini diikuti oleh 30 mahasiswa Ahwal Syakhshiyah yang didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Ilmu Falak, Saiful Aziz, S.H., M.H dan Dr. Anisah Budiwati, S.H.I.,M.S.I. Menggunakan alat bantu teleskop untuk mengamati hilal yang diperkirakan muncul setelah matahari terbenam.
Kegiatan dimulai dengan pengamatan matahari terbenam pada pukul 18.02 WIB. Kami melakukan pengamatan selama kurang lebih 16 menit menggunakan alat Charge Coupled Device untuk merekam dan mendeteksi penampakan hilal. Namun, selama 16 menit pengamatan tersebut, kami tidak dapat melihat hilal. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang cukup mendung dan tebalnya awan di Yogyakarta yang cukup tinggi, yang menyebabkan posisi hilal tidak terlihat, “ujar Dr. Anisah Budiwati, S.H., M.S.I.
“Kegiatan rukyatul hilal ini merupakan pengalaman berharga bagi mahasiswa Ahwal Syakhshiyah khususnya saya untuk mempraktikkan ilmu falak yang telah saya pelajari di kelas,” ujar Zul Fadli
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam proses penentuan waktu yang lebih akurat, baik dalam aspek ilmiah maupun keagamaan, terkait dengan penetapan awal bulan hijriyah. (RSS)