Dari UII ke Brunei, Bawa Gagasan Islam dan Pemberdayaan

YOGYAKARTA — Dari lingkungan masjid di Sleman hingga forum akademik internasional di Brunei Darussalam, gagasan tentang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan dibawa mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) International Program, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) ke ruang diskusi internasional.

Melalui keikutsertaannya dalam International Conference on Community Outreach and People Empowerment (IC-COPE) 2026 dan UBD-AUN Summer Camp 2026, mahasiswa Hukum Keluarga UII memperoleh kesempatan untuk mempresentasikan penelitian sekaligus berdialog dengan mahasiswa, akademisi, dan peserta dari berbagai negara. Kedua agenda tersebut berlangsung di Brunei Darussalam pada Juli 2026.

Pada IC-COPE 2026 yang diselenggarakan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), mahasiswa membawa penelitian berjudul “Islamic Social Entrepreneurship in Agricultural Crisis Management: A Case Study of Masjid Nurul Ashri Sleman.” Penelitian ini mengangkat praktik Masjid Nurul Ashri dalam merespons krisis harga hasil pertanian yang dialami petani dengan pendekatan Islamic social entrepreneurship.

Penelitian tersebut menunjukkan bagaimana masjid dapat mengambil peran lebih luas dalam menjawab persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Ketika harga sayuran mengalami penurunan, Masjid Nurul Ashri membeli hasil pertanian dari petani dengan harga yang wajar, kemudian menyalurkannya kepada masyarakat melalui bazar, donasi, maupun sistem jastip. Dalam pelaksanaannya, program tersebut turut melibatkan relawan dan memanfaatkan Baitul Mal masjid untuk mendukung kegiatan distribusi.

Kajian tersebut tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Penelitian juga melihat praktik pemberdayaan tersebut melalui nilai-nilai Islam seperti keadilan (adl), amanah, kemaslahatan (maslahah), dan kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus menghubungkannya dengan agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya SDG 1 (No Poverty), SDG 2 (Zero Hunger), dan SDG 12 (Responsible Consumption and Production).

Keikutsertaan dalam IC-COPE menjadi ruang untuk menguji dan memperluas gagasan tersebut melalui diskusi internasional. Konferensi ini sendiri berfokus pada penguatan pengabdian masyarakat, kolaborasi strategis, pengembangan komunitas berkelanjutan, serta penguatan jejaring antara mahasiswa, akademisi, NGO, dan berbagai lembaga terkait.

Pengalaman di Brunei kemudian berlanjut melalui UBD-AUN Summer Camp 2026, program tahunan Universiti Brunei Darussalam (UBD) bersama ASEAN University Network (AUN). Program yang berlangsung pada 1–10 Juli 2026 tersebut mempertemukan mahasiswa dari berbagai universitas anggota ASEAN dalam pembelajaran multidisipliner dan pertukaran pengalaman akademik maupun budaya.

Mengusung tema “Tides of Tomorrow: Reimagining Coastal Cities,” Summer Camp mengajak peserta melihat masa depan kota pesisir melalui perspektif keberlanjutan. Isu seperti kenaikan permukaan laut, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, konservasi laut, teknologi, serta perencanaan kota menjadi bagian dari pembahasan.

Bagi mahasiswa Hukum Keluarga UII, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas cara pandang terhadap persoalan sosial dan lingkungan. Latar belakang sebagai mahasiswa International Program in Family Law tidak membatasi perhatian pada isu hukum keluarga semata, tetapi justru menjadi pijakan untuk melihat berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan yang lebih luas dan multidisipliner.

Ketertarikan mengikuti UBD-AUN Summer Camp juga berangkat dari keterkaitannya dengan penelitian-penelitian yang sebelumnya ditekuni, terutama mengenai sustainable development, isu lingkungan, dan community empowerment. Pertemuan dengan mahasiswa dari berbagai negara ASEAN menjadi kesempatan untuk memahami bagaimana persoalan regional dapat dilihat dari perspektif yang berbeda.

Dua agenda tersebut pada akhirnya mempertemukan dua gagasan yang saling melengkapi: nilai-nilai Islam dan pemberdayaan masyarakat dengan tantangan pembangunan berkelanjutan. Dari penelitian tentang peran masjid dalam membantu petani di Sleman hingga diskusi mengenai masa depan kota-kota pesisir di kawasan ASEAN, pengalaman di Brunei menjadi ruang bagi mahasiswa UII untuk membawa persoalan lokal ke dalam percakapan global.

Keikutsertaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mahasiswa Hukum Keluarga UII untuk membangun wawasan internasional, memperluas jejaring akademik, serta menunjukkan bahwa nilai dan perspektif Islam dapat berkontribusi dalam menjawab persoalan sosial dan pembangunan yang dihadapi masyarakat, baik di tingkat lokal maupun regional.